Home Blog Page 1437

Pemdes Se Kecamatan Jambesari Darus Sholah Salurkan (BLT DD) Tahap I,II & III Secara Serentak

BONDOWOSO — Bertempat
di Pendopo Kecamatan Jambesari Darus Sholah
Pemdes Se Kecamatan Jambesari Darus Sholah Salurkan (BLT DD) Tahap I,II & III Secara Serentak rabu (20/4/2022)

Secara simbolis bantuan BLT- DD tahap 1,2 dan 3 di serahkan lansung oleh kepala Desa masing – masing.

Turut hadir dalam acara tersebut, semua kepala desa se- Kecamatan Jambesari beserta perangkat desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, masing masing desa, serta dua orang perwakilan masyarakat penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) dari masing masing desa.

Dalam sambutannya, Camat Zainur Ridha.SH mengatakan sebanyak 1418 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Penerima BLT DD yang terdampak ekonominya disebabkan wabah Virus Covid-19.

Setiap KPM, mendapatkan BLT DD sebesar Rp 900.000 tiga tahap sekaligus selama 12 bulan.

“Saat ini Desa menyalurkan BLT DD Tahap l,II dan III kepada masyarakat penerima bantuan BLT DD, saya sangat berharap, bantuan ini dapat dipergunakan untuk meringankan kebutuhan sehari – harinya selama masa Pandemi Covid-19″, ungkap camat.

Pada hari yang sama, penyaluran BLT DD TAHAP I,II dan III akan di serahkan secara serentak di 9 desa yang ada di wilayah Kecamatan Jambesari Darus Sholah.

Acara penyerahan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahap I,II dan III se- Kecamatan Jambesari Darus Sholah, Kabupaten Bondowoso, berjalan dengan situasi aman, lancar dan tetap menerapkan protokol kesehatan covid 19. (AD)

Polda Jatim Bongkar Penyalagunaan BBM dan Elpiji Bersubsidi

0

SURABAYA – Unit II Subdit IV Tipidter Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim, mengungkap kasus penyalagunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan LPG Bersubsidi.

Dari hasil pengungkapan tersebut mengamankan 13 tersangka, tersangka tabung LPG Bersubsidi sebanyak 7 (tujuh) orang, kemudian tersangka penyalagunaan BBM Subsidi 6 (enam).

Untuk enam tersangka yang diamankan atas kasus penyalagunaan BBM subsidi diantaranya, NF, MR, E, GA, NPF dan R.

Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman, menjelaskan, anggota kami dari subdit tipidter telah melakukan pengintaian dan berhasil menangkap terhadap beberapa tersangka. Terhadap BBM subsidi ada 6 tersangka yang diamankan dengan modus operandi, mereka berhasil ditangkap di TKP pada saat akan melakukan membeli BBM di SPBU resmi kemudian menjual dengan harga Non Subsidi atau harga Industri.

“Jadi saat diamankan anggota, mereka di SPBU dan mobil dimodifikasi pelaku. Kalau di lihat dibelakang, itu mobil modifikasi isinya dari tempat pengisian benar tapi masuk didalam tabung yang ada didalamnya kurang lebih ukuran 2 ton atau 2 ribu liter,” jelas Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman, saat menggelar konfrensi pers bersama Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, Selasa (19/4/2022) siang.

Lanjut Farman, kemudian dipindahkan kedalam tangki yang disiapkan di tempat tempat tertentu. Kita masih mendalami keterlibatan oknum dari SPBU atau instansi terkait. Yang pasi keterlibatan operator itu pasti ada karena memang mereka mengetahui tidak mungkin mobil biasa diisi sampai dengan 2 ribu liter. Brarti kan mereka mengetahui karena modusnya diisi di tempat biasa.

“Untuk pelaku solar para tersangka sudah melakukan selama 6 bulan, ini mungkin menyebabkan kelangkaan solar di SPBU,” lanjutnya.

Sementara untuk penyalagunaan elpiji subsidi diamankan 7 (tujuh) tersangka diantaranya, P, AJH, RH, OHSH, Y, H dan RT. Mereka sudah melakukan kegiatan ini sudah 3,5 bulan, sedangkan modus yang dilakukan para tersangka dengan cara menyuntikkan tabung elpiji 3 kilo ke 12 kilo.

