Home Blog Page 1428

KEPALA DESA PURWOASRI BAGI BAGI TUNJANGAN HARI RAYA 1443 H

0

JEMBER
Pada hari ini kamis tanggal 28 aplil 2022 desa purwoasri membagikan tunjangan hari raya idul fitri 1443 hijriyah kepada rt/rw dan bpd juga tokoh masyarakat se desa purwoasri kecamatan gumukmas kabupaten jember
Masyarakat dan rt/rw juga pemdes desa purwoasri sangat antusias dengan adanya pembagian tunjangan ini mas meskipun berupa roti dan sarung.


Menurut salah satu undangan yang hadir miskan atau dikan menyampaikan banyak banyak terima kasih kepada kepala desa purwoasri saiful bahri yang sudah menjabat kepala desa dua tahun.imbuhnya Acara seperti ini memang sudah menjadi agenda tahunan mas jadi menjelang idul fitri ini saling berbagi sesuai dengan ajakan bupati hendy siswanto untuk saling berbagi.ujarnya
Pembagian tunjangan hari raya ini tetap mematuhi protokol kesehatan dan jaga jarak karna masih musim pandemi ujar bhabinkamtibmas bripka habibi.


Acara ini sangat lancar dan banyak dukungan dari semua tokoh tokoh masyarakat desa purwoasri kecamatan gumukmas.(jen)

Wujudkan Eksistensi Pramuka, Kwaran Rembang Bagikan Takjil

PASURUAN – Puluhan anggota Pramuka Kwartir Ranting (Kwaran) Gerakan Pramuka Rembang Pasuruan menggelar aksi peduli dan solidaritas dengan membagikan takjil. Pembagian takjil dipusatkan di jalur padat tepat di depan kantor kwaran pada Rabu (27/4/2022) menjelang berbuka puasa.

Ketua Kwaran Rembang Drs Yazid mengatakan, aksi pembagian takjil digelar dalam rangka kegiatan pramuka peduli khususnya pada bulan Ramadan. Kegiatan tersebut dimaksudkan untuk menumbuhkan jiwa sosial bagi anggota pramuka.

”Aksi bagi takjil ini merupakan rangkaian kegiatan dalam rangka menjaga eksistensi pramuka Kabupaten Pasuruan. Selain itu, juga untuk meningkatkan jiwa sosial anggota Pramuka,” ungkapnya.

Yazid menjelaskan, takjil yang dibagikan berasal dari hasil swadaya anggota.

“Semoga kegiatan ini bisa terus menjadi agenda tahunan setiap bulan Ramadan dan memberi kesadaran sosial untuk peduli terhadap sesama utamanya membentuk jiwa dan karakter Pramuka di Pasuruan,” pungkasnya. (qomar)

Ratusan Orang Eks NII Cabut Bai’at Secara Massal

SUMBAR – 391 warga yang sebelumnya tergabung dalam NII (Negara Islam Indonesia), melakukan cabut bai’at untuk kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Kadensus 88 Anti Teror (AT) Polri, Irjen Pol Marthinus Hukom, S.Ik menyebut, pada momentum sore ini bertepatan dengan bulan suci ramadhan, mengucapkan syukur karena momentum ini juga sebagai forum silaturahmi, terutama ex. NII yang hadir sore ini.

“Saya mengapresiasi kepada Gubernur (Sumbar) yang mengeluarkan kebijakan dalam menyikapi terorisme, radikalisme dan intoleransi beberapa waktu terakhir, termasuk support dari Polda Sumbar dan jajarannya serta Bupati Dharmasraya,” katanya, Rabu (27/4) di Auditorium kantor Bupati Dharmasraya.

Ia menyebut, pihaknya hadir tidak saja sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai bagian dari anak bangsa untuk merangkul saudara-saudara kita yang mungkin diantaranya menjadi korban karena ketidaktahuan mereka.

“Pemerintah melakukan pendekatan kepada saudara kita yang melakukan penyimpangan, memahami suatu yang salah. Kami ingin duduk bersama merangkul dengan penuh kasih sayang,” terangnya.

