Home Blog Page 1451

Polres Ponorogo Menetapkan Tujuh Tersangka Kasus Petasan Meledak

0

PONOROGO – Kasus meledaknya petasan di tangan IK (20) warga Dusun Suki, Desa Sambilawang, Kecamatan Bungkal, Ponorogo akhirnya terungkap melibatkan tujuh tersangka.

Hal tersebut seperti diungkapkan oleh Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo saat menggelar pers rilis di lobby Ananta Hira Polres Ponorogo,Selasa (5/4/22).

“Tersangka ada 7 berinisial inisial AC, AS, B, TY, BL, TW, dan T,” kata Kapolres Ponorogo.

AKBP Catur menambahkan, di salah satu rumah tersangka juga ditemukan beberapa barang bukti, ada 1.238 selongsong petasan, 1 buah plastik sisa ledakan, 7 buah paralon, 1 bende buku bekas, 4 potongan balok kayu, 1 plastik karang sebagai sumbu, 3 plastik pupuk KNO, 2 plastik aluminium powder yang akan diracik tersangka.

“Tahun lalu dari tersangka juga membuat balon udara dan menaruh petasan di balon udara. Tahun ini tujuannya untuk merayakan puasa dan puncaknya Hari Raya,” lanjut AKBP Catur .

Masih menurut AKBP Catur, tersangka secara bersama patungan membeli bahan pembuat petasan melalui aplikasi online.

Mereka pun sepakat membuat ribuan mercon untuk dipasang dan diterbangkan bersama dengan balon udara tanpa awak saat perayaan Idul Fitri nanti.

“Secara bersama mereka patungan membeli bahan semua ini, bekerja bersama-sama membuat mercon,”pungkas AKBP Catur.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Jeifson Sitorus, menambahkan ribuan mercon ini juga sebagian sisa dari perayaan tahun lalu yang disimpan di salah satu rumah tersangka.

“Kita imbau kepada masyarakat yang masih memiliki barang-barang tersebut kami sarankan diserahkan kepada pihak Kepolisian untuk diamankan sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan termasuk tidak terjerat penjara seperti tersangka yang proses sekarang ini, “pungkas Jeifson.(Tim)

Respon Cepat Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat, Polres Nganjuk Berhasil Mengamankan Puluhan Motor Balap Liar

0

NGANJUK – Respon cepat menindaklanjuti pengaduan masyarakat melalui nomor hotline Wayahe Lapor Kapolres di nomor WhatsApp 0813-3134-2003 terkait adanya aksi balap liar,Kapolres Nganjuk AKBP Boy Jeckson, S.H segera terjunkan anggota ke lapangan.

Alhasil, puluhan motor modifikasi untuk adu balap dengan knalpot brong akhirnya berhasil diamankan oleh personel Samapta Polres Nganjuk.

Kapolres Nganjuk AKBP Boy Jeckson, S.H mengatakan pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap bengkel tempat modifikasi motor yang dipakai untuk balap liar.

Hal tersebut disampaikan AKBP Boy Jeckson dalam konferensi pers terkait diamankannya 98 motor yang terlibat balap liar di Dusun Trayang Kecamatan Ngronggot pada Rabu (6/4/2022).

“Tepatnya subuh tadi kami melakukan tindakan kepolisian khusus untuk menindaklanjuti laporan warga yang masuk ke nomor hotline Wayahe Lapor Kapolres terkait aksi balap liar di desa Trayang,”kata Kapolres Nganjuk.

Dijelaskan oleh Kapolres Nganjuk, 98 unit kendaraan bermotor yang berhasil diamankan di Polres Nganjuk adalah barang bukti baik yang digunakan oleh pelaku balap liar maupun warga yang menonton.

“Keseluruhan unit kendaraan tersebut kami bawa ke Polres Nganjuk untuk diamankan. Sebagai tindak lanjut, kami juga akan melakukan pemeriksaan terhadap bengkel-bengkel tempat para pelaku memodifikasi kendaraannya untuk dipakai dalam balap liar,”tegas AKBP Boy Jeckson.

Pemeriksaan atas bengkel-bengkel modifikasi motor itu kata AKBP Boy Jeckson dilakukan sebagai bagian upaya menyeluruh menangani aktivitas balap liar, khususnya di bulan puasa.

“Dengan membuat pemilik bengkel berpikir panjang dalam memodifikasi kendaraan karena berisiko diperiksa oleh petugas Kepolisian, balap liar maupun aktivitas penyerta seperti tawuran diharapkan bisa ditekan,”tambah Kapolres Nganjuk.