“Kalau disuntikkan ke tabung gas 12 KG sehingga harganya non subsidi untuk industri. Yang diamankan seperti truk memang tertuliskan instansi terkait namun yang melakukan oknum dari instansi tersebut,” sebutnya.

Bahan bakar gas (LPG) yang disubsidi pemerintah dengan melakukan kegiatan pemindahan isi dari tabung LPG ukuran 3 Kg (subsidi pemerintah) ke tabung LPG ukuran 12 Kg (non subsidi) dan hasil pemindahan ke tabung LPG 12 Kg (non subsidi) diedarkan ke penjual LPG di area Kabupaten Jombang.

“Pada hari Kamis tanggal 7 April 2022 sekitar pukul 14.00 WIB. Tim penyelidik Unit II Subdit IV Tipidter tiba di lokasi gudang yang digunakan untuk kegiatan pemindahan isi gas tabung LPG 3 Kg (subsidi) yang di pindah ke tabung gas LPG 12 Kg (non subsidi). Dalam melakukan kegiatan tabung Gas LPG 3 kg didapat dari pangkalan Gas LPG di sekitar Kecamatan Batu, Kota Batu,” ungkapnya.

Untuk tabung kosong Gas 12 Kg di dapat dari toko penjual Gas LPG 12 Kg milik Harto alamat Dusun Blimbing, Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang dan selanjutnya dibawa ke
gudang pengoplosan Gas LPG 3 Kg (subsidi).

Hasil pemindahan ke LPG 12 kg diedarkan ke penjual LPG di area Kecamatan Ploso, Kecamatan Megalo dan Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang.

“Dalam sehari para tersangka rata- rata bisa melakukan pemindahan isi gas tabung LPG 3 Kg (subsidi) sejumlah 200 LPG 3 KG,” tutupnya.

Pasal yang dikenakan kepada para tersangka pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 tentang cipta kerja Jo Pasal 55 Ayat (1) ke (1)
KUHP. Dengan ancaman pidana 6 Tahun. (tim)

Rapat Pembahasan Penyusunan,Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ Bupati Barut

0

BARITO UTARA-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Barito Utara(DPRD),telah melangsungkan rapat pembahasan mengenai penyusunan rekomendasi DPRD,terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban(LKPJ)Bupati Barito Utara tahun anggaran 2021,bertempat di ruang rapat DPRD Barito Utara,Senin(18/4/2022).

Rapat pembahasan LKPJ dipimpin oleh Ketua DPRD Barito Utara,Ir.Hj.Mery Rukaini,M.IP,dihadiri dari masing-masing fraksi DPRD dan sepuluh orang Staf Sekretariat DPRD.

Dalam rapat pembahasan tersebut mendapat kesimpulan,bahwa LKPJ Bupati Barito Utara tahun anggaran 2021 dilakukan oleh masing-masing Fraksi.

Selanjutnya hasil pembahasan dari masing-masing fraksi,menjadi dasar untuk menyusun rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Barito Utara,tahun anggaran 2021. (SS)

Antisipasi Mudik Lebaran, Forkopimda Jatim Gelar Rapat Kordinasi

Surabaya- Forkopimda Jawa Timur Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Nurchahyanto, Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, Kabagops Binda Jatim yang mewakili Kabinda Jatim, Kasgartap III/Surabaya, pejabat utama Kodam V/Brawijaya, pejabat utama polda Jatim, para Kapolres/ta seJatim serta stakeholder terkait menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Dalam Rangka Operasi Terpusat Ketupat Semeru 2022, yang diadakan di Gedung Mahameru Mapolda Jatim, pada Selasa (19/4/2022).

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta dalam sambutannya menyampaikan dalam Idul Fitri tahun ini pemerintah memperbolehkan masyarakat untuk melakukan perjalanan mudik lebaran dengan syarat sudah melakukan vaksinasi lengkap dan Booster sesuai dengan Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 No.16 tahun 2022, tentang ketentuan pelaku perjalanan dalam Negeri dimasa pandemi Covid-19.

