Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
Subscribe
Close

Search

Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Lumajang

Polres Lumajang Amankan Pelaku Pencurian Rumah dengan Modus Pinjam Peralatan

7 Januari 2026 2 Min Read

Lumajang – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengamankan seorang pemuda berusia 19 tahun yang diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan di sebuah rumah warga Dusun Sentono, Desa Krai, Kecamatan Yosowilangun, Kabupaten Lumajang.

Kasubsi PIDM Sie Humas Polres Lumajang, Ipda Untoro, menjelaskan bahwa peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Rabu, 18 Desember 2025 sekitar pukul 19.00 WIB, dengan korban bernama Munawaroh (50).

“Pelaku melakukan aksinya dengan modus meminjam peralatan rumah tangga kepada karyawan korban, kemudian masuk ke dalam rumah dan mengambil sejumlah barang berharga milik korban,” ujar Ipda Untoro, Selasa (6/1/2026).

Iklan

Ipda Untoro menerangkan, sekitar pukul 16.00 WIB korban pergi ke toko, sementara di rumah korban terdapat dua orang karyawan. Kesempatan tersebut dimanfaatkan oleh pelaku untuk menjalankan aksinya.

“Sebelum melancarkan pencurian, pelaku terlebih dahulu meminjam beberapa peralatan rumah tangga kepada karyawan korban sebagai alasan untuk masuk ke dalam rumah,” jelasnya.

Iklan

Sekitar pukul 19.00 WIB, korban kembali ke rumah dan hendak mengecas telepon genggam milik anaknya yang akan dibawa ke pondok pesantren keesokan harinya.

Namun, saat hendak mengambil ponsel tersebut, korban mendapati barang tersebut sudah tidak berada di tempat.
Korban kemudian memeriksa lemari pakaian dan mendapati kondisi lemari dalam keadaan acak-acakan.

Sejumlah perhiasan emas berupa kalung dan liontin, serta uang tunai sekitar Rp3 juta, diketahui telah hilang.

“Berdasarkan keterangan dua orang karyawan korban, pelaku sempat masuk ke dalam rumah dan keluar melalui pintu belakang,” ungkap Ipda Untoro.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp38,5 juta.

Setelah menerima laporan, Tim Resmob Satreskrim Polres Lumajang bersama Unit Reskrim Polsek Yosowilangun melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku berinisial AM (19), warga Desa Sumberjati, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit ponsel Oppo, sarung warna cokelat, sound box mini, pelampung anak, pouch, bedak, dan parfum.

“Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui seluruh perbuatannya. Pelaku juga mengaku telah melakukan aksi pencurian di lokasi lain pada awal Januari 2026,” tambahnya.

Pada kasus lain tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa setrika dan alat pijat dengan total kerugian sekitar Rp8 juta.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Lumajang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dan dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

“Pelaku sudah ditahan dan proses penyidikan terus dilakukan,” pungkas Ipda Untoro.

Author

Gempur News.com

Follow Me
Other Articles
Previous

Polres Ngawi Amankan Seorang Tersangka Curas Kabel Sibel yang Beraksi di 53 TKP

Next

“Bupati Pakpak Bharat: Tahun 2026 Akan Jadi Tahun Koneksi dan pelayanan Terbaik”

