Home Blog Page 1250

Dorong Penguatan Komitmen TPPS, Pemkab Sidoarjo Evaluasi Program Penurunan Stunting Tahap 2

0

SIDOARJO – Pelaksanaan kegiatan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Sidoarjo serta Desiminasi Hasil Audit Kasus Stunting (AKS) Tahap 2 dievaluasi Pemkab Sidoarjo. Evaluasi dilakukan di Hotel Royal Senyiur, Prigen Pasuruan selama dua hari, 25-26 Oktober 2022. Sekitar 200 orang TPPS Kecamatan yang terdiri dari Camat, kepala Puskesmas, KUA Kecamatan, TP.PKK Kecamatan, PKB Kecamatan serta TPPS Desa/Kelurahan Lokus stunting 2023 hadir dalam kegiatan itu. Kegiatan tersebut dibuka Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesra Pemkab Sidoarjo, M. Ainur Rahman AP MSi yang mewakili Bupati Sidoarjo H. Ahmad Muhdlor S.IP, Selasa, (25/10). Evaluasi kegiatan TPPS dilakukan dalam upaya percepatan penurunan stunting di Kabupaten Sidoarjo.

Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesra Pemkab Sidoarjo, M. Ainur Rahman mengatakan diperlukan peningkatan konvergensi intervensi spesifik dan sensitif di berbagai level pemerintahan agar pelaksanaan program percepatan penurunan stunting berjalan baik. Pendekatan penyampaian program dan intervensi oleh kementerian, lembaga, pemerintah daerah hingga pemerintah desa harus dilakukan secara terkoordinir, terintegrasi, dan bersama-sama untuk mencegah stunting kepada sasaran prioritas.

“Oleh sebab itu, peraturan presiden nomor 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting memberi penekanan pada pentingnya konvergensi program dan kegiatan intervensi dalam mencapai target penurunan prevalensi stunting 14 persen pada 2024,” ucap M. Ainur.

M. Ainur menyampaikan dibutuhkan komitmen bersama agar program percepatan penurunan stunting terwujud. Antara OPD, mitra pemerintah masyarakat maupun swasta harus terus bersama menjalankan program tersebut. Seperti dengan melakukan peningkatan komunikasi perubahan perilaku dan pemberdayaan masyarakat, peningkatan ketahanan pangan dan gizi pada tingkat individu, keluarga dan masyarakat serta penguatan, pengembangan system, data, informasi riset dan inovasi.

“Untuk itu pada kesempatan ini saya sangat berharap komitmen kita semuanya terutama Tim Pencepatan Penurunan Stunting (TPPS) baik di tingkat kabupaten, kecamatan desa dan kelurahan bergerak sesuai peran dan tugas masing-masing, sehingga upaya percepatan penurunan angka stunting dapat terwujud sesuai yang diharapkan,” harapnya.

Masih dikatakan Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesra Pemkab Sidoarjo, M. Ainur Rahman, dengan terbentuknya TPPS di tingkat kabupaten, kecamatan dan desa/kelurahan diharapkan dapat menurunkan prevalensi stunting di Kabupaten Sidoarjo. Menurutnya langkah awal yang dapat diambil adalah dengan menyusun rencana kerja di semua bidang. Selain itu melakukan kegiatan intervensi baik spesifik maupun sensitif secara konvergensi berdasarkan capaian indikator baik yang ada di perpres 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting maupun peraturan BKKBN no. 12 tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional-Percepatan Penurunan Stunting Indonesia (RAN Pasti).

“Dengan terbentuknya TPPS di kabupaten, kecamatan dan desa/kelurahan diharapakan dapat mendukung perencanaan dan penganggaran secara berjenjang sesuai dengan kewenangan dan peran TP-PKK diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam mendukung percepatan penurunan stunting baik di kabupaten, kecamatan dan desa/kelurahan,” sampainya.

M. Ainur melanjutkan selain dibentuknya TPPS Kabupaten Sidoarjo, juga perlu membentuk Tim Audit Kasus Stunting (TIM AKS) yang terdiri dari tim teknis dan tim pakar. Dikatakannya Audit Kasus Stunting/AKS sendiri adalah kegiatan untuk mencari penyebab terjadinya kasus stunting sebagai upaya pencegahan terjadinya kasus serupa. Dengan mengetahui penyebab terjadinya kasus stunting maka bisa dilakukan upaya pencegahan terjadinya kasus serupa.
“Kegiatan AKS ini melibatkan OPD KB, Dinas Kesehatan, RSUD, TPPS kabupaten/kota, camat, kepala Puskesmas, dokter Puskesmas, camat, penyuluh KB/PLKB, PKK kecamatan, ahli gizi Puskesmas, bidan Puskesmas, TPK, PKK desa, TPPS desa. Adapun sasaran AKS adalah Catin/Calon Pus, Bumil , ibu nifas dan Baduta/Balita,” ucapnya.

