BANDUNG – Rabu, 12 Oktober 2022 bertempat di Pondok Pesantren Modern Al-Ihsan, Baleendah Kab. Bandung Wakil Presiden ke-9 Republik Indonesia Dr. KH. Hamzah Haz meresmikan Gedung Hj. Omy Artati. Hadir dalam acara tersebut Camat Baleendah Drs. Eef Syarif Hidayatullah, M.Si. dan Kapolsek Baleendah AKP Sungkowo, S.H.,M.H.
Ketua Yayasan Miftahul Jannah Baleendah KH. Uwes Qorni, S.S., M.Pd. menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan acara tasyakur binni’mah yayasan yang menambah unit baru untuk TK. KH. Uwes bersyukur atas kedatangan Wapres KH. Hamzah Haz dalam peresmian gedung ini, mudah-mudahan kedatangannya membawa keberkahan, mendoakan pesantren mudah-mudahan terus berjalan dan bisa berkembang lebih dari ini dan mudah-mudahan bisa mempertahankan apa yang sudah ada.
Dari awal berdiri pesantren dengan jumlah santri pertama 10 orang sekarang sudah bertambah menjadi 800an santri yang berasal dari seluruh daerah Indonesia. Pesantren yang berdiri diatas lahan seluas 1,3 ha ini dirasa perlu untuk melakukan pengembangan dengan bertambahnya jumlah santri.
Pesantren Modern Al-Ihsan yang sekarang sudah diteruskan oleh generasi kedua ini menerapkan kurikulum gontor yang dipadukan dengan kementrian agama dan kemendiknas dalam pelajarannya. Harapannya anak-anak didik kedepan bisa berpolitik, menjadi pengusaha, menjadi pejabat dan mudah-mudahan sukses di masyarakat.
MALANG – Sebagai wujud nyata kehadiran Polri dalam masyarakat, Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana, S.I.K., kembali menjenguk salah satu korban selamat Tragedi Kanjuruhan, kemarin Selasa (11/10/2022).
Dalam kesempatan kali ini, Kapolres AKBP Putu Kholis mendatangi rumah gadis bernama Kevia Naswa (22) di Perumahan New Puri Kartika Asri, Kelurahan Arjowinangun, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.
Naswa merupakan salah satu Aremanita yang selamat dari Tragedi Kanjuruhan. Namun kakinya mengalami luka terbuka akibat terinjak sesama supporter pada saat menyelamatkan diri dari kericuhan yang terjadi pasca pertandingan sepak bola Arema Fc Vs Persebaya Surabaya, Sabtu (1/10) silam.
Naswa mengaku pada laga Arema FC kontra Persebaya tersebut ia menonton bersama teman-temannya di tribun melalui pintu 14. Hingga kericuhan terjadi, ia berusaha menyelamatkan diri dengan ikut berdesak-desakan melalui pintu keluar hingga kakinya mengalami luka terbuka.
Dalam kunjungannya tersebut, Kapolres Malang AKBP Putu Kholis memperkenalkan diri sebagai kapolres baru di Kabupaten Malang. Namun pihaknya menegaskan bahwa dalam hal kemanusiaan, kepolisian tidak memandang lokasi kejadian berada kota atau kabupaten.
“Saya dapat informasi langsung, saya nggak melihat kota atau kabupaten. Ketika dapat kabar saya langsung coba cek kondisinya,” jelas AKBP Putu.
Kami pejabat baru di Polres Malang, lanjut Kapolres, mewakili rekan-rekan Polres Malang menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya. Pihaknya juga memberikan bantuan tali asih untuk meringankan beban yang diderita keluarga.
Ada yang menarik dalam kunjungan kali ini. Yaitu ketika sedang berbincang dengan keluarga Naswa, Kapolres Malang AKBP Putu Kholis mendapat perintah langsung melalui sambungan telepon dari Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, M.Si untuk memeriksa kondisi terkini dari korban tragedi Kanjuruhan yang ada di wilayah Malang Raya.
Lebih lanjut Kapolres menerangkan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polres Malang untuk memberikan pengobatan terbaik bagi Naswa agar lekas sembuh seperti sediakala.
