Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
Subscribe
Close

Search

Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Jawa Timur

DPRD dan Bupati Pasuruan Sepakat Sahkan Tiga Raperda Non-APBD 2026

18 Mei 2026 2 Min Read

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan bersama Pemerintah Kabupaten Pasuruan resmi menyetujui tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Non-APBD Tahun 2026. Persetujuan tersebut diputuskan dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD setempat, Senin (18/5/2026).

Ketiga raperda yang disahkan meliputi Raperda Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak, Raperda Pemberdayaan Organisasi Masyarakat, serta Raperda Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial.

Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, dinyatakan sah karena memenuhi kuorum. Dari total 50 anggota DPRD, sebanyak 37 orang hadir, sehingga memenuhi ketentuan Pasal 123 Peraturan DPRD Kabupaten Pasuruan Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib.

Iklan

“Bismillahirrahmanirrahim, rapat paripurna dengan ini dinyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” ujar Samsul mengawali sidang.

Dalam sambutannya, Samsul mengakui proses pembahasan ketiga raperda tersebut sempat mengalami stagnasi selama sekitar 2,5 tahun. Namun, ia menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada semua pihak yang terus bekerja sama.

Iklan

“Ini merupakan bukti kepedulian kita dalam melaksanakan tugas dan fungsi DPRD, khususnya dalam pembentukan produk hukum daerah. Pembahasan ini semata-mata ingin menghasilkan peraturan yang lebih sempurna, transparan, dan akuntabel, sehingga dapat memberikan kepastian hukum dan manfaat bagi masyarakat,” jelasnya.

Samsul menambahkan bahwa ketiga raperda telah melalui tahapan harmonisasi oleh Kementerian Hukum Kanwil Jawa Timur, persetujuan bersama perangkat daerah terkait, serta fasilitasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Sebelum pengesahan, anggota DPRD Sugiyanto, S.T., membacakan laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah. Ia menjelaskan bahwa ketiga raperda tersebut disusun sebagai respons terhadap dinamika sosial dan tantangan pembangunan daerah:

· Raperda Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak merupakan tindak lanjut dari Perpres Nomor 25 Tahun 2021, untuk menjamin pemenuhan hak-hak anak dan perlindungan khusus secara terencana.
· Raperda Pemberdayaan Organisasi Masyarakat disusun untuk memperkuat peran ormas sebagai mitra pemerintah daerah dalam pembangunan serta meningkatkan partisipasi masyarakat.
· Raperda Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial bertujuan memberikan landasan hukum bagi pelaksanaan rehabilitasi, perlindungan, dan pemberdayaan sosial yang tepat sasaran dan berkeadilan.

Setelah melalui pembahasan mendalam, rapat paripurna menyetujui ketiga raperda tersebut. Ketua DPRD kemudian membacakan Surat Keputusan DPRD Kabupaten Pasuruan Nomor 3 Tahun 2026 tentang Persetujuan Raperda Non-APBD Tahun 2026 menjadi Peraturan Daerah. Keputusan yang ditetapkan pada 18 Mei 2026 itu ditandai dengan penandatanganan bersama antara pimpinan DPRD dan Bupati Pasuruan.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo, menyampaikan pendapat akhir sekaligus mengucapkan syukur atas kerja sama antara eksekutif dan legislatif.

“Pembahasan ini merupakan bagian tidak terpisahkan dari tugas kita sebagai aparatur pemerintahan daerah, demi kemajuan Kabupaten Pasuruan,” ujar Bupati.

Rusdi menegaskan, Raperda Kabupaten Layak Anak adalah bentuk komitmen menciptakan lingkungan yang aman, sehat, inklusif, dan ramah anak. Raperda Pemberdayaan Ormas merupakan pengakuan atas posisi strategis ormas sebagai mitra pemerintah. Sementara Raperda Kesejahteraan Sosial bertujuan memenuhi kebutuhan dasar masyarakat serta mewujudkan kehidupan yang layak, aman, dan bermartabat.

“Kami berharap kerja sama yang baik antara eksekutif dan legislatif terus terjaga ke depannya,” tutup Bupati Rusdi Sutejo.

Seluruh rangkaian rapat berlangsung lancar dan dihadiri oleh jajaran Sekretaris Daerah, unsur Forkopimda, serta sejumlah perangkat daerah terkait.(Qomar)

Author

Gempur News.com

Follow Me
Other Articles
Previous

Pemkot Cimahi Perketat Pengawasan Hewan Kurban, 30 Petugas Kesehatan Disiagakan

Next

Surat Siswa MI Darussalam Sugihwaras Dibaca Presiden, Wabup Sidoarjo Apresiasi Keberanian Muhammad Marfen