Berdasarkan penelitian badan Litbang Kementerian Perhubungan, yang bekerja sama dengan Korlantas Polri. Bahwa wilayah Jatim menempati peringkat ke dua tujuan mudik dengan jumlah pemudik diperkirakan sekitar 16 juta orang. Sedangkan puncak arus mudik lebaran terjadi pada tanggal 28 April 2022 dan puncak arus balik tanggal 8 Mei 2022.

“Dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah terkait pelaksanaan mudik ditengah pandemi covid-19, Polda Jatim berkomunikasi, berkolaborasi dan berkoordinasi dengan instansi terkait lainnya akan melaksanakan Ops Ketupat Semeru 2022 yang akan dilaksanakan selama 12 hari terhitung mulai tanggal 28 April – 9 Mei 2022,” papar Kapolda Jatim.

Lebih lanjut, Kapolda Jatim menyampaikan, dalam pelaksanaan Operasi Ketupat 2022, nantinya akan melibatkan sebanyak 10.546 personel, yang terdiri dari 1.220 personel Polda Jatim dan 9.326 personel Satwil jajaran, dengan didukung oleh TNI sebanyak 1.491 personel serta instansi terkait lainnya sebanyak 3.992 personel.

“Pengerahan personel tersebut akan diploting di 167 Pos Pam dan 51 Pos Yan serta di lokasi-lokasi yang rawan baik kriminalitas, laka lantas maupun tempat keramaian yang rawan penyebaran covid-19,” Imbuh Kapolda.

Pangdam V/Brawijaya Mayjend TNI Nurchahyanto dalam kesempatan ini menyampaikan, pada tahun ini akan terjadi peningkatan jumlan pemudik. Sehingga perlu diantisipasi agar mudik aman, sehat dan selamat.

“Jajaran Kodam V/Brawijaya siap mendukung kebijakan pemerintah untuk mengamankan mudik dengan mengelar personil Kodam V/Brawijaya sebanyak 20 SSY dan BKO organik dari Divif 2 Kostrad, Pasmar 2 dan Kopasgat sebanyak 10 SSY dan 2 SSK. Sedangkan kunci utama keberhasilan dalam mengamankan mudik adalah sinergitas antara TNI Polri dan pemerintahan,” tandas Pangdam V Brawijaya.

Selanjutnya Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menyampaikan arahan Presiden RI, bahwasannya masyarakat diperbolehkan untuk mudik lebaran tahun 2022 namun dengan syarat sudah mendapatkan 2 kali vaksin dan 1 kali Booster, serta tetap mematuhi protokol kesehatan.

Untuk menyikapi hal tersebut, Gubernur Jatim mengajak kepada Pangdam V/Brawijaya dan Kapolda Jatim agar melakukan percepatan vaksinasi di wilayah Jatim.

“Masa angkutan lebaran untuk moda angkutan jalan, moda kereta api dan moda udara selama 16 hari mulai tanggal 25 April – 10 Mei 2022 sedangkan moda penyebrangan dan laut selama 32 hari mulai tanggal 17 April – 18 Mei 2022. Sedangkan Moda yang perlu diantisipasi adalah jenis Odong-odong karena tingkat kerawanannya sangat tinggi,” imbau Gubernur.

“Permasalahan yang timbul dalam pelaksanaan mudik diantarannya cuaca buruk dan bencana alam, kemacetan di arteri dan exit tol, lonjakan penumpang seluruh moda, lonjakan kunjungan wisatawan, kesiapan moda angkutan (laik jalan), kerusakan jalan dan jembatan dan lonjakan covid-19, sehingga diharapkan jembatan yang ada di Sidayu Gresik dan jembatan Deli yang ada di Bojonegoro agar diasistensi,” pungkasnya Khofifah Indar Parawansa.

