Home Blog Page 129

Kepala Dindikor Kabupaten Pemalang Fokus Pada Peningkatan Kompetensi Guru Dan Tata Kelola Sekolah

Gempurnews | Pemalang – Kepala Dinas Pendidikan dan Olah raga Dr. Supa’at ditemui diruang kerjanya menyampaikan program-program yang akan dilaksanakan di tahun 2026 sebagai langkah tanggung jawab dalam perbaikan Pendidikan di Kabupaten Pemalang. Rabu (07/01/2026)

Peningkatan Kompetensi Guru, semua guru SD dan SMP akan diberikan pelatihan pembelajaran berbasis perencanaan (deep learning) yang terkini. Awalnya akan dialokasikan 7 orang fasilitator, kemudian diperluas menjadi sekitar 200 orang yang akan menularkan pengetahuan kepada rekan guru lainnya. Tidak ada pembedaan antara guru SD, SMP, atau TK dalam hal standar kompetensi, karena seluruh guru diharapkan memiliki pemahaman yang sama terkait pendekatan pembelajaran terkini.

Selain itu target pada bulan Februari-Maret 2026, setiap sekolah SD dan SMP di Kabupaten Pemalang akan memiliki kepala sekolah yang Difinitif. Dinas akan berkonsultasi dengan Pemerintah Kabupaten untuk menyelesaikan kebijakan terkait dan memastikan tidak ada sekolah yang tanpa Kepala Sekolah, mengingat perannya sebagai leader inovator dan pengelola pembelajaran.

Jumlah pengawas akan disesuaikan dengan standar Permendikbud Nomor 19, dengan perbandingan antara 1:15 hingga 1:20 sekolah. Misalnya, untuk 600 SD diperlukan sekitar 15 pengawas dan 60 SMP membutuhkan 3 pengawas. Dinas akan menyusun konsep penggantian secara berkelanjutan agar ada calon pengawas yang siap ketika ada pensiun atau perubahan jabatan.

Program Tes Kompetensi Akademik Tahun 2026 akan dilaksanakan tes kompetensi akademik mulai dari TK, SD, hingga SMP, mengikuti kebijakan pusat. Dinas akan menyiapkan fasilitas dan materi, serta mendorong dukungan masyarakat tanpa adanya pungli. Bagi kebutuhan yang tidak terpenuhi penuh oleh Pemerintah, diharapkan partisipasi masyarakat yang mampu dan akan dikeluarkan edaran baru untuk mengatur kegiatan outing class dengan aturan yang jelas, antara lain harus diajukan 14-15 hari sebelumnya, dengan spesifikasi harga dan kualitas yang transparan. Setelah pelaksanaan, sekolah wajib menyerahkan laporan dalam waktu 7 hari untuk memastikan tidak ada kerugian bagi orang tua siswa.

Sistem PPDB online akan terus diperbaiki, dengan pembatasan kuota siswa per sekolah sesuai kapasitas (misalnya SD maksimal 3 kelas, SMP 30 kelas, SMK 18 kelas). Dinas akan melakukan pemetaan jumlah anak sekolah di setiap Desa untuk merata-kan distribusi siswa antar sekolah, sehingga tidak ada sekolah yang kelebihan atau kekurangan murid, serta memastikan zona pendidikan yang tepat.

Bidang Olahraga Fokus Program dengan KONI Kabupaten Pemalang untuk pembinaan atlet dan pencapaian prestasi. Target utama adalah regenerasi atlet muda dan pencapaian prestasi tingkat nasional.

Mendesain kemungkinan pembentukan sekolah olahraga di masa depan, mengacu pada model sekolah rakyat, sekolah garuda, dan sekolah sepak bola yang sedang digalakkan Pemerintah Pusat, melalui kerjasama dengan pihak terkait.

Kegiatan seperti MAPSI yang tahun 2025 tidak terlaksana secara meriah akan diperbaiki pada tahun 2026, mengikuti jenjang Kabupaten hingga Provinsi. Selain itu, kegiatan seperti tilawah Al-Qur’an akan tetap dilaksanakan dan ditingkatkan.