Sementara itu, pihak keluarga juga mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada Polri yang telah melakukan kunjungan, memberikan bantuan pengobatan maupun tali asih serta pendampingan secara psikologis untuk mengontrol korban.
Kota Malang – Serangkaian kegiatan terus dilakukan Polresta Malang kota dalam rangka memberikan penanganan kepada korban dan keluarga korban insiden Stadion Kanjuruhan Malang
Termasuk menerjunkan Tim Sama Ramah ( Satgas Malang Raya Taruma Healing ) yang berisi personel Polresta Malang Kota yang memiliki kompetensi psikologi guna melakukan kegiatan pendampingan psikologi kepada para korban.
Selasa (11/10/2022) Tim Trauma Healing Polresta Malang Kota yang terdiri dari Aipda Muis Andhika, Aipda Indah Sovyana, I Luluk, mendatangi 5 korban dikediaman masing-masing. Beberapa mereka diantaranya Mohamad Sodikin (47) warga kelurahan Polehan, Ifani Ferdiyansyah (21) dari kelurahsn tulusrejo, Anisa Khotija dan Febiola Rohmawati (17) seorang pelajar asal kelurahan Bumiayu, serta Sefian Putra (19) warga Sukun.
“Polresta Malang kota memiliki personel yang mumpuni dalam pendampingan psikologi untuk itu secara cekatan kami melakukan pendampingan kepada saudara-saudara kita yang pada saat itu menjadi korban dalam insiden Stadion kanjuruhan” tutur Tim Psikologi Polresta Malang Kota.
Keluhan sulin tidur dan terbayang-bayang dialami oleh para korban. Bukan hanya itu perasaan resah dan gusar juga selalu dirasakan, “Sampai sekarang saudara-saudara kita ini mengalami trauma seperti sulit tidur, tetapi kita disini datang kita untuk memberikan terapi trauma healing” ucap Aipda Indah Sovyana, tim konselor.
“Kita akan terus melakukan pemantauan kepada klien yang tadi kami pantau dan saat ini korban juga akan menjalani pemeriksaan medis” imbuhnya.
Selama trauma healing di berikan, para korban merasa jauh lebih tenang daripada sebelumnya. Korban juga merasa senang menyambut kepedulian Tim Polresta Malang Kota.
KEDIRI – Seorang pria berinisial DP (32) warga Dusun Tawang Desa Sumberbendo Kecamatan Pare Kabupaten Kediri ditangkap Buser Satresnarkoba Polres Kediri.
Pria yang bekerja sebagai supir diduga mengkonsumsi dan mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu.
Kasat Narkoba Polres Kediri AKP Ridwan Sahara menuturkan penangkapan terduga pelaku itu berawal dari informasi masyarakat.
“Kami melakukan serangkaian penyelidikan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat adanya peredaran narkotika di wilayah Pare,”tutur AKP Ridwan, Selasa (11/10/2022).
Dari hasil penyelidikan hampir satu bulan petugas Buser Satresnarkoba mendapati salah seorang yang gerak geriknya mencurigakan yakni DP.
Petugas mendapat informasi jika terduga pelaku itu sedang berada di rumah. Tak ingin buruannya hilang, petugas langsung menggerebek rumah DP.
Petugas, lanjut diungkapkan AKP Ridwan, melakukan penggeledahan di rumah DP untuk mencari barang bukti.
Hasilnya petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu, 4 plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 4,11 gram.
“Empat barang bukti dengan berat tiap-tiap plastik klip, 1 gram, 0,96 gram, 1,16 gram dan 0,99 gram. Barang bukti sabu-sabu itu dibungkus jadi satu di bekas bungkus rokok dan 1 ponsel,”ungkap AKP Ridwan.
Lanjut disampaikan AKP Ridwan, terduga pelaku saat ini menjalani pemeriksaan di Satresnarkoba Polres Kediri guna proses hukum lebih lanjut.
