Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
Subscribe
Close

Search

Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Jawa Timur

Polres Bondowoso Gelar Press Conference Ungkap Kasus Tindak Pidana Menonjol

24 Juni 2026 3 Min Read

Bondowoso – Polres Bondowoso melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) memaparkan hasil pengungkapan sejumlah perkara tindak pidana dalam konferensi pers yang digel ar di depan lobi Polres Bondowoso, Rabu (24/6/2026) pukul 10.00 WIB.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Bondowoso AKBP Dr. Aryo Dwi Wibowo, S.H., S.I.K., M.M., didampingi Kasat Reskrim IPTU Wawan Triono, S.H., M.H., Kasi humas IPTU Bobby Dwi Siswanto, serta dihadiri sejumlah pejabat utama Polres Bondowoso, personel Resmob Satreskrim, dan awak media.

Ungkap Kasus Pencurian Perhiasan
Dalam kesempatan itu, Satreskrim Polres Bondowoso mengungkap kasus dugaan pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Stan Mbak Kip, Pasar Induk Bondowoso, Kelurahan Dabasah, Kecamatan Bondowoso.
Peristiwa yang terjadi pada 5 Juni 2026 tersebut mengakibatkan hilangnya puluhan perhiasan Xuping berupa gelang Bangkok dan gelang rantai. Polisi mengamankan seorang perempuan berinisial SR (35), yang diketahui merupakan karyawan korban.

Iklan

Berdasarkan hasil penyelidikan, terduga pelaku diduga merusak lubang kunci etalase menggunakan kawat sebelum mengambil perhiasan yang berada di dalamnya. Polisi turut mengamankan barang bukti berupa 17 gelang Bangkok, 24 gelang rantai, serta satu buah kawat yang diduga digunakan dalam aksi tersebut.

Terduga pelaku dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara.
Tiga Kasus Pencurian dan Perampasan Sepeda Motor Berhasil Diungkap
Satreskrim Polres Bondowoso juga berhasil mengungkap tiga perkara pencurian dan perampasan kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah hukumnya.

Iklan

Pada kasus pertama, polisi mengamankan JS yang diduga mengambil sepeda motor Honda Vario 125 milik korban di Jalan A. Yani Gang Bahagia, Kelurahan Badean, Bondowoso. Kendaraan tersebut diduga dijual ke wilayah Kabupaten Jember dengan harga Rp4,2 juta. Korban mengalami kerugian sekitar Rp23 juta.
Kasus kedua melibatkan AH yang diduga merampas sepeda motor Yamaha Mio milik korban di wilayah Desa Jambeanom, Kecamatan Jambesari Darus Sholah.

Berdasarkan keterangan polisi, terduga pelaku sempat mengancam korban menggunakan bambu hingga korban melarikan diri, kemudian membawa sepeda motor korban.
Sementara pada kasus ketiga, polisi mengamankan AS alias PR yang diduga mencuri sepeda motor Honda Supra X 125 milik warga Kecamatan Maesan. Polisi turut menyita kendaraan beserta dokumen kendaraan sebagai barang bukti.

Ketiga tersangka saat ini menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Kasus Dugaan Penganiayaan Perawat RSUD dr. H. Koesnadi
Dalam konferensi pers tersebut, polisi juga memaparkan perkara dugaan penganiayaan terhadap seorang perawat RSUD dr. H. Koesnadi Bondowoso yang terjadi pada 30 Mei 2026.
Peristiwa itu diduga dipicu kesalahpahaman terkait pelayanan medis terhadap anak pelaku yang sedang menjalani perawatan akibat kecelakaan tunggal. Polisi mengamankan APW, warga Kecamatan Tenggarang, yang diduga melakukan pemukulan terhadap korban di area rumah sakit.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka memar pada pipi kiri. Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 466 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana maksimal dua tahun enam bulan penjara.
Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak.

Selain itu, Satreskrim Polres Bondowoso turut mengungkap perkara dugaan tindak pidana persetubuhan dan atau pencabulan terhadap anak yang terjadi pada Mei 2026 di wilayah Kelurahan Dabasah, Kecamatan Bondowoso.
Dalam perkara tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial MRF (19). Demi melindungi korban yang masih di bawah umur, identitas korban tidak dipublikasikan.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut. Terduga pelaku dijerat Pasal 81 ayat (2) juncto Pasal 76D Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan/atau ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun penjara.
Komitmen Memberantas Tindak Kejahatan.

Kapolres Bondowoso AKBP Dr. Aryo Dwi Wibowo menyampaikan bahwa seluruh pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja sama tim dan bentuk komitmen Polres Bondowoso dalam menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat di Kabupaten Bondowoso.
Pihaknya mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk tindak kriminal serta segera melapor melalui layanan Call Center 110 maupun kantor Polres dan Polsek terdekat apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana.

Pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Bondowoso dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, “pungkasnya.(hms/d42)

Author

Gempur News.com

Follow Me
Other Articles
Previous

Rangkaian Festival Muharam Dinas Peternakan dan Perikanan Gelar Kontes Tenak

Next

Kalapas Batam Pimpin Prosesi Pemakaman Petugas Lapas Batam, Wujud Penghormatan atas Pengabdian

Iklan

Cari Berita

Berita Terbaru

  • Program Bagus,Cara Salah : SPPG Wanarejan Utara Beroperasi Kilat Diduga Langgar Prosedur Dan Standar Gizi 21 Juli 2026
  • Aziz Ari saputra SH gelar Reses Masa Sidang VI DPRD provinsi Sumatera Selatan Di Desa Pematang Jaya 20 Juli 2026
  • GEMPUR NEWS – KEDIRI Ikut Berduka Cita, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kediri Sambangi Rumah Duka di Kaliombo 20 Juli 2026
  • Gadis Belia Dirudapaksa Bergilir, Satreskrim Polres Bangkalan Berhasil Amankan 3 Pelaku 20 Juli 2026
  • Satresnarkoba Polres Bangkalan Ringkus 3 Pelaku Pengedar Sabu, 32 Poket Siap Edar Berhasil Disita 20 Juli 2026
  • Mengulik Bakal Duet yang Berpeluang Kuat di Pilkada Lumajang 2029, Poros Baru Mulai Disorot 19 Juli 2026
  • Kapolres Kediri Serahkan Penghargaan kepada Dandim 0809/Kediri, Wujud Sinergisitas TNI-Polri di Kediri 18 Juli 2026
  • Capella Honda Kepri Kirim Lima Delegasi ke Kontes Layanan Honda Nasional 2026 18 Juli 2026
  • Pelantikan Pengurus Dan Anggota IWAPI Pemalang Periode 2026-2031 : Memperkuat Kapasitas Perempuan Pengusaha Untuk Mendorong UMKM 17 Juli 2026
  • Perkuat Sinergi Polri dan Santri, Satbinmas Dan Satlantas Polres Pasuruan Gelar Safari Jumat di Ponpes Dalwa 17 Juli 2026
  • MPLS SMPN 3 Comal Tahun Ajaran 2026/2027 Resmi Ditutup, Siswa Baru Siap Ikuti Pembelajaran 17 Juli 2026
  • Kepala DLH Lakukan Sidak,Himbau Pelaku Usaha Pilah Sampah Organik Dan Anorganik 17 Juli 2026
  • Fasilitas Umum Runtuh : Hak Pejalan Kaki di Rebut, Trotoar Dialihfungsikan Jadi Parkiran SPPG 17 Juli 2026
  • Dr. Ronny F Sompie Siap Kaloborasi Dengan IPJI Membina Insan Pers Dan Dalam Menyikapi TPPO 17 Juli 2026
  • Dr. Ronny F. Sompie Dorong Penguatan Tata Kelola P3MI untuk Cegah TPPO dan Tingkatkan Perlindungan PMI 17 Juli 2026
  • Kabur 3 Bulan ke Malang, Kakek 84 Tahun Jadi Eksekutor Pencurian Hewan Ternak Berhasil Diamankan Satreskrim Polres Bangkalan 17 Juli 2026
  • Fasilitas Umum Terabaikan : Trotoar Dialihfungsikan Jadi Parkiran SPPG, Kalahkan Hak Pejalan Kaki 17 Juli 2026
  • EDUKASI DAN SOSIALISASI LITERASI KEUANGAN DAN PEMBIAYAAN APBN 16 Juli 2026
  • IPJi Lumajang Gelar Rapat, Dorong Koperasi Jadi Bagian Ekonomi Kerakyatan yang Menyenangkan 16 Juli 2026
  • Pelayanan Humanis ( Cepat’) Samsat Ponorogo.Tetap Prima Layani Masyarakat. 16 Juli 2026

Arsip

Anda mungkin suka

Jawa Timur

Program Bagus,Cara Salah : SPPG Wanarejan Utara Beroperasi Kilat Diduga Langgar Prosedur Dan Standar Gizi

Gempur News.com
By Gempur News.com
21 Juli 2026
Jawa Timur

Aziz Ari saputra SH gelar Reses Masa Sidang VI DPRD provinsi Sumatera Selatan Di Desa Pematang Jaya

Gempur News.com
By Gempur News.com
20 Juli 2026
Jawa Timur

GEMPUR NEWS – KEDIRI Ikut Berduka Cita, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kediri Sambangi Rumah Duka di Kaliombo

Gempur News.com
By Gempur News.com
20 Juli 2026
Jawa Timur

Gadis Belia Dirudapaksa Bergilir, Satreskrim Polres Bangkalan Berhasil Amankan 3 Pelaku

Gempur News.com
By Gempur News.com
20 Juli 2026
Jawa Timur

Satresnarkoba Polres Bangkalan Ringkus 3 Pelaku Pengedar Sabu, 32 Poket Siap Edar Berhasil Disita

Gempur News.com
By Gempur News.com
20 Juli 2026
Jawa Timur

Mengulik Bakal Duet yang Berpeluang Kuat di Pilkada Lumajang 2029, Poros Baru Mulai Disorot

Gempur News.com
By Gempur News.com
19 Juli 2026
Jawa Timur

Kapolres Kediri Serahkan Penghargaan kepada Dandim 0809/Kediri, Wujud Sinergisitas TNI-Polri di Kediri

Gempur News.com
By Gempur News.com
18 Juli 2026
Sumatera

Capella Honda Kepri Kirim Lima Delegasi ke Kontes Layanan Honda Nasional 2026

Gempur News.com
By Gempur News.com
18 Juli 2026
Jawa Timur

Pelantikan Pengurus Dan Anggota IWAPI Pemalang Periode 2026-2031 : Memperkuat Kapasitas Perempuan Pengusaha Untuk Mendorong UMKM

Gempur News.com
By Gempur News.com
17 Juli 2026

Tentang GempurNews.Com

Gempurnews.com media online dan offline yang selalu berusaha memberikan informasi tercepat, akurat dan terpercaya.

Link Penting

  • INFO PASANG IKLAN
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SUSUNAN REDAKSI

Copyright 2026 — Gempur News. Supported by Masansoft Digital Solution