Home Blog Page 1396

Gus Muhdlor Minta Camat Serta Kades Mensosialisasikan Sensus Penduduk 2020 Lanjutan Kepada Masyarakat

SIDOARJO – Sensus Penduduk (SP) 2020 Lanjutan dilakukan Badan Pusat Statistik Kabupaten Sidoarjo mulai bulan ini. Pagi tadi SP 2020 Lanjutan tersebut disosialisasikan kepada Camat serta Kepala Desa/Kades di Hotel Luminor, Selasa, (31/5). Sosialisasi yang dibarengi dengan Pencanangan Desa Cantik (Cinta Statistik) Kabupaten Sidoarjo tahun 2022 itu dibuka oleh Bupati Sidoarjo H. Ahmad Muhdlor S.IP. Terdapat 7 desa terpilih yang dicanangkan sebagai Desa Cantik. Diantaranya Desa Sugiwaras Candi, Desa Masangan Wetan Sukodono, Desa Kedensari Tanggulangin, Desa Kepunten Tulangan serta Kedungturi Taman Serta Desa Wangkal Krembung dan Desa Tambak Rejo Waru.

Bupati Sidoarjo H. Ahmad Muhdlor dalam sambutannya menyampaikan pentingnya pelaksanaan sensus penduduk. Dikatakannya data yang diperoleh dari SP menjadi pijakan dalam menentukan arah pembangunan. Oleh karenanya dirinya meminta kepada seluruh pihak untuk mendukung dan mensukseskan SP tahun ini. Camat serta Kades dapat ikut mensosialisasikan kepada masyarakat akan keberadaan petugas sensus nanti. Pemkab Sidoarjo nantinya juga akan membuat surat edaran sosialisasi pelaksanaan sensus penduduk kepada camat yang dapat diteruskan kepada desa.

“Kepada semua camat dan semua Kades saya menghimbau agar edaran itu disampaikan kepada lapisan paling bawah,”pintanya.

Bupati Sidoarjo yang akrab dipanggil Gus Muhdlor itu meminta masyarakat untuk memberikan jawaban yang sebenar-benarnya kepada petugas sensus nanti. Hal itu penting demi memudahkan memetakan kebijakan pembangunan Kabupaten Sidoarjo kedepan.

“Sensus penduduk ini adalah awal perbaikan pembangunan, semakin bagus datanya, semakin bagus penanganannya,” ucapnya.

Kepala BPS Kabupaten Sidoarjo Ir. Indriya Purwaningsih M.T mengatakan saat ini tengah dilakukan pendataan Sensus Penduduk 2020 Long Form. SP 2020 Long Form akan dimulai tanggal 1 sampai 30 Juni besok. Ada 83 variable yang akan ditanyakan oleh petugas sensus kepada masyarakat. Pertanyaan tersebut diharapkan dijawab masyarakat dengan sejujur-jujurnya. 476 orang petugas sensus akan diterjunkan. Sedangkan ada 26.320 rumah tangga yang menjadi sample SP 2020 Lanjutan. (Kominfo/YL)

DPRD Barito Utara Gelar Rapat Pembahasan Raperda

0

BARITO UTARA-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Barito Utara,menggelar rapat pembahasan mengenai Rapèrda tentang retribusi,pengesahan rencana penggunaan tenaga kerja asing perpanjangan,telah dilangsungakan pada ruang rapat DPRD Barito Utara, Selasa (31/5/2022).

Rapat pembahasan tersebut, merupakan rapat gabungan yang terdiri dari ketiga Komisi dipimpin oleh, Henny Rosgiati, dari Komisi I DPRD Barito Utara yang membidangi Bapemperda.

Rapat yang telah dilangsungkan itu, dihadiri Asisten I Sekda, Sekretaris Dinas Tenaga Kerja Tranmigrasi UKM  Barito Utara beserta Staf dan Kabag Hukum Sekda.

Saat pembahasan berlangsung,anggota Dewan dari Fraksi Demokrat,Surianor,mempertanyakan kepada pemrerintah daerah, mengenai tenaga kerja asing ini, pertama masalah pengaturan dan pembagian retribusi serta pajak penghasilan dari tenaga kerja asing tersebut.

Surianor, juga menanyakan sistim pemungutan atau pembagian retribusi itu dan apakah di daerah ada Pengaturan khusus atau mengikuti aturan dari Pusat.

Masih pertanyaan untuk kepastian hukum. Surianor, mengatakan apakah ada perlindungan khusus untuk tenaga kerja asing(TKA) dan atau mengikuti hukum dan peratuaran yang ada di negara kita Indonesia ini.