“Saat ini terduga sedang dimintai keterangan. Kami menduga masih ada jaringan dan saat masih dikembangkan,”jelasnya. (Humas/Ageng) Editor : dhw_robhin
SIDOARJO – Warga Dusun Genengan geger menuntut lahan pekarangannya yang akan dipangkas untuk pelebaran jalan 6 meter menjadi 8 meter di dusun Genengan RT. 03 RW. 02 ditempat lokasi pelebaran jalan dan pekerangan warga Selasa 11/10/22. Tidak menunggu lama Willy Radityo Sekertaris Camat Wonoayu dan didampingi Kasun Misdi dan Sekertaris Desa Riduwan memastikan dari dasar laporan warga di kecamatan yang menduga pemerintah Desa Popoh memangkas tanah pekarangan warga dusun Genengan untuk pelebaran jalan di dusun Genengan.
Willy Radityo menyampaikan ke awak media GempurNews dengan kedatangannya dilokasi karena mendapat perintah dari pak camat karena adanya laporan warga yang merasa tanahnya dipangkas pemerintah Desa Popoh untuk pelebaran jalan didusun Genengan Desa Popoh.
“Saya hanya memastikan saja mas, karena dapat perintah dari pak camat yang mendapat laporan warga merasa tanah pekarangannya dipangkas untuk pelebaran jalan menjadi 8 meter”. Jelasnya Willy dihadapan warga dan awak media
Sebut saja Waget Ketua LSM Matras juga warga Genengan menjelaskan kalau dirinya mendapatkan laporan warga karena patok tanahnya dipindah oleh perangkat desa Popoh.
“Saya ini hanya meluruskan saja mas, karena warga yang punya pekarangan ini sama sekali tidak diajak musyawarah tiba-tiba patok tanahnya dipindah sama Kasun Misdi dan Carik Riduwan”. Kata Waget sambel menunjukkan tempat asal patok tersbut.
Disini juga ada kavling yang sudah terjual mas, lanjut Waget. Saya yakin imbas dari kavling yang tidak berijin ini membuat drainase nantinya dibuatkan gorong-gorong tapi banyak memakan pekarangan warga disini mas.
“Gorong-gorong dibuat untuk kepentingan kavling Eksklusiv itu tepat dipekarangannya Abdul Jalil yang kebetulan pekarangannya bersebelahan dengan kavling tersebut”. Pungkasnya Waget.
Diwaktu berbeda Sodik warga RT. 03 RW. 02 dihadapan awak media GempurNews menjelaskan kalau dirinya disuruh mengerjakan meratakan tanah uruk milik kavling Eksklusiv dan juga memindahkan patok tanah oleh perangkat desa Kasun Misdi dan Sekdes Riduwan dengan alasan perintah dari desa karena pelebaran jalan.
“Saya waktu itu disuruh Kasun Misdi untuk bekerja meratakan tanah uruk milik Kavling Eksklusiv dengan imbalan 4 juta pak, pada saat saya meratakan saya juga disuruh memindahkan patok tanah dari perbatasan jalan masuk ke pekarangannya Abah Kasan, dengan dalih program dari desa untuk pelebaran jalan dijadikan 8 meter”. Kata Sodik sambil menunjukkan tempat Patok yang dipindahnya Selasa 11/10/22.
Berbeda dengan Abdul Jalil sambil menunjukkan Drainase milik Kavling Eksklusiv yang terbangun diatas tanah pekarangannya dihadapan awak media GempurNews mengatakan kalau dirinya gak tahu dan gak ada ijin kok tiba-tiba sudah ada bangunan drainase.
Lah iyoo kok sak karepe dewe mas. Pekarangane emakku di gawe gorong-gorong koyok ngene Iki, Emakku ngomong mas lek tanahe emak wagite pinggir dalan iku mas
“Laah iyaa kok semaunya sendiri mas, pekarangannya ibu dibuat gorong-gorong seperti ini, ibu saya bilang kalau tanahnya perbatasannya pinggir jalan itu mas”. Kata Abdul Jalil sambil menunjukkan batas tanah pekarangan milik ibunya.
Diwaktu berbeda awak media mencoba menghubungi Camat Wonoayu Probo Agus Sunarno dengan adanya polemik pekarangan warga Genengan dan adanya Kavling Eksklusiv lewat telp aplikasi WhatsApp dibalas iyaa mas, Sekertaris saya sudah saya suruh untuk cek lokasi, dan untuk Kavling Eksklusiv itu sama sekali tidak ada ijin dikecamatan Wanoayu,” pungkas Probo
Diwaktu berbeda Eko Imam Setiono Ketua LSM Gemas (Gerakan Masyarakat Anti Korupsi) menyampaikan bahwa adanya pelebaran jalan dan adanya Drainase yang dibangun pihak Kavling Eksklusiv ditanah pekarangan milik Abdul Jalil sangatlah merugikan warga yang mempunyai pekarangan di Dusun Genengan.