Ia berharap dengan pelaksanaan Audit Kasus Stunting ini akan ada tindak lanjut hasil audit oleh semua pihak dalam melakukan intervensi penanganan kasus stunting di Kabupaten Sidoarjo. Untuk itu ia meminta ada harmonisasi dan sinkronisasi program/kegiatan lintas kewenangan sesuai tupoksi. Tepat kegiatan dan tepat sasaran serta berkesinambungan menjadi kunci program percepatan penurunan stunting berjalan baik.

“Terpenuhinya masyarakat untuk memperoleh asupan gizi sesuai standar dan meningkatnya derajat kesehatan masyarakat serta kualitas Sumber Daya Manusia dalam upaya pencegahan dan penurunan stunting terintegrasi merupakan wujud program percepatan penurunan stunting di Kabupaten Sidoarjo berjalan baik,” pungkasnya.

Sementara itu dari hasil evaluasi kegiatan TPPS Sidoarjo kali ini dihasilkan beberapa rencana tindak lanjut. Diantaranya membangun dan memperkuat komitmen TPPS dalam mendukung target penurunan prevelensi stunting serta menetapkan perumusan rencana kerja TPPS kabupaten, kecamatan dan desa terkait percepatan penurunan stunting. Selain itu rencana tindak lanjut lainnya berupa penetapan target cakupan indikator percepatan penurunan stunting untuk mendukung percapaian target nasional serta menyusun laporan TPPS kabupaten, kecamatan dan desa per semester atau dua kali dalam setahun. Rencana tindak lanjut selanjutnya adalah melakukan kegiatan konvergensi stunting baik di tingkat kabupaten, kecamatan dan desa. Disepakati juga untuk melakukan tindak lanjut hasil audit kasus stunting sesuai penanggung jawab pada pelaksanaan intervensi sasaran secara tepat. Rencana tindak lanjut yang terakhir adalah menyiapkan dan menginput data pendukung percepatan penurunan stunting yang sesuai dengan indikator Perpres 72 tahun 2021.

Dalam Evaluasi Kegiatan TPPS Sidoarjo kali ini diserahkan secara Simbolis BKB KIT dan KIT Siap Nikah kepada perwakilan Desa Lokus Stunting Tahun 2023. Dua Desa Lokus yaitu di Desa Sruni Kecamatan Gedangan dan Desa Entalsewu Kecamatan Buduran. (Kominfo/Yl)

Editor : dhw_robhin

Polres Nganjuk Terima Penghargaan dari Komnas Perlindungan Anak

0

NGANJUK – Kapolres Nganjuk AKBP Boy Jeckson, S.H., S.I.K., M.H., berharap jajarannya terus mempertahankan dan meningkatkan komitmen terhadap perlindungan dan pemenuhan hak anak. Hal itu disampaikan AKBP Boy Jeckson usai menerima penghargaan dalam acara Malam Puncak Penganugerahan Komnas Anak dan Polisi Selebriti (Polisi Award) di Jakarta, Senin (24/10/2022).

“Martabat suatu bangsa diukur dari bagaimana mereka memperlakukan serta melindungi keselamatan dan kepentingan terbaik anak-anak. Merekalah harapan terbaik kita untuk masa depan. Karenanya kami bersyukur dan bangga bisa menerima penghargaan terhadap program Kebaikan Bergulir Polres Nganjuk yang dinilai berpihak dan peduli kepada anak berkebutuhan khusus,” ucap AKBP Boy Jeckson.

“Saya dedikasikan penghargaan ini kepada seluruh jajaran, khususnya yang terlibat dalam program Kebaikan Bergulir Polres Nganjuk. Saya berharap penghargaan ini tidak membuat kita larut dalam euforia, melainkan justru semakin meningkatkan komitmen terhadap perlindungan dan pemenuhan hak anak,” katanya.