Dikomfirmasi terpisah terkait adanya aksi balap liar yang terjadi di beberapa wilayah di Jawa Timur,Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan bahwa bukan hanya saat bulan Ramadhan saja aksi tersebut ditindak oleh Kepolisian di jajaran Polda Jatim.

“Kegitan masyarakat yang sifatnya mengganggu ataupun ada indikasi menganggu Kamtibmas, pasti kita lakukan tindaklanjut,”kata Kombes Dirmanto.

Menurut Kombes Dirmanto,aksi Kepolisian terkait balap liar yang di wilayah hukum Polres Nganjuk tersebut dilakukan demi membuat masyarakat tenang menunaikan ibadah puasa.

“Ini karena bertepatan kita sedang dalam bulan Ramdhan, tetapi bulan sebelumnya juga sudah ada Polres jajaran Polda Jatim yang melakukan Tindakan tegas terkait aksi balap liar maupun knalpot brong yang tidak sesuai standart,”tambah Kombes Dirmanto.

Kabid Humas Polda Jatim ini juga menghimbau kepada masyarakat di seluruh Jawa Timur,untuk bersama -sama menciptakan dan memelihara Kamtibmas dimulai dari menjaga di lingkungan masing – masing.

“Silahkan masyarakat bisa berkoordinasi dengan Bhabinkamtimas kami yang ada di Polsek terdekat,untuk bisa terwujud kamtibmas di lingkungan tempat tinggal masing – masing,”pungkas Kabid Humas Polda Jatim. (Anwar)

Pemda Barito Utara.Mediasi Lanjutan Batamad Dengan PT.MPG 
 

0

BARITO UTARA-Bupati Barito Utara,H.Nadalsyah kembali memimpin rapat mediasi lanjutan,antara Barisan Pertahanan Masyarakat Adat Dayak(Batamad)dengan PT.Multi Persada Gatramegah(MPG),yang telah berlangsung di ruang rapat lantai 1 Setda,Rabu(6/4/2022). 

Rapat mediasi yang diinisiasi oleh Pemda Barito Utara,dihadiri oleh Wakil Bupati,Sekda, Kapolres Barut,perwakilan Kajari Muara Teweh, Kepala Perangkat Daerah, Camat Lahei Barat,Ketua DAD dan jajarannya, Komandan Batamad dan jajarannya,Manajemen PT. MPG. 

Dalam rapat yang dipandu oleh Sekda,Bupati mendengarkan dan kembali penjelasan, masukan saran para pihak. Bupati Barito Utara,H. Nadalsyah menyampaikan bahwa hampir semua pihak menginginkan agar permasalahan tuntas pada mediasi kali ini.”Tetapi masih tidak ada kecocokan dari kedua belah pihak,” kata H.Nadalsyah. 

Untuk membuat suasana Barito Utara kin kondusif,bila tidak ada kesepakatan antara DAD,Batamad dengan Managemen PT.MPG.Agar permasalahan tidak melebar.”Saya atas nama Kepala Daerah,pada kesempatan mediasi ini. Mohon dari para pihak nantinya agar,tidak ada mobilisasi warga dalam penyelesaian permasalahan ini,”pinta H. Nadalsyah.  

Dikatakannya,agar permasalahan ini cepat selesai dan tuntas,denda Adat maupun hukum pidana,para pihak seharusnya rembuk dulu ditingkat desa dan kecamatan,sebelum masalah ini masuk ke ranah Pemda ini.”Kalau satu tidak tuntas,bagaimana melangkah ke masalah berikutnya.  

“Menurut H.Nadalasyah,sebelumnya kemungkinan karena ketidaktahuan apa-apa para pihak,terkait adat yang ada.Mekanisme teknis jalannya peadababan adat leluhur disuatu Daerah itu harus dijaga dan jangan sampai luntur serta pudar,”ungkapnya.

Benar atau salah itu bisa dievaluasi kembali,untuk mencapai titik temu permasalahannya.Jangan kaku dengan Adat Istiadat dalam satu daerah,ada peribahasa mengatakan dimana bumi dipijak disitu langit dijunjung,semestinya pihak Perusahaan dalam hal ini,harus berjiwa besar untuk menanggapi masalah yang masuk ke dalam Managemennya,”beber H.Nadalsyah. 