Tata Batas Kabupaten Barut Dengan Paser Dan Mahakam Ulu di Sepakati
 

0

BARITO UTARA-Bupati Barito Utara H.Nadalsyah dan Sekretaris Daerah Drs.Muhlis bersama tim tknis menghadiri Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah,perumusan penyelesaian batas-batas Daerah,antara Pemerintah Kabupaten Barito Utara,Provinsi Kalimantan Tengah(Kalteng)dengan Pemerintah Kabupaten Paser dan Mahakam Ulu Kalimantan Timur(Kaltim).Rapat Koordinasi itu dipimpin Oleh Direktorat Jendral Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Republik(Kemendagri) Indoneaia,Dr.Safrizal ZA M.Si,yang dilangsungkan pada Hotel Win Premier Mangga Dua Besar Jakarta Pusat,Selasa kemarin(19/4/2022). 

Rakor terkait tata batas Daerah,atara Pemkab Barito Utara dengan Pemkab Paser dan Pemkab Mahakam Ulu dihadiri oleh Bupati Paser,H.M.Ridwan dan Bupati Mahakam Ulu,Bonifasius Belawan Geh,SH.

Setelah dilaksanakan beberapa kali rapat dengan pihak-pihak terkait,pada akhirnya dilaksanakan Rakor terkait tata batas Daerah,antara Pemkab Barito Utara dengan Pemkab Paser dan Pemkab Mahakam Ulu,yang dihadiri oleh dua Bupati masing-masing bersama tim teknisnya yaitu Bupati Paser,H.M.Ridwan Suwidi,Bupati Mahakam Ulu,Bonifasius Belawan Geh,SH. 

Bupati Barito Utara,H.Nadalsyah saat rakor dilangsungkan menyepakati tata batas antara Pemkab Barito Utara(Kalteng),dengan Pemkab Paser dan Mahakam Ulu(Kaltim). Penandatanganan kesepakatan dilakukan, saat rakor Pusat dan Daerah Perumusan Penyelesaian Batas Batas Daerah,Selasa kemarin siang di Hotel Win Premier Mangga Besar Jakarta Pusat.

Bupati Barito Utara,H. Nadalsyah mengatakan bahwa pada prinsipnya tata batas antara Kabupaten Barito Utàra, dengan Kabupaten Paser tidak ada masalah yang krusial.Dalam hal ini Pemkab Barut,sepakat dengan apa yg telah disampaikan oleh pihak Pemkab Paser,agar kiranya Kepmendagri No.46 tahun 2012 dapat direvisi. 

Mengingat ketika penentuan batas antara Pemkab Barut dan Pemkab Paser di Kemendagri tersebut,tidak melibatkan Pemkab Barut.Dan pada Rakor ini,kami sepakat dalam penentuan batas.Seperti apa yang telah disampaikan tim teknis dari Pemkab Paser yang mana telah mengakomodir dari akar rumput,dalam hal ini melibatkan masyarakat desa dan pemerintah desa setempat,”jelas H. Nadalsyah.

Dalam Rakor Selasa siang itu juga,dibahas penyelesaian tata batas antara Kabupaten Barito Utara(Barut)dan Kabupaten Kutai Barat(Kubar).Dimana Bupati Barito Utara, mengharapkan Pemerintah Pusat dalam hal ini Kemendagri dapat merevisi 9 titik yang menjadi titik acuan pemerintah pusat. “Penetapan titik acuan tersebut sangat merugikan Pemkab Barut dan pada prinsipnya kami menyerahkan penentuan tata batas ini kepada Kemendagri,agar dapat memutuskan tata batas tersebut,”harap H. Nadalsyah. 

Pada saat Rakor itu dilangsungkan,Bupati Barito Utara,H.Nadalsyah sangat mengharapkan penentuan tata batas antara Kabupaten Barito Utara dan Kabupaten Kutai Barat harus diputuskan oleh Pemerintah Pusat,dalam hal ini Kemendagri secara adil dan bijaksana.Karena yang berkesempatan hadir dalam rakoor ini ada Perwakilan dari Pemerintah Kabupaten. Kutai Barat(Kaltim)yang diwakili oleh Asisten dan Tim Teknis,”tandasnya.  (SS)

BPS Sidoarjo Replikasi Inovasi e-SKM Milik Pemkab Sidoarjo

SIDOARJO – Elektronik Survey Kepuasan Masyarakat atau e-SKM menjadi salah satu inovasi yang dibuat Pemkab Sidoarjo. Inovasi tersebut menarik Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sidoarjo untuk direplikasi.