Menanggapi pertanyaan anggota DPRD dari Fraksi Demokrat, Surianor.Sekdisrtrankop UKM Barito Utara, Yulis Ashari melalui Staf teknis, mengatakan bahwa setiap tenaga kerja asing yang bekerja di Perusahaan di Indonesia, wajib mematuhi peratuaran Perundang-undangan yang berlaku di negara Indonesia, baik tenga kerja asing dalam jangka waktu lamanya tiga bulan sampai enam bulan dan ada juga untuk perpanjangan kontrak kerja saja,itu tidak semua sama.

Lanjutnya, juga ada beberapa ketentuan yang memang mereka harus mengikuti kita, misalkan  pembagian empat jenis pekerjaan ada yang dari tiga bulan, enam bulan, satu tahun sampai dua tahun, ķalau mereka ada yang sampai dua tahun maka, setiap tenaga kerja asing yang datang ke Indonesia harus ada tenaga kerja pendamping orang Indonesia yang ahli di bidang teknologi,”ungkap Yulis melalui Stafnya.

Dari akhir rapat pembahasan mengenai raperda retribusi perpanjangan tenga kerja saing, disimpulkan bahwa pasal 8 ayat (1),pasal 16 dan pasal 23 dalam Raperda tentang retribusi pengesahan rencana penggunaan tenaga kerja asing perpanjangan, akan dikonsultasikan dan dikomunikasikan ke Biro Hukum, Provinsi Kalimantan Tengah.  (SS)

Pemkot Cimahi Gelar Peringatan Hari Lanjut Usia Nasional Ke 26
Tahun 2022

0

CIMAHI – Pemerintah Kota Cimahi melalui Dinas Kesehatan Kota Cimahi menggelar Peringatan Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN) ke 26 Tingkat Kota Cimahi Tahun 2022 dengan mengadakan Acara Senam Bersama. Kegiatan yang diselenggarakan pada hari Selasa (31/5) di Jogging Track Cimahi Technopark, Kota Cimahi ini dihadiri oleh 200 orang peserta yang terdiri 150 orang lanjut usia (Lansia) dari 15 kelurahan, unsur dari Dinas Kesehatan, Kepala Puskesmas, Tim Penggerak PKK Kota, Ketua Badan Pembina Klub Jantung Kota Cimahi, Ketua Lembaga Lansia Indonesia Kota Cimahi, serta Ketua Komisi Daerah Lanjut Usia Kota Cimahi.

Tujuan kegiatan Peringatan HLUN Tingkat Kota Cimahi adalah untuk meningkatkan derajat kesehatan dan mutu kehidupan lanjut usia untuk mencapai masa tua yang bahagia dan berdaya guna dalam kehidupan keluarga dan masyarakat sesuai keberadaannya.
Pelaksana Tugas (Plt.) Wali Kota Cimahi, Letkol (Purn.) Ngatiyana menyebutkan pentingnya pembangunan kesehatan dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia dan hak asasi manusia.

Ia menegaskan bahwa pembangunan kesehatan masyarakat merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh pemerintah.

“Kesehatan lanjut usia menjadi salah satu prioritas penting dalam pembangunan kesehatan di Kota Cimahi,” tegas Ngatiyana dalam sela-sela paparannya.

“Secara alami proses menua tidak dapat dicegah, namun diharapkan proses tersebut tidak segera diikuti dengan ketergantungan ataupun kecacatan sehingga lanjut usia (lansia) dapat tetap berdayaguna dan tidak menjadi beban baik bagi dirinya, keluarganya maupun masyarakat,” tambahnya.

Kelompok lansia merupakan tahap krusial dari proses penuaan yang memiliki dampak terhadap tiga aspek, yaitu biologis, ekonomi, dan sosial sehingga dibutuhkan perhatian khusus dalam membangun kesehatan kelompok lansia.

“Keadaan ini secara bersama – sama dengan proses penuaan yang diikuti oleh kemunduran secara alamiah baik fisik biologis, mental maupun sosial – ekonomi, akan mengakibatkan semakin kompleksnya permasalahan yang berkenaan dengan lanjut usia,” imbuh Ngatiyana.

Berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Cimahi tahun 2021, penduduk lansia di Kota Cimahi adalah sebesar 30.279 jiwa (5,40%) dari populasi penduduk. Jumlah penduduk lansia ini diprediksi akan meningkat setiap tahunnya seiring dengan meningkatnya angka harapan hidup sebagai dampak dari keberhasilan pembangunan akan mengakibatkan peningkatan jumlah dan proporsi penduduk lanjut usia.
Ngatiyana menyebutkan dengan jumlah lansia yang semakin besar, akan menjadi tantangan dalam mempersiapkan lansia yang sehat dan mandiri sehingga nantinya tidak menjadi beban bagi masyarakat maupun negara, dan justru menjadi aset sumber daya manusia yang potensial.