Dalam hal ini,Bupati juga menyampaikan bahwa sanksi adat harus dipatuhi sepanjang tidak dibuat-buat.”Di daerah lain, terdapat sanksi adat dan  dinegosiasi oleh Pemda ternyata itu berhasil dan rampung tuntas permasalahannya,”ungkap H.Nadalsyah. 

Tetapi kalau permasalahan itu sampai ke muka hukum positif,pasti akan menimbulkan dampak lain.”Bila berjalan di mata hukum positif,tidak akan bisa dinegosiasi kembali,” kata H.Nadalsyah.  (SS)

Akses Jembatan Menuju Wisata Lembah Dieng Makin Parah, Warga Tutup Total

0

KOTA MALANG – Jembatan menuju tempat wisata lembah Dieng, Pisang Candi, Sukun, Kota Malang kembali ambrol pada Selasa (5/4) sekitar pukul 15.30 kemarin.

Warga sekitar menutup akses jembatan menggunakan tali rafia dan ranting bambu karena cukup membahayakan pengguna jalan.

Bagi yang ingin melintas harus memutar terlebih dahulu melalui jalur alternatif.

“Ambrol sekitar pukul 15.30 kemarin saat hujan deras. Memang dari awal sejak ambrol 3 pekan lalu, belum ada pihak yang memperbaiki,” ujar Agus Sapi’i, warga setempat, Rabu (6/4).

Sebelumnya, salah satu pilar Jembatan tersebut sempat ambrol pada Jumat (18/3) lalu. Tapi hingga saat ini belum ada perbaikan dari pihak pengembang selaku penanggung jawab jembatan tersebut.
Agus mengaku prihatin karena hingga saat ini belum ada satu pun pihak yang mau bergerak untuk melakukan perbaikan pada jembatan tersebut.

“Padahal kalau dilihat, satu pilar itu sekarang menggantung dan membebani jembatan. Sehingga jembatan ini rawan ambrol,” Jelasnya.(dhw-robhin)

Mewujudkan Herd Immunty, Polres Gresik Vaksinasi Santri Usai Salat Tarawih

0

GRESIK – Vaksinasi terus digencarkan Polres Gresik selama ramadhan, termasuk di pondok pesantren. Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis meninjau langsung pelaksanaan vaksinasi para santri di Pondok Pesantren di wilayah Kecamatan Kebomas Kab. Gresik.Selasa(05-04-2022) Malam.

Sekitar pukul 20.10 Wib para santri setelah melaksanakan Salat Tarawih di Masjid Nurul Ulum kemudian mendaftarkan diri ke team Dokes Polres Gresik. Melakukan registrasi oleh team Nakes dari Team Dokes Polres Gresik. Kemudian dilakukan skrining oleh petugas medis guna dipastikan dapat atau tidaknya dilakukan vaksin. Setelah itu barulah para santri menerima vaksinasi.

Selanjutnya peserta Vaksin dari Santri Ponpes Nurul Ulum dilakukan observasi selama kurang lebih 15 menit. Jika tidak ada kendala para peserta Vaksin diperbolehkan istirahat.

Pukul 20.35 wib Kapolres Gresik AKBP Muchamad  Nur Azis Sh ,Sik ,Msi dan Waka Polres Gresik Kompol Ari Galang Saputro, S.I.K beserta PJU Polres Gresik tiba dilokasi dan disambut pemangku Pondok Pesantren Nurul Umum Ustad Jauhari

Kapolres Gresik AKBP Mochamad  Nur Azis selanjutnya melakukan pengecekan terhadap  kegiatan vaksinasi yang sedang berlansung di Ponpes Nurul Ulum. Usai meninjau dilakukan doa bersama dipimpin Pemangku Pondok pesantren Nurul Umum Ustad Jauhari.

“Semoga vaksinasi dapat memberikan manfaat bagi santri. Bersama-sama kita mewujudkan Herd Immunity,” kata Kapolres Gresik.

Alumnus Akpol 2002 menambahkan, vaksinasi dilakukan demi mencegah dan menekan penyebaran Covid-19. Vaksin sangat penting untuk melindungi diri dari bahaya Covid-19. Ia berharap seluruh masyarakat mau serta ikut vaksinasi. 

“Ini adalah salah satu ikhtiar kita supaya segera terbebas dari pandemi selain juga kita terus berdoa kepada Allah SWT,” ujarnya.(Qomar)

Api Cemburu Berujung Bakar Istri Hingga Tewas, Seorang Suami Di Kota Batu Di Vonis Hakim 7 Tahun Bui

0

KOTA BATU – Suyanto akhirnya divonis penjara tujuh tahun oleh Pengadilan Negeri Malang.