Malam Puncak Penganugerahan Komnas Anak dan Polisi Selebriti yang berlangsung di Hotel Grandhika Iskandarsyah, Jakarta Selatan, ini digelar dalam rangka ulang tahun ke-24 Komnas Perlindungan Anak dan HUT ke-4 Polisi Selebriti. Adapun AKBP Boy Jeckson menerima penghargaan atas dedikasi dan inovasi program Kebaikan Bergulir yang peduli terhadap pemenuhan hak anak berkebutuhan khusus (disabilitas) di Kabupaten Nganjuk.

Sebagai informasi, Kebaikan Bergulir merupakan program yang dijalankan Polres Nganjuk sebagai bentuk intervensi terhadap permasalahan sosial yang dihadapi masyarakat. Program ini menyasar empat kelompok prioritas, yakni orang dengan gangguan jiwa (terutama yang dipasung dan dikurung), kaum miskin penderita sakit kronis, penyandang disabilitas, dan korban kekerasan seksual. Sepanjang pelaksanaannya, beberapa kali program Kebaikan Bergulir ini menyasar anak penderita sakit kronis dan penyandang disabilitas.

“Bukan tanpa alasan Polres Nganjuk menjalankan program Kebaikan Bergulir. Permasalahan sosial yang terjadi di masyarakat merupakan salah satu potensi gangguan yang harus dikelola dan diintervensi sejak dini agar tidak menjadi ambang gangguan, apalagi gangguan nyata,” ucap AKBP Boy Jeckson.

(Humas/red)
Editor : dhw_robhin

Polres Tanjung Perak Berhasil Mengamankan Tiga Pelaku Pengroyokan yang Mengakibatkan Korban Tewas

0

SURABAYA – Tawuran antar remaja yang melibatkan dua Geng All Star vs Gangster Team Guk- Guk, yang terjadi di Pantai Kenjeran Surabaya, dengan menewaskan satu orang pemuda berinisial RM (19). Tiga pemuda berhasil ditangkap polisi.

“Semua yang kita amankan ini sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” ungkap Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKBP Anton Elfrino Trisanto melalui Kasat Reskrim AKP Arief Ryzki Wicaksana.

Ketiga tersangka itu, kata AKP Arief sekarang kita tahan untuk proses hukum selanjutnya. 

Seperti diketahui korban RM tewas bersimbah darah setelah dikeroyok oleh sekelompok diduga geng Aliansi All Star (Team Wokwok Kacaw.red) di kawasan Jalan Pantai Kenjeran Surabaya.

Dikatakan Arief Ryzki Wicaksana, dalam peristiwa ini Polisi mengamankan tiga orang pemuda sebagai geng Aliansi All Star ketiga pelaku pengeroyokan semuanya masih berstatus pelajar.

“Kami telah mengamankan tiga orang pemuda laki-laki, yang semuanya pelajar sebagai pelakunya,” kata Arief Ryzki Wicaksana kepada wartawan saat menggelar konferensi pers di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, pada Rabu (26/10/2022).

Diungkapkan AKP Arief, ketiga remaja yang ditetapkan sebagai tersangka diketahui berinisial MRS, (18) warga Jalan Tembok Dukuh Surabaya, MFA, (18) warga Bubutan Surabaya dan AS, (16) warga Jalan Pacar Keling Surabaya.

Selain mengamankan 3 tersangka, Polisi juga menyita barang bukti, video saat kejadian pengeroyokan, baju yang digunakan korban, satu unit handphone milik tersangka yang berisi video pengeroyokan, dua celurit dengan panjang 1,5 / 2 meter yang digunakan untuk membacok korban, dan satu unit sepeda motor sebagai sarana yang digunakan pelaku.

AKP Arief mengatakan, semua pelaku yang tergabung dalam Aliansi All Star awalnya ingin mengadakan pembalasan dengan cara menyerukan “Come Back” melalui WA Grup (TOS) dengan sasaran kelompok dari “Gangster Team Guk-guk” dimana kedua kelompok tersebut merupakan musuh bebuyutan.

“Aksi pembalasan tersebut didasari dari kejadian pada Minggu (23/10/2022) sebelumnya, dimana Aliansi All Star mengalami kekalahan dan salah satu dari pelaku mengalami luka, dari insiden kejadian tersebut,” ungkap AKP Arief.

Arief menambahkan, kemudian geng Aliansi All Star saat itu mengadakan pembalasan, dimana salah satu pelaku mengetahui tempat berkumpul dari kelompok lawan yaitu Gangster Team Guk-guk, lantas mengajak rekan-rekannya untuk mendatangi tempat dimana berkumpul lawan tersebut.

“Dikarenakan kelompok lawan Gangster Team Guk-guk, dalam keadaan belum siap dan kurangnya jumlah masa maka dari situ salah satu korban RM tersebut berusaha melarikan diri,” kata AKP Arief.