Iklan

Cari Berita

Berita Terbaru

  • Sosialisasi Pengelolaan Hibah Daerah Tahap I : 1,18 Miliar Untuk 188 Lembaga 26 Juli 2026
  • Manajemen Sky Game Terus Memperkuat Kemitraan Dengan Insan Pers 26 Juli 2026
  • Kursi VVIP Kosong, Bupati Pemalang Abaikan Undangan Pelantikan Pengurus DPC PERADI 26 Juli 2026
  • Dipimpin Ketua RT dan Pak Satiwan, Warga RT 01 RW 03 Jogoyudan Cat Gapura & Bersihkan Kali 26 Juli 2026
  • BeAT Ride & Explore, Menikmati Tanjungpinang dari Atas Honda BeAT 25 Juli 2026
  • F-Wapimpro Gelar Kongres 2026 25 Juli 2026
  • Patroli Perintis Presisi Sisir Pusat Kota Lumajang, Polisi Beri Rasa Aman dan Tekan Aksi Kriminalitas 25 Juli 2026
  • Anggota DPRD Sumsel Aziz Ari Saputra Ucapkan Selamat ke 17 Ketua DPC PKB se-Sumsel yang Dilantik Cak Imin 25 Juli 2026
  • Masuki Masa Purna Tugas, Pemkab Pemalang Serahkan SK Lebih Awal Untuk 130 ASN Masuki Purna Tugas 25 Juli 2026
  • DPRD Cimahi Disorot, Absen dalam Dialog Transformasi RSUD Cibabat 25 Juli 2026
  • Bupati Anom Melantik Budi Harsudiono Setoaji SebagaiDirektur Utama Perumda Air Minum Tirta Mulia Kabupaten Pemalang. 25 Juli 2026
  • Budi Harsudiono Seto Aji Resmi Menjabat Direktur Utama Perumda Tirta Mulia Pemalang, Inilah Profil Dan Jejak Karier Nya. 25 Juli 2026
  • Cimahi Siapkan Kampung Sosial Berbasis Ketahanan Pangan, Strategi Baru Tekan Kemiskinan Lewat Pemberdayaan dan Wisata 25 Juli 2026
  • HASIL EVALUASI INTERNAL RB PERANGKAT DAERAH 25 Juli 2026
  • Hari Bakti ke-79, TNI AU Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis dan Bagikan Sembako di Banyuwangi 25 Juli 2026
  • Pulau masalembu Madura Ujung Timur Butuh Perhatian Dari Pemerintah. 24 Juli 2026
  • Dugaan kelalaian picu Blackout, BAPAN Laporkan Kepala PLN Karimun ke Kejaksaan. 24 Juli 2026
  • Pembukaan Jambore Pemuda Kabupaten Pemalang 2026 : Kompetisi Kepemudaan Sebagai Sarana Meningkatkan Kualitas Dan Daya Saing Pemuda 24 Juli 2026
  • LSM AUU Soroti Dua Proyek Rp352 Juta di Puskesmas Wonoayu, Klarifikasi UPTD Dinilai Belum Tuntas, Dumas ke APH Segera Dilayangkan 24 Juli 2026
  • Bupati Anom Resmi Buka Jambore Pemuda Kabupaten Pemalang ,Tempa Potensi Untuk Pembangunan Daerah 24 Juli 2026

Arsip

Anda mungkin suka

Jawa Tengah

Sosialisasi Pengelolaan Hibah Daerah Tahap I : 1,18 Miliar Untuk 188 Lembaga

Gempur News.com
By Gempur News.com
26 Juli 2026
Sumatera

Manajemen Sky Game Terus Memperkuat Kemitraan Dengan Insan Pers

Gempur News.com
By Gempur News.com
26 Juli 2026
Jawa Tengah

Kursi VVIP Kosong, Bupati Pemalang Abaikan Undangan Pelantikan Pengurus DPC PERADI

Gempur News.com
By Gempur News.com
26 Juli 2026
Jawa Timur

Dipimpin Ketua RT dan Pak Satiwan, Warga RT 01 RW 03 Jogoyudan Cat Gapura & Bersihkan Kali

Gempur News.com
By Gempur News.com
26 Juli 2026
Sumatera

BeAT Ride & Explore, Menikmati Tanjungpinang dari Atas Honda BeAT

Gempur News.com
By Gempur News.com
25 Juli 2026
Jawa Timur

F-Wapimpro Gelar Kongres 2026

Gempur News.com
By Gempur News.com
25 Juli 2026
Jawa Timur

Patroli Perintis Presisi Sisir Pusat Kota Lumajang, Polisi Beri Rasa Aman dan Tekan Aksi Kriminalitas

Gempur News.com
By Gempur News.com
25 Juli 2026
Jawa Timur

Anggota DPRD Sumsel Aziz Ari Saputra Ucapkan Selamat ke 17 Ketua DPC PKB se-Sumsel yang Dilantik Cak Imin

Gempur News.com
By Gempur News.com
25 Juli 2026
Jawa Tengah

Masuki Masa Purna Tugas, Pemkab Pemalang Serahkan SK Lebih Awal Untuk 130 ASN Masuki Purna Tugas

Gempur News.com
By Gempur News.com
25 Juli 2026

Tentang GempurNews.Com

Gempurnews.com media online dan offline yang selalu berusaha memberikan informasi tercepat, akurat dan terpercaya.

Link Penting

  • INFO PASANG IKLAN
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SUSUNAN REDAKSI

Copyright 2026 — Gempur News. Supported by Masansoft Digital Solution