Warga Dusun Gondorejo, Desa Oro-oro Ombo, Kota Batu ini diputus hakim dalam sidang yang digelar secara daring pada Selasa (5/4).

Pria 52 tahun itu divonis penjara lantaran tega membakar istrinya, Rahmawati hingga tewas pada 6 September 2021.

Kasi Intel Kejari Kota Batu, Edi Sutomo menuturkan, hakim ketua, Juri Prasetya menyatakan terdakwa bersalah melanggar pasal 44 ayat (3) UU RI nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

“Hakim memvonis terdakwa dengan ancaman kurungan 7 tahun penjara dipotong selama berada di tahanan,” ujar Edi.

Edi mengatakan, pada agenda sidang pembacaan replik (31/3), jaksa penuntut umum menuntut terdakwa dengan hukuman 8 tahun penjara.
Tuntutan itu lebih ringan karena ancaman maksimal selama 15 tahun penjara. Keringanan tuntutan melihat kondisi terdakwa yang menderita penyakit kronis.

“Terdakwa menderita sakit kronis. Makanya dalam surat tuntutan ada hal yang meringankan dan memberatkan. Untuk mengikuti persidangan saja harus dapat izin dokter yang merawat,” kata Edi.

Terdakwa tega membakar istrinya karena tersulut cemburu ketika mendengar informasi istrinya berselingkuh. Tanpa pikir panjang, pelaku menyiramkan bensin ke tubuh istrinya. Saat itu, korban berada di kediaman orang tuanya di Jalan Mangga, Desa Oro-oro Ombo.

“Kejadiannya pukul 8 malam pada 6 September 2021. Sempat terjadi cekcok kemudian pelaku menyulutkan korek api ke badan istrinya. Pihak keluarga berusaha menolong, tapi karena luka bakar parah, korban tak terselamatkan,” Jelas Edi.(dhw-robhin)

Selama Ramadhan 1443 Hijriyah, Jam Kerja ASN Dikurangi

PROBOLINGGO-
Selama bulan suci Ramadhan 1443 Hijriyah tahun 2022, jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo berkurang.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bupati Probolinggo Nomor: 800/68/426.53/2022 tanggal 30 Maret 2022 Tentang Penetapan Jam Kerja Pada Bulan Ramadhan 1443 Hijriyah Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo H. Soeparwiyono.

SE ini merujuk kepada SE Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men-PAN-RB) Republik Indonesia tanggal 25 Maret 2022 Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Jam Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara pada bulan Ramadhan 1443 Hijriyah di lingkungan Instansi Pemerintah.

Surat Edaran tersebut disampaikan kepada para Staf Ahli, Asisten, Kepala Perangkat Daerah dan Kepala Perusahaan Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo.

Dalam SE tersebut disebutkan, jumlah jam kerja efektif yang melaksanakan 5 (lima) atau 6 (enam) hari kerja adalah 32,5 jam (tiga puluh dua jam dan lima puluh menit) per minggu,
bagi Instansi Pemerintah yang memberlakukan 5 (lima) hari kerja (tanpa istirahat), hari Senin hingga Kamis masuk pukul 07.30 dan pulang pukul 14.45 WIB. Hari Jum’at masuk pukul 07.00 WIB dan pulang pukul 11.00 WIB..
Kemudian bagi Instansi Pemerintah yang memberlakukan 6 (enam) hari kerja (tanpa istirahat), hari Senin hingga Kamis masuk pukul 07.30 WIB dan pulang pukul 13.45 WIB. Hari Jumat masuk pukul 07.00 WIB dan pulang pukul 11.00 WIB,
sementara hari Sabtu masuk pukul 07.00 WIB dan pulang pukul 11.30 WIB.

Dalam penerapan jam kerja selama bulan Ramadhan 1443 Hijriyah, Pejabat Pembina Kepegawaian memastikan tercapainya kinerja pemerintahan dan tidak mengganggu kelancaran penyelenggaraan pelayanan publik pada Perangkat Daerah masing-masing.
Pelaksanaan tugas Kedinasan Aparatur Sipil Negara pada masa kedaruratan kesehatan masyarakat Covid-19 agar memperhatikan Surat Edaran Bupati Probolinggo Nomor : 800/215/426.53/2021 Tentang Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan level 2 Covid-19 di Kabupaten Probolinggo.(Ali/Wat)

Lyra Nayra Kapoor, Orang India Yang Rindu Kampung Halaman

CIMAHI – Selasa(05/04/2022)
Bertempat dilokasi pemotretan di jalan sangkuriang barat Kota Cimahi yang rencananya untuk pembuatan Film, saya berjumpa dengan salah seorang peserta pemotretan yang berdarah India, Lyra Nayra Kapoor.