Target secara umum dalam satu tahun kepemimpinan, Dr. Supa’at, berkomitmen untuk menyelesaikan semua program yang telah dirancang, meningkatkan indeks literasi, menekan angka putus sekolah, memastikan kelanjutan pendidikan dari SD ke SMP dan SMA, serta mendukung pencapaian target IPM yang ditetapkan oleh Bupati Pemalang. Semua program akan dilaksanakan secara transparan dan berkolaborasi dengan seluruh pihak terkait.

(yn26)

Pesan Kapolres Lamongan di Tasyakuran HUT Satpam ke-45

0

LAMONGAN – Polres Lamongan Polda Jatim menggelar kegiatan Tasyakuran dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Satuan Pengamanan (Satpam) ke-45 Tahun 2025.

Kegiatan tersebut berlangsung di Rupatama Tatag Trawang Tungga Polres Lamongan dan dihadiri oleh jajaran kepolisian serta perwakilan satuan pengamanan, Rabu pagi (07/01).

HUT Satpam tahun ini mengusung tema “Satpam Bersatu, Berdaulat, Berdedikasi, dan Profesional.”

Wakapolres Lamongan Kompol Jodi Indrawan, S.I.K., membacakan sambutan Kapolres Lamongan dengan menyampaikan ucapan selamat ulang tahun ke-45 kepada seluruh anggota Satpam, khususnya yang bertugas di wilayah hukum Polres Lamongan Polda Jatim.

Wakapolres Lamongan menjelaskan bahwa momentum peringatan HUT Satpam ini hendaknya dijadikan sebagai sarana evaluasi terhadap eksistensi dan kinerja Satuan Pengamanan, guna melakukan pembenahan serta penyempurnaan dalam pelaksanaan tugas di masa yang akan datang.

“Kehadiran Satpam sebagai mitra Polri dalam upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat dituntut untuk semakin profesional,” ujarnya.

Ia menambahkan personel Satpam harus mampu mendeteksi setiap potensi kerawanan, melakukan tindakan pertama dan upaya pencegahan secara tepat, serta segera melaporkannya kepada pihak Kepolisian untuk dilakukan langkah antisipasi.

Dengan demikian, eksistensi Satpam diharapkan dapat terus memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di lingkungan tugas masing-masing.

menekankan bahwa peningkatan kompetensi Garda Pratama harus berjalan beriringan dengan pembinaan berkelanjutan.

Polres Lamongan juga mendorong Satpam untuk terus meningkatkan kemampuan teknis dan soft skills, disiplin pada SOP, serta memperkuat integritas dan etika profesi.

“Profesionalisme Satpam adalah kunci kepercayaan publik dan keberhasilan kolaborasi dengan Polri dalam menjaga kamtibmas,” ujar Wakapolres Lamongan.

Kegiatan tasyakuran tersebut kemudian dilanjutkan dengan prosesi pemotongan tumpeng sebagai ungkapan rasa syukur, dilanjutkan dengan foto bersama serta ramah tamah antara jajaran Polres Lamongan dan perwakilan anggota Satuan Pengamanan. (*)

Momen Haru, Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu Pimpin Apel Terakhir Titipkan Doa untuk Anggota

GRESIK – Suasana penuh haru di halaman Mapolres Gresik saat Apel Pagi Jam Pimpinan, Senin (5/1/2026). Apel tersebut menjadi momen istimewa, lantaran Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu, menyampaikan arahan yang juga menjadi pamitan terakhirnya kepada seluruh jajaran.

Di hadapan Wakapolres, pejabat utama (PJU), para Kapolsek, personel Bintara, serta ASN Polres Gresik, AKBP Rovan mengungkapkan bahwa apel tersebut kemungkinan menjadi yang terakhir baginya sebagai Kapolres Gresik, seiring berakhirnya masa pengabdian di Kota Pudak.

Apel pagi itu terasa berbeda. Setiap arahan yang disampaikan tak hanya berisi penekanan tugas, tetapi juga sarat pesan moral, rasa syukur, dan kehangatan hubungan emosional antara pimpinan dan anggota.