Dalam upaya penyiapan kelompok lansia yang mampu berdaya guna, Ngatiyana menekankan pengembangan kebijakan kelanjutusiaan harus berbasis siklus hidup (life-cycle) dengan mempersiapkan diri setiap generasi sebelum menjadi lansia. Sedangkan dalam bidang Kesehatan kelompok lansia pendekatan yang harus dilakukan dalam melaksanakan program kesehatan adalah pendekatan keluarga dan masyarakat.

“Di samping digunakan juga pendekatan untuk menjadi lansia tangguh yang terdiri dari tujuh dimensi, meliputi fisik, sosial, intelektual, spiritual, emosional, vokasional dan lingkungan,” tukas Ngatiyana.

Sedangkan dari segi infrastruktur, Pemerintah Kota Cimahi berkomitmen untuk menyediakan fasilitas yang ramah lansia dan fasilitas untuk kaum disable mengingat proporsi disabilitas pada kelompok ini juga tinggi.
Selain itu Pemerintah Kota Cimahi juga berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan kesehatan lansia di antaranya dengan meningkatkan cakupan, keterjangkauan dan mutu pelayanan Kesehatan. Keberadaan Pos Binaan Terpadu (Posbindu) yang telah berkembang di Kota Cimahi sebagai salah satu bentuk pelayanan kesehatan bagi lanjut usia merupakan wujud nyata dan cerminan kebutuhan masyarakat khususnya para lanjut usia terhadap pelayanan yang terjangkau, berkelanjutan dan bermutu dalam rangka mencapai masa tua yang sehat, bahagia, berdaya guna dan produktif selama mungkin.
Pelaksanaan kegiatan Posbindu ini sangat bervariasi dan beragam sesuai dengan kondisi, situasi dan kebutuhan setempat. Jumlah Posbindu yang ada di Kota Cimahi adalah 242 Posbindu yang tersebar di seluruh kelurahan di Kota Cimahi. (Achmad S)

Pemkot Cimahi Lakukan Review Kinerja Tahunan Aksi Integrasi Stunting Tahun 2022

0

CIMAHI – Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul dan berkualitas memiliki kontribusi yang besar untuk meningkatkan indeks pembangunan manusia Indonesia. Namun, tantangan yang dihadapi bangsa Indonesia untuk memiliki SDM yang unggul dan berkualitas masih terkendala beberapa masalah, salah satunya kejadian stunting pada anak.
Gangguan kesehatan ini merupakan kondisi serius yang ditandai dengan tinggi badan anak di bawah rata-rata atau anak sangat pendek serta tubuhnya tidak bertumbuh dan berkembang dengan baik sesuai usianya dan berlangsung dalam waktu lama.

Stunting terjadi pada bayi dengan gizi yang tidak optimal dari sejak lahir hingga tiga tahun pertama kehidupannya, infeksi berulang, atau stimulasi yang buruk dari lingkungan. Selain itu permasalahan kesehatan yang dialami oleh ibu hamil selama proses kehamilannya, seperti infeksi pada kehamilan atau kekurangan gizi (malnutrisi) pun dapat menyebabkan bayi terlahir dalam kondisi yang tidak optimal perkembangan dan pertumbuhannya sehingga dapat berpotensi terjadi stunting.

Bila dibiarkan stunting akan berdampak buruk bagi kehidupan anak karena berpotensi menimbulkan gangguan sistem kekebalan tubuh, gagal tumbuh, masalah fungsi otak dan perkembangan organ, daya tahan tubuh rendah, gangguan fisik dan mental, serta mengancam produktivitas dan fungsi hidup di masa depan. Oleh karenanya stunting menjadi salah satu penyebab rendahnya kualitas sumber daya manusia untuk bersaing di tingkat global.

Menyadari pentingnya upaya untuk memerangi stunting, Pemerintah Kota Cimahi melalui Dinas Kesehatan Kota Cimahi menggalakan program Aksi Integrasi Stunting yang telah dimulai sejak tahun 2021. Kota Cimahi ditunjuk oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) menjadi lokus penanggulangan dan pencegahan stunting Tahun 2021 melalui 8 aksi konvergensi.

Review Kinerja Tahunan Aksi Integrasi Stunting di Kota Cimahi Tahun 2021 diselenggarakan pada hari Senin (30/5) bertempat di Grand Hotel Universal, Setiabudhi, Bandung. Pelaksana Tugas (Plt.) Wali Kota Cimahi, Letkol (Purn.) Ngatiyana hadir untuk menutup kegiatan tersebut.