Dengan duduk bersama tersebut katanya, maka hal itu tentu menjadi lebih penting dari pada penangkapan, serta lebih penting dari pada penegakan hukum.

“Hari ini saya melihat kesadaran untuk bangkit bersama-sama menjaga NKRI ada disini. Ini untuk pertama kali kami bersama saudara-saudara dalam jumlah yang besar. Jumlah paling besar hari ini yang dilakukan,” pungkasnya. (tim)

Lawan Jambret, Mbah Poninten Terima Penghargaan dari Kapolres Kediri

0

KEDIRI – Mbah Poninten (62) dapat penghargaan dari Kepolisian Kediri karena keberaniannya melawan jambret hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap.

Sebelumnya, nenek warga Dusun Bogangin Desa Padangan Kecamatan Kayen Kidul yang sehari-hari berjualan bahan pokok ini menjadi sasaran penjambretan.

Kalungnya dirampas seorang pria bermotor yang menghampirinya dengan berpura-pura menawarkan ceker ayam. Namun Mbah Poninten tidak tinggal diam dan menarik jas hujan pelaku saat kabur.

Akibatnya, pelaku terjatuh dari sepeda motor. Mbah Poninten yang melihat si jambret jatuh lantas berteriak-teriak minta tolong ke warga yang kemudian menghajarnya beramai-ramai sebelum diserahkan ke polisi.

Akibat keberaniannya ini Mbah Poninten mendapat penghargaan dari kepolisian setempat. Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho S.I.K., didampingi Waka Polres Kediri Kompol Hendry Ibnu Indarto S.I.K memberikan bingkisan dan santunan untuk Mbah Poninten.

Kapolres Kediri mengatakan, pemberian bingkisan berupa sembako dan sedikit uang itu sebagai bentuk penghargaan kepada Mbah Poninten yang sudah berani melawan penjahat.

Keberanian perempuan yang rambutnya sudah penuh dengan uban ini diharapkan bisa menginspirasi masyarakat.

“Dengan pemberian apresiasi ini semoga bermanfaat. Keberanian Mbah Poninten, bisa menjadi inspirasi bagi masyarakat untuk berani melawan tindakan kejahatan,” kata AKBP Agung

Kapolres menyebut, sosok Mbah Poninten layak disebut sebagai Kartini Pemberani. Meskipun sudah lansia, tetapi ia berani melawan pelaku kejahatan. “Saya salut dan bangga,” tegas AKBP Agung.

“Jangan takut melapor ke pihak kepolisian, bila mengetahui ada pelaku kejahatan atau pelanggaran hukum,” pesan Kapolres Kediri kepada masyarakat

Dirinya sekaligus mengimbau warga tidak memakai perhiasan berlebihan. Apalagi menjelang lebaran seperti sekarang ini. Banyak pelaku kejahatan yang berkeliaran. (tim)

Tim Rajawali Polres Pasuruan Lakukan Patroli Jelang Arus Mudik Hari Raya Idul Fitri

PASURUAN – Kepolisian Resor Pasuruan telah membentuk Tim Rajawali, dalam rangka mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas menjelang mudik lebaran tahun 2022, Rabu (27/04/2022).

Tim ini dibentuk guna mengurai kemacetan dan melakukan rekayasa lalu lintas untuk memperlancar arus lalu lintas di jalan raya, demi kenyamanan pengguna jalan dalam arus mudik maupun arus balik nantinya.

Kapolres Pasuruan AKBP Erick Frendriz, S.I.K., M.Si, menjelaskan bahwa Tim Rajawali merupakan gabungan antara personil Satlantas dan Sat Samapta Polres Pasuruan.

“Tim Rajawali dibentuk untuk mengurai kepadatan arus lalu lintas, mereka akan siaga di pos-pos pelayanan dan pengamanan Operasi Ketupat Semeru 2022 di wilayah Kabupaten Pasuruan. Dan juga tim ini sudah dipersiapkan untuk melakukan monitoring jika sewaktu-waktu dibutuhkan ke titik lokasi rawan kemacetan, agar pemudik maupun pengguna jalan lainnya merasa nyaman tanpa adanya hambatan saat melakukan perjalanan mudik tahun ini”, ucap AKBP Erick.