“Adanya pelebaran jalan yang akan dilakukan pemerintah desa sudah tidak memperhatikan keluhan warga dan terkesan memaksa, apalagi warga pemilik pekarangan tidak diajak musyawarah langsung saja main ukur dan akan ada perlebaran jalan 8 meter. Apalagi adanya kavling Eksklusiv Desa Popoh, terkesan bisnis semata”. Kata Eko Imam
Adanya kavling Eksklusiv, lanjut Eko, truck yang muat pasir uruk lewat jalan paving yang sudah terbangun jadi rusak, siapa yang akan bertanggung jawab,” tambahnya
Kasihan user yang sudah membeli kalau hanya menerima IJB (Ikatan Jual Beli) dari notaris.
KENAPA !!!
BPN hanya bisa menerima pecah Sertifikat induk hanya sebatas 5 Sertifikat, apalagi di Kavling Eksklusiv itu ada 60 petak kavling yang masih Leter C. Pemerintah Daerah Sidoarjo sudah mewanti-wanti developer membangun perumahan atau rumah hunian harus menyediakan Fasum ( Fasilitas Umum) 40 persen dari luas tanah sedangkan bangunan hunian 60 persen dari luas tanah.
“Fasum 40 persen adalah bangunan jalan minimal 6 meter, bangunan masjid dan taman, makam juga harus disediakan. Naah.. syarat-syarat tersebut ini tidak dilakukan oleh pengembang kavling Eksklusiv Desa Popoh ini, apalagi pak camat juga menyampaikan kalau kavling tersebut tidak ada ijin dikecamatan Wanoayu”. Jelasnya Eko Imam
Dengan adanya pemangkasan tanah pekarangan itu sudah rananya Pidana, karena pemilik tanah pekarang tidak diajak musyawarah, dan langsung main pindah patok tanah.
Perlu diketahui perbuatan penyerobotan tanah yang dilakukan dapat juga dikenai Pasal 424 KUHP.
Pasal 385 KUHP atau Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) buku kedua membahas tentang pasal-pasal kejahatan secara rinci yang juga mencantumkan satu pasal yang bisa memberatkan para pelaku penyerobotan tanah. Warga, instansi pemerintah, dan perusahaan swasta bisa menjadi pihak yang dirugikan karena haknya sebagai pemilik tanah yang sah telah direbut kuasanya oleh pihak lain secara tidak bertanggung jawab.
Dalam KUHP Buku II Bab XXV, perbuatan curang seperti penyerobotan tanah dapat diancam dengan hukuman pidana penjara maksimal empat tahun. Pasal 385 terdiri dari 6 ayat ini mendefinisikan secara jelas akan tindakan kejahatan tersebut. Segala bentuk kejahatan yang terdapat dalam pasal 385 ini disebut dengan kejahatan Stellionnaat, yang mana merupakan aksi penggelapan hak atas harta yang tak bergerak milik orang lain, seperti tanah, sawah, kebun, gedung, dll.
Secara ringkas, keseluruhan isi pasal tersebut menyatakan segala perbuatan melanggar hukum seperti dengan sengaja menjual, menyewakan, menukarkan, menggadaikan, menjadikan sebagai tanggungan utang, menggunakan lahan atau properti milik orang lain dengan maksud untuk mencari keuntungan pribadi atau orang lain secara tidak sah atau melawan hukum yang berlaku.” Pungkasnya Eko Imam Setiono.
Sementara sampai berita ini ditayangkan Sugini Kades desa Popoh saat dikonfirmasi lewat Japri di aplikasi WhatsApp Selasa 11/10/22 menjawab Kalau konfirmasi monggo ke balai desa mas, tapi hari ini saya ada upacara di alun alun sda, besok bisa. (Yuli)
BONDOWOSO – Polres Bondowoso bersama ulama di Kota Tape menggelar dzikir dan doa bersama untuk para korban Tragedi Kanjuruhan saat memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW.