Dalam sambutannya Ngatiyana mengungkapkan 8 aksi konvergensi percepatan penurunan stunting di Kota Cimahi meliputi analisis situasi, rencana kerja, rembuk stunting, Peraturan Wali Kota tentang peran kelurahan, pembinaan kader pembangunan manusia, sistem manajemen data, pengukuran dan publikasi data stunting, serta review kinerja tahunan.
Angka stunting pada tahun 2021 di Kota Cimahi adalah sebesar 10,18%, sedangkan di tingkat nasional adalah sebesar 37,2%. Ngatiyana menyebutkan meski pun angka tersebut masih berada di bawah persentase nasional, namun bukan berarti dapat diabaikan karena dapat menimbulkan masalah kompleks di masa depan apabila tidak diatasi sedari dini.

“Hal yang paling penting adalah mempersiapkan calon ibu agar cukup gizi pada saat hamil. Salah satunya dengan program pendampingan seribu hari pertama kehidupan,” tukasnya.

Ngatiyana menjelaskan upaya-upaya yang dapat dilakukan untuk mengurangi resiko stunting pada anak.
“Cara pencegahan yang lain adalah memberikan ASI eksklusif dan makanan pendamping ASI yang sesuai pedoman gizi seimbang, pemberian pola makan, dan pola asuh yang tepat. Para orang tua pun dituntut memberikan sanitasi yang memadai agar anak terbebas dari cacing, hal ini bisa dilakukan melalui penyediaan air bersih, jamban sehat dan bersih, serta cuci tangan memakai sabun dan air mengalir serta yang tidak kalah penting adalah memantau pertumbuhan balita di posyandu,” tambahnya.

Ngatiyana menegaskan bahwa masalah stunting merupakan tanggungjawab semua pihak. Gerakan pencegahan dan penanganan stunting menjadi suatu keharusan bagi semua pihak untuk memelihara, meningkatkan dan melindungi kesehatan demi kesejahteraan seluruh masyarakat.
“Kepedulian kita pada masalah stunting tidak boleh setengah-setengah karena anak-anak adalah penerus kita untuk pembangunan bangsa,” ujar Ngatiyana menegaskan.
Ia pun mengajak seluruh Perangkat Daerah, Camat, Lurah, Organisasi Profesi, dan seluruh elemen masyarakat termasuk PKK dan Ibu-Ibu Kader untuk berperan serta dalam penanggulangan masalah gizi terutama stunting, “ Mari kita bersama-sama terus berusaha melakukan perbaikan-perbaikan dalam rangka mewujudkan generasi penerus yang berkualitas,” Urainya.

Sumber: “Bidang IKPS/Dy” (Achmad S)

Polres Madiun Kota Ungkap Kasus Peredaran Narkoba

0

MADIUN – Kepolisian Resor (Polres) Madiun Kota mengamankan 10 tersangka yang memperjualbelikan narkotika.

Mereka diamankan dari kurun waktu mulai 12 April 2022 hingga 10 Mei 2022. Dari tangan para tersangka, total barang bukti yang diamankan berupa 37,5 gram sabu, 3 kilogram ganja, dan 408 butir obat keras trihexypenidil.

Kapolres Madiun Kota AKBP Suryono menyebut para tersangka mayoritas memiliki dan memperjualbelikan barang haram tersebut di wilayah hukum Polres Madiun Kota.

Tersangka pertama yang diamankan pada 12 April 2022 yakni pemuda berinisial YG (39) warga Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun.

Menurut Kapolres Madiun Kota, prnangkapan YG berawal saat team Sat Resnarkoba Polres Madiun Kota memperoleh informasi bahwa di sekitar Jalan Thamrin Kelurahan Klegen Kecamatan Kartoharjo Kota Madiun sering digunakan untuk transaksi narkotika jenis sabu.

Setelah dilakukan pemantauan oleh petugas, terlihat YG melintas dari arah utara ke selatan terlihat berhenti di pinggir jalan dekat sebuah masjid mengambil sesuatu yang ternyata 10 paket diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 6,3 gram.

“Dilakukan pengembangan di rumah tersangka didapati ada 16 paket berisi narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 16,1 gram sehingga total keseluruhan 22,4 gram,” terang AKBP Suryono dalam press release di teras Mako Polresta Madiun, Selasa (31/5/2022).

Dalam pengungkapan kasus kedua, ada tiga tersangka yang diamankan yakni ND (25) warga Kecamatan Pangkur Ngawi, RS (26) dan PC (27) warga Kwadungan Ngawi.

Polisi kembali mendapatkan laporan adanya jual beli narkotika antara ketiganya pada 23 April 2022. Tepatnya di depan pasar Kajang Kecamatan Sawahan Kabupaten Madiun yang masih masuk wilayah hukum Polres Madiun Kota.