Seperti yang terjadi pada Selasa (26/4/2022) sore, di Simpang 4 Taman Dayu-Pandaan. Terjadi kemacetan akibat banyaknya masyarakat yang akan ngabuburit ke wilayah Taman Dayu, sehingga mengganggu arus lalulintas baik yang keluar dari Exit Tol maupun yang dari arah Pandaan. Kasatlantas Polres Pasuruan, AKP Yudhi Anugerah pun memerintahkan Tim Rajawali untuk segera meluncur ke lokasi pintu masuk Taman Dayu, untuk melakukan rekayasa lalin dengan menutup median jalan.

Haji Gofar salah satu warga Pandaan yang kesehariannya bekerja sebagai pedagang di pasar Pandaan merasa berterima kasih kepada Polres Pasuruan khususnya Tim Rajawali Polres ” Alhamdulillah dengan adanya Tim Rajawali Polres Pasuruan, sirkulasi arus lalu lintas di wilayah Pandaan bisa lancar dan gak macet lagi”, Ucap Haji Ghofar. (tim)

LSM Penjara Indonesia Santuni Anak Yatim Piatu

PASURUAN -Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Penjara Indonesia DPC Pasuruan menggelar bakti sosial berupa santunan terhadap 30 anak yatim piatu dari sekitar warga sekitar kantor yang berada di jalan Pasuruan – Malang Desa Tanggulangin kecamatan Kejayan kabupaten Pasuruan.

Acara yang menjadi agenda tahunan ini dihadiri oleh ketua DPC kota maupun kabupaten Pasuruan serta seluruh anggota.

Ketua DPC Kabupaten Pasuruan, Abdul Muin mengatakan, acara santunan ini sudah menjadi agenda rutin.

“Kegiatan seperti ini memang sudah menjadi agenda setiap tahun di bulan suci ramadhan,” terangnya.

Abdul muin mengimbuhkan, dirinya merasa bersyukur masih bisa berbagi dengan anak yatim piatu.

“Sejatinya sebagian dari rejeki kita ada hak mereka,” ungkap Muin.

Dia juga mengatakan, saat memberikan santunan jangan dilihat dari berapa nilainya dan berharap bantuan santunan ini yang terpenting bermanfaat bagi warga sekitar terutama anak yatim piatu.

“Alhamdulillah dengan istiqomah berbagi setiap bulan puasa mudah mudahan bermanfaat bagi kami juga saudara kita anak yatim yang kurang mampu, semoga Allah selalu melindunginya,” pungkasnya. (Arie)

Forkopimda Dampingi Gubernur Jatim Soft Launching 130 Huntap Dan Huntara Bagi Penyintas Erupsi Semeru

LUMAJANG, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meresmikan sebanyak 130 hunian tetap (Huntap) dan hunian sementara ( Huntara)bagi para penyintas erupsi semeru dilahan relokasi Desa Sumbermujur, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang. Rabu(27/04/2022) pagi

Gubernur Jatim dengan didampingi oleh Danrem 083 Baladhika Jaya, Bupati Lumajang Thoriqul Haq, Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka D, Dandim 0821 Letkol Czi Gunawan Indra Y.T serta beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah, melaksanakan soft launching dengan ditandai menyerahkan kunci secara simbolis kepada 7 orang penghuni dari total 130 KK yang dipindahkan dari pengungsian untuk menghuni huntara dan huntap hari ini.

” Ini baru dilakukan permulaan soft launching, peresmian sementara agar panjenengan semua bisa menempati relokasi di Bumi Semeru Damai ,” ucap Gubernur.

