Home Blog Page 1394

Bupati Hendy Resmikan Aplikasi “SiKeren” dan “J-kopi”

0

JEMBER – Bupati Jember Ir. H. Hendy Siswanto didampingi Wakil Bupati Jember KH. MB. Firjaun Barlaman meresmikan gedung baru Dinas Komunikasi dan Informatika yang saat ini beralamatkan di kompleks Gedung Serbaguna Kaliwates Jember.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Jember Ir. H. Hendy Siswanto, ST, IPU meresmikan aplikasi “SiKeren” dan “J-Kopi” besutan DinasKomunikasi dan Informatika.

Aplikasi “SiKeren” merupakan Sistem Informasi Kepegawaian dan Kinerja ASN Jember untuk seluruh kegiatan ASN di lingkup Pemkab Jember, sekaligus memonitor pekerjaan ASN agar lebih jelas dan transparansi.

Aplikasi tersebut terintegrasi dari data Simpeg BKPSDM serta data Dapodik,  berbasis website yang bertujuan untuk memonitoring aktivitas yang dilakukan oleh ASN sebagai approval kinerja dari Kepala OPD terkait, memiliki pengaruhnya terhadap kehadiran serta TPP setiap ASN.

Sementara itu, J-Kopi atau Jember Kota Pintar adalah induk dari segala aplikasi yang ada di seluruh OPD di Kabupaten Jember.

Di dalam aplikasi “J-Kopi” terdapat seluruh pelayanan pemerintah baik di bawah struktural Pemkab Jember maupun instansi pemerintah lainnya di wilayah Kabupaten Jember.

Bupati Jember Hendy Siswanto mengapresiasi inovasi kedua aplikasi ini. Menurutnya inilah bukti bahwa Jember semakin keren. Dengan adanya kedua aplikasi tersebut, tidak ada celah bagi ASN untuk malas-malasan dalam bekerja dan melayani masyarakat.

“Kalau malas-malasan akan termonitor melalui aplikasi “Si Keren” ini, yang itu berarti merugikan diri sendiri,” ungkap Bupati Hendy Siswanto, dalam wawancaranya bersama wartawan, Kamis, (2/6/2022).

Selain itu, dengan aplikasi “J-Kopi” memungkinkan masyarakat mendapatkan berbagai macam pelayanan pemerintah cukup dari aplikasi tersebut.

Namun demikian, ia mengingatkan untuk memastikan keamanan dari masing-masing aplikasi yang telah diluncurkan ini.

“Selain itu juga, kalau alatnya dalam hal ini aplikasi sudah disiapkan, ya harus diupayakan seluruh masyarakat Jember memakai aplikasi ini dalam gawai mereka masing-masing, supaya bermanfaat aplikasinya,” perintahnya. (son)

BB 198.76 Gram Sabu di Musnahkan Jajaran Polres Barito Utara, Ini Penampakan Nya

0

BARITO UTARA – Berdasarkan  pengungkapan pihak jajaran Sat Resnarkoba Polres Barito Utara hari ini,telah memusnahkan barang bukti 198.76 gram Narkotika jenis sabu di halaman Mapolres Barito Utara,Kamis(2/6/2022).

Turut hadir dalam kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu itu,Wakapolres Barito Utara,Wakil Bupati Barito Utara,Kepala Kejaksaan negeri Barito Utara,Ketua Pengadilan negeri Muara Teweh,Kadis Kesehatan dan pengacara pendamping.

Kapolres Barito Utara AKBP.Gede Pasek Muliadnyana melalui Kasat Narkoba,AKP.Syaifullah mengatakan kepada beberapa Media di halaman Mapolres Barito Utara(2/6)siang,bahwa hasil kasus narkoba dari bulan Januari sampai dengan bulan April tahun 2022 ini,sebanyak 198.76 gram bruto.

Dikatakan AKP.Syaifullah,dibandingkan pada tahun 2021 yang lalu,hanya 43.89 gram bruto.sedanngkan ditahun 2022 ini lebih drastis meningkat kasus nàrkotika jenis sabu daripada tahun sebelumnaya,sebanayak 189.76 gram bruto.

Pemusnahan barang bukti kali ini lanjut dia,pada bulan I barang bukti sebanyak 2.54 gram bruto,bulan II sebanayak 39.27 gram bruto,bulan III sebanyak 119.41 gram bruto dan pada bulan ke IV sebanayak 189.76 gram bruto,”jelas Kasat narkoba.