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan diketahui target menggunakan sepeda motor dengan plat dasar merah, dan ternyata benar saat berada di depan pasar terlihat dari arah utara sepeda motor merk Yamaha N-Max, warna biru dop mengurangi kecepatan pengemudinya terlihat mencari sesuatu.

Petugas lantas mendekati terduga namun terduga langsung melarikan diri ke arah selatan kemudian dilakukan pengejaran.

Setelah tertangkap, ND menyimpan satu kantong plastik klip berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat 0,50 gram.

ND mengaku datang ke lokasi untuk menyerahkan narkotika jenis sabu tersebut kepada pembeli atas suruhan RS yang berada di Kecamatan Kwadungan Ngawi.

Setelah dilakukan pengembangan dengan penangkapan terhadap RS dengan hasil ia membenarkan telah menyuruh ND untuk menyerahkan narkotika kepada pembeli di Madiun.

Tersangka lain berinisial PC beralamat di Kwadungan Ngawi. Dari hasil pengembangan dan penangkapan terhadap PC ditemukan satu kantong plastik klip diduga narkotika jenis sabu dengan berat 15,14 gram.

Kemudian, kasus berikutnya Polisi berhasil menemukan sabu, ganja dan obat keras Trihexypenidil dari tersangka yang diamankan yakni MF (26) warga Kecamatan Jiwan, AD (24), MM (27), AP (28) ketiganya warga Kecamatan Sawahan Kota Madiun, dan dua warga kecamatan Wungu yakni LG (24) dan YY (32).

Pengungkapan berawal pada Selasa tanggal 10 Mei 2022 anggota Satres Narkoba Polres Madiun Kota mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya informasi pengiriman obat keras melalui sebuah perusahaan ekspedisi Jalan Yos Sudarso Kota Madiun.

Selanjutnya petugas melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan terhadap tersangka MF.

“Isi paket tersebut berisi obat keras Trihexypenidil sejumlah 100 butir dan sebuah kantong plastik berisi 5 butir pil warna kuning,” pungkas Kapolres. (tim)

Bangun Toilet Cagar Budaya Candi Medalem Tanpa Koordinasi Yang Jelas, Kades Medalem Diduga Tidak Transparan

0

SIDOARJO – Adanya bantuan dari tokoh masyarakat untuk pembangunan Toilet dikawasan Candi Medalem tepatnya di-Desa Medalem Kecamatan Tulangan Kabupaten Sidoarjo ini. Diduga tidak transparan.

Berawal adanya informasi dari warga sekitar kalau ada tokoh masyarakat memberi bantuan ke takmir, awak media GempurNews menggali informasi ke Samsul Muji warga RT. 06 RW. 02 yang kebetulan selaku Takmir Mushola di wilayah cagar budaya Candi Medalem Minggu, 28/5/22.

Samsul Muji selaku Takmir Mushola dicagar budaya Candi Medalem menjelaskan, kalau bantuan tersebut diserahkan ke kades Desa Medalem.

“Uang bantuan dari tokoh masyarakat itu sebesar 3,5 juta untuk pembangunan di tanah TKD yang kebetulan ada bangunan peninggalan Majapahit Candi Medalem, saya tidak berani menerima bantuannya mas, akhirnya saya serahkan bantuan tersebut ke Kepala Desa Medalem supaya dikerjakan sama pihak desa. Yaa.. apa kemauan yang memberi bantuan biar desa langsung komunikasi dengan yang memberi bantuan”. Kata Samsul dihadapan GempurNews

Diwaktu berbeda warga setempat yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, kalau bangunan toilet ini tidak sesuai nominal bantuan dan dikerjakan sendiri oleh Santoso selaku kepala desa Desa Medalem.

“Orang yang membantu ini kecewa mas, uang bantuannya diterima kades dan dibangun sendiri sama orang terdekatnya, masa bangunan toilet 2 kamar ini menghabiskan biaya sampai 8 juta”. Keluh warga setempat dihadapan media GempurNews

Dengan adanya bangunan toilet di lokasi cagar budaya candi Medalem juga termasuk kawasan Tanah Kas Desa (TKD) tersebut. Awak media GempurNews menanyakan kewarga terkait pekerja bangunan toilet tersebut.

“Pemborongnya orang sini sendiri mas, tapi pekerja bangunannya tidak ada yang kenal sama sekali, bukan warga sini sendiri.” Jelasnya warga Desa Medalem

Masih kata warga setempat, ia menjelaskan terkait anggaran bangunan toilet tersebut, kalau saya yang membangun mas, perkiraan menghabiskan 5 juta lebih.” Pungkasnya

Dengan adanya bantuan pembangunan Toilet tepatnya di tanah TKD wilayah cagar Budaya Candi Medalem Desa Medalem Kecamatan Tulangan Kabupaten Sidoarjo, Ketua LSM Gerakan Masyarakat Anti Korupsi (Gemas) Eko Imam Setiono angkat bicara, seharusnya bantuan sekecil apapun kalau masuk aset desa seharus dimasukkan dulu ke APBDes dan dimusyawarahkan, paling tidak ada berita acara sehingga tidak ada kesalahpaham terkait anggaran yang masuk didesa tersebut.