AKBP Rovan menekankan pentingnya menjaga kesehatan fisik sebagai fondasi utama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Ia mengingatkan agar anggota tidak mengabaikan kondisi tubuh di tengah dinamika dan tuntutan tugas kepolisian yang semakin kompleks.

“Rekan-rekan harus benar-benar menjaga kesehatan. Sempatkan berolahraga, minimal jalan kaki satu jam. Tubuh yang sehat adalah modal utama untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat,” ujarnya tegas.

Tak lupa, Kapolres menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan serta kerja keras seluruh personel selama kurang lebih satu tahun masa kepemimpinannya.

Ia berharap capaian kinerja dan kualitas pelayanan yang telah dibangun bersama dapat terus dijaga dan ditingkatkan, demi marwah institusi Polri dari tingkat Polsek hingga Polres.

Kapolres yang dikenal dekat dan humanis ini juga menegaskan bahwa berakhirnya masa jabatan tidak berarti terputusnya hubungan silaturahmi.

Ia membuka ruang komunikasi seluas-luasnya bagi seluruh anggota, khususnya yang suatu waktu berada di Jakarta.

“Rekan-rekan semua sudah menjadi bagian penting dalam perjalanan hidup dan karier saya. Semoga silaturahmi ini tetap terjaga, kapan pun dan di mana pun kita berada,” tuturnya dengan nada tulus.

Menjelang akhir arahan, suasana semakin terasa haru saat AKBP Rovan menyampaikan permohonan maaf secara pribadi maupun kedinasan atas segala kekurangan selama memimpin Polres Gresik.

Ia juga menyampaikan bahwa bersama sang istri, dirinya dijadwalkan akan resmi berpamitan pada pekan mendatang.

Sebagai penutup, AKBP Rovan memanjatkan doa terbaik untuk seluruh keluarga besar Polres Gresik agar senantiasa diberikan kesehatan, keselamatan, serta kesuksesan dalam menjalankan tugas pengabdian kepada bangsa dan negara.

“Saya mendoakan semoga tahun ini menjadi tahun terbaik bagi rekan-rekan semua. Diberikan kesehatan, panjang umur, kesuksesan dalam tugas, dan semoga seluruh anggota Polres Gresik dijauhkan dari segala bentuk pelanggaran,” pungkasnya.

Apel pagi tersebut turut dihadiri Wakapolres Gresik Kompol Shabda Purusha Putra, jajaran Kabag, para PJU, Kapolsek jajaran, serta seluruh personel Polri dan ASN di lingkungan Polres Gresik.

Polantas Menyapa, Samsat Surabaya Utara jalan: Kedung Cowek No.373Tanah Kali Kedinging. Kecamatan Kenjeran Surabaya. Dapat Apresiasi Warga

Surabaya. Pelayanan publik di Kantor Bersama Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Surabaya Utara kembali menuai apresiasi dari masyarakat. Melalui inovasi program “Polantas Menyapa”, petugas menunjukkan dedikasi tinggi dan pendekatan humanis dalam membantu wajib pajak (WP) yang mengalami kendala administrasi saat mengurus Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Pantauan “control sosial” dilokasi ditunjukkan oleh Pamin Iptu Eko. Samsat Surabaya Utara, aktif memberikan pelayanan yang cepat dan solutif.

Iptu Eko, menjelaskan bahwah setiap petugas dilatih untuk bersikap proaktif, ramah, dan komunikatif dalam menghadapi warga.(7/1/26).

“Kami ingin masyarakat merasa aman dan nyaman ketika datang ke Samsat Surabaya Utara. Setiap petugas dituntut memahami kebutuhan warga, memberi solusi cepat, dan memastikan proses administrasi berjalan lancar,” ujar salah satu petugas.

Respons cepat tangani kendala wajib pajak program “Polantas Menyapa” kembali menarik perhatian publik ketika seorang wajib pajak mengalami kendala data kendaraan yang belum terupdate di sistem. Petugas Samsat secara sigap melakukan pengecekan, mengklarifikasi data, dan memandu hingga proses pembayaran PKB selesai dengan tepat.