Ketiga tersangka tersebut lanjut AKP Arief mengejar RM dengan menggunakan sepeda motor kemudian menyabetkan celurit secara membabi buta yang mengarah ke punggung dan tangan korban yang mengakibatkan RM sampai tersungkur dalam keadaan luka sabetan akibat dikeroyok oleh ketiga pelaku tersebut.

Dari kejadian tersebut RM korban akhirnya meninggal dunia setelah sempat mendapat perawatan di rumah sakit, dan jenazah RM dievakuasi ke RSU dr Soetomo Surabaya.

Atas perbuatannya tiga pelaku disangkakan dengan Pasal 338 KUHP dan atau 351 ayat 3 KUHPidana Subs. Pasal 170 ayat 2 ke 3 KUHPidana dan Pasal 2 ayat (1) Undang undang Darurat Nomer 12 tahun 1951. (Humas/red)

Editor : dhw_robhin

Kapolda Jatim Silaturahmi dengan Tokoh Agama di Ponpes Rejo Darul Mustofa Malang

0

MALANG – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Drs. Toni Harmanto, M.H. bersama Pejabat Utama Polda Jatim dan Wakapolres Malang Kompol Rizky Tri Putra melakukan silaturahmi dengan Tokoh Agama, yakni KH Romo Ahmad Soeroso, pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Rejo Darul Mustofa, Desa Putukrejo, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, Rabu (26/10/2022) sore.

Kedatangan Kapolda Jatim disambut hangat oleh Romo Soeroso bersama pengurus pesantren dan seluruh santri putra yang ada di pondok tersebut.

Kegiatan silaturahmi sore itu diawali dengan ramah tamah di dalam kediaman Romo Soeroso. Menjelang waktu shalat Ashar, Kapolda beserta Romo Soeroso dan rombongan bergeser menuju masjid di area pondok untuk melaksanakan ibadah sholat berjamaah. Kegiatan ibadah shalat Ashar itu dipimpin langsung oleh Irjen Pol Toni Harmanto sebagai imam shalat.

Kapolda Jatim, Irjen Pol Toni Harmanto dalam sambutannya silaturahmi mengatakan, selain memperkenalkan diri sebagai pucuk pimpinan di Polda Jatim, silaturahmi ini bertujuan untuk meningkatkan komunikasi, koordinasi dan kolaborasi antara Polri dengan Tokoh Agama.

“Semoga kedatangan saya bisa diterima disini, oleh para santri, dan di Jawa Timur semua, karena doa para santri mustajab betul,” ucap Kapolda Jatim di Ponpes Rejo Darul Mustofa, Rabu (26/10).

Irjen Pol Toni melanjutkan, pihaknya datang ke Kabupaten Malang untuk silaturahmi dan takziah kepada keluarga korban tragedi Kanjuruhan serta memberikan santunan. “Alhamdulillah atas ijin Allah SWT dapat mampir kesini,” Kapolda.

Lebih lanjut Kapolda berharap insiden yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Sabtu (1/10) silam bisa ditangani secara bersama-sama dengan bantuan doa ulama dan para santri sekalian.

Sementara itu, KH Romo Ahmad Soeroso selaku pimpinan Ponpes Rejo Darul Mustofa menyampaikan ucapan terimakasih atas silaturahmi Kapolda bersama rombongan.

“Alhamdulillah kita selesai melaksanakan sholat Ashar berjamaah sore ini, diimami oleh Kyai Haji Kapolda Jatim,” tutur Romo Soeroso.

Di hadapan para santri Romo Soeroso juga memberi wejangan kepada para santrinya agar berhati-hati dalam bermedia sosial. Diketahui kemudian, pondok pesantren ini juga menerapkan aturan penggunaan telepon genggam, yaitu hanya diperbolehkan pada hari Minggu dengan waktu yang terbatas.

“Jika melihat medsos apabila ada berita miring terkait Kepolisian, jangan langsung dipercaya, sekarang lihat sendiri buktinya Kapolda Jatim kesini dan imami shalat Ashar”, pesan Romo Soeroso kepada para santri.

Dalam kesempatan yang sama, Romo Soeroso juga mengatakan bahwa peristiwa yang terjadi di Stadion Kanjuruhan merupakan musibah yang dialami bersama. Pihaknya selaku pemimpin pondok pesantren tidak memperbolehkan satri untuk melakukan aksi turun ke jalan.