Iklan

Cari Berita

Berita Terbaru

  • PLN UP3 Cimahi Laksanakan Pekerjaan PDKB untuk Tingkatkan Keandalan Pasokan Listrik di Minggu Kedua Juli 2026 6 Juli 2026
  • ‎Dugaan Investasi Sapi Fiktif Berujung Pengeroyokan, Warga Tutur Siap Tempuh Jalur Hukum 6 Juli 2026
  • Nobar “Tanah Runtuh” Semarakkan Hari Bhayangkara, Polres Kediri Rangkul Berbagai Elemen Masyarakat 6 Juli 2026
  • Bukan Sekadar Patroli, Polisi di Bangil Aktif Dampingi Petani Jagung Menuju Panen Maksimal 6 Juli 2026
  • Rakerwil PERADIN Jawa Barat Bahas Peran Strategis Advokat dan Penguatan Akses Keadilan di Desa 6 Juli 2026
  • Bayang-Bayang Langkah Kejaksaan Lumpuhkan Program Pelatihan Kerja Cimahi,Janji Pengentasan Pengangguran Terancam Tertunda 5 Juli 2026
  • Polsek Yosowilangun Amankan Festival Jenang Suro dan Ruwat Bumi, Tradisi Leluhur Berlangsung Aman dan Khidmat 5 Juli 2026
  • Kurang dari 24 Jam, Satreskrim Polres Lumajang Tangkap Pelaku Pembunuhan Gadis Muda yang Ditemukan Tewas di Kamar Rumahnya 5 Juli 2026
  • Direktur Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan Berikan Pengarahan kepada Jajaran Pemasyarakatan Kepulauan Riau di Lapas Batam 4 Juli 2026
  • Janji Sekolah Negeri Baru Hanya Mimpi, Status Lahan Jadi Tembok Penghalang 3 Juli 2026
  • Tergius Status Lahan, Harapan Masyarakat Untuk Bersekolah Sirna : Pemerintah Segera Atasi Status Lahan 3 Juli 2026
  • KELAS IBU HAMIL DESA SIDOREJO 3 Juli 2026
  • MUSDES DALAM RANGKA RKP DESA TA 2027 DAN PENYUSUNAN DAFTAR USULAN RKP DESA TA 2028 OLEH PEMDES DUMPLENGAN 3 Juli 2026
  • Rekernas XVIII APEKSI di Medan Hasilkan 10 Rekomendasi untuk Pemerintah Pusat 3 Juli 2026
  • PENGHARGAAN PEMERINGKATAN LEMBAGA INKUBATOR TAHUN 2026 3 Juli 2026
  • LAUNCHING PELAYANAN RAWAT JALAN SORE PUSKESMAS PADASUKA DAN PUSKEMAS CIBEUREUM 3 Juli 2026
  • Agung Yudaswara Apresiasi Adam Alis Cup II, Jadi Wadah Pembinaan Talenta Muda dan Sportivitas 3 Juli 2026
  • Majelis Mutalimin, Mutalimat, Jami’yah Rutinan Rembang 3, Gelar Santunan Anak Yatim 3 Juli 2026
  • Dinas BSBK Bondowoso Gelontorkan Aspal120 Drum Untuk Perbaikan Jalan di Kecamatan Tlogosari 2 Juli 2026
  • KEGIATAN PLENO PKK OLEH PEMDES KAUMAN TA 2026 2 Juli 2026

Arsip

Anda mungkin suka

Jawa Barat

PLN UP3 Cimahi Laksanakan Pekerjaan PDKB untuk Tingkatkan Keandalan Pasokan Listrik di Minggu Kedua Juli 2026

Gempur News.com
By Gempur News.com
6 Juli 2026
Jawa Timur

‎Dugaan Investasi Sapi Fiktif Berujung Pengeroyokan, Warga Tutur Siap Tempuh Jalur Hukum

Gempur News.com
By Gempur News.com
6 Juli 2026
Jawa Timur

Nobar “Tanah Runtuh” Semarakkan Hari Bhayangkara, Polres Kediri Rangkul Berbagai Elemen Masyarakat

Gempur News.com
By Gempur News.com
6 Juli 2026
Jawa Timur

Bukan Sekadar Patroli, Polisi di Bangil Aktif Dampingi Petani Jagung Menuju Panen Maksimal

Gempur News.com
By Gempur News.com
6 Juli 2026
Jawa Timur

Rakerwil PERADIN Jawa Barat Bahas Peran Strategis Advokat dan Penguatan Akses Keadilan di Desa

Gempur News.com
By Gempur News.com
6 Juli 2026
Jawa Timur

Bayang-Bayang Langkah Kejaksaan Lumpuhkan Program Pelatihan Kerja Cimahi,Janji Pengentasan Pengangguran Terancam Tertunda

Gempur News.com
By Gempur News.com
5 Juli 2026
Jawa Timur

Polsek Yosowilangun Amankan Festival Jenang Suro dan Ruwat Bumi, Tradisi Leluhur Berlangsung Aman dan Khidmat

Gempur News.com
By Gempur News.com
5 Juli 2026
Jawa Timur

Kurang dari 24 Jam, Satreskrim Polres Lumajang Tangkap Pelaku Pembunuhan Gadis Muda yang Ditemukan Tewas di Kamar Rumahnya

Gempur News.com
By Gempur News.com
5 Juli 2026
Jawa Timur

Direktur Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan Berikan Pengarahan kepada Jajaran Pemasyarakatan Kepulauan Riau di Lapas Batam

Gempur News.com
By Gempur News.com
4 Juli 2026

Tentang GempurNews.Com

Gempurnews.com media online dan offline yang selalu berusaha memberikan informasi tercepat, akurat dan terpercaya.

Link Penting

  • INFO PASANG IKLAN
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SUSUNAN REDAKSI

Copyright 2026 — Gempur News. Supported by Masansoft Digital Solution