Saat pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu,Wakil Bupati Barito Utara juga sebagai Ketua Badan Narkotika Nasional Kabupaten(BNNK)Barito Utara,Sugianto Panala Putra,SH.Mengatakan terkait  cara pandang atau maindset terhadap permasalahan narkotika,agar bisa merubah pandangan terhadap pengguna narkoba ini.

Kalau dulu pengguna narkoba ini dianggap sebagai penjahat maka saat ini,kita menganggap mereka sebagai koban atau orang sakit,”ujar Sugianto. 

Selain itu juga mereka,memang berada dalam dua dimensi permasalahan,yakni pelaku kriminal dan orang sakit,”imbuhnya.

Menghadapi mereka ini solusinya,adalah diasembuhkan melalui rehabilitasi secara konprehensif,mulai dari tahapan ŕehabilitasi medis sampai pada rehabilitasi permanen total,”jelas Wabup.  (SS).  

Sesosok Mayat Ditemukan Dengan Kapala Dan Tubuh Terpisah, Warga Blitar Heboh

0

BLITAR – Warga Desa Banjarsari, Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar digegerkan dengan penemuan mayat tanpa kepala. Mayat laki-laki tersebut ditemukan di area perkebunan dalam keadaan membusuk dan tinggal tulang.

Polisi tengah melakukan identifikasi mengenai temuan mayat ini. Kapolsek Selorejo, AKP Eko Sudjoko membenarkan adanya penemuan sesosok mayat laki-laki itu. Mayat tersebut diketahui ditemukan pertama kali oleh seorang warga yang sedang berada di kebun. Selanjutnya, saksi memanggil warga lain dan juga melapor ke polisi.

“Saksi yang melihat segera melaporkan ke kami. Berdasarkan keterangan saksi, kondisi mayat itu memang sudah membusuk, dan tinggal tulang saja,” ujar Eko, Rabu (1/6/2022).

Eko menyebut, mayat ini ditemukan tanpa kepala. Di mana, kepala tersebut ditemukan berada di sekitar mayat.

Sementara itu, terdapat sebuah tali yang berada di leher korban. Korban diduga sempat melakukan bunuh diri dengan cara gantung diri. Namun, polisi belum dapat memastikan secara rinci terkait penyebab kematian korban.

“Sekarang ini masih proses evakuasi terhadap korban. Akan kami bawa ke rumah sakit untuk bisa memastikan penyebab kematian korban,” Sambungnya

Eko menambahkan, terkait identitas, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan pada saksi dan warga setempat. Hasilnya, mayat tersebut diketahui bernama Budiono (54). Korban juga merupakan warga Desa Banjarsari, Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar.
“Disadur dari detikJATIM” (Team)

Antusiasme Warga Kota Malang Tinggi, Bus “CITY TOUR” Ditambah Jam Operasinya, Ini Jadwal Lengkapnya

0

KOTA MALANG– Jadwal operasi Bus Malang City Tour (Macito) resmi bertambah sejak Rabu (1/6) kemarin. Kini bus tersebut akan mengaspal di jalanan Kota Malang lebih sering.

Penambahan jadwal operasi itu dilakukan untuk mengakomodir antusiasme masyarakat yang cukup tinggi saat menaiki bus Macito yang baru diresmikan pada akhir tahun 2021 lalu.

“Jadi Macito sekarang di operiasionalkan hari efektif Senin sampai Kamis dan hari libur pada Sabtu dan Ahad,” ujar Kabid Angkutan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang Soni Bachtiar, Kamis (2/6).

Bus Macito sendiri beroperasi setiap hari kecuali Jumat. Pada hari Senin hingga Kamis Bus Macito akan beroperasi pagi dan siang. Untuk pagi sejak pukul 09.00 sampai 11.30 dan saat siang sejak pukul 13.00 sampai 15.00.
Sedangkan hari Sabtu dan Minggu bus beroperasi pada siang, sore dan malam. Untuk Siang sejak pukul 13.00 sampai 15.00. kemudian dilanjutkan Sore pukul 15.30 sampai 17.30. lalu Malam hari akan beroperasi kembali mulai pukul 18.30 sampai 20.00.

Sony menyampaikan, penambahan jadwal operasi kali ini juga disambut baik masyarakat. Terbukti pada Rabu (1/6) kemarin bus Macito telah memutar sebanyak tujuh kali.

“Antusiasme sangat tinggi, kemarin saja sehari muter tujuh trip. Nah sekarang ini (Kamis 2/6) sampai siang sudah 4 trip. Kapasitas kita dengan kru 24 dan setiap berangkat selalu penuh,” kata dia.