“Kewajibannya santri ya do’a dan ngaji, itu paling penting,” tutur Romo Soeroso.

Kegiatan silaturahmi sore itu diakhiri dengan doa bersama yang dipimpin Romo Soeroso, doa terbaik untuk seluruh yang hadir serta Kabupaten Malang dan Indonesia pada umumnya. (Humas/red)
Editor : dhw_robhin

DPRD Kota Cimahi Akan Berikan Peringatan Terhadap Developer Nakal Di Kota Cimahi

0

CIMAHI – Rabu (26/10/2022) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cimahi akan berikan peringatan tegas dan tidak kompromi terhadap beberapa oknum developer perumahan yang tidak menjalankan aturan terkait penyediaan Fasilitas Umum (Fasum) dan Fasilitas Sosial (Fasos). Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Cimahi, H. Enang Sahri Lukmansyah, S.Sos, M.M. kepada para awak media di Kantor DPRD Kota Cimahi, Jalan Dra. Hj. Djulaeha Karmita No.5,Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi pada Selasa (25/10/2022) kemarin.Anggota Komisi III DPRD Kota Cimahi dari Partai Nasdem tersebut mengungkapkan bahwa saat ini banyak develover perumahan yang nakal dan berusaha untuk melanggar aturan.

Masih banyak para developer yang belum menyerahkan Fasum dan Fasos ke Pemerintah Kota Cimahi yang merupakan hak masyarakat yang akan menempati perumahan yang dibangun developer.“Dalam waktu dekat kami akan melakukan Sidak ke perumahan-perumahan di sekitar Kota Cimahi untuk mengecek keberadaan Fasum dan Fasos. Menurut data yang kami peroleh dari dinas terkait, saat ini terdapat 102 perumahan di Kota Cimahi. Ternyata baru dua developer yang sudah menyerahkan Fasum dan Fasos kepada Pemerintah Kota Cimahi. Kondisi ini tentu sangat memprihatinkan,” ungkap Enang dengan nada kesal.

Ada perbedaan data yang cukup mencolok tentang jumlah perumahan yang ada di Kota Cimahi. Menurut dinas terkait setidaknya terdapat 120 perumahan di Kota Cimahi. Namun, berdasarkan data yang dimiliki pihak DPRD Kota Cimahi, lebih dari 300 perumahan. Enang menambahkan bahwa kondisi seperti ini tidak boleh terus dibiarkan dan harus cepat ditangani,” Saya merasa prihatin melihat kondisi seperti ini. Tentu ulah developer nakal ini tidak boleh kita biarkan berlarutlarut. Harus ada tindakan tegas sehingga masyarakat nantinya tidak dirugikan.” Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem Kota Cimahi tersebut berharap para developer bersikap konsisten dan menjalankan aturan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Cimahi terkait perumahan. Kalau aturan ditegakkan tentunya akan menguntungkan semua pihak dan nama baik developer pun tetap terjaga.Pada kesempatan tersebut Enang pun menjelaskan pengalamannya bersama anggota DPRD Kota Cimahi lainnya saat melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke lapangan, salah satunya ketika mengunjungi perumahan Royal Orchid Villa yang lokasinya berada pada ketinggian 1000 dpl. Saat Sidak tersebut ternyata masih beberapa hal yang memang perlu di perbaiki.Berkaitan dengan permasalahan tersebut.

Ketua Bapemperda DPRD Kota Cimahi tersebut memberikan beberapa saran kepada Pemerintahan Kota Cimahi, di antaranya adalah pembuatan reservoar. Developer hendaknya harus benar-benar serius dalam pembuatannya sehingga nantinya mampu mengantisipasi banjir, terutama ketika terjadi hujan deras. Beberapa developer ada yang berencana membangun rumah di lahan yang kemiringannya cukup tajam. Tentu saja hal tersebut sangat berbahaya dan rawan longsor. Oleh sebab itu Enang menyarankan kepada Pemerintahan Kota Cimahi agar para developer jangan membangun di lahan seperti itu.“Risikonya sangat tinggi dan kapan saja bisa terjadi longsor atau erosi. Bahkan, rumah bisa retak atau hancur apabila terjadi pergeseran tanah,” ungkap Enang dengan nada serius.Anggota DPRD Kota Cimahi dari Partai Nasdem tersebut juga menyarankan kepada pihak developer agar mengurus semua izin yang diperlukan ketika mereka akan membangun perumahan. Mereka juga wajib menjalankan pembangunan sesuai dengan izin yang diberikan. Apabila terjadi pelanggaran, pihaknya tidak segan-segan akan memberikan teguran, melalui dinas terkait agar menjadi perhatian.“Kami akan akan menindak tegas para developer nakal yang bandel dan tidak mengikuti aturan yang sudah ditetapkan pemerintah kota. Kalau perlu kami akan berhentikan pembangunannya dan itu sudah pernah kami lakukan sebelumnya,” tegas Enang menutup pembicaraan.