Untuk progres pembangunan huntara dan huntap di Desa Sumbermujur ini, per 1 April 2022 diketahui sebanyak 1.696 huntara dan huntap yang sudah terbangun dengan progres pembangunan fisiknya mencapai 48 persen. Total akan dibangun sebanyak 1.951 unit huntara dan huntap di lokasi tersebut.

“Banyak juga relawan dan NGO yang memberi nilai tambah fasilitas pada huntara dan huntap ini. Semua ini menunjukkan betapa kuatnya semangat gotong royong masyarakat Indonesia dalam membantu sesama agar segera pulih dari dampak bencana,” pujinya.

Khofifah mengatakan, pembangunan kawasan Huntara dan Huntap ini harus dikawal betul-betul. Pasalnya, di lingkungan ini juga akan dibangun fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) seperti sekolah dan tempat ibadah.

“Ini harus dikawal, karena di depan ada pondasi untuk TK, SD, mushola, dan panglima TNI berencana mendirikan masjid agung agar banyak fasum serta fasos untuk warga,” lanjutnya.

Ia berharap seluruh masyarakat penyintas bisa menikmati huntara dan huntap yang telah disediakan pemerintah. Ia juga berharap masyarakat bisa segera beradaptasi dengan lingkungan baru.

“Saya harap semua bisa beradaptasi, kemudian site plan sudah didetailkan, oleh karena itu semua di antara kita terutama yang melakukan pendampingan warga saya harap dimaksimalkan,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Bupati Lumajang Thoriqul Haq pun memastikan agar semua fasilitas yang diperlukan masyarakat dapat terpenuhi

“Kami memastikan agar semua keperluan dan perabot sudah ada bersama hunian. Seperti listrik, air, kompor, hingga kasur, bantal dan alat masak,” katanya.

Sementara itu Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka D. S.I.K.,M.H.,mengatakan pihaknya bersama TNI dan Pemerintah Daerah akan selalu bersinergi dalam upaya penanganan pasca bencana erupsi Semeru.

Tak hanya itu pihaknya juga selalu memantau perkembangan terhadap pembangunan fasilitas fasilitas hunian maupun infrastruktur penunjang agar bisa tepat waktu dalam proses penyelesaiannya.

” Kita akan selalu bersinergi dengan stakeholder terkait dalam upaya pemulihan infrastruktur pasca terjadinya erupsi semeru pada 4 Desember lalu. Tak hanya itu upaya pengamanan juga sudah kita laksanakan sebagaimana tugas utama Polri adalah Pemeliharaan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas),” tutupnya (HUMAS)

Sebagai Fasilitator Dewan Pers Bertindak Atasnama UU Pers Paksa UKW. Siapa Yang Dibodohi?

0

Jakarta – Majelis Hakim Prof. Dr. Enny Nurbaningsih, SH, MH meminta Klarifikasi mengenai keterangan saksi bahwa Dewan Pers adalah Lembaga Negara. “Dewan Pers itu lembaga negara diatur dimana itu, karena dalam pasal 15 itu yang ada adalah Dewan Pers yang independen. Apakah di Memorie van Toelichting atau dimana itu? Itu diklarifikasi ya,” kata Hakim.

Berlakunya Penerapan, Seruan bahkan semacam tekanan dan keharusan tentang persyaratan bagi wartawan yang melakukan liputan di wilayah lembaga pemerintahan instansi hingga institusi Kota, kabupaten, tingkat provinsi hingga Kementerian harus memiliki Uji Kompetensi Wartawan ( UKW ). Ternyata Selama ini Pemerintah bisa di Bodohi dengan semacam Peraturan yang tidak berdasar tentang Kewenangan Dewan Pers menurut Presiden RI sebagai Fasilitator, namun telah Betindak Atas nama UU Pers.

Mengulas hasil Persidangan di Mahkamah Konstitusi yang menggelar Sidang Perkara Nomor 38/PPU-XIX/2021 mengenai Pengujian Materiil Undang-Undang No 40 Tahun 1999 tentang Pers dengan agenda Mendengarkan Keterangan Ahli Pihak Saksi (Dewan Pers) pada Kamis (21/4) secara daring. Dalam persidangan tersebut Dewan Pers menghadirkan para Saksinya yakni Bambang Sadono, Maria Dian Andriana, dan Teguh Santosa. Persidangan ini disiarkan secara live streaming dalam kanal resmi YouTube Mahkamah Konstitusi RI.