Penandatangan bersama komitmen replikasi inovasi teknologi sistem pengukuran Survey Kepuasan Masyarakat Elektronik antara BPS Kabupaten Sidoarjo dengan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dilakukan hari ini, Selasa, (19/4) di ruang Delta Wicaksana kantor Pemkab Sidoarjo. Penandatangan dilakukan oleh Plh. Sekda Sidoarjo Andjar Surjadianto S.Sos dengan Kepala BPS Sidoarjo Indriya Purwaningsih M.T.

Andjar Surjadianto berharap BPS Sidoarjo dapat memanfaatkan semaksimal mungkin inovasi aplikasi e-SKM yang dibuat Pemkab Sidoarjo. Namun dirinya juga meminta masukan bagi perbaikan aplikasi tersebut.

“Monggo nanti bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin dan kalau misalnya ada perbaikan dan dirasa itu nilai yang lebih baik, kami bisa diberitahu,” pintanya.

Andjar mengatakan diciptakannya aplikasi e-SKM dilatarbelakangi oleh kegiatan survey yang dilakukan setiap OPD terhadap layanan yang telah diberikan. Pengajuan anggaran masing-masing OPD untuk kegiatan itu setiap tahunnya cukup banyak. Melihat hal itu tercetus ide untuk membuat e-SKM tersebut.

“Sehingga ada sebuah ide bagaimana kalau ini disatukan (SKM OPD), dan dibuatlah aplikasi yang di handle oleh bagian organisasi, dari sisi ekonominya itu anggaran kita tidak lagi dibelanjakan untuk masing-masing OPD yang harus melakukan survey tetapi cukup sekali pada saat awal dan kemudian kita lakukan belanja membuat aplikasi itu dan akhirnya bisa terimplementasikan,” ujarnya.

Kepala BPS Sidoarjo Indriya Purwaningsih menyampaikan ucapan terimakasih telah diperbolehkan mereplikasikan inovasi e-SKM ciptaan Pemkab Sidoarjo. Menurutnya inovasi seperti ini sangat dibutuhkan instansinya untuk terus berbenah dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat.

“Ini merupakan juga kewajiban kami untuk selalu berbenah, untuk selalu terbuka, oleh karenanya kami juga butuh saran masukan terhadap pelayanan BPS kami,” ucapnya.

Indriya mengakui keterbatasan anggaran dan SDM menjadi kendala untuk dapat menciptakan inovasi seperti ini. Oleh karenanya kerjasama dengan Pemkab Sidoarjo sangat dibutuhkannya. Koordinasi dan kolaborasi akan selalu dilakukannya. Dan dirinya bersyukur Pemkab Sidoarjo mensupport apa yang dilakukan BPS Sidoarjo selama ini.

“Terimakasih sekali lagi support nya Pemda Sidoarjo terhadap BPS Sidoarjo yang luar biasa yang telah kami rasakan sehingga kami bisa berkolaborasi baik dengan Kominfo dan Pemerintah daerah secara keseluruhan,” ucapnya.

Dalam kegiatan tersebut dihadiri Asisten Administrasi Umum Setda Sidoarjo Drs. Achmad Zaini MM, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Fredik Suharto S.Sos. MM, Kepala Bagian Organisasi Setda Sidoarjo Arif Mulyono S.STP. M.HP serta pejabat Dinas Kominfo Sidoarjo. (Kom/Yl)

Jaga Kebhinekaan, Kapolda Jatim Silaturahmi dengan Tokoh Agama di Ponpes Suniyyah Salafiyah Pasuruan

PASURUAN – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta bersama Pejabat Utama Polda Jatim dan Kapolres Pasuruan Kota, Senin (18/4/2022) melakukan silaturahmi dengan tokoh agama Habib Taufiq Assegaf, Ketua Umum Rabitah Alawiyah, sekaligus Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Suniyyah Salafiyah Kota Pasuruan.

