Bondowoso Di saat pemerintah daerah dan DPRD ramai membicarakan program pembangunan infrastruktur melalui pokok pikiran (pokir) dewan, pemandangan berbeda justru terlihat di sejumlah desa di Kabupaten Bondowoso. Warga turun langsung ke jalan membawa cangkul, semen, batu, hingga alat seadanya untuk memperbaiki ruas jalan rusak secara swadaya.
Fenomena itu kini menjadi sorotan publik. Di satu sisi, pemerintah dan legislatif mengklaim pembangunan infrastruktur jalan menjadi prioritas utama tahun 2026. Namun di sisi lain, masyarakat masih harus patungan uang dan tenaga demi menutup lubang jalan yang setiap hari mereka lalui.
Pemandangan pengecoran jalan secara gotong royong pada malam hari menjadi simbol kekecewaan masyarakat terhadap lambannya penanganan infrastruktur dasar. Warga memilih bergerak sendiri karena jalan rusak dinilai sudah membahayakan keselamatan pengguna jalan, menghambat aktivitas ekonomi, hingga mengganggu akses pertanian.
Ironisnya, di tengah aksi swadaya tersebut, anggaran pembangunan jalan justru disebut mendominasi usulan pokir DPRD Bondowoso tahun 2026. Ketua DPRD Bondowoso, Ahmad Dhafir, menyebut sebagian besar pembangunan jalan memang berasal dari usulan pokok-pokok pikiran anggota dewan.
Pemerintah Kabupaten Bondowoso sendiri menargetkan pembangunan infrastruktur jalan di 134 titik pada tahun 2026 melalui Program RANTAS (Ruas Infrastruktur Jalan Tuntas). Program itu disebut menjadi strategi percepatan konektivitas wilayah dengan pola penanganan tuntas per ruas, bukan tambal sulam seperti sebelumnya.
“Kalau menunggu pemerintah terus, entah kapan selesai. Akhirnya masyarakat bergerak sendiri demi keselamatan bersama,” ungkap salah satu warga saat ikut kerja bakti pengecoran jalan.
Gerakan swadaya tersebut kini tidak hanya dipandang sebagai budaya gotong royong, tetapi juga dianggap sebagai bentuk kritik sosial terhadap lambannya realisasi pembangunan.
Dalam Musrenbang RKPD 2026, DPRD Bondowoso memang menegaskan bahwa pokir merupakan instrumen resmi penyusunan APBD berdasarkan aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui reses dan kunjungan lapangan. Pokir bahkan disebut difokuskan untuk pembangunan infrastruktur seperti jalan dan jembatan.
Data Bapperida Bondowoso juga menunjukkan usulan pembangunan infrastruktur masih mendominasi agenda pembangunan daerah. Bahkan usulan pokir DPRD yang masuk ke sistem SIPD-RI mencapai ratusan usulan.
Namun masyarakat menilai besarnya angka usulan belum tentu sejalan dengan kecepatan realisasi di lapangan.
Kondisi itu memunculkan persepsi bahwa masyarakat kecil masih menjadi pihak yang paling merasakan dampak buruk rusaknya infrastruktur. Petani kesulitan mengangkut hasil panen, kendaraan sering rusak akibat jalan berlubang, hingga aktivitas pendidikan dan kesehatan ikut terganggu.
Meski demikian, DPRD Bondowoso menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur tetap menjadi prioritas utama dan meminta pelaksanaan program APBD 2026 dipercepat agar tidak kembali tersendat.
Di tengah polemik itu, aksi swadaya masyarakat justru mendapat apresiasi luas. Banyak pihak menilai gotong royong warga merupakan potret nyata kepedulian rakyat terhadap daerahnya sendiri. Namun di sisi lain, fenomena tersebut sekaligus menjadi alarm keras bagi pemerintah bahwa kebutuhan dasar masyarakat belum sepenuhnya terjawab.
Sebab ketika rakyat sudah turun tangan memperbaiki jalan dengan biaya sendiri, persoalannya bukan lagi sekedar soal infrastruktur. Tetapi juga soal kepercayaan publik terhadap kehadiran pemerintah di tengah masyarakat.(421)