Pada sidang kali ini, saksi lainnya dihadirkan Dewan Pers adalah Maria Dian Andriana yang menerangkan secara panjang lebar tentang sejarah lahirnya kesepakatan bersama organisasi-organisasi pers tentang Standar Kompetensi Wartawan. Dia juga menjelaskan tentang mekanisme Uji Kompetensi Wartawan di Dewan Pers dalam sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Anwar Usman.

Sedangkan Kuasa Hukum Pemohon, Vincent Suriadinata, SH. MH. mempertanyakan keterangan saksi Dewan Pers, Bambang Sadono. “Ini dalam satu kalimat yang Pak Bambang Sadono sampaikan, terdapat contradictio in terminis, pertentangan. Di satu sisi bapak mengatakan Dewan Pers mempunyai kewenangan membuat regulasi, disatu sisi lagi mengatakan memfasilitasi. Kalau kita bandingkan dengan keterengan pemerintah, Dewan Pers tidak bertindak sebagai lembaga pembentuk atau regulator.

Menurut Dewan Pers (sebelumnya), memfasilitasi adalah mendiskusikan, membahas secara simultan, kemudian memformalkan hasil akhir. Jadi pertanyaan saya kepada Pak Bambang, kewenangan Dewan Pers ini membuat regulasi, memfasilitasi atau kedua-duanya? Supaya ini tidak timbul ketidakjelasan. Kalau dari kalimat yang bapak sampaikan itu keduanya, padahal itu dua hal yang berbeda,” papar Vincent mempertanyakan.

Sementara Majelis Hakim Prof. Dr. Enny Nurbaningsih, SH. MH meminta klarifikasi mengenai keterangan saksi bahwa Dewan Pers adalah Lembaga Negara. “Dewan Pers itu lembaga negara diatur di mana itu, karena dalam pasal 15 itu yang ada adalah Dewan Pers yang independen. Apakah di memori fantulikting atau di mana itu? Itu diklarifikasi ya,” kata Hakim Enny.

Atas pertanyaan tersebut, Saksi Bambang Sadono bersikukuh, bahwa Dewan Pers adalah lembaga yang dibentuk Undang-Undang dan berwenang membuat regulasi., “Mungkin karena ini pertama kali sejak reformasi, Undang-Undang pertama yang dibuat tahun 1999 mungkin bentuknya tidak sejelas Undang-Undang berikutnya, seperti KPU, KPK, dan lembaga lainnya. Tentu untuk melaksanakan tugasnya itu Dewan Pers diberi kewenangan untuk membuat regulasi. Karena tidak mungkin menjalankan tugasnya kalau tidak membuat regulasi,” jawab Bambang.

Dalam Keterangan saksi ini bertentangan dengan keterangan Presiden RI yang disampaikan pada sidang sebelumnya, bahwa Dewan Pers hanya berfungsi sebagai fasilitator, bukan Regulator. Namun ini bisa Terjadi dua tafsir yang berbeda dari keterangan saksi Dewan Pers Bambang Sadono dan keterangan Presiden mengenai fungsi dan kewenangan Dewan Pers terkait regulasi atau peraturan di bidang pers.

Dasar Hukum Pelaksanaan UKW dan Standar Kompetensi di Dewan Pers

Menariknya, salah satu pemohon lainnya Soegiharto Santoso yang ikut mengajukan pertanyaan mengejar keterangan saksi Maria terkait pelaksanaan UKW. Soegiharto mempertanyakan Dasar Hukum Pelaksanaan UKW dan standar kompetensi di Dewan Pers yang tidak teregistrasi di Kemenaker.

