Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
Subscribe
Close

Search

Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Jakarta

Konsultan Klaim Rugi Rp3.9 Miliar, Tuntut Pertanggungjawaban UU Ruzhanul Ulum atas Proyek DED dan Rumah Pribadi

30 Juli 2026 2 Min Read

Tasikmalaya,Kamis(30/07/2026)
Setelah 8 tahun menanti, Ir. Budi Santoso akhirnya kembali menuntut haknya terkait sejumlah pekerjaan yang diterimanya berdasarkan Surat Perintah Kerja (SPK) yang ditandatangani H. UU Ruzhanul Ulum, saat masih menjabat Bupati Tasikmalaya dan kemudian Wakil Gubernur Jawa Barat.

Pernyataan tersebut disampaikan Budi Santoso saat ditemui di kantornya di Kota Tasikmalaya, Rabu (29/7/2026). Dalam pertemuan itu, ia kembali membuka berkas dan data pekerjaan yang masih ia simpan lengkap, termasuk Dokumen Detail Engineering Design (DED) dan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Menurut Budi, total nilai kontrak pekerjaan yang ia kerjakan mencapai lebih dari Rp50 miliar. Pekerjaan itu terdiri dari 7 proyek pemerintah dan 6 proyek pribadi milik UU Ruzhanul Ulum yang berlokasi di Kabupaten dan Kota Tasikmalaya.

Iklan

Tujuh proyek pemerintah yang dimaksud adalah Pembangunan Masjid Besar Baiturrahman yang mencakup DED dan fisik pembangunan, Pembangunan Islamic Center, Landmark Selamat Datang, Rest Area Gentong 1, Rest Area Gentong 2, Landmark Allah Hu Akbar, dan Renovasi Tugu Perbatasan Tasik Siap.

Sementara untuk proyek pribadi, Budi mengaku diminta mengerjakan DED pencucian mobil dan kafe di Kota Tasikmalaya, pembangunan Rumah Toko (Ruko), rumah di Komplek Al Huda, rumah tinggal milik pribadi, serta Pondok Pesantren Miftahul Huda.

Iklan

“Saya menyayangkan apa yang menjadi tanggung jawab beliau saat itu tidak sesuai dengan prinsip yang diembannya sebagai Bupati,” ujar Budi kepada media.

Ia juga mengungkapkan adanya indikasi pekerjaan dengan “double SPK”, yang menurutnya merugikan dirinya karena pekerjaan yang seharusnya menjadi haknya justru dikerjakan oleh pihak lain.

Akibat tidak adanya pembayaran hingga saat ini, Budi mengaku menanggung beban utang yang cukup besar. Ia meminta UU Ruzhanul Ulum menepati janjinya untuk segera melunasi sesuai SPK yang telah ditandatangani.

Budi mengaku sudah berupaya melaporkan persoalan ini ke Polda Jawa Barat, namun hingga kini belum mendapatkan kepastian hukum. Ia menegaskan, dirinya telah lama berkecimpung sebagai arsitek dan konsultan sejak masa kepemimpinan Bupati sebelumnya, Tatang Farhanul Hakim. Kepercayaan itu, lanjut Budi, sudah terjalin jauh sebelum UU Ruzhanul Ulum menjabat.

“Di masa kepemimpinan UU, saya juga dipercaya mendapat pekerjaan pemerintahan. Tapi saya tidak menduga dan kaget, seorang Bupati apalagi dari kalangan pondok pesantren melakukan perbuatan yang diduga melawan hukum,” tegasnya.

Budi meminta UU Ruzhanul Ulum, sebagai akademisi dan intelektual, menghargai profesi arsitek dan jasa konsultan dengan segera menyelesaikan persoalan ini.
“Saya ingin masalah ini segera selesai karena sudah terlalu lama. Saya meyakini beliau memiliki hati nurani, apalagi aset yang dimiliki banyak sehingga bisa menyelesaikannya. Tapi jika buntu, saya akan menempuh langkah hukum secepatnya,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak H. UU Ruzhanul Ulum belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan tersebut.

AS

Author

Gempur News.com

Follow Me
Other Articles
Previous

Bupati Ipuk: Kompetisi Ajang Asah Percaya Diri Siswa

Next

Baharkam Polri Audit Resertifikasi Sistem Manajemen Pengamanan di Obvitnas PT TPPI Tuban Jatim