Sikap responsif dan empati dari petugas ini membuat wajib pajak merasa dihargai dan puas atas pelayanan yang diberikan.

“Petugasnya ramah, sabar, dan cepat tanggap. Sekarang urusan bayar pajak kendaraan terasa lebih mudah dan menyenangkan,” ujar salah satu wajib pajak.

Pelayanan humanis dan digitalisasi samsat pendekatan pelayanan seperti ini sejalan dengan komitmen Samsat Surabaya Utara untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu.

“Melalui pelayanan “Polantas Menyapa” yang ramah dan solutif, kami ingin menanamkan kesadaran kolektif bahwa membayar pajak kendaraan adalah tanggung jawab sekaligus kontribusi nyata bagi pembangunan daerah,” ujar Iptu Eko, , Pamin Samsat Surabaya Utara.

Selain pelayanan tatap muka yang humanis, Samsat Surabaya Utara juga terus mengembangkan layanan digital dan sistem daring untuk mempercepat proses administrasi serta mengurangi antrean panjang. Langkah ini disambut positif oleh warga karena dinilai lebih efisien dan nyaman.

Wujud nyata pelayanan publik prima melalui kombinasi antara kepedulian petugas, pendekatan humanis, dan inovasi digital, program polantas menyapa menjadi contoh nyata pelayanan publik yang solutif dan transparan.

Samsat Surabaya Utara berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, menumbuhkan kepercayaan masyarakat, serta mendukung terciptanya tertib administrasi dan kepatuhan pajak kendaraan di Kota Surabaya,” pungkasnya

Dihebohkan! Usai Rapat Paripurna HUT Ogan Ilir ke-22, Oknum Anggota DPRD Dijemput Tim Kejari

0

Ogan Ilir, gempurnews.com — Suasana peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Ogan Ilir ke-22 mendadak dihebohkan oleh peristiwa penjemputan seorang oknum anggota DPRD Ogan Ilir oleh tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Ilir, Rabu (7/1/2026).

Informasi yang dihimpun, oknum anggota DPRD tersebut berinisial YS, yang diketahui berasal dari fraksi Partai Gerindra. Ia dijemput tim Kejari Ogan Ilir usai mengikuti rapat paripurna DPRD dalam rangka HUT Ogan Ilir ke-22, tepatnya setelah makan siang.

Penjemputan tersebut diduga kuat berkaitan dengan ketidakhadiran YS dalam tiga kali panggilan pemeriksaan berturut-turut oleh Kejari Ogan Ilir.

YS disebut-sebut dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam perkara dugaan mafia tanah, terkait kasus penjualan tanah di Desa Bangkung, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir.

Terkait peristiwa tersebut, Ketua DPRD Ogan Ilir sekaligus Ketua DPC Partai Gerindra Ogan Ilir, Edwin Cahaya Putra, saat ditemui awak media usai keluar dari ruang kerjanya, membenarkan bahwa pihak kejaksaan pernah meminta bantuan untuk menghadirkan yang bersangkutan.

“Itu kewenangan dari kejaksaan. Jadi memang dari kejaksaan itu pernah meminta tolong kepada saya untuk membantu menghadirkan Pak Yansori dalam pemeriksaan sebagai saksi,” ujar Edwin.

Edwin mengaku belum mengetahui secara pasti kelanjutan dari proses hukum yang dijalani YS. Ia juga menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada pemberitahuan resmi terkait status penjemputan tersebut.

“Kalau terkait isu dia diamankan, kami belum tahu karena tidak ada pemberitahuan resmi. Yang saya tahu, sesuai surat yang dikirimkan, dia dimintai keterangan sebagai saksi. Kalau masih saksi, tidak mungkin jadi DPO,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kejaksaan Negeri Ogan Ilir belum memberikan keterangan resmi terkait penjemputan tersebut maupun perkembangan penanganan kasus dugaan mafia tanah di Desa Bangkung.

