Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
Subscribe
Close

Search

Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Sumatera

Bea Cukai Batam Tindak Tiga Pelanggaran Kepabeanan Beruntun di Jalur Laut

2 Desember 2025 2 Min Read

Batam, 1 Desember 2025. Bea Cukai Batam kembali memperkuat pengawasan di jalur laut dan pelabuhan dengan melakukan tiga penindakan terhadap sarana pengangkut serta barang yang tidak dilengkapi dokumen kepabeanan. Penindakan dilakukan melalui patroli laut di Perairan Pulau Lepang dan Belakang Sidih, serta pemeriksaan rutin di Pelabuhan Roro Telaga Punggur.

Penindakan KM Dayat Jaya

Pada Minggu (30/11) dini hari, Tim Patroli Laut BC-1001 menindak Kapal Motor Dayat Jaya di Perairan Pulau Lepang karena mengangkut barang tanpa Pemberitahuan Pabean. Penindakan bermula dari patroli rutin di jalur Perairan Tanjung Uncang hingga Perairan Pulau Lima. Sekitar pukul 02.15 WIB, petugas mendapati kapal kayu yang melaju dari Pelabuhan Pak Ali Sungai Harapan menuju Tanjung Batu.

Iklan

Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan tiga orang awak kapal dan barang muatan berupa ±110 karung bawang, ±11 karung cabe merah, dan ±14 boks daging. Atas temuan tersebut, petugas melakukan penyegelan dan membawa kapal menuju Dermaga Bea Cukai di Tanjung Uncang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Penindakan KM Tiga Saudara

Iklan

Pada Minggu (30/11) sore, Tim Patroli BC-1001 kembali menangkap kapal motor yang memuat barang tanpa dokumen pabean. Saat melakukan pengawasan dengan rute Tanjung Uncang–Belakang Sidih, petugas mendapati sebuah kapal kayu yang bergerak dari Pelabuhan Dapur 12 menuju Selat Biak, Tanjung Batu.

Setelah dihentikan dan diperiksa, kapal yang diawaki empat orang tersebut kedapatan membawa barang campuran berupa air mineral, beras, selang, kawat petak, dan bahan bangunan, tanpa Pemberitahuan Pabean. Petugas kemudian melakukan penegahan, penyegelan, dan membawa kapal beserta seluruh muatannya ke Dermaga Bea Cukai di Tanjung Uncang untuk pemeriksaan lebih lanjut dan proses pencacahan.

Penindakan Pelabuhan Roro Telaga Punggur

Pada Senin (1/12) pagi, Tim Penindakan Pelabuhan Roro Telaga Punggur menghentikan paket barang kiriman yang belum memenuhi kewajiban pabean dari salah satu penumpang kapal bertujuan Tanjung Uban. Saat dilakukan pemeriksaan barang bawaan di antrian kendaraan roda dua, petugas mencurigai sebuah koper yang berada di salah satu kendaraan roda dua tanpa pengendara.

Setelah pemilik dihadirkan, petugas melakukan pemeriksaan dan menemukan 44 paket barang kiriman tanpa dilengkapi dokumen pabean. Atas temuan ini, petugas menegah dan membawa seluruh barang bukti ke Kantor Bea Cukai Batam untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Seluruh penindakan tersebut diduga melakukan pelanggaran terhadap UU no 17 tahun 2006 tentang Kepabeanan dan PP No. 41 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas.

Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah, menegaskan pentingnya pengawasan terhadap berbagai skala pergerakan kapal. “Setiap jenis kapal, baik yang berlayar jarak jauh maupun rute pendek, tetap berpotensi membawa barang tanpa dokumen pabean. Jadi pengawasan harus konsisten dilakukan untuk mencegah penyelundupan barang ilegal,” ungkap Zaky.

Bea Cukai Batam memastikan penguatan patroli laut dan pemeriksaan di pelabuhan dilakukan secara berkelanjutan untuk menjaga integritas arus barang dan mencegah pelanggaran kepabeanan di wilayah Kepulauan Riau. (Gokkon)