Kedatangan kapolda disambut hangat oleh Habib Taufiq Assegaf bersama pengurus pesantren. Silaturahmi ini bertujuan untuk meningkatkan komunikasi, koordinasi dan kolaborasi antara Polda Jatim dengan Tokoh Agama, guna menjaga kebhinekaan dan stabilitas kamtibmas serta penanggulangan covid-19 menjelang hari raya Idul Fitri di wilayah hukum Polda Jatim, khususnya di Kota Pasuruan.

“Polri khususnya jajaran polda jatim bersama para Tokoh agama siap bekerja sama untuk memelihara kebhinekaan di wilayah Jawa Timur dalam rangka menjaga persatuan dan kesatuan Bangsa,” jelas Kapolda Jatim usai bersilaturahmi di Ponpes Suniyyah Salafiyah, Kota Pasuruan.

Dalam kesempatan ini Habib Taufiq Assegaf selaku pimpinan Ponpes Suniyyah Salafiyah, Kota Pasuruan. menyampaikan ucapan terimakasih atas silaturahmi dan kerjasama yang sudah terlaksana dan terjalin baik selama ini dengan Polri khususnya jajaran Polda Jatim. (Tim)

Plt Wali Kota Cimahi: Ramadhan sebagai Momentum untuk Kembali pada Al Quran

CIMAHI – Menyambut malam Nuzulul Quran Pemerintah Kota Cimahi menyelenggarakan Peringatan Nuzulul Quran 1443 H/2022 Tingkat Kota Cimahi dengan menerapkan protokol keehatan pada Senin (18/04/2022).

Kegiatan yang merupakan agenda tahunan ini diselenggarakan di Masjid As-Salaam Pemerintah Kota Cimahi dengan mengundang Ustadz Ucu Najmudin, S.Pdi, M.Pd, Cht sebagai penceramah untuk memberikan tausiyah.

Hadir dalam kegiatan tersebut Plt. Wali Kota Cimahi, Letkol (Purn) Ngatiyana beserta perwakilan forkopimda, Ketua MUI, Ketua BAZNAS Kota Cimahi, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Cimahi dan instansi vertikal lainya, Pimpinan Pondok Pesantren, Pimpinan Lembaga Islam, Sekretaris Daerah, Kepala Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemkot Cimahi, Ketua Tim Penggerak PKK Kota Cimahi, Ketua Khoirunnisa, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta Organisasi kemasyarakatan lainnya.

Dalam sambutannya Ngatiyana mengungkapkan keutamaan Bulan Ramadhan sebagai momentum untuk memperbaiki diri.

“Bulan ramadhan ini hendaknya dapat dijadikan momentum untuk memperbaiki dan meningkatkan pemahaman, penghayatan dan pengamalan kita terhadap ajaran Al-Quran,” ujarnya.

Menurut Ngatiyana mempelajari dan mengajarkan Al-Quran tidak terbatas dalam konteks bacaan, tetapi juga mempelajari dan mengajarkan nilai serta ajaran Al-Quran secara utuh dan menyeluruh.

Ia berharap Bulan Ramadhan dapat meningkatkan motivasi masyarakat untuk semakin mempelajari dan mengamalkan Al-Quran.

“Semoga melalui kegiatan ini semakin mendekatkan kita dengan Al-Quran dan kita mampu mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari, dan tentunya kita berharap semoga kita semua dapat mengoptimalkan dan menyelesaikan ibadah shaum pada bulan Ramadhan tahun 1443 H,” harapnya.

Ngatiyana juga mengajak kepada Para Ulama, Ustadz, ustadzah, tokoh masyarakat serta segenap komponen lapisan masyarakat untuk bersinergi menghadapi masalah kota.

“Marilah kita bersama-sama menyatukan langkah dan kekuatan dalam menghadapi berbagai masalah yang salah satunya adalah pandemi Covid-19 yang semoga Allah SWT segera mengambilnya kembali sehingga kondisi kembali normal, aamiin yaa robbal ‘aalamiin,” tutup Ngatiyana.

