Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
Subscribe
Close

Search

Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Bondowoso

Diduga Oknum ASN Rangkap Jabatan Badan Permusyawarahan Desa(BPD)

7 Maret 2026 2 Min Read

Bondowoso, GempurNews – Berdasarkan aturan terbaru dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Aparatur Sipil Negara (ASN), baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dilarang merangkap jabatan sebagai anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Dalam pantauan media ini Pemerintah Daerah dan Dinas terkait kurang getol mesosialisakan peraturan yang baru dari Badan Kepaegaweian Negara (BKN).

Berikut pengakuan MH(inisial) ketua BPD desa Grujugan Lor kecamatan Jambesari darusholah.
Ketika tim media ini menemui MH di rumahnya, jum at (06/3/2026) menjelaskan bahwa belum ada pemberitahuan dari pihak pemda atau dinas terkait baik dari kecamatan dan kepala desa.

Iklan

Lanjut MH saya sebagai ASN siap diberhentikan kapan saja Saya siap, karena dulu pengangkatan saya sebagai ketua BPD secara dipilih dan Musdes. dengan mas mas media saya terimaksih? saya akan evaluasikan dan akan kordinasi dengan pemerintah desa setempat. Jelas MH.

Berikut adalah rincian aturan dan konsekuensinya:

Iklan
  1. Dasar Larangan Rangkap Jabatan
    Status ASN: Berdasarkan UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, setiap ASN (termasuk PPPK penuh waktu maupun paruh waktu) wajib bekerja penuh waktu dan dilarang memiliki jabatan publik lain yang dapat memicu konflik kepentingan.

Larangan dalam UU Desa: Pasal 64 UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa secara eksplisit melarang anggota BPD merangkap jabatan sebagai kepala desa,

Perangkat desa, atau jabatan lain yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan.
Surat Edaran BKN: BKN telah mengeluarkan penegasan melalui berbagai surat edaran di daerah bahwa ASN tidak diperbolehkan “nyambi” menjadi anggota BPD untuk menjamin profesionalitas dan integritas.

  1. Implikasi Hukum dan Keuangan
    Konflik Kepentingan: Rangkap jabatan dianggap mengganggu fokus kerja dan profesionalitas dalam menjalankan tugas negara.

Double Funding (Penghasilan Ganda): Menerima dua sumber penghasilan dari keuangan negara/daerah secara bersamaan (gaji ASN dan tunjangan BPD) dapat dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi karena dianggap merugikan keuangan negara.

Sanksi: ASN yang terbukti merangkap jabatan dapat menghadapi pemeriksaan oleh Inspektorat dan berisiko diberhentikan dari salah satu jabatannya.

Jika Anda adalah seorang ASN (PNS/PPPK) yang saat ini menjabat sebagai anggota BPD, Anda diwajibkan untuk memilih salah satu jabatan dan mengundurkan diri dari jabatan lainnya untuk menghindari sanksi hukum, “bersamb.(d42)

Author

Gempur News.com

Follow Me
Other Articles
Previous

Samsat Surabaya Selatan Berbagi Berkah Ramadhan, Bagikan Takjil dan Santuni Anak Yatim

Next

Perkuat Kepedulian Sosial,Raih Berkah Ramadhan, PDAM Tirta Mulia Pemalang Muliakan 365 Anak Yatim Piatu dan Lansia