Author

Gempur News.com

Follow Me
Other Articles
Previous

Medco Energi Bangkanai – SKK Migas Perkuat Sinergi Bersama Insan Pers

Next

Bupati Barito Utara dan Wakil Bupati, Hadiri Setijab Dandim 1013 Muara Teweh

Iklan

Cari Berita

Berita Terbaru

  • Gerindra Cimahi Perkuat Basis hingga RT/RW, Laskar Pemuda Disiapkan Kawal Program Pro Rakyat 22 Juli 2026
  • Kemendagri Gelar Gerakan Indonesia Asri di Banyuwangi, Ribuan Peserta Gotong Royong Bersihkan Pantai Ancol Plengsengan 22 Juli 2026
  • DPRD Cimahi Sahkan Pertanggungjawaban APBD 2025, Pembahasan Anggaran 2027 Dimulai dengan Sorotan pada PAD dan Kesejahteraan Rakyat 22 Juli 2026
  • Pemadaman 48 jam di Karimun, Aktivitas Ekonomi di Karimun Lumpuh. 22 Juli 2026
  • Warung Penjual Miras di Samping Polres Karimun, bebas beroperasi, Di duga Distributor besar petinggi APINDO Karimun. 22 Juli 2026
  • Ganti Nama RSUD Cibabat Menjadi RS Wijaya Mulya,Solusi Pelayanan atau Sekadar Mengubah Identitas? 22 Juli 2026
  • Menimbang Rebranding RSUD Cibabat di Tengah Bayang-Bayang Defisit 22 Juli 2026
  • Gercep !!! SATPOL PP Datangi SPPG: Terkait Alihfungsi Trotoar, Pengelola SPPG Wanarejan Utara Berikan Penjelasan 21 Juli 2026
  • Serukan Jaga Kondusivitas, Tokoh Pasuruan Perkuat Kepercayaan melalui Keadilan 21 Juli 2026
  • Pemkab Pasuruan Terapkan Prosedur Wajib Pajak, Pemilik Tempat Parkiran Desa Rembang Menjerit 21 Juli 2026
  • SOSIALISASI HASIL KAJIAN RE-BRANDING RSUD CIBABAT 21 Juli 2026
  • Program Bagus,Cara Salah : SPPG Wanarejan Utara Beroperasi Kilat Diduga Langgar Prosedur Dan Standar Gizi 21 Juli 2026
  • Aziz Ari saputra SH gelar Reses Masa Sidang VI DPRD provinsi Sumatera Selatan Di Desa Pematang Jaya 20 Juli 2026
  • GEMPUR NEWS – KEDIRI Ikut Berduka Cita, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kediri Sambangi Rumah Duka di Kaliombo 20 Juli 2026
  • Gadis Belia Dirudapaksa Bergilir, Satreskrim Polres Bangkalan Berhasil Amankan 3 Pelaku 20 Juli 2026
  • Satresnarkoba Polres Bangkalan Ringkus 3 Pelaku Pengedar Sabu, 32 Poket Siap Edar Berhasil Disita 20 Juli 2026
  • Mengulik Bakal Duet yang Berpeluang Kuat di Pilkada Lumajang 2029, Poros Baru Mulai Disorot 19 Juli 2026
  • Kapolres Kediri Serahkan Penghargaan kepada Dandim 0809/Kediri, Wujud Sinergisitas TNI-Polri di Kediri 18 Juli 2026
  • Capella Honda Kepri Kirim Lima Delegasi ke Kontes Layanan Honda Nasional 2026 18 Juli 2026
  • Pelantikan Pengurus Dan Anggota IWAPI Pemalang Periode 2026-2031 : Memperkuat Kapasitas Perempuan Pengusaha Untuk Mendorong UMKM 17 Juli 2026

Arsip

Anda mungkin suka

Jawa Barat

Gerindra Cimahi Perkuat Basis hingga RT/RW, Laskar Pemuda Disiapkan Kawal Program Pro Rakyat

Gempur News.com
By Gempur News.com
22 Juli 2026
Jawa Timur

Kemendagri Gelar Gerakan Indonesia Asri di Banyuwangi, Ribuan Peserta Gotong Royong Bersihkan Pantai Ancol Plengsengan

Gempur News.com
By Gempur News.com
22 Juli 2026
Jawa Barat

DPRD Cimahi Sahkan Pertanggungjawaban APBD 2025, Pembahasan Anggaran 2027 Dimulai dengan Sorotan pada PAD dan Kesejahteraan Rakyat

Gempur News.com
By Gempur News.com
22 Juli 2026
Sumatera

Pemadaman 48 jam di Karimun, Aktivitas Ekonomi di Karimun Lumpuh.

Gempur News.com
By Gempur News.com
22 Juli 2026
Sumatera

Warung Penjual Miras di Samping Polres Karimun, bebas beroperasi, Di duga Distributor besar petinggi APINDO Karimun.

Gempur News.com
By Gempur News.com
22 Juli 2026
Jawa Barat

Ganti Nama RSUD Cibabat Menjadi RS Wijaya Mulya,Solusi Pelayanan atau Sekadar Mengubah Identitas?

Gempur News.com
By Gempur News.com
22 Juli 2026
Jawa Timur

Menimbang Rebranding RSUD Cibabat di Tengah Bayang-Bayang Defisit

Gempur News.com
By Gempur News.com
22 Juli 2026
Jawa Tengah

Gercep !!! SATPOL PP Datangi SPPG: Terkait Alihfungsi Trotoar, Pengelola SPPG Wanarejan Utara Berikan Penjelasan

Gempur News.com
By Gempur News.com
21 Juli 2026
Jawa Timur

Serukan Jaga Kondusivitas, Tokoh Pasuruan Perkuat Kepercayaan melalui Keadilan

Gempur News.com
By Gempur News.com
21 Juli 2026

Tentang GempurNews.Com

Gempurnews.com media online dan offline yang selalu berusaha memberikan informasi tercepat, akurat dan terpercaya.

Link Penting

  • INFO PASANG IKLAN
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SUSUNAN REDAKSI

Copyright 2026 — Gempur News. Supported by Masansoft Digital Solution