HomeJawa TimurDalam Upaya Tertib Administrasi, Dinas PU CKPP Banyuwangi Fasilitasi Patok PSU Perumahan.

Dalam Upaya Tertib Administrasi, Dinas PU CKPP Banyuwangi Fasilitasi Patok PSU Perumahan.

Gempurnews.com | Banyuwangi – Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya Perumahan dan Pemukiman (DPU CKPP) Kabupaten Banyuwangi serahkan Patok Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) Perumahan kepada beberapa Developer yang telah mendapatkan pengesahan atas Dokumen Rekomendasi Rencana Tapak/Site Plane.

Bertempat dihalaman belakang kantor Dinas PU CKPP Kabupaten Banyuwangi, Senin (28/04/2026), Penyerahan atau pengambilan Patok PSU dilakukan Dinas PU CKPP Kabupaten Banyuwangi kepada PT Niaga Prospekta selaku Developer Perumahan Bale Asri Regency.

Sebelumnya, penyerahan juga telah diberikan kepada PT. Golden Wings Property selaku Developer Perumahan Diamond Ketapang dan PT. Bintang Rajawali Baru selaku Developer Perumahan Diamond Pakistaji pada Kamis (23/04/2026).

Advertisement

Kepala Dinas PU CKPP Banyuwangi, Cahyanto Hendri Wahyudi, S.E. melalui Kepala Bidang Perumahan dan Pemukiman Dinas PU CKPP Banyuwangi, Edi Purnomo, ST. MM, menegaskan, penyediaan patok PSU merupakan fasilitas yang diberikan Dinas PU CKPP Banyuwangi sebagai bentuk dukungan dalam tertib administrasi sekaligus memberikan kepastian hukum terhadap kejelasan batas PSU yang nantinya akan diserahkan oleh pihak Developer kepada pemerintah daerah.

“Patok PSU itu berfungsi sebagai penanda batas lahan PSU perumahan yang menjadi bagian penting dalam penataan kawasan, kami dari Dinas PU CKPP memfasilitasi adanya patok perumahan sebagai bentuk dukungan tertib administrasi dan kejelasan batas PSU yang nantinya akan diserahkan kepada pemerintah daerah,” Terang Edi, Selasa (28/04/2026).

Lanjutnya, “Penyerahan patok PSU juga dilakukan setelah Dokumen Rekomendasi Rencana Tapak/Site Plant Perumahan resmi disahkan Dinas PU CKPP Kabupaten Banyuwangi,” Tandasnya.

Kepada awak media Gempurnews Edi juga memaparkan, adapaun tujuan dari pemasangan patok PSU adalah untuk memberikan kepastian hukum dan kejelasan batas lahan PSU sejak awal, sehingga dapat meminimalisir potensi perubahan maupun sengketa batas lahan di kemudian hari.

Selain itu menurutnya keberadaan Patok PSU juga menjadi langkah awal dalam mendukung proses penyerahan PSU secara tertib, transparan dan akuntabel kepada pemerintah daerah, sekaligus menjaga fungsi prasarana sarana dan utilitas agar tetap sesuai dengan peruntukannya.

“Dalam rangka mewujudkan kawasan Pemukiman yang terencana dan berkelanjutan, kita telah berupaya melakukan penyempurnaan dalam proses administrasi, seperti halnya keberadaan Patok PSU bisa menjadi langkah awal dalam mendukung proses penyerahan PSU dikemudian hari, harapannya nantinya proses penyerahan bisa dilakukan secara tertib, transparan dan akuntabel.” Paparnya. (*/Sgt)

RELATED ARTICLES

Most Popular