Polres Lumajang Optimalkan Tilang Elektronik, ETLE Statis dan Mobile Incar Awasi Pelanggar

20 0

LUMAJANG – Satuan Lalu Lintas Polres Lumajang resmi mengoptimalkan sistem tilang elektronik atau ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) untuk menekan pelanggaran dan kecelakaan di wilayah Lumajang.

Sejumlah titik pengawasan strategis kini dipasangi kamera ETLE statis, ditambah satu unit mobil tilang mobile atau Incar. Saat ini dua titik ETLE statis sudah aktif memantau arus lalu lintas, yakni di simpang tiga lampu merah KTL I Sukodono serta simpang empat lampu merah Veteran barat SMP 1 Sukodono. Sementara mobil Incar bergerak dinamis di berbagai ruas jalan.

Kehadiran mobil Incar memungkinkan penindakan pelanggaran dilakukan secara fleksibel tanpa bergantung pada titik tertentu. Sistem ETLE dirancang untuk merekam berbagai jenis pelanggaran lalu lintas secara otomatis, mulai dari tidak menggunakan helm, melanggar lampu merah, hingga pelanggaran marka jalan. Data pelanggaran yang terekam kemudian menjadi dasar penindakan tanpa harus menghentikan pengendara secara langsung di jalan.

KBO Satlantas Polres Lumajang Ipda Eko Laksono menegaskan, pengawasan kini dilakukan secara elektronik dan berkelanjutan. Pihaknya mengimbau masyarakat agar lebih disiplin dalam berlalu lintas, mengingat seluruh aktivitas pengendara kini dapat terpantau secara digital.

“Pengawasan dilakukan secara elektronik dan berkelanjutan. Masyarakat diharapkan mematuhi rambu lalu lintas demi keselamatan bersama,” ujar Ipda Eko Laksono, Senin (21/4/2026).

Optimalisasi ETLE ini diharapkan mampu menciptakan budaya tertib berlalu lintas di Lumajang. Polisi juga meminta warga tidak mencoba mengakali sistem, karena bukti pelanggaran berupa foto dan video akan langsung dikirim ke alamat pemilik kendaraan sesuai data registrasi. (bam)

Related Post