Mediasi IKABSU dan Warga Teluk Air Tuntas: Bupati dan Kapolres Karimun Pimpin Perdamaian, Potensi Konflik Diredam

Upaya perdamaian antara Ikatan Keluarga Besar Sumatera Utara (IKABSU) Kabupaten Karimun dan warga Teluk Air akhirnya membuahkan hasil. Pemerintah Kabupaten Karimun bersama Polres Karimun memfasilitasi pertemuan mediasi yang berlangsung di Rumah Dinas Bupati Karimun, Jumat (14/8/2026).

guna menyelesaikan kesalahpahaman yang sempat memanas.

Pertemuan strategis ini dipimpin langsung oleh Bupati Karimun, Ing. H. Iskandarsyah, didampingi Kapolres Karimun, AKBP Yunita Stevani, S.I.K., M.Si. Turut hadir Ketua IKABSU Karimun, Paraloan Sitompul, beserta perwakilan warga Teluk Air.

Tindak Lanjut Kesalahpahaman Sebelumnya

Mediasi ini merupakan langkah tindak lanjut atas peristiwa kesalahpahaman yang terjadi pada 6 Juli 2026 di Cafe Newton Poros, Kecamatan Meral. Pemerintah dan kepolisian bergerak cepat mencegah berkembangnya isu yang berpotensi bernuansa SARA, serta menjaga agar kerukunan antarwarga di Kabupaten Karimun tetap terjaga.

Ajakan Kedamaian dan Komitmen Bersama

Bupati Karimun Ing. H. Iskandarsyah dalam arahannya menekankan pentingnya penyelesaian masalah secara kekeluargaan.

“Kita ingin persoalan ini diselesaikan secara kekeluargaan. Mari bersama-sama menjaga silaturahmi, saling menghormati, dan menciptakan suasana yang aman serta kondusif di Kabupaten Karimun,” tegas Bupati.

Sementara itu, Kapolres Karimun AKBP Yunita Stevani mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.

“Mari bersama-sama menjaga kerukunan dan kondusivitas Kabupaten Karimun. Jangan mudah terprovokasi informasi yang belum diketahui kebenarannya. Setiap persoalan dapat diselesaikan melalui mediasi dan musyawarah secara kekeluargaan,” ujar Kapolres.

Kesepakatan Perdamaian Ditandatangani

Setelah pembicaraan yang berlangsung penuh keakraban dan saling menghargai, kedua belah pihak akhirnya menyepakati hal-hal berikut:

  • ✅ Saling memaafkan atas kesalahpahaman yang terjadi
  • ✅ Tidak melakukan intimidasi maupun tindakan balasan
  • ✅ Berkomitmen penuh menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Karimun

Seluruh kesepakatan tersebut dituangkan secara resmi dalam Surat Pernyataan Perdamaian yang ditandatangani oleh para pihak. Dengan telah tercapainya perdamaian, seluruh pihak sepakat untuk tidak memperpanjang persoalan dan bersama-sama menjaga Kabupaten Karimun tetap aman, damai, serta kondusif.

Pemerintah Kabupaten Karimun dan Polres Karimun menegaskan akan terus mengedepankan pendekatan preventif, humanis, dan dialogis dalam menyelesaikan persoalan di tengah masyarakat demi menjaga persatuan dan kerukunan wilayah.