Selain penambahan jadwal operasi, Dishub Kota Malang juga menambah jalur yang dilintasi bus Macito dengan estimasi waktu 35 sampai 40 menit dalam satu kali jalan.
“Kita menggunakan jalur-jalur yang ada icon untuk edukasi. Jadi lewat Alun-Alun Tugu, nanti kawasan heritage Basuki Rahmat, ke Alun-Alun merdeka,” jelas Sony.

“Setelah itu menuju ke Jalan Ijen, terus ke Jalan Pahlawan Trip dan balik lewat Jalan Ijen kembali menuju kantor ex-DLH Kota Malang,” Tutupnya.(dhw_robhin)

4 Tahun Plus Denda 200 Juta, Vonis Mantan Bupati Probilinggo Dan Suaminya Separuh Dari Tuntutan Jpu, Ini Detailnya

0

PROBOLINGGO – Majelis Hakim Pengadilan Tipikor-PHI Surabaya, telah memutus perkara tindak pidana korupsi jual beli jabatan yang dilakukan oleh Bupati Probolinggo, non aktif, Puput Tantriana Sari, dan suaminya, Hasan Aminudin.

Dalam sidang yang digelar pada Kamis (2/6/2022), sekitar pukul 09.00 WIB itu, keduanya di putus dengan hukuman 4 tahun penjara, dan denda Rp. 200 juta. Jika denda tidak dibayar maka harus diganti dengan pidana kurungan selama 2 bulan.

Keduanya dinyatakan melanggar pasal 12 huruf a, atau pasal 11 UU Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana yang telah dirubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2021.

Ketua Tim Jaksa Penuntut Umum, Wawan Yunarwanto, saat diwawancarai menyatakan kalau sebenarnya putusan hakim tersebut separuh dari yang apa yang menjadi tuntutan jaksa. Dimana sebelumnya pihak jaksa menuntut kedua terdakwa selama 8 tahun.

Karenanya pihak jaksa masih akan melakukan koordinasi dan berfikir secara bersama-sama untuk menentukan upaya kedepannya.

“Kami mengapresiasi putusan majlis hakim yang sependapat dengan apa yang menjadi tuntutan kami. Maka dari itu untuk langkah kedepan kami pikir-pikir dulu,” ucapnya.

Disamping itu, Penasehat Hukum kedua terdakwa, Bunadi Wibakso, menyatakan kalau pada dasarnya apa yang didakwakan oleh JPU tidak terbukti. Harusnya sesuai dengan nota pembelaan dari penasehat hukum, kedua terdakwa dinyatakan bebas dari kasus tersebut.

“Kami masih akan pikir-pikir bersama klien kami. Apakah nanti akan mau banding atau menerima putusan majlis hakim,” jelasnya.

Sekedar informasi, Puput Tantriana Sari, bupati Probolinggo non aktif dan suami, Hasan Aminudin melakukan tindak pidana jual beli jabatan pj. kades. Iapun diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, pada bulan agustus 2021 lalu.(wat)

5 Ton Sampah Berhasil Dikumpulkan di Taman Nasional Alas Purwo

0

BANYUWANGI – Sekitar 5 ton lebih sampah berhasil dikumpulkan dari kawasan Taman Nasional Alas Purwo di Banyuwangi, Jawa Timur.

Co-founder Sungai Watch, Gary Bencheghib mengatakan, 5 ton sampah itu dikumpulkan 25 petugas yang dibantu relawan selama 6 hari, dengan menyisir 25 titik sepanjang 15 kilometer garis pantai yang ada di kawasan Taman Nasional Alas Purwo.

“Yang paling banyak kita lihat adalah sandal, sampah yang ada di Alas Purwo ini datang dari laut, tidak datang dari sini (Taman Nasional Alas Purwo). Bisa seperti dari daerah Bali atau Pantai Boom yang sampahnya datang dari kota Banyuwangi sana. Yang ke dua styrofoam yang sudah rusak dan hancur di laut. Untuk beratnya nomor 1 adalah sandal tapi volume adalah syrofoam,” katanya di Banyuwangi, Senin (30/5/2022).

Gary Bencheghib menambahkan, 5 ton an sampah itu telah diangkut dari Taman Nasional Alas Purwo ke sejumlah tempat pembuangan sampah akhir di wilayah Banyuwangi.