Dengan adanya bangunan toilet warga juga mengadu kesaya kalau bangunan toilet tersebut asal-asalan suatu contoh.

“Pasangan dinding bangunan yang memakai batu bata ringan langsung diplamir kata bahasa tukang bangunan, seharusnya di pelur atau (diplester).” Jelas Ketua LSM Gerakan Masyarakat Anti Korupsi (Gemas) Eko Imam Setiono

Imam menambahkan terkait peraturan APBDes Nomor 6 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan Aset Desa.

“Mengacu Peraturan Desa Nomor 6 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Desa yang memuat sumber-sumber penerimaan dan alokasi pengeluaran desa dalam kurun waktu satu tahun. APBDes terdiri dari pendapatan desa belanja desa dan pembiayaan dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan Desa, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan pemberdayaan masyarakat serta penanggulangan bencana, keadaan darurat dan mendesak. Desa yang ditetapkan oleh pemerintah Desa. Dan badan Permusyawaratan Desa,” tegas imam LSM Senior yang kritis sikapi Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.

Dengan adanya bangunan toilet di tanah TKD tepatnya candi Medalem cagar budaya Desa Medalem Kecamatan Tulangan Kabupaten Sidoarjo, awak media GempurNews mencoba mengklarifikasi kebenaran dana bantuan dari tokoh masyarakat Senin, 31/5/22 pukul 11.00 Wib ditemui perangkat desa, dan mengatakan maaf pak lurah sudah keluar mas.

Awak media GempurNews mencoba meminta nomer telp Santoso selaku kades Desa Medalem, dan langsung menghubungi lewat telp seluler 2 kali, tidak diterima, awak media GempurNews mencoba menghubungi lewat jawaban pribadi ( japri ) di aplikasi WhatsApp. Alhasil langsung dibaca dan dibalas.

“Ya saya masih keluar ini pak”. Simpel jawaban dari Santoso kades Desa Medalem.

Awak media mencoba untuk bertemu agar pemberitaan berimbang dibalas dengan jawaban.

“Ya nanti kalau sudah pulang pak”. Pungkas jawaban Santoso kades Desa Medalem Kecamatan Tulangan Kabupaten Sidoarjo.

Diwaktu berbeda Santoso Kades Desa Medalem memanggil awak media GempurNews lewat telp aplikasi WhatsApp dan di warkop didekat rumahnya sekira pukul 13.30 Wib, menjelaskan terkait bangunan toilet ditanah TKD cagar budaya Candi Medalem Desa Medalem.

“Memang benar mas ada bantuan dari tokoh masyarakat, awalnya Samsul menginformasikan ada bantuan sebesar 3.5 juta, dan meminta untuk dikerjakan oleh pihak desa. Tidak lama tokoh masyarakat pun memberikan tambahan 5 juta, dan uang di Samsul (Takmir Mushola yang ada di Candi Medalem) diambil untuk dikasihkan kesaya jadi totalnya hanya 8.5 juta mas”. Jelasnya Santoso kades Desa Medalem

Masih kata Santoso, ia menambahkan kalau terkait dana bantuan dari tokoh masyarakat sebesar 8.5 juta masih kurang dan mencarikan buat tambahan sebesar 1 juta.

“Uang bantuan dari tokoh masyarakat itu masih kurang mas, saya cari-carikan uang 1 juta buat kekurangan bangun toilet, dan saya kasihkan cak Mus selaku pemborong”

Kalau masalah dana bantuan yang seharusnya masuk APBDes dan harus dimusdeskan dulu saya akui saya memang salah mas.

“Ini buat pengingat saya mas, saya terimakasih telah diingatkan.” Pungkas Santoso Kades Medalem. (Yuli)

Kecelakaan Tunggal Truk Tangki, Jalan Raya Pandaan Macet Hampir 2 Kilometer

0

PAURUAN – Kejadian kecelakaan tunggal dialami oleh truk tangki dengan nomor polisi N 8320 UT di jalan Raya Pandaan Bangil. Tepatnya di Desa Kenep Kecamatan Pandaan Kabupaten Pasuruan.

Tak pelak, kemacetan pun mengular sepanjang hampir 2 kilometer di jalur tersebut.