(Achmad)
Editor : dhw_robhin

Hari Bakti BP Batam ke-51, Maknai Dengan Pelaksanaan Upacara

0

BATAM – Memperingati Hari Bakti BP Batam ke-51, BP Batam memaknai dengan pelaksanaan Upacara secara khidmat oleh seluruh pegawai BP Batam di Balairungsari BP Batam, pada Rabu (26/10/22).

Di tahun ini, BP Batam mengangkat tema “51 tahun BP Batam, Terus Berkarya” sebagai penyulut semangat dalam lika-liku membangun dan mendukung Kota Batam sebagai kota investasi dan industri yang terdepan di Indonesia.

Kepala BP Batam, Muhammad Rudi dalam sambutannya menyampaikan 51 tahun merupakan perjalanan yang cukup panjang bagi BP Batam. Dalam mengarungi perjalanan selama ini, BP Batam didukung penuh oleh sinergitas koordinasi antara Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, Pemerintah Kota Batam dan segenap masyarakat Kota Batam.

“Sejarah pembangunan Kota Batam menjadi saksi perjalanan yang kita lewati dalam membangun Kota Batam. Perkembangan pembangunan di Kota Batam dari waktu ke waktu terus mengalami kemajuan,” ujar Muhammad Rudi.

Dalam kesempatan yang sama, ia mengungkapkan capaian penting yang telah diraih BP Batam hingga saat ini, yang dapat menggambarkan seberapa besar potensi dan kondisi Kota Batam.

“Dalam pembangunan BP Batam hingga saat ini, perekonomian Batam berkembang pesat sejak tahun 2021, dengan target pertumbuhan ekonomi 7% pada 2022. Untuk mencapai target tersebut, BP Batam terus mengembangkan diri dengan berbagai pembangunan sektor industri berteknologi tinggi dan ramah lingkungan,” jelas Muhammad Rudi.

Fokus BP Batam untuk mendorong sektor infrastruktur, yang menjadi langkah penting untuk meningkatkan dan mempercepat pertumbuhan ekonomi di Kota Batam, terlebih lagi telah diterbitkannya PP Nomor 41 Tahun 2021 yang dapat memberikan kemudahan investasi bagi seluruh pelaku usaha baik domestik maupun internasional.

“Seiring dengan berjalannya pengembangan jalan di Kota Batam, BP Batam memulai babak sejarah baru di tahun 2022 dengan menjalankan program strategis yakni pengembangan Bandara Hang Nadim Batam, pelebaran jalan di Kota Batam dan penanaman pohon jati emas,” ujar Muhammad Rudi.

Selanjutnya, ia juga menyampaikan dari sisi regulasi, BP Batam berturut-turut meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) keenam kalinya di tahun 2022 atas Laporan Keuangan BP Batam.

Menurutnya, seluruh pencapaian ini membuktikan bahwa Kota Batam telah berkembang pesat dari tahun ke tahun. Hal tersebut menjadi sebuah prestasi yang luar biasa bagi BP Batam, Pemerintah dan masyarakat Kota Batam.

“Mari kita meningkatkan komitmen, semangat dan keikhlasan kita untuk bersinergi membangun Kota Batam dan berkarya lebih banyak lagi, dan diharapkan seluruh pegawai dapat menghindari penyalahgunaan dan wewenang selama bekerja di BP Batam,” tutupnya.

Upacara kemudian dilanjutkan dengan penyematan Tanda Kehormatan “Satyalancana Karya Satya” sebagai penghargaan kepada Pegawai Negeri Sipil yang ditugaskan di BP Batam selama 10, 20 dan 30 tahun. Serta penyematan Lencana Pengabdian dan Piagam Penghargaan kepada pegawai yang telah mencapai masa kerja 8, 16, 24 dan 32 tahun

(Gst)
Editor : dhw_robhin

Fraksi DPRD: Pemda Mohon Jelaskan Target PAD 2023 Turun, Dari Tahun 2022

0

BARITO UTARA- Fraksi pendukung DPRD Barito Utara, mempertanyakan turunnya target Pendaptan Asli Daerah (PAD) pada ABPD tahun 2023.