MOH.SANGKUT

Polsek Tanjung Batu polres ogan ilir Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Tahap II ke Kejari Ogan Ilir

0

Ogan Ilir, gempurnews.com – Polres Ogan Ilir melalui Polsek Tanjung Batu kembali menunjukkan komitmennya dalam penegakan hukum dengan melaksanakan pelimpahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) ke Kejaksaan Negeri Ogan Ilir.

Pelimpahan tersebut dilaksanakan pada hari Selasa, 6 Januari 2026, sekira pukul 11.46 WIB. Kegiatan dipimpin oleh Ps. Kanit Reskrim Polsek Tanjung Batu AIPDA Mansyur bersama anggota Unit Reskrim Polsek Tanjung Batu.

Pelimpahan Tahap II dilakukan berdasarkan Surat Pemberitahuan Hasil Penyidikan Lengkap (P-21) dari Kejaksaan Negeri Ogan Ilir Nomor: B-34/L.6.24/Eoh.1/01/2026 tanggal 5 Januari 2026.

Adapun identitas tersangka yang dilimpahkan berinisial M, bernama Muhammad Sangkut bin Asmani, berusia 24 tahun, tidak bekerja, beralamat di RT 06 Desa Ulak Kembahang, Kecamatan Lubuk Keliat, Kabupaten Ogan Ilir.

Tersangka disangkakan melanggar Pasal 289 KUHP Jo Pasal 53 KUHP Jo Pasal 414 Ayat (1) huruf b Jo Pasal 17 Ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023, atau Pasal 335 Ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 448 Ayat (1) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023, atau Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Jo Pasal 307 Ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023.

Kapolsek Tanjung Batu IPTU Iwanto Putra, S.T., menyampaikan bahwa pelimpahan Tahap II ini merupakan bentuk profesionalisme Polri dalam menuntaskan proses penyidikan hingga tahap penuntutan serta sebagai wujud kepastian hukum bagi masyarakat.

“Kami memastikan seluruh proses penanganan perkara berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Polsek Tanjung Batu akan terus berkomitmen memberikan pelayanan dan penegakan hukum secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” ujar IPTU Iwanto Putra.

Dengan dilaksanakannya pelimpahan Tahap II ini, selanjutnya proses hukum terhadap tersangka sepenuhnya menjadi kewenangan pihak Kejaksaan Negeri Ogan Ilir. Polsek Tanjung Batu akan terus memantau perkembangan perkara dan siap memberikan dukungan apabila diperlukan.

Humas Polres Ogan Ilir

MOH.SANGKUT

Jangan lupa, donor darah di UDD PMI Jember dapat beras 2,5 Kg

0

Jember, GempurNews – Beras kemasan sebanyak 2,5 Kilogram akan diberikan pada pendonor yang telah menyumbangkan darahnya untuk menjaga ketersediaan darah di PMI Kabupaten Jember. Beras tersebut akan diberikan PMI Jember selama tiga hari berturut turut mulai tanggal 7 hingga 9 Januari 2026 mendatang.

Pemberian beras pada pendonor tersebut sebagai bentuk apresiasi PMI Jember pada setiap pendonor yang lolos pemeriksaan kesehatan dan memberikan darahnya untuk mereka yang sedang membutuhkan.

“Kami berupaya memberikan stimulan bagi masyarakat sekaligus ingin menyampaikan juga bahwa donor darah itu sehat, karenanya sebagai bentuk apresiasi kami memberikan beras kemasan 2,5 Kg kepada pendonor yang lolos screening,” kata Zainollah, S.Pd Ketua PMI Jember.

Dari pantauan Rabu pagi (07/01/26) di Unit Donor Darah PMI Jember jalan Srikoyo, Patrang, Jember setiap pendonor yang telah menyumbangkan darahnya merasa senang dengan pemberian beras 2,5 Kg tersebut.

Elfi Indah, seorang warga Perumahan Kramat 2 salah satunya, setelah dinyatakan lolos pemeriksaan kesehatan dirinya merasa senang karena bisa langsung menuju tahap berikutnya yakni donor darah.