“Sepengetahuan Saksi, apa landasan hukum Dewan Pers sebagai fasilitator memberi lisensi kepada lembaga swasta atau organisasi pers dan media sebagai Pelaksana Sertifikasi Profesi? Sebab hal tersebut merupakan kewenangan BNSP melalui LSP yang landasan hukumnya jelas hingga ada 10,” beber Soegiharto sembari membacakan 3 contoh landasan hukumnya yaitu:

Undang-Undang N0. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, Peraturan Pemerintah No. 23 Tahun 2004 tentang Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), dan PerMenakertrans No. PER. 21/MEN/X/2007 tentang Tata Cara Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia.

“Jadi Sepengetahuan para Saksi, apa landasan hukum Dewan Pers sebagai fasilitator memberi lisensi tersebut? Sebab kami justru memiliki LSP yang terlisensi di BNSP,” pungkasnya.

Pertanyaan tentang Dasar Hukum Pelaksanaan UKW tidak bisa dijawab oleh Pihak Dewan Pers

Pertanyaan Mandagi dan Soegiharto tersebut tidak bisa dijawab oleh kedua saksi. Saksi Maria yang sebelumnya bicara tentang UKW, tidak bisa menjelaskan secara detail dasar hukum yang digunakan dalam pelaksanaan UKW.

Dihubungi usai sidang, Vincent menjelaskan bahwa keterangan saksi Dewan Pers semakin meyakinkan Pemohon bahwasanya ada ketidakjelasan tafsir Pasal 15 ayat (2) huruf f UU Pers.

“Saksi Bambang Sadono dengan tegas menyatakan Dewan Pers diberi kewenangan untuk membuat regulasi, padahal jelas di dalam UU Pers fungsi Dewan Pers hanya memfasilitasi organisasi pers dalam menyusun peraturan di bidang pers dan meningkatkan kualitas profesi kewartawanan,” urai pengacara lulusan S2 Universitas Indonesia ini yakin.

Kesaksian Dewan Pers di MK Bertentangan dengan pemerintah berbagai kalangan Pekerja, pelaku dan Tokoh Pers mengatakan bahwa keterangan saksi dari Dewan Pers ini menunjukkan sebuah Dugaan Rekayasa Kebohongan karena bertentangan dengan Pemerintah sebagaimana keterangan Kuasa Hukum Presiden Republik Indonesia pada sidang MK dengan tegas kedudukan Dewan Pers sebagai Fasilitator. Semoga menjadi pertimbangan Majelis Hakim Konstitusi dalam memutus perkara Uji Materi Pasal 15 Ayat 2 Huruf f dan Ayat 3 UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang dijadwalkan 9 Mei yang akan datang. (*)

Jelang Hari Kemenangan, 130 KK Penyintas APG Semeru Tempati Huntara dan Huntap

LUMAJANG – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, melakukan soft launching 130 hunian penempatan pengungsi erupsi gunung Semeru di Desa Sumbermujur, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Rabu (27/4/2022).

Warga menyambut dengan tepukan tangan manakala Khofifah mengucapkan selamat atas penempatan hunian tetap (Huntap) dan Hunian Sementara (Huntara) yang sudah terkoneksi menjadi satu.di blok F1 dan F2.

“Selamat menempati Huntara dan Huntap Bumi Semeru Damai, mudah-mudahan indahnya area ini menjadi indahnya kehidupan panjenengan semua,” kata gubernur.

Alhasil, momen akhir menjelang hari kemenangan dipenghujung bulan penuh berkah tersebut membuat 130 keluarga tersenyum bahagia.

Bupati Lumajang Thoriqul Haq (Cak Thoriq) pada Soft Launching Penempatan Hunian Baru Penyintas Semeru tersebut menyampaikan bahwa tahap awal sebanyak 130 keluarga dapat menempati hunian baru.

“Pada tahap awal, 130 keluarga yang akan menempati hunian baru, ditandai dengan penyerahan kunci rumah dan SK Penempatan Hunian secara simbolis,” jelasnya.