Hal ini seperti disampaikan juru bicara Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB), Suhendra, pada rapat paripurna, terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023, Rabu (26/10/ 2022).

Tidak itu saja, juru bircara (Jubir) F-PKB. Suhendra,  juga mempertanyakan pada anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) tahun 2023 yang diajukan eksekutif, bahwa masih adakah anggaran dana untuk penangan covid-19.

Dikatakannya, fraksi mereka meminta penjelasan terkait target Pendapatan Asli Daerah Tahun 2023 lebih rendah dibandingkan dari target PAD tahun 2022. Sebab target PAD tahun 2023 hanya sebesar Rp 102.512.679.655. padahal di target PAD tahun sebelumnya sebesar Rp 104.985.210.655.

“jadi sub pajak daerah dan retribusi apa saja yang mengalami penurunan, dan langkah apa yang sudah dan akan diambil untuk mencegah kebocoran PAD,” tanya Suhendra, ketika membacakan pemandangan umum Fraksi PKB.

Selain itu, ia juga mempertanyakan, apa yang menjadi dasar penetapan target penerimaan pajak di Kabupaten Barito Utara.

Menurutnya, apakah dalam menetapkan target penerimaan pajak hanya memperhitungkan realisasi anggaran tahun sebelumnya. Atau kemungkinan pencairan tunggakan sebelumnya, data dan potensi pajak serta keadaan sosial ekonomi dan kesadaran masyarakat sebagai wajib pajak.

Fraksi PKB juga mempertanyakan dari alokasi belanja tidak terduga sebesar Rp180.082.878.050, berapa alokasi dana untuk covid-19.

“Fraksi kami minta penjelasan terperinci,” tutupnya.

Sementara itu, sebagai pimpinan Sidang Paripurna II Ketua DPRD Barito Utara, Ir. Hj.Mery Rukaini, MIP sebelum menutup rapat paripurna, meminta kesiapan pihak eksekutif untuk memberikan jawaban terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi pendukung dewan, pada rapat paripurna lanjutan, yang akan di gelar pada tanggal 2 November 2022.  (SS)

Polsek Jatiroto Berhasil Tangkap Penadah Pencuri Kayu Balok Milik PG Jatiroto

0

Lumajang – Polsek Jatiroto tangkap penadah pencurian kayu balok milik PG Jatiroto, tersangka berinisial MS (51) warga Desa Dawuhan Wetan Kecamatan Randuagung. Tersangka ditangkap saat berada di pinggir jalan di Dusun Pondoksari Desa Rojopolo Kecamatan Jatiroto pada jam 18.00 Senin, (24/10/2022).

Pengungkapan ini berawal dari informasi dari masyarakat bahwa ada seorang pencuri yang melakukan jual beli kepada penadah. Kemudian ditindak lanjuti oleh Satpam PG Jatiroto serta dilaporkan ke Polsek Jatiroto.

Saat itu pelaku sudah kabur, sedangkan penadah sudah mengemudikan barang tersebut menggunakan pickup granmax N 9510 YF yang berisikan bantalan rel ( balok kayu) milik PG jatiroto. Kayu balok tersebut hendak dijual kembali ke daerah Kabupaten Probolinggo.

Penadah membeli perbalok dengan harga Rp 30.000 dari seorang pelaku yang kini masih dalam pengejaran. Kemudian akan dijual dengan harga Rp 50.000 kepada seseorang yang ada di Kabupaten Probolinggo.

“Berdasarkan pengakuan penadah akan dijual kepada usaha meubel yang ada di Probolinggo” kata Kapolsek Jatiroto AKP Rudi Isyanto Rabu, (26/10/2022).

Dari kejadian tersebut akhirnya penadah berhasil diamankan oleh petugas dan terjerat dengan pasal 480 KUHP. Penadah akan diancam pidana penjara paling lama empat tahun penjara.

(Humas/red)
Editor : dhw_robhin

Polda Jatim Serahkan Berkas Perkara Tragedi Kanjuruhan ke Kejati Jatim

0

SURABAYA – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur serahkan berkas tahap satu ke enam tersangka kasus Kanjuruhan di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kajati Jatim), pada Selasa (25/10/2022).

Setelah bekerja secara maraton selama 25 hari, penyidik Ditreskrimum Polda Jatim berhasil menuntaskan berkas tahap satu ke enam tersangka kasus Kanjuruhan, berkas tersebut juga telah diserahkan di Kejati Jatim dan telah diterima oleh Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati Jatim Sofyan Selle.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto menegaskan, ada tiga berkas yang diserahkan ke Kejati Jatim. Berkas tersebut akan diteliti terlebih dulu sebelum masuk tahap dua.