“Sungai Watch menerjunkan 8 unit armada truk ke Taman Nasional Alas Purwo untuk mengangkut sampah,” jelasnya.

Selain membersihkan sampah, Sungai Watch jug akan memasang 20 jaring di sungai yang ada di Banyuwangi selatan.

“Pemasangan jarring itu akan dimulai pada awal bulan Juni akan datang. Pemasangan jaring di sungai ini untuk membersihkan sampah, sebab banyak sampah dari sungai yang terbawa hingga ke laut,” pungkas Gary Bencheghib. (sgt)

Jamin Ketersediaan Sembako, Polsek Plosokaten Lakukan
Sidak Ke Beberapa Toko Sembako

0

KEDIRI – Anggota Polsek Plosoklaten melakukan sidak disejumlah toko sembako dan minimarket, Kamis (2/6/2022). Sidak itu dilakukan untuk memastikan stok minyak goreng stabil dan tercukupi.

Kapolsek Plosoklaten AKP Imron mengatakan dalam sidak tersebut kebutuhan sembako dan stok minyak goreng (Migor) dipastikan ketersediaan mencukupi.

“Untuk di wilayah Plosoklaten di sejumlah pedagang pasar, toko maupun grosir serta minimarket ketersediaan minyak goreng sangat mencukupi,”ucap Kapolsek Plosoklaten.

Dalam kegiatan tersebut anggota Polsek Plosoklaten juga menyampaikan kepada para pedagang untuk tidak melakukan penimbunan minyak goreng.

“Bila ada oknum yang dengan sengaja menimbun minyak goreng pasti akan kami tindak dengan tegas sesuai aturan, “Sahutnya.

Diungkapkan AKP Imron, selain melakukan Sidak minyak goreng anggota Polsek Plosoklaten juga melaksanakan pemantauan terhadap warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

“Karena pandemi masih ada kami berpesan kepada warga untuk selalu mematuhi protokol kesehatan,” Urainya. (Ageng)

Diduga Edarkan Pil Setan (Pil Koplo), Seorang Pria “GENDUT” Warga Desa Jongbiru Diamankan Aparat

0

KEDIRI – Team Buser Satresnarkoba Polres Kediri mengamankan seorang pria berinisial Ria Alias Gendut (28), warga Desa Jongbiru Kecamatan Gampengrejo Kabupaten Kediri. Ia ditangkap diduga mengedarkan narkoba jenis pil dobel L.

Kasat Resnarkoba Polres Kediri AKP Ridwan Sahara mengatakan, ditangkapnya pengedar pil dobel L ini berawal petugas menerima laporan dari masyarakat. Selanjutnya petugas melakukan serangkaian penyelidikan untuk menangkap pelaku.

“Gendut (pelaku) berhasil ditangkap anggota sekitar pukul 18.00 WIB saat berada di rumahnya,” katanya, Rabu (1/6/2022).

Berdasarkan hasil interogasi, lanjut Ridwan, Gendut mengaku telah mengedarkan pil dobel L kepada temannya berinisial GW asal Kecamatan Gampengrejo. Sedangkan, barang bukti diamankan petugas dari hasil penggeledahan yakni 133 butir pil jenis LL dikemas dalam bekas bungkus rokok dan satu unit handphone.

“Pelaku dan barang bukti kita amankan ke Polres Kediri untuk penyidikan lebih lanjut,” ungkap Kasat Resnarkoba.

Sesuai perbuatannya, pelaku dijerat dalam pasal197 UU RI No. 36 tahun 2009 tentang kesehatan Jo pasal 60 ayat (10) UU RI No. 11 tahun 2020 tentang Cipta kerja atau pasal 196 UU RI No. 36 tahun 2009 tentang kesehatan. (Ageng)

Angkat Kembali Kejayaan Tembakau Lokal “SELOPURO”, Dispertapa Pemkab Blitar Berikan Dukungan Penuh Ke Petani

0

BLITAR – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dispertapa) Kabupaten Blitar terus berupaya mengangkat kembali kejayaan tembakau lokal khas Blitar. Upaya itu salah satunya dilakukan dengan kaji terap yang untuk tahun ini dipusatkan di Kelurahan Talun, Kecamatan Talun, dan Kelurahan Tangkil, Kecamatan Wlingi.

Tembakau lokal khas Blitar terkenal dengan nama tembakau Selopuro.
Analis sarana dan prasarana Dispertapa Kabupaten Blitar Anita Arif Rahayu mengatakan, kaji terap tembakau sudah melalui tahapan masa tanam. Karena memasuki musim hujan, masa tanam dipersiapkan dengan membuat saluran pembuangan air.  Masa tanam diawali di Kelurahan Talun, disusul Kelurahan Tangkil.