Iklan

Cari Berita

Berita Terbaru

  • Polrestabes Surabaya Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Wujud Komitmen Perangi Peredaran Gelap Narkoba Di Kota Pahlawan 31 Juli 2026
  • Semarak HUT RI ke-81, Lapas Batam Gelar Pekan Olahraga Narapidana 31 Juli 2026
  • LSM AUU Hormati Hak Jawab UPTD Puskesmas Wonoayu Berikan Klarifikasi Resmi Dua Proyek Rp352 Juta, 31 Juli 2026
  • Ketua Dekranasda Dukung Talenta Muda, Pelajar SMKN 3 Kota Probolinggo Raih 3 Juara Sekaligus di Sapta Rona Pesona 31 Juli 2026
  • Dihadapan Sidang Istimewa DPRD Pakpak Bharat, Bupati Pakpak Bharat Frans Bernhard Tumanggor menyampaikan apresiasi dan terimakasih bagi segenap tokoh-tokoh dan pemrakarsa pendirian Kabupaten Pakpak Bharat. 31 Juli 2026
  • Bupati Pemalang Di Tetapkan Tersangka KPK,Wabub Nurkholes Siap Jabat Plt Bupati 30 Juli 2026
  • Kawasan PKL di Kawasan Toga Kumuh, Penjual dan Petugas Seperti Tak Peduli 30 Juli 2026
  • Pucuk pimpinan Kepolisian Resor Kediri resmi berganti 30 Juli 2026
  • Danlanud Hang Nadim Batam Beserta Jajaran Kunjungi Lapas Kelas IIA Batam 30 Juli 2026
  • Dalam Forum Internasional, Prof. Yusril dan Wakapolri Serukan Penguatan Kerangka Hukum Global untuk Lindungi Perempuan dan Anak dari TPPO 30 Juli 2026
  • Polda Jatim Bongkar Peretasan 260 Website, Tersangka Jual Domain untuk Promosi Judi Online 30 Juli 2026
  • Polres Magetan dan Perhutani Perkuat Mitigasi Karhutla di Cemorosewu, Bangun Ilaran Api Sejauh 1,8 Km 30 Juli 2026
  • Baharkam Polri Audit Resertifikasi Sistem Manajemen Pengamanan di Obvitnas PT TPPI Tuban Jatim 30 Juli 2026
  • Konsultan Klaim Rugi Rp3.9 Miliar, Tuntut Pertanggungjawaban UU Ruzhanul Ulum atas Proyek DED dan Rumah Pribadi 30 Juli 2026
  • Bupati Ipuk: Kompetisi Ajang Asah Percaya Diri Siswa 30 Juli 2026
  • Patroli Perintis Presisi Samapta Polres Lumajang Antisipasi Kriminalitas Jalanan di Jam Rawan Sore 30 Juli 2026
  • Polres Magetan dan Perhutani Perkuat Mitigasi Karhutla di Cemorosewu, Bangun Ilaran Api Sejauh 1,8 Km 30 Juli 2026
  • Honda Cappella Dinamik Nusantara Kepri Edukasi Keselamatan Saat Berkendara 29 Juli 2026
  • Karutan Batam Sapa Warga Binaan, Pastikan Pelayanan dan Pemenuhan Hak Berjalan Optimal 29 Juli 2026
  • Bhabinkamtibmas Kelurahan Manisrenggo Dampingi Petani Jagung, Wujudkan Ketahanan Pangan Menuju Swasembada Nasional 29 Juli 2026

Arsip

Anda mungkin suka

Jawa Timur

Polrestabes Surabaya Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Wujud Komitmen Perangi Peredaran Gelap Narkoba Di Kota Pahlawan

Gempur News.com
By Gempur News.com
31 Juli 2026
Jawa Timur

Semarak HUT RI ke-81, Lapas Batam Gelar Pekan Olahraga Narapidana

Gempur News.com
By Gempur News.com
31 Juli 2026
Jawa Timur

LSM AUU Hormati Hak Jawab UPTD Puskesmas Wonoayu Berikan Klarifikasi Resmi Dua Proyek Rp352 Juta,

Gempur News.com
By Gempur News.com
31 Juli 2026
Jawa Timur

Ketua Dekranasda Dukung Talenta Muda, Pelajar SMKN 3 Kota Probolinggo Raih 3 Juara Sekaligus di Sapta Rona Pesona

Gempur News.com
By Gempur News.com
31 Juli 2026
Sumatera

Dihadapan Sidang Istimewa DPRD Pakpak Bharat, Bupati Pakpak Bharat Frans Bernhard Tumanggor menyampaikan apresiasi dan terimakasih bagi segenap tokoh-tokoh dan pemrakarsa pendirian Kabupaten Pakpak Bharat.

Gempur News.com
By Gempur News.com
31 Juli 2026
Jawa Tengah

Bupati Pemalang Di Tetapkan Tersangka KPK,Wabub Nurkholes Siap Jabat Plt Bupati

Gempur News.com
By Gempur News.com
30 Juli 2026
Jawa Timur

Kawasan PKL di Kawasan Toga Kumuh, Penjual dan Petugas Seperti Tak Peduli

Gempur News.com
By Gempur News.com
30 Juli 2026
Jawa Timur

Pucuk pimpinan Kepolisian Resor Kediri resmi berganti

Gempur News.com
By Gempur News.com
30 Juli 2026
Sumatera

Danlanud Hang Nadim Batam Beserta Jajaran Kunjungi Lapas Kelas IIA Batam

Gempur News.com
By Gempur News.com
30 Juli 2026

Tentang GempurNews.Com

Gempurnews.com media online dan offline yang selalu berusaha memberikan informasi tercepat, akurat dan terpercaya.

Link Penting

  • INFO PASANG IKLAN
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SUSUNAN REDAKSI

Copyright 2026 — Gempur News. Supported by Masansoft Digital Solution