Dalam acara Dzikir dan Doa Bersama ini di hadiri oleh seluruh anggota Polres Bondowoso, Polsek jajaran Polres Bondowoso, Pengurus Bhayangkari Polres Bondowoso, PJU Polres Bondowoso serta para Ulama yang ada di Kabupaten Bondowoso.
Kapolres Bondowoso AKBP Wimboko, SIK dalam keterangannya mengatakan kegiatan yang bersamaan dengan memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW ini untuk senantiasa mendekatkan diri kepada Allah SWT, berdoa untuk para korban tragedy Kanjuruhan dan juga pemberian santunan anak yatim.
“Disamping kita semua mencari barokah serta kita bersama-sama berdoa untuk para korban Tragedi di Kanjuruhan Malang. Dalam kesempatan ini juga marilah kita berdoa untuk keselamatan keluarga besar Polda Jatim, agar senantiasa kita bisa melaksanakan tugas dengan lancar, ” ungkap Kapolres Bondowoso,Senin (10/10/22)
AKBP Wimboko, SIK juga mengajak seluruh masyarakat dan yang hadir dalam kegiatan tersebut untuk senantiasa ingat kepada Sang Pencipta.
” Dalam ayat suci Al Qur’an Surat Al Ra’du ayat 28, di situ disebutkan bahwa Ingatlah, hanya dengan mengingat Allah, hati menjadi tenteram. Untuk itu pada situasi seperti ini mari kita banyak-banyak berdzikir mengingat Allah. Insya Allah hati kita menjadi tenang,”tutur AKBP Wimboko.
Dalam kegiatan ini , Polres Bondowoso juga melibatkan Dinas Sosial Kabupaten Bondowoso yang mana telah mengasuh anak – anak yatim piatu dan anak – anak penyandang disabilitas.
Bahkan salah seorang anak yang membacakan ayat suci Al’Quran pada pembukaan kegiatan yang digelar Polres Bondowoso ini juga dari anak difabel asuhan Dinsos Kabupaten Bondowoso.
Pada penghujung acara inilah,Dzikir dan doa bersama dipimpin KH. Erfan Khamil, S. Ag pengasuh pondok pesantren Nusul Hasan Dadapan Grujugan usai ceramah.
KH. Erfan Khamil, yang juga sebagai wakil NU cabang Bondowoso ini meminta kepada seluruh masyarakat lebih bijaksana dalam menyikapi berita – berita yang beredar terkait tragedy Kanjuruhan.
Menurutnya tragedy Kanjuruhan itu adalah sudah menjadi takdir Alloh SWT dan tidak lagi diperdebatkan siapa salah siapa benar.
“Mari kita saling mengaca diri,introspeksi diri kita masing – masing, seperti tadi disampaikan pak Kapolres hanya dengan mengingat Allah, hati menjadi tenteram,”ujarnya.
Sementara terkait tragedy Kanjuruhan lanjut wakil NU cabang Bondowoso ini sudah ada yang mengurus dan menyelesaikan masalah tersebut yang dalam hal bukan hanya pihak Kepolisian tetapi pemerintah sudah membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF).
“Kita percayakan saja kepada yang berwenang, tidak usah kita debatkan, akan lebih baik dan mulia jika kita doakan untuk semua pihak yang menjadi korban dan juga untuk Tim yang mengurus persoalan ini agar memperoleh kibajakan yang baik untuk semuanya,”pungkas wakil NU cabang Bondowoso ini. (red)
BARITO UTARA- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barito Utara, menggelar rapat paripurna I terkait pidato penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun anggaran 2023.
Paripurna itu di pimpin langsung Ketua DPRD, Ir.Hj. Mery Rukaini, M.IP yang didampingi Wakil Ketua II, Sastra Jaya dan anggota dari masing-masing Komisi pada, Selasa (11/10/2022).
Selain Bupati Nadalsyah, hadir pula Kapolres Barito Utara AKBP. Gede Pasek Muliandyana, Pejabat mewakili Kejari, pejabat mewakili Dandim 1013 Mura Teweh, dan Kepala Perangkat Daerah.