“Saya datang bersama anak saya untuk donor, dan program ini sangat bagus untuk memotivasi warga. Selain badan jadi lebih segar karena donor, pulang juga bisa bawa beras untuk kebutuhan di rumah,” tutur Elfi.

Dan bagi masyarakat yang ingin berpartisipasi diharapkan segera datang ke UDD PMI Jember di Jalan Srikoyo mengingat kuota souvenir beras terbatas untuk seratus orang pertama setiap harinya.(son)

Kapolres Kediri Kota Dukung Penguatan UMKM Bhayangkari, Dorong Pengurusan Izin Merek Produk

0

KEDIRI KOTA – Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Saputra Ibrahim, S.H., S.I.K., M.H. menunjukkan komitmennya dalam mendukung penguatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Bhayangkari di wilayah hukum Polres Kediri Kota. Dukungan tersebut disampaikan dalam kegiatan kunjungan kerja Kapolres Kediri Kota beserta Ketua Bhayangkari Cabang Kediri Kota di Polsek Jajaran, Selasa (6/1/2026).

AKBP Anggi Saputra menegaskan bahwa UMKM Cabang Kediri Kota memiliki potensi besar untuk berkembang dan memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian keluarga maupun masyarakat. Oleh karena itu, ia mendorong agar seluruh produk UMKM Bhayangkari, khususnya yang berada di Polsek jajaran, terus ditingkatkan kualitas dan legalitasnya.

“Saya sangat mendukung kegiatan UMKM Bhayangkari. Produk-produk yang dihasilkan sudah bagus dan memiliki daya saing. Ke depan, saya minta agar produk UMKM Bhayangkari Polsek jajaran segera diurus izin mereknya, sehingga memiliki perlindungan hukum dan nilai jual yang lebih tinggi,” ujar AKBP Anggi Saputra.

Menurutnya, pengurusan izin merek merupakan langkah penting agar produk UMKM Bhayangkari dapat berkembang secara profesional, lebih dipercaya konsumen, serta mampu menembus pasar yang lebih luas. Selain itu, legalitas merek juga akan mencegah terjadinya sengketa atau penyalahgunaan produk di kemudian hari.

Kapolres Kediri Kota juga mengajak seluruh jajaran untuk terus memberikan pendampingan dan dukungan, baik dalam hal promosi, pengemasan, maupun pemasaran produk UMKM Bhayangkari. Ia berharap sinergi antara Polres, Polsek, dan Bhayangkari dapat mendorong kemandirian ekonomi serta meningkatkan kesejahteraan keluarga besar Polri.

Dengan adanya dukungan penuh dari Kapolres Kediri Kota, UMKM Bhayangkari diharapkan semakin maju, berdaya saing, dan mampu menjadi contoh UMKM yang unggul di wilayah Kediri Kota.

Polres Probolinggo Maksimalkan Patroli, Petakan Wilayah Rawan Curanmor dan Curwan

PROBOLINGGO – Polres Probolinggo Polda Jatim terus meningkatkan patroli serta mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan aktif menjaga lingkungan.

Hal itu dilakukan untuk mencegah terjadinya tindak kriminal termasuk pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) maupun pencurian hewan peliharaan (Curwan) di wilayah Kabupaten Probolinggo.

Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif mengatakan hasil analisis dan evaluasi kriminalitas menunjukkan bahwa kasus curanmor masih mendominasi dibandingkan jenis kejahatan lainnya.

AKBP Latif menyebutkan sejumlah wilayah di Kabupaten Probolinggo masuk dalam peta atensi tindak kriminal, khususnya kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian hewan (curwan).

Berdasarkan pemetaan yang dilakukan Polres Probolinggo Polda Jatim, beberapa kecamatan dinilai rawan dan membutuhkan pengawasan ekstra dari aparat kepolisian.

Wilayah yang menjadi atensi curanmor meliputi Kecamatan Kraksaan, Paiton, dan Leces. Sementara untuk kasus curwan, daerah yang rawan di antaranya Kecamatan Lumbang, Tiris, dan Krucil.