Dari informasi di lapangan, sejumlah saksi mata menyebutkan jika truk tangki bermuatan air bersih itu mengalami rem blong.

Rofa, salah seorang saksi mata mengatakan truk tersebut kelihatan hilang kendali saat melaju di jalan tersebut pada Selasa (31/5/2022) siang.

Masih menurut saksi tadi, truk yang hilang kendali itu lantas terperosok ke dalam jurang.

“Beruntung, dalam waktu yang tidak lama bantuan segera tiba. Sopir dan kendaraannya bisa segera dievakuasi,” terang Rofa di sekitar lokasi kejadian.

Saat ditanya keadaan pengemudi, sumber tadi juga menerangkan bahwa tidak mengetahui identitas dan keadaannya.

“Kejadiannya sangat cepat mas. Sopir segera dievakuasi untuk mendapat pertolongan. Namun sepertinya tidak ada korban jiwa pada kecelakaan tersebut,” ujar sumber tadi.

Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan dari petugas terkait kecelakaan tersebut. (qomar)

Minimalisir Penyebaran PMK,
Tim PMI Jember Semprot 11 Pasar Hewan

0

JEMBER – PMI Kabupaten Jember terus aktif melakukan penyemprotan disinfektan ke semua pasar hewan (PH) untuk mengantisipasi penyebaran virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Total ada sebelas pasar hewan yang akan menjadi sarasan penyemprotan relawan PMI Kabupaten Jember. Penyemprotan dilakukan secara gratis tanpa dipungut biaya apapun. Antara lain di PH Mayang, PH Ambulu, PH Tempurejo, PH kalisat, PH Bangsalari, PH Sumberbaru, PH balung, PH Rambipuji, PH menampu Gumukmas, PH Ajung dan PH Kencong.

Penyemprotan pasar hewan ini hasil kerjasama antara PMI kabupaten Jember dengan Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Jember. Khususnya dengan pusat kesehatan hewan (puskeswan) yang tersebar di sejumlah kecamatan. Selasa, 31 Mei 2022 kemarin, tim relawan PMI Kabupaten Jember melakukan penyemprotan di Pasar Hewan Tempurejo yang dibawah pengelolaan Puskeswan Tempurejo.

Rupiyanto, Kepala Markas PMI Kabupaten Jember menjelaskan bahwa penyemprotan terus dilakukan untuk semua pasar hewan. “Hari Selasa ini di Temporejo, Besok Rabu di Pasar Hewan Kalisat dan Bangsalsari,” imbuhnya. Penyemprotan dilakukan dengan didampingi dokter hewan dari puskeswan setempat.

Dia menambahkan, total ada sebelas pasar hewan di Kabupaten Jember yang akan disemprot disinfektan. “Jumlah pasar hewan yang akan disemprot disinfektan ada sebelas, penyemprotan dilakukan secara bertahap karena lokasinya menyebar di sejumlah kecamatan di Jember,” imbuhnya.

Penyemprotan tersebut, sambung Rupiyanto, dilakukan untuk armada angkut hewan milik peternak atau pedagang yang ada di pasar hewan. Selain itu, penyemprotan juga dilakukan di kaki kaki hewan yang ada di pasar hewan. “Untuk keamanan, yang disemprot kendaraan angkutan hewannya dan juga hanya kaki kaki hewan, bukan keseluruhan badan hewan,” imbuhnya.

Ketua PMI Kabupaten Jember H EA Zaenal Marzuki SH MH menuturkan bahwa PMI Kabupaten Jember memiliki sarana dan prasana untuk penyemprotan disinfektan. “Sarana dan prasana sudah ada karena sebelumnya digunakan untuk pencegahan COVID-19. Kita tinggal aksi saja dan alhmdulillah sudah berjalan,” kata Zaenal Marzuki.

Kabid Kesehatan Hewan DKPP Jember drh Elok Kristanti menjelaskan kolaborasi dengan PMI dilakukan sampai semua pasar hewan disemprot disinfektan. “Kegiatan ini dimaksudkan untuk mencegah penularan virus PMK dari sapi-sapi milik pedagang, pada Selasa, 31 Mei ini penyemprotan di Pasar Hewan Tempurejo,” imbuhnya. (Son)

Malang Raya Masuk Zona Merah Virus “PMK”, Gubernur Khofifah Instruksikan Segera Bentuk Satgas Khusus, Ini Detailnya

0

MALANG – Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa meminta Kepala Daerah Kabupaten/Kota di Jatim untuk menerbitkan SK pembentukan Satuan Tugas (Satgas) penanganan PMK di wilayah masing-masing.

Penerbitan SK ini sebagai bentuk Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) menaruh perhatian pada yang menjangkit hewan ternak sapi.

