Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
Subscribe
Close

Search

Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Jawa Timur

Kurang dari 24 Jam, Satreskrim Polres Lumajang Tangkap Pelaku Pembunuhan Gadis Muda yang Ditemukan Tewas di Kamar Rumahnya

5 Juli 2026 3 Min Read

Lumajang – Kurang dari 24 jam setelah penemuan jasad seorang gadis muda di dalam kamar belakang rumahnya, jajaran Satreskrim Polres Lumajang berhasil mengungkap kasus tersebut dan menangkap pelaku.

Tersangka diketahui berinisial IR (18), yang tidak lain merupakan pacar sekaligus tetangga korban, Merinda Tri Agustin (22).

Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Ari Nuzul Aulia mengatakan, pengungkapan kasus ini dilakukan melalui penyelidikan intensif yang berlangsung sejak jasad korban ditemukan di rumahnya di Dusun Krajan, Desa Kalipenggung, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang, pada Jumat (3/7/2026).

Iklan

“Kurang dari 24 jam setelah kejadian, Satreskrim Polres Lumajang bergerak cepat dan berhasil menangkap tersangka saat berada di rumahnya,” ujar AKP Ari Nuzul Aulia saat memberikan keterangan kepada awak media.

Berdasarkan hasil penyidikan, peristiwa bermula pada Kamis (2/7/2026) sekitar pukul 19.00 WIB. Saat itu korban dan pelaku pergi bersama ke Kota Lumajang untuk makan malam. Setelah selesai, pelaku mengantar korban pulang ke rumahnya menggunakan sepeda motor.

Iklan

Setelah tiba di rumah korban, pelaku masuk ke dalam rumah dan keduanya sempat melakukan hubungan intim sebanyak dua kali. Namun, situasi berubah ketika korban merasa kesal karena pelaku terus bermain telepon genggamnya setelah berhubungan badan.

“Setelah itu terjadi cekcok antara korban dan pelaku, yang diawali karena pelaku bermain handphone sendiri,” jelas AKP Ari.

Perselisihan semakin memanas hingga korban melontarkan kata-kata kasar dan menghina orang tua pelaku. Ucapan tersebut diduga menjadi pemicu utama pelaku nekat menghabisi nyawa korban.

“Motifnya karena pelaku merasa sakit hati. Korban sering mengejek orang tuanya dengan bahasa-bahasa yang sangat kotor,” ungkapnya.

Dalam kondisi emosi, pelaku keluar dari kamar dan mengambil sebatang kayu. Ia kemudian kembali masuk ke kamar korban dan memukul korban sebanyak tiga kali hingga terjatuh di samping lemari.

“Pelaku menghabisi korban diawali dengan memukul menggunakan kayu sebanyak tiga kali hingga korban jatuh di samping lemari,” terang AKP Ari.

Karena korban masih berteriak dan meronta, pelaku kemudian menyumpal mulut korban menggunakan seprei yang ada di dalam kamar. Setelah itu, pelaku mencekik korban menggunakan celana jeans milik korban hingga dipastikan meninggal dunia.

“Setelah mulut korban diumpal menggunakan seprei, pelaku kemudian mencekik korban dengan celana jeans milik korban hingga meninggal dunia,” katanya.

Usai melakukan pembunuhan, pelaku pulang ke rumahnya yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian. Sebelumnya, ia sempat menyimpan sepeda motor yang digunakan mengantar korban, lalu kembali ke rumah korban dengan berjalan kaki karena jarak kedua rumah sangat berdekatan.

“Rumah pelaku dan korban berdekatan. Setelah mengantar korban, pelaku pulang menyimpan motornya, kemudian kembali ke rumah korban dengan berjalan kaki,” jelas AKP Ari.

Untuk menghilangkan kecurigaan, keesokan harinya pelaku meminta seorang teman korban yang juga merupakan tetangga untuk mengecek kondisi korban di rumahnya. Dari pengecekan itulah korban akhirnya ditemukan sudah dalam keadaan meninggal dunia.

Menurut penyidik, tindakan tersebut hanyalah upaya pelaku membangun alibi.

“Itu hanya alibi pelaku. Sebenarnya dia ketakutan dan ingin memastikan korban sudah meninggal,” tegas AKP Ari.

Berbekal hasil olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan saksi-saksi, serta barang bukti yang ditemukan, penyidik berhasil mengarah kepada IR sebagai pelaku. Polisi kemudian menangkap tersangka kurang dari 24 jam setelah jasad korban ditemukan.

Saat ini tersangka telah ditahan di Polres Lumajang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 458 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun,” pungkas AKP Ari Nuzul Aulia.