Dalam pidatonya, Bupati Nadalsyah mengatakan, bahwa penyusunan APBD tahun 2023 masih menggunakan aplikasi sistem informasi pemerintahan daerah (SIPD) Kemendagri.
Untuk melaksanakannya, diperlukan dukungan dan kerjasama dari seluruh pihak, agar dapat mewujudkan dan menuntaskan seluruh tahapan penyusunan APBD tahun anggaran 2023 dalam sistem terintegrasi, dari tahap perencanaan, penganggaran, hingga tahap pelaksanan secara tepat sesuai dengan ketentuan.
“Rancangan KUA dan PPAS tahun 2023 disusun berdasarkan visi dan misi pembangunan daerah tahun 2018-2023, bertumpu pada percepatan pembangunan daerah, dan disinergikan dengan prioritas pembangunan provinsi dan nasional,” kata Nadalsyah dalam pidatonya.
Dalam dokumen rancangan KUA-PPAS APBD 2023, Pemkab Barito Utara menargetkan pendapatan daerah sebesar Rp1.917.277.345.816. Jumlah itu sama persis dengan proyeksi belanja daerah sebesar Rp1.917.277.345.816. Artinya neraca anggaran seimbang, tidak ada surplus maupun defisit.
Target pendapatan daerah diproyeksikan berasal dari : (1) Pendapatan Asli Daerah Rp102.512.679.816. (2) Pendapatan Transfer Rp1.814.764.666.000.
Sedangkan pos belanja daerah tahun 2023 direncanakan untuk : (1) Belanja Operasi Rp992.940.364.070. (2) Belanja Modal Rp514.216.801.341. (3) Belanja Tidak Terduga Rp180.082.878.050. (4) Belanja Transfer Rp230.037.302.355.
Pemkab Barito Utara juga merencanakan pembiayaan daerah pada 2023 sebesar Rp148.185.678.707. Komponen penerimaan pembiayaan daerah diandalkan dari sisa lebih perhitungan anggaran atau Silpa tahun lalu (2022) sebesar Rp151.185.678.707. (SS)
Magetan; – Kejadian tragedi Kanjuruhan yang menelan banyak korban jiwa, hingga lebih dari 100 jiwa, membuka kesadaran bagi para suporter melangkah bersama-sama menuju perdamaian.
Kejadian ini membuat kita mulai menggemakan wacana perdamaian antar suporter. Permintaan perdamaian ini dari grass root,” kata Dimas Jinggo selaku Koordinator Aliansi Suporter sepak bola Magetan
Sementara di Magetan, telah dilaksanakan deklarasi perdamaian dari elemen suporter Magetan berjumlah lebih dari 100 elemen supporter Magmania Magetan, Aremania Magetan dan Jakmania Magetan, bertempat di tribun Stadion Yosonegoro Magetan. Selasa, (11/2022)
“Dengan peristiwa ini, membuka rasa, batin dan pikiran kami suporter Magetan bahkan seluruh suporter di Indonesia untuk bersama-sama bisa rukun, damai dengan kali ini kita laksanakan Deklarasi Perdamaian,” kata Dimas Jinggo
Dalam deklarasi yang di bacakan, berisikan; Pertama, aliansi suporter magetan mengcapan terimakasih kepada pemerintah bahwa melalui fifa sepak bola tetap eksis di indonesia. Kedua, Menjunjung tinggi sportifitas pertandingan sepak bola Ketiga, Menjaga perdamaian antar suporter dan siap bekerja sama serta bersinergi menjaga keamanan magetan yang kondusif.
Terlihat hadir dan menyaksikan dalam deklarasi perdamaian Kapolres Magetan AKBP Muhammad Ridwan SIK MSi dan juga menyempatkan untuk menyampaikan terimakasih serta apresiasi kepada Aliansi Suporter sepak bola Magetan
“Terima kasih, Deklarasi ini jadi momentum bersatunya insan sepak bola Indonesia. mulai kali ini tidak ada lagi perselisihan, permusuhan sehingga keamanan dan ketentraman saat berlaga akan terus tercipta,” kata Kapolres Magetan
Bersama dengan harapan masyarakat Indonesia agar ke depannya, sepakbola negeri ini semakin maju dan professional dan mewujudkan sepakbola Indonesia yang fair play, damai dan santun.