‘’Sudah mulai tanam, tanggal 17 Mei kita tanam di Kelurahan Talun. Yang ditanam tembakau varietas lulang. Kenapa Talun lebih dulu? Karena Talun kandungan airnya lebih rendah dibandingkan Wlingi. Di Talun juga pembuatan saluran airnya selesai lebih dulu. Tembakau itu kalau terlalu banyak air tidak bisa tumbuh, akan mati,’’ kata Anita, Rabu (1/6/2022).

Selain sudah memasuki masa tanam, Dispertapa Kabupaten Blitar bersama-sama dengan Unisma Malang dan Balittas juga sudah mulai mengaplikasikan nutrisi untuk tanaman tembakau.

Pengaplikasian nutrisi sudah dilakukan dan sesuai rencana akan dilakukan selama enam kali dalam kaji terap ini.
‘’Pengaplikasian nutrisi dua minggu sekali. Disemprot menggunakan nutripos dan nutrisida. Pengaplikasian nutrisi dilakukan enam kali,’’ terangnya.

Lebih dalam Anita menyampaikan, di Kelurahan Talun ditanam 3.150 bibit tembakau lokal khas Blitar varietas lulang. Jumlah yang ditanam cukup banyak karena dalam kaji terap ini ada lima perlakuan, yakni full kimia, kimia 75 peren, kimia 50 persen, kimia 25 persen dan  full nutrisi.

‘’Ada lima perlakuan dan ini diulangi lima kali. Nanti kita akan lihat ending-nya seperti apa. Totalnya ada 3.150 bibit tembakau yang ditanam,’’ Urainya. (Team)

Gerbong Mutasi Jabatan Dilingkungan Pemrov NTB Digelontorkan Gubernur, Ini Daftarnya

0

MATARAM – Gubernur NTB Dr. H. Zulkieflimansyah, SE.,M.Sc memutasi 12 pejabat eselon II dan 33 pejabat eselon III, di Aula Gedung Sangkareang, Kantor Gubernur NTB, Selasa (31/5/2022) sore.

Mutasi yang tertuang dalam SK Gubernur NTB Nomor: 821.2/270/BKD/2022 ini, sebagai bentuk penyegaran organisasi.

Berikut daftar 12 pejabat eselon II yang dimutasi jelang peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni:

1.Ir. H. Madani Mukarom, B.Sc. F, M.Si, jabatan lama Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) NTB, jabatan baru Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda NTB.

2.Julmansyah, S.HUT, MAP, jabatan lama Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsiapan NTB, jabatan baru Kepala DLHK NTB.

3.Dr. Najamuddin, S.Sos., MM, jabatan lama Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika dan Statistika NTB, jabatan baru Kepala Satpol PP NTB.

4.Drs. Tri Budi Prayitno, M.Si jabatan lama Kepala Satpol PP NTB, jabatan baru Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsiapan NTB.

5.H. Sadimin, ST.,MT jabatan lama Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, Infrastruktur dan Pembangunan, jabatan baru Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman NTB.

6.Jamaluddin, S.Sos, MT, jabatan lama Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman NTB, jabatan baru Staf Ahli Gubernur Bidang Sosial Kemasyarakatan.

7.Drs. H. Wirajaya Kusuma, MH jabatan lama Staf Ahli Gubernur Bidang Sosial Kemasyarakatan, jabatan baru Kepala Biro Perekonomian Setda NTB.

8.Hj. Eva Dewiyani, SP jabatan lama Kepala Biro Perekonomian Setda NTB, jabatan baru Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah NTB.

9.Dr. Ir. H. Amry Rakhman, M.Si jabatan lama Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah NTB, jabatan baru Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, Infrastruktur dan Pembangunan.

10.Drs. Fathul Gani, M.Si jabatan lama Kepala Dinas Ketahanan Pangan NTB, jabatan baru Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan NTB.

11.Muhammad Riadi, SP,. M.Ec.Dev jabatan lama Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan NTB, jabatan baru Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Aparatur, Politik, Hukum dan Pelayanan Publik.

12.H. A. Aziz, SH.,MH, jabatan lama Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Aparatur, Politik Hukum dan Pelayanan Publik, jabatan baru Kepala Dinas Ketahanan Pangan NTB.

Untuk Jabatan Yang Kosong, Sementara Waktu Akan Di PLT kan. (Humas)