Lumajang – Unit II Sat Intelkam Polres Lumajang melakukan pengecekan langsung terhadap stok dan distribusi LPG non subsidi di Agen Non-PSO PT. Bumi Cemerlang Abadi yang berlokasi di Desa Bondoyudo, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Lumajang, Senin (20/4/2026).
Kegiatan tersebut melibatkan sejumlah pihak terkait, di antaranya Staf Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Kabupaten Lumajang, JF Meteorologi Bidang Perdagangan Diskopindag Lumajang, serta Ps. Kanit Intelkam Polsek Sukodono.
Pengecekan dilakukan sebagai respons atas lonjakan permintaan LPG non subsidi pasca diterbitkannya Surat Edaran (SE) Pemerintah Kabupaten Lumajang terkait distribusi LPG.
Dari hasil pengumpulan bahan keterangan (pulbaket), diketahui terjadi peningkatan signifikan pada permintaan LPG non subsidi, terutama ukuran 12 kilogram. Kondisi ini dipicu oleh peralihan konsumsi masyarakat dari LPG subsidi ke non subsidi, serta kekhawatiran akan ketersediaan LPG di tingkat pangkalan.
Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar melalui Kasubsi Pidm Si Humas Ipda Suprapto menjelaskan, peningkatan kebutuhan LPG non subsidi saat ini berdampak langsung pada ketersediaan stok di tingkat agen.
“Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, ketahanan stok LPG non subsidi di agen saat ini sangat terbatas, hanya berkisar satu hari. Ini tentu menjadi perhatian serius karena permintaan masyarakat meningkat cukup tajam,” ujar Ipda Suprapto.
Ia mengungkapkan, sebelum adanya kebijakan pemerintah daerah, stok LPG di agen relatif stabil, dengan rincian LPG 5,5 kg sebanyak 50 tabung, LPG 12 kg sebanyak 100 tabung, dan LPG 50 kg sebanyak 20 tabung.
Namun setelah kebijakan tersebut, stok meningkat menjadi 100 tabung untuk 5,5 kg, 250 tabung untuk 12 kg, dan 50 tabung untuk 50 kg.
“Meski terjadi penambahan stok, lonjakan permintaan yang lebih dari dua kali lipat membuat ketersediaan tetap terbatas. Bahkan, pola pembelian masyarakat juga berubah, dari yang sebelumnya melalui pangkalan, kini banyak yang langsung membeli ke agen,” jelasnya.
Selain itu, terjadi kenaikan harga LPG non subsidi di tingkat konsumen. LPG 5,5 kg naik dari Rp92.000 menjadi Rp110.000, LPG 12 kg dari Rp204.000 menjadi Rp240.000, dan LPG 50 kg dari Rp943.000 menjadi Rp1.177.000.
Menurut Suprapto, kondisi ini berpotensi memicu panic buying di masyarakat apabila isu kelangkaan terus berkembang. Terlebih, sistem distribusi saat ini masih bergantung pada pasokan dari SPPBE di Kabupaten Pasuruan dengan dukungan armada yang terbatas.
“Jika tidak ada intervensi berupa penambahan pasokan dan penguatan distribusi, maka berpotensi terjadi kelangkaan, kenaikan harga lanjutan, hingga terganggunya aktivitas rumah tangga dan sektor usaha seperti Horeka dan UMKM,” tegasnya.
Polres Lumajang bersama instansi terkait telah mengambil sejumlah langkah, di antaranya melakukan koordinasi lintas sektor, pengecekan langsung ke agen, serta pelaporan hasil kegiatan sebagai bahan evaluasi.
Sebagai langkah antisipasi, pihak kepolisian juga memberikan sejumlah rekomendasi kepada pemerintah daerah, termasuk mendorong penambahan kuota LPG non subsidi dari SPPBE, serta pengawasan harga di tingkat agen dan pangkalan.
Selain itu, Satreskrim Polres Lumajang diminta untuk melakukan penyelidikan terhadap potensi penyimpangan distribusi, seperti penimbunan dan spekulasi harga. Sementara itu, Satbinmas diharapkan aktif memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak melakukan pembelian berlebihan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan membeli LPG sesuai kebutuhan. Sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat sangat penting untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga di wilayah Lumajang,” pungkasnya.