Cimahi – Rabu (12/10/2022) Koperasi merupakan wadah perekonomian yang diamanatkan dalam UUD 1945 pasal 33 ayat (1) “Bahwa koperasi disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan” lalu dalam UU No.25 Tahun 1992 Tentang Kopeeasi Bagian kedua Pasal (3) menyebutkan “Koperasi bertujuan memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian Nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju,adil dan makmur berlandaskan Pancasila dan Undang-undang Dasar Tahun 1945” Namun sangat disangkan banyaknya bertebaran usaha simpan pinjam yang berkedok koperasi yang pada pelaksanaannya jauh panggang daripada api,artinya bukan mensejahterakan anggota apalagi masyarakat namun mencekik masyarakat. Bisnis usaha simpan pinjam atau koperasi jasa yang dilaksanakan oleh Koperasi New Mitra Karya adalah salah satu diantara sekian banyak usaha jasa keuangan atau simpan pinjam yang berkedok koperasi.
Menurut kabar yang dihimpun dari masyarakat bahwa suku bunga yang ditetapkan oleh Koperasi Jasa New Mitra Karya sangat tinggi sehingga sudah jelas sangat merugikan masyarakat dan setelah dikonfirmasi kepada pihak Diskopinda serta Satgas Koperasi Bidang Hukum ternyata Koperasi Jasa New Mitra Karya tidak memiliki ijin Alias Ilegal.Hal ini terungkap setelah Seorang pemerhati Ekonomi sekaligus Pengacara,Suarman Gulo ,S.H.,mempertanyakan legalitas Koperasi Jasa New Mitra Karya yang ternyata Ilegal.
“Saya mempertanyakan kepada Staf Biro Hukum Diskopinda Kota Bandung namun tidak tercatat dan pihak Biro Hukum Diskopinda akan segera melakukan tindakan baik secara administrasi maupun secara pidana dan Saya mempertegas Bahwa Koperasi Jasa New Mitra Karya tidak sesuai dengan asas aturan perkoperasian Indonesia juga melanggar Peraturan Bank Indonesia,OJK maupun UU No.25 Tahun 1992 tentang Koperasi.”Ungkap Pengacara Suarman Gulo,S.H. kepada wartawan.
Kemudian Suarman Gulo,S.H. menambahkan, “Berdasarkan Keterangan dari Dinas Koperasi Bidang penindakan menyampaikan bahwa koperasi New Mitra Karya tidak mengantongi ijin Alias ilegal dan akan dilakukan penindakan,lalu Satgas koperasi bidang hukum memperkuat bahwa Koperasi Jasa New Mitra Karya Ilegal.”Pungkas Suarman Gulo,S.H. Menutup penjelasannya. (Achmad S)
JAKARTA – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta, dipromosikan sebagai Sahli Sosbud (Staf Ahli Bidang Sosial Budaya) Kapolri. Nantinya, komando berikutnya akan diemban oleh Irjen Pol Teddy Minahasa Putra, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Sumatra Barat.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan tindakan tegas dengan memutasi Irjen Nico Afinta Kapolda Jawa Timur, mutasi tersebut tertulis di Surat Telegram Nomor : ST/2134/X/KEP/2022.
“Ya Betul tour of duty dan tour area,” kata Irjen Dedi Prasetyo Kadiv Humas Polri saat dimintai konfirmasi tentang Surat Telegram tersebut, hari Senin (10/10/2022), dilansir dari Buletin Indonesia News.
Irjen Dedi mengatakan, tindakan mutasi tersebut merupakan hal yang biasa. Dia menyebutkan, mutasi bertujuan agar kinerja kepolisian meningkat.
“Mutasi adalah hal yang alamiah di organisasi Polri dalam rangka promosi dan meningkatkan kinerja organisasi,” ucap Irjen Dedi.
Irjen Nico Afinta yang menjabat sebagai Kapolda Jawa Timur, kini digantikan oleh Irjen Teddy Minahasa Putra yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat. Kemudian, Kapolda Sumatera Barat akan dijabat oleh Irjen Rusdi Hartono. Sedangkan, Irjen Nico Afinta dimutasi menjadi Sahli Sosbud (Staf Ahli Bidang Sosial Budaya) Kapolri.