Iklan

Cari Berita

Berita Terbaru

  • Gugus Tugas Polsek Rembang Pantau Lahan P2L, Wujudkan Ketahanan Pangan Melalui Implementasi Asta Cita Presiden RI 13 Juli 2026
  • Cabdin Wilayah XII Secara Resmi Membuka Kegiatan MPLS Tahun Ajaran Baru 2026/2027 Di SMAN 1 Pemalang 13 Juli 2026
  • Niat, Jujur & Kreatifitas 12 Juli 2026
  • “Seduluran Selawase”, Pensiunan PT Surya Pamenang Kediri Rutin Gelar Silaturahmi ke-9 12 Juli 2026
  • Siswa Kelas 2 SD Tahfidz Al Aziz Lumajang Sabet 3 Juara Sekaligus di Smart Talent League Provinsi Jatim 12 Juli 2026
  • Tim Gowes UDD PMI Kabupaten Jember Meriahkan Fun Bike HUT Bhayangkara ke-80, Dukung Gaya Hidup Sehat dan Semangat Kebersamaan 12 Juli 2026
  • Penyidikan Kasus Pembunuhan di Purwoasri Berlanjut, Satreskrim Polres Kediri Gelar Rekonstruksi 42 Adegan 11 Juli 2026
  • Ibu Tega Buang Anak, Polres Bangkalan Beberkan Motif dan Kronologinya 11 Juli 2026
  • LAILATUL IJTIMA’ RANTING NAHDLATUL ULAMA’ DESA TANJUNG REJO 11 Juli 2026
  • Masyarakat Resah dan Dinilai Ganggu Lingkungan Religius, GMB Desak Pemkab.Blitar Tutup Outlet HWG23 10 Juli 2026
  • SAKTI Plus Diskominfo Raih Juara I INOPAMAS 2026, Wabup Pasuruan Tekankan Inovasi Harus Berdampak bagi Masyarakat 10 Juli 2026
  • Polresta Sidoarjo Luncurkan SIMANTAP, Layani Pengurusan SIM di Malam Hari 10 Juli 2026
  • Revisi Site Plan Sentul City Digugat ke PTUN Bandung, Warga Tempuh Jalur Hukum Demi Kepastian Tata Ruang 10 Juli 2026
  • Tiga Komplotan Pencuri Sapi di Lumajang Ditangkap, Polisi Buru Otak Pelaku 10 Juli 2026
  • Diduga Ada Pungutan PTSL Tanpa Kwitansi, Warga Dusun Kajang I Minta Transparansi Pengelolaan Biaya 9 Juli 2026
  • Tujuh Bulan Berjalan, A. PPI DPD Kabupaten dan Kota Kediri Tegaskan Komitmen Pers Profesional 9 Juli 2026
  • FGD KAMPUNG SOSIAL 9 Juli 2026
  • Lapas Batam Tingkatkan Kualitas Layanan melalui Sosialisasi Budaya Pelayanan Prima Bersama BRI 9 Juli 2026
  • APBD 2027 Dihadapkan Berbagai Tantangan, Bupati Ipuk Dorong Kolaborasi Semua Pihak 9 Juli 2026
  • Rotasi 42 Kepala SMP, Bupati Ipuk Minta Sekolah Aktif Cegah Anak Putus Sekolah 9 Juli 2026

Arsip

Anda mungkin suka

Jawa Timur

Gugus Tugas Polsek Rembang Pantau Lahan P2L, Wujudkan Ketahanan Pangan Melalui Implementasi Asta Cita Presiden RI

Gempur News.com
By Gempur News.com
13 Juli 2026
Jawa Tengah

Cabdin Wilayah XII Secara Resmi Membuka Kegiatan MPLS Tahun Ajaran Baru 2026/2027 Di SMAN 1 Pemalang

Gempur News.com
By Gempur News.com
13 Juli 2026
Jawa Timur

Niat, Jujur & Kreatifitas

Gempur News.com
By Gempur News.com
12 Juli 2026
Jawa Timur

“Seduluran Selawase”, Pensiunan PT Surya Pamenang Kediri Rutin Gelar Silaturahmi ke-9

Gempur News.com
By Gempur News.com
12 Juli 2026
Jawa Timur

Siswa Kelas 2 SD Tahfidz Al Aziz Lumajang Sabet 3 Juara Sekaligus di Smart Talent League Provinsi Jatim

Gempur News.com
By Gempur News.com
12 Juli 2026
Jawa Timur

Tim Gowes UDD PMI Kabupaten Jember Meriahkan Fun Bike HUT Bhayangkara ke-80, Dukung Gaya Hidup Sehat dan Semangat Kebersamaan

Gempur News.com
By Gempur News.com
12 Juli 2026
Jawa Timur

Penyidikan Kasus Pembunuhan di Purwoasri Berlanjut, Satreskrim Polres Kediri Gelar Rekonstruksi 42 Adegan

Gempur News.com
By Gempur News.com
11 Juli 2026
Jawa Timur

Ibu Tega Buang Anak, Polres Bangkalan Beberkan Motif dan Kronologinya

Gempur News.com
By Gempur News.com
11 Juli 2026
Jawa Timur

LAILATUL IJTIMA’ RANTING NAHDLATUL ULAMA’ DESA TANJUNG REJO

Gempur News.com
By Gempur News.com
11 Juli 2026

Tentang GempurNews.Com

Gempurnews.com media online dan offline yang selalu berusaha memberikan informasi tercepat, akurat dan terpercaya.

Link Penting

  • INFO PASANG IKLAN
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SUSUNAN REDAKSI

Copyright 2026 — Gempur News. Supported by Masansoft Digital Solution