Author

Gempur News.com

Follow Me
Other Articles
Previous

Direktur Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan Berikan Pengarahan kepada Jajaran Pemasyarakatan Kepulauan Riau di Lapas Batam

Next

Polsek Yosowilangun Amankan Festival Jenang Suro dan Ruwat Bumi, Tradisi Leluhur Berlangsung Aman dan Khidmat

Iklan

Cari Berita

Berita Terbaru

  • Polsek Yosowilangun Amankan Festival Jenang Suro dan Ruwat Bumi, Tradisi Leluhur Berlangsung Aman dan Khidmat 5 Juli 2026
  • Kurang dari 24 Jam, Satreskrim Polres Lumajang Tangkap Pelaku Pembunuhan Gadis Muda yang Ditemukan Tewas di Kamar Rumahnya 5 Juli 2026
  • Direktur Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan Berikan Pengarahan kepada Jajaran Pemasyarakatan Kepulauan Riau di Lapas Batam 4 Juli 2026
  • Janji Sekolah Negeri Baru Hanya Mimpi, Status Lahan Jadi Tembok Penghalang 3 Juli 2026
  • Tergius Status Lahan, Harapan Masyarakat Untuk Bersekolah Sirna : Pemerintah Segera Atasi Status Lahan 3 Juli 2026
  • KELAS IBU HAMIL DESA SIDOREJO 3 Juli 2026
  • MUSDES DALAM RANGKA RKP DESA TA 2027 DAN PENYUSUNAN DAFTAR USULAN RKP DESA TA 2028 OLEH PEMDES DUMPLENGAN 3 Juli 2026
  • Rekernas XVIII APEKSI di Medan Hasilkan 10 Rekomendasi untuk Pemerintah Pusat 3 Juli 2026
  • PENGHARGAAN PEMERINGKATAN LEMBAGA INKUBATOR TAHUN 2026 3 Juli 2026
  • LAUNCHING PELAYANAN RAWAT JALAN SORE PUSKESMAS PADASUKA DAN PUSKEMAS CIBEUREUM 3 Juli 2026
  • Agung Yudaswara Apresiasi Adam Alis Cup II, Jadi Wadah Pembinaan Talenta Muda dan Sportivitas 3 Juli 2026
  • Majelis Mutalimin, Mutalimat, Jami’yah Rutinan Rembang 3, Gelar Santunan Anak Yatim 3 Juli 2026
  • Dinas BSBK Bondowoso Gelontorkan Aspal120 Drum Untuk Perbaikan Jalan di Kecamatan Tlogosari 2 Juli 2026
  • KEGIATAN PLENO PKK OLEH PEMDES KAUMAN TA 2026 2 Juli 2026
  • Polres Bangkalan Bongkar 16 Kasus Pencurian dalam Dua Bulan, 20 Tersangka Ditangkap 2 Juli 2026
  • Aksi Pelarian Berakhir, Polsek Pabean Cantikan Amankan Pelaku Pencurian Perhiasan Emas Toko UBS 2 Juli 2026
  • PMI Jember bersama BPBD distribusi 5.000 Liter Air Bersih di lokasi kekeringan 2 Juli 2026
  • Sinergi Bersih – bersih Pantai, Polres Gresik Wujudkan Indonesia ASRI 2 Juli 2026
  • Hari Bhayangkara Ke-80, Polresta Sidoarjo Salurkan Bantuan 3 ton Beras untuk Masyarakat 2 Juli 2026
  • PB PMII Nilai Kompensasi Blackout Tak Sebanding dengan Kerugian Masyarakat, Desak Pencopotan Menteri dan Dirut PLN 1 Juli 2026

Arsip

Anda mungkin suka

Jawa Timur

Polsek Yosowilangun Amankan Festival Jenang Suro dan Ruwat Bumi, Tradisi Leluhur Berlangsung Aman dan Khidmat

Gempur News.com
By Gempur News.com
5 Juli 2026
Jawa Timur

Kurang dari 24 Jam, Satreskrim Polres Lumajang Tangkap Pelaku Pembunuhan Gadis Muda yang Ditemukan Tewas di Kamar Rumahnya

Gempur News.com
By Gempur News.com
5 Juli 2026
Jawa Timur

Direktur Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan Berikan Pengarahan kepada Jajaran Pemasyarakatan Kepulauan Riau di Lapas Batam

Gempur News.com
By Gempur News.com
4 Juli 2026
Jawa Timur

Janji Sekolah Negeri Baru Hanya Mimpi, Status Lahan Jadi Tembok Penghalang

Gempur News.com
By Gempur News.com
3 Juli 2026
Jawa Timur

Tergius Status Lahan, Harapan Masyarakat Untuk Bersekolah Sirna : Pemerintah Segera Atasi Status Lahan

Gempur News.com
By Gempur News.com
3 Juli 2026
Jawa Timur

KELAS IBU HAMIL DESA SIDOREJO

Gempur News.com
By Gempur News.com
3 Juli 2026
Jawa Timur

MUSDES DALAM RANGKA RKP DESA TA 2027 DAN PENYUSUNAN DAFTAR USULAN RKP DESA TA 2028 OLEH PEMDES DUMPLENGAN

Gempur News.com
By Gempur News.com
3 Juli 2026
Jawa Timur

Rekernas XVIII APEKSI di Medan Hasilkan 10 Rekomendasi untuk Pemerintah Pusat

Gempur News.com
By Gempur News.com
3 Juli 2026
Jawa Timur

PENGHARGAAN PEMERINGKATAN LEMBAGA INKUBATOR TAHUN 2026

Gempur News.com
By Gempur News.com
3 Juli 2026

Tentang GempurNews.Com

Gempurnews.com media online dan offline yang selalu berusaha memberikan informasi tercepat, akurat dan terpercaya.

Link Penting

  • INFO PASANG IKLAN
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SUSUNAN REDAKSI

Copyright 2026 — Gempur News. Supported by Masansoft Digital Solution