Sumber: (Bidang IKPS/Dy)
Reporter: A.Syafei

Polres Mojokerto Kota Berhasil Gagalkan Peredaran 2,4 Ton Telur Busuk

MOJOKERTO KOTA – Satuan Reserse Kriminal Polres Mojokerto Kota membongkar penjualan telur busuk yang diduga akan diedarkan di wilayah hukum setempat saat bulan Ramadhan.

Pengungkapan itu dilakukan setelah pihak Kepolisian mendapat informasi dari masyarakat mengenai adanya peredaran telur busuk di wilayah Kota Mojokerto.

Kapolres Mojokerto Kota AKBP Rofik Ripto Himawan kepada awak media mengatakan dari hasil ungkap kasus di tempat kejadian perkara ( TKP ) ditemukan ada satu unit truk yang memuat telur.

“Dari hasil pemeriksaan laboratorium menyatakan telur tersebut tidak layak untuk dikonsumsi,”jelas AKBP Rofik saat pers rilis kemarin,Senin (18/4/22).

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Mojokerto Kota terkait dengan kasus ini,terungkap jika telur tersebut berasal dari salah satu CV di Jombang.

“Anggota segera menindaklanjuti dan menangkap seorang tersangka berinisial MH,”tambah AKBP Rofiq.

Telur busuk sebanyak 2,4 ton tersebut rencananya akan diedarkan di wilayah Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto.

“Tapi belum sampai ke pembeli, pelaku berhasil ditangkap oleh tim dari Satreskrim Polres Mojokerto, dan selanjutnya akan kami dalami perkembangan kasusnya dengan menyita 2,4 ton telur busuk bernilai pembelian sebesar Rp27.478.000,” pungkas AKBP Rofik Ripto Himawan. (tim)

Polisi Ungkap Pembunuhan Mahasiswa Kedokteran di Malang

SURABAYA – Penyidik Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan terhadap Bagus Prasetya Lazuardi (25th) warga Jalan Letjen Suprapto, Kabupaten Tulungagung..

Dari hasil ungkap kasus pembunuhan tersebut, polisi berhasil mengamankan satu orang tersangka berinisial ZI (38th) warga Kota Malang yang diketahui merupakan orang tua tiri dari TS kekasih korban.

Dalam keterangan rilisnya, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto menjelaskan bahwa korban merupakan salah satu mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya (FKUB) Malang yang dibunuh oleh tersangka dengan menggunakan benda tumpul dibagian dada,

“Korban yang bernama Bagus Prasetya Lazuardi (25). Jenazah korban ditemukan dalam kondisi membusuk di lahan kosong Dusun Krajan, Purwodadi, Kabupaten Pasuruan,” ungkap Kombes Dirmanto, Senin, (18/04)

Kabid Humas Polda Jatim ini juga menambahkan bahwa motif pembunuhan yang dilakukan oleh ZI adalah cemburu karena anak tirinya berpacaran dengan korban.

“Ada motif cemburu, sedangkan pelaku sendiri juga menaruh perasaan cinta kepada anak tirinya,” tambah Kombes Dirmanto.

Ditempat yang sama, Wadireskrimum Polda Jatim AKBP Ronald A. Purba menjelaskan bahwa penyebab kematian korban dikarenakan adanya kekerasaan yang diduga mengunakan benda tumpul di bagian dada korban, sehingga menyebabkan paru-parunya mengempis.

“Korban dibunuh oleh ZI dengan cara di bekap dengan menggunakan kantong plastik, setelah itu dianiaya hingga tewas, kemudian pelaku membawa kabur mobil korban,” ujarnya

“Untuk menghilangkan jejak, pelaku membuang mayat korban di semak-semak tepi Jalan Raya Surabaya-Malang, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan,” tambahnya.

Selain mengamankan tersangka, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti yakni 1(satu) unit R2, 1 (satu) unit R4, 4 (tiga) buah Hp, 1 (satu) tas, 1(satu) pistol mainan, 1(satu) buah Palu, 1 (satu) pisau dan1(satu) buah helm Grab.

Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP subs 365 ayat 3 KUHP, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.