“(Kepada) bupati dan wali kota, mohon segera mengeluarkan SK pembentukan Satgas PMK berkoordinasi dengan Dandim dan Kapolres. Terutama di titik-titik pengumpulan hewan kurban,” ujarnya, Senin (30/5).

Selain membentuk Satgas, Khofifah juga meminta kepala daerah, menyiapkan anggaran pengadaan obat-obatan, sarana pendukung pengendalian dan operasional petugas vaksinasi PMK.
Selain itu juga memetakan status bebas, tertular dan terduga berdasarkan kecamatan atau desa.

“Kemudian juga mendata jumlah hewan rentan PMK berbasis desa untuk kesiapan vaksinasi serta penyiapan SDM meliputi dokter hewan di Jatim sebanyak 950 orang dan paramedis veteriner sebanyak 1.500 orang. Ini untuk pelaksanaan pengobatan dan vaksinasi massal,” kata dia.

Sejauh ini, berbagai upaya dilakukan untuk menangani PMK di Jatim, mulai isolasi ternak sakit, lockdown tingkat desa atau kecamatan, kemudian pengobatan ternak sakit, penutupan sementara pasar hewan, pembatasan lalu lintas ternak, disinfektan lingkungan hingga penyiapan vaksin.
Sebagai informasi sampai Senin 30 Mei 2022, status wilayah PMK di Jatim terbagi menjadi empat unit epidemiologi kabupaten.
Keempatnya meliputi wilayah bebas atau belum ada kejadian tanda klinis PMK, wilayah terduga yaitu kabupaten yang sudah ada kejadian penyakit dengan tanda klinis PMK dan belum terkonfirmasi laboratorium.
Kemudian wilayah tertular yakni kabupaten yang sudah ada kejadian penyakit dengan tanda klinis PMK dan terkonfirmasi positif laboratorium.
Terakhir, wilayah wabah yakni kabupaten tertular dan telah ditetapkan Menteri Pertanian sebagai wilayah wabah.
Dengan rinci disebutkan wilayah wabah di Jatim yakni Lamongan, Gresik, Mojokerto, dan Sidoarjo.
Kemudian wilayah tertular antara lain Lumajang, Probolinggo, Pasuruan, Kabupaten Malang, Jombang, Batu, Jember, Magetan, Surabaya, Kota Malang, Kota Probolinggo, Tuban, Bojonegoro, Bangkalan, Kabupaten Madiun, Bondowoso, Sumenep, Sampang, Kediri, Nganjuk, dan Ponorogo.
Lalu, wilayah terduga yakni Pacitan, Kabupaten Blitar, Kota Kediri dan Situbondo. Sedangkan Wilayah Bebas PMK yakni Pamekasan, Banyuwangi, Kota Pasuruan, Kota Blitar, Tulungagung, Trenggalek, Kota Madiun, Ngawi dan Kota Mojokerto.(dhw_robhin)

Gelombang Laut Lembar Menggila, Perahu Nelayan Dihantam Dan Terbalik

0

LOMBOK BARAT – Perahu yang memuat puluhan pemancing terbalik dihantam gelombang di perairan Lembar. Ada 23 pemancing yang terapung selama kurang lebih satu jam hingga diselamatkan oleh awak kapal ferry yang sedang melintas. Tiga orang dari puluhan pemancing itu adalah wartawan.
Kapolsek KP3 Lembar, IPTU Irvan Surahman, menjelaskan, perahu kayu terbalik di perairan pelawangan Lembar, Minggu (29/5).

Para korban sekitar sejam terapung-apung sebelum berhasil dievakuasi,” ungkapnya, Senin (30/5).

Kecelakaan laut ini terjadi sekitar pukul 18.30 wita. Perahu berangkat dari Telaga Lupi Sekotong sekitar pukul 17.30 wita menuju Lembar. Namun di tengah perjalanan terjadi gelombang besar dan menghantam badan perahu. “Setiba di pelawangan perahu nelayan itu diterjang ombak yang cukup keras sehingga perahu terbalik,” ungkapnya.

Beruntung tidak jauh dari lokasi kecelakaan ada kapal ferry yang tengah melinats. Kru kapal melihat ada perahu yang terbalik dan langsung memberikan pertolongan.”ABK membutuhkan waktu cukup lama melakukan evakuasi para pemancing itu ke kapal,” jelasnya.

Mereka kemudian diberi minum untuk mencegah dehidrasi yang dialami. Seluruhnya berhasil diselamatkan,” Sambungnya.

Setelah proses dievakuasi ke darat, Polsek KP3 bersama otoritas pelabuhan membantu proses pemulangan 23 penumpang itu ke rumah masing-masing.”Setelah dievakuasi kita bantu pemulangan para pemancing,” Urainya. (dhw_robhin)