HomeJawa TimurLumajangNaas Dialami M, Ali Yusuf Sopir Truck Foso Alami Rem Blong

Naas Dialami M, Ali Yusuf Sopir Truck Foso Alami Rem Blong

Lumajang,–Gardanusatanranews,com/Kronologis Terjadinya kecelakaan beruntun, di jalan raya Candipuro, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, pada hari Selasa (11/11/2025) sekitar pukul 16.00 WIB. Peristiwa tersebut terjadi melibatkan dua truk, dan satu sepeda motor, serta seorang pejalan kaki.yang juga jadi korban Akibat kecelakaan tersebut, satu orang meninggal dunia dan empat lainnya mengalami luka-luka.

Kecelakaan berawal dari truk Mitsubishi Fuso yanh bernopol polisi N-9858-UZ yang dikemudikan oleh M. Ali Yusuf (42), warga Desa Sumbersuko, Kecamatan Sumbersuko, melaju dari arah barat menuju timur tepat di jalan menurun. Diduga, kendaraan yang dikemudikan M ali tersebut mengalami rem blong sehingga menabrak bagian belakang truk Isuzu N-8510-EZ yang dikemudikan Jumat Hartono (43), warga Kabupaten Malang, yang melaju di depannya.

Kemudian terjadilah benturan keras yang membuat truk Fuso kehilangan kendali hingga menabrak sepeda motor Yamaha Mio N-3393-ZG yang dikendarai Supardi (66) dengan penumpang Rika Umami (39), warga Desa Sumberejo, Candipuro, yang datang dari arah berlawanan. Setelah itu, truk juga menabrak seorang pejalan kaki, yang bernama Siti Rahayu (27), yang pada waktu berada di depan teras rumahnya.

Advertisement

Akibat kejadian tersebut, Rika Umami meninggal dunia di tempat akibat luka yang sangat parah di bagian kepala. Sementara itu, pengendara truk Fuso, pengemudi truk Isuzu, pengendara motor, dan pejalan kaki mengalami luka-luka dan telah dievakuasi ke rumah sakit, terdekat untuk mendapatkan pertolongan serta untuk mendapatkan perawatan medis.didua rumah sakit yang berbeda.

Kerugian material akibat kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai Rp10 juta. Dari hasil olah tempat kejadian perkara, penyebab utama kecelakaan diduga karena rem blong pada truk Mitsubishi Fuso yang dikemudikan M. Ali Yusuf. Aparat Satlantas Polres Lumajang masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kondisi kendaraan dan kelengkapan surat-surat pengemudi.(Djk.P)

RELATED ARTICLES

Most Popular