“Ada tiga berkas yang kami serahkan ke Kejati Jatim dan mudah-mudahan nanti tidak terlalu lama bisa kita dapatkan hasil penelitian dari Kejaksaan,” kata Kabid Humas Polda Jatim usai menyerahkan berkas tahap satu.

Kombes Pol Dirmanto jiga mengatakan pihaknya akan tetap melakukan mekanisme penyidikan, jika berkas tersebut ada kekurangannya atau ada petunjuk dari Jaksa, maka pihaknya akan menyiapkan untuk melengkapi berkas tersebut.

“Dari kemarin, enam tersangka sudah kami tahan di Mako Polda Jatim, proses selanjutnya kita menunggu dari Kejaksaan,” tambahnyam

Sementara itu, Aspidum Kejati Jatim Sofyan Selle menambahkan, hari ini pihaknya telah menerima berkas perkara kasus Kanjuruhan, setelah diterima pihaknya akan meneliti dulu apakah berkas tersebut memenuhi syarat atau tidak, apabila tidak lengkap maka berkas tersebut akan dikembalikan ke penyidik.

“Hari ini kita menerima berkas perkara, setelah diterima akan kita teliti dulu, apakah berkas ini memenuhi syarat formil dan materiil cukup lengkap, apabila tidak lengkap tentu berkas ini maka akan kita kembalikan, diberikan petunjuk-petunjuk guna memenuhi syarat untuk dilimpahkan ke pengadilan,” ujarnya

“Paling lama 14 hari kita tentukan sikap itu lengkap atau tidak. selanjutnya apabila memang tidak lengkap, kita akan lakukan koordinasi dengan penyidik,” tambahnya Aspidum Kejati Jatim.

Sofyan Selle juga mengatakan, pihaknya akan berusaha agar kasus ini berjalan dengan cepat, sehingga dapat segera sampai di persidangan.

“Tentunya kami ingin kasusnya berjalan dengan cepat, itu keinginan kami, supaya dapat segera dibuktikan dalam sidang di Pengadilan,” pungkasnya usai menerima berkas perkara tahap satu kasus Kanjuruhan. (Humas/red)

Editor : dhw_robhin

Polres dan Forkopimda Bondowoso Siapkan Pola Penyelamatan Warga Hadapi Bencana Alam

0

Bondowoso – Dalam upaya mengantisipasi bencana alam hidrometeorologi, Polres Bondowoso bersama stakeholder lainnya menggelar Apel Gabungan Kesiapsiagaan Bencana Alam Tahun 2022 di Alun-Alun Ki Ronggo, Kabupaten Bondowoso, Selasa (25/10/2022).

Turut hadir dalam Apel Gabungan ini,Kapolres Bondowoso, Dandim 0822 Bondowoso, Ketua DPRD Kabupaten Bondowoso, Kajari Kabupaten Bondowoso, tamu undangan, serta peserta apel dari TNI/Polri, Dishub, Satpol PP, Damkar, BPBD, Dinkes, Orari, dan Pramuka Kabupaten Bondowoso.

Usai pelaksanaan Apel Gabungan Kesiapsiagaan Bencana Alam,Bupati, Kapolres Bondowoso bersama Forkopimda melakukan pengecekan kesiapan para personel, kendaraan, peralatan, dan dapur umum.

Kapolres Bondowoso AKBP Wimboko, S. I. K mengatakan bahwa apel gabungan kesiapsiagaan bencana ini digelar untuk menghadapi ancaman bencana hidrometeorologi yang kemungkinan akan melanda wilayah Jatim pada beberapa hari terakhir ini.

“Ini bentuk kesiapan kami menghadapi itu semua. Tetapi kami berdoa agar Kabupaten Bondowoso maupun daerah lainnya dapat terhindar dari bencana alam ini,” kata Kapolres Bondowoso.

Lebih lanjut, Kapolres Bondowoso menyebut bahwa Kabupaten Bondowoso telah siap baik dari personel, peralatan, maupun cara bertindak apabila terjadi bencana alam.

“Kami sudah melakukan pengecekan baik personel, peralatan, dan sudah menyiapkan pola – pola penyelamatan warga jika sewaktu – waktu terjadi bencana alam,” ujar AKBP Wimboko. (Humas/red)

Editor : dhw_robhin