“Pemetaan ini kami lakukan sebagai dasar penentuan langkah preventif dan represif. Ada beberapa wilayah yang memang menjadi perhatian khusus, terutama untuk curanmor dan curwan,” ujar AKBP Wahyudin Latif, Rabu (7/1/26).

Selain itu, Polres Probolinggo Polda Jatim juga memetakan daerah rawan tindak pidana lainnya.

Untuk kasus pencurian dengan kekerasan (curas), wilayah Leces, Krejengan, dan Tiris masuk dalam kategori rawan.

Sedangkan pencurian dengan pemberatan (curat) banyak terjadi di Kecamatan Krucil, Paiton, Gending, dan Kraksaan.

Dari data kasus yang ditangani Satreskrim Polres Probolinggo, pada tahun 2025 tercatat 148 laporan curanmor dengan 95 kasus berhasil diselesaikan.

Angka tersebut menunjukkan tren penurunan dibanding tahun sebelumnya.

“Untuk curanmor, tren penyelesaiannya cukup baik. Tahun 2025 turun sekitar 64 persen dibanding tahun sebelumnya,” jelas AKBP Latif.

Sementara itu, kasus curwan pada 2025 tercatat 15 laporan dengan tujuh kasus yang berhasil diungkap.

Meski jumlahnya tidak terlalu besar, AKBP Wahyudin Latif menegaskan bahwa kasus ini tetap menjadi perhatian karena berdampak langsung pada perekonomian masyarakat pedesaan.

“Curwan ini sangat merugikan masyarakat, khususnya petani dan peternak. Maka kami beri atensi khusus meski secara jumlah tidak sebanyak curanmor,” tegasnya.

Secara keseluruhan, jumlah perkara yang ditangani Satreskrim Polres Probolinggo pada 2025 mencapai 869 laporan, dengan 706 kasus berhasil diselesaikan.

Angka tersebut menunjukkan tingkat penyelesaian perkara yang cukup tinggi.

Kapolres Probolinggo menambahkan, untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) Polres Probolinggo Polda Jatim juga mengajak peran aktif masyarakat.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Peran masyarakat sangat penting untuk menekan angka kriminalitas di Kabupaten Probolinggo,” pungkasnya. (*)

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Razia Kendaraan Cegah Curanmor

TANJUNG PERAK – Guna meminimalisir meningkatnya tindak kriminalitas pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Polres Pelabuhan Tanjung Perak Polda Jatim menggelar razia kendaraan bermotor berskala besar di kawasan Jembatan Suramadu,Selasa (6/1/26).

Kegiatan yang berpusat di depan Pos Polisi Suramadu, Jalan Tambak Wedi Baru, Kedung Cowek, Kecamatan Bulak ini menyasar kendaraan roda dua (R2) yang melintas dari arah Surabaya menuju Pulau Madura.

Pelaksanaan razia diawali dengan apel pengamanan dan penyekatan yang dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Kompol Dwi Basuki.

Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya kewaspadaan personel dalam melakukan pemeriksaan guna mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan antarkota.

Turut hadir mendampingi dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Kenjeran Kompol Yuyus Andariastanto, serta Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Imam Sayfudin Rodji beserta jajaran personel lalu lintas lainnya.

Selama operasi berlangsung, petugas melakukan pemeriksaan intensif terhadap kelengkapan surat-surat kendaraan dan barang bawaan pengendara roda dua.

Meski dilakukan secara ketat, petugas tetap mengedepankan pendekatan humanis.

Dalam razia kali ini, petugas memberikan teguran secara lisan kepada sejumlah pengendara yang kedapatan melanggar aturan lalu lintas ringan.

Hal ini dilakukan sebagai bentuk edukasi agar masyarakat lebih tertib dan waspada terhadap potensi pencurian kendaraan.

Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif kepolisian dalam merespons situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan razia kendaraan bermotor di sekitaran Jembatan Suramadu sebagai bentuk nyata untuk meminimalisir tindak kriminalitas curanmor di wilayah hukum kami,” ujar Iptu Suroto. (*)