Cak Thoriq menambahkan, prioritas pemindahan penyintas ke hunian baru bagi mereka yang tinggal di posko pengungsian, sehingga masyarakat bisa dapat berkumpul dan menyambut Hari Raya Idulfitri di tempat yang lebih aman dan nyaman bersama keluarganya.

“Masyarakat yang tinggal di pengungsian Penanggal kita prioritaskan terlebih dahulu, agar di tempat pengungsian bisa tinggal dan berhari raya di tempat yang lebih layak bersama keluarga,” imbuhnya. (Markasan)

PLN Himbau Pelanggan Lakukan Cek Listrik Sebelum Mudik

CIMAHI – Menghadapi cuti bersama dan libur panjang Idul Fitri 1443 H, disertai dengan telah diperbolehkannya masyarakat untuk melaksanakan mudik lebaran pada tahun ini, tentu disambut secara antuasias oleh semua kalangan masyarakat untuk pulang ke kampung halaman masing-masing.

Namun dirasa perlu untuk mengingatkan masyarakat yang akan mudik untuk memperhatikan hal-hal yang dianggap penting untuk diperhatikan sebelum meninggalkan rumah atau tempat tinggalnya.

Manager PLN UP3 Cimahi Albert Sitompul mengingatkan masyarakat untuk memperhatikan beberapa hal tentang listrik sebelum meninggalkan rumah. Salah satunya yang paling utama mengecek pembayaran rekening listrik bulan April 2022 bagi pelanggan pascabayar.

”Bagi pelanggan kita harapkan sudah menyelesaikan tagihan listrik terutama untuk pelanggan pascabayar. Lalu untuk pelanggan prabayar, tidak ada salahnya juga untuk memastikan jumlah token yang tersedia masih cukup hingga kembali dari kampung halaman, jangan sampai ketika pulang mudik tokennya sudah habis dan berbunyi, tentu kondisi seperti itu kurang nyaman,” ungkap Albert Sitompul, Rabu (27/4/2022)

Selain itu, penting pula untuk memastikan bahwa setiap alat listrik sudah dicabut dari stop kontak, bila perlu pasang sensor lampu untuk memastikan lampu hanya bisa menyala ketika malam tiba sehingga penggunaannya lebih efisien.

“Ini yang jangan sampai terlupa, pastikan alat-alat elektronik yang sekiranya tidak dipergunakan sudah dicabut dari stop kontak. Ini salah satu pencegahan dari agar tidak terjadi korsleting, kebakaran ataupun tagihan membengkak,”tambah Albert.

Promo “Lebaran Ceria”
PT PLN (Persero) berkolaborasi dengan anak usahanya PT Indonesia Comnets Plus (ICON+) menghadirkan Promo “Lebaran Ceria” yang ditujukan bagi pelanggan yang ingin mendapatkan layanan listrik andal selama bulan Ramadan dengan bertransaksi melalui fitur baru Marketplace di PLN Mobile. Program ini sendiri merupakan upaya dari PLN untuk membantu meningkatkan perekonomian bagi UMKM mitra binaan untuk membantu pemasaran produk UMKM melalui PLN Mobile.

Promo “Lebaran Ceria” adalah program tambah daya yang diperuntukkan bagi konsumen tegangan rendah. Pelanggan dengan tegangan rendah 1 (satu) fasa semua golongan tarif yang telah menjadi konsumen sebelum tanggal 1 Maret 2022 berkesempatan untuk melakukan tambah daya ke 2.200 VA hingga 11.000 VA dengan harga sebesar Rp 150 ribu dengan periode promo bulan April dan Mei 2022.

Untuk mendapatkan promo tersebut, pelanggan hanya perlu melakukan transaksi pembelian produk melalui Marketplace PLN Mobile. Dengan transaksi senilai minimal Rp 100 ribu, pelanggan akan mendapatkan Voucher Redeem yang selanjutnya dapat digunakan untuk mendapatkan harga promo tambah daya PLN. Hingga saat ini, terhitung 62 pelanggan PLN UP3 Cimahi telah memanfaatkan program promo “Lebaran Ceria”.

Achmad $