Wajah khas India yang cantik dihiasi senyum yang manis melengkapi penampilannya.

Lyra Lahir di Karaci India namun pada usia 10 tahun Lyra menetap di Jawabarat tepatnya wilayah Cileunyi, pada usia 10 tahun Lyra mengalami kelumpuhan dan dirawat oleh Ibu angkatnya, sampai sekolah dan tamat di Sekolah m
Menengah Atas, kemudian Lyra menikah dengan seorang pemuda yang berasal dari Kota Sumedang dan dikaruniai dua orang anak Shadika 13 th dan Rizki 7 Tahun.

” Saya lahir di bahdaj Karaci, sejak usia 10 tahun saya dibawa orang dari Indinesia waktu itu saya dalam keadaan lumpuh dan saya diobati sampai sembuh akhirnya saya diangkat anak oleh Ibu angkat saya, saya sekolah disini sampai mendapatkan jodoh disini, suami saya dari Kota Sumedang,saya juga mualaf.”Ungkap Lyra Nayra.

Komunikasi dengan pihak keluarga besarnya di India masih terjalin, ada sebuah keinginan dari Lyra Ayra Kapoor untuk kembali ke tanah kelahirannya, setelah sang suami yang dicintai, ayah dari kedua anaknya dipanggil oleh sang pencipta.

Rasa keterasingan dan sebatangkara yang dirasakan Lyra membulatkan tekadnya untuk kembali ke tanah leluhurnya, namun yang terfikir adalah Lyra harus menetap di sana dan kembali memeluk agama keluarga besarnya yakni agama Hindu, padahal Lyra sendiri merupakan seorang mualaf.

“Saya menetap di Indonesia sudah 26 tahun dengan keluarga saya di India masih tetap berkomunikasi, namun ada aturan saat salah seorang anggota keluarganya keluar, maka secara adat budaya India saya sudah dibuang, apalagi saya sudah mualaf.

Saya jika pulang ke India tidak akan diterima oleh pihak keluarga, terkecuali saya pindah agama dan kembali memeluk agama dahulu saya yakni Agama hindu dan saya harus pindah menjadi warga negara India kembali, Ungkapnya Lirih.

Lyra yang juga merupakan Ibu dari dua anak laki-laki Shandika dan Rizki ini berharap bisa pulang ke India berkumpul bersama keluarga besarnya.

“Harapan terbesar saya, adalah saya ingin pulang ke India tapi nggak bisa karena harus mengumpulkan biaya tapi jika disini pun saya tinggal hanya bersama anak-anak tanpa ada keluarga yang lainnya,”Harapnya.

(Achmad $)

Cek Ketersediaan Stok Migor Kapolres Madiun Kota Tinjau Pasar Besar

0

MADIUN – Menindak lanjuti Perintah Kapolri dalam rangka pengawasan kelangkaan Minyak goreng pada bulan ramadhan Kapolres Madiun Kota AKBP Suryono SH.,SIK.,MH. turun lapangan untuk meninjau kondisi harga dan ketersediaan sembako di Pasar Besar Madiun Jalan Panglima Sudirman Kota Madiun, Selasa (5/4/2022) pagi.

Dalam kunjunganya di pasar Besar Madiun Kapolres AKBP Suryono didampingi Kasat Intel AKP Indo Jatmiko, S.Sos dan Kasihumas Iptu Supriyanto, Kapospam Pasar Besar Iptu Lasimin dan dua personil Polsek Taman.

Kedatangan Kapolres disambut Kepala Unit Pasar Besar Madiun Sudjono, selanjutnya langsung masuk area pedagang kios Pasar besar penjual sembako dan khususnya minyak goreng (migor).

Budiono salah satu pedagang minyak goreng menuturkan, “untuk ketersediaan minyak goreng kemasan sementara masih mencukupi, sedangkan untuk minyak goreng curah agak mengalami kelambatan pengiriman namun untuk ketersediaan minyak goreng di Pasar besar Madiun masih aman.

Dalam kunjungannya Kapolres AKBP Suryono sempat berdialog dengan para pedagang dan meminta agar pedagang untuk aktif melaporkan kepada personel Polri yang sedang bertugas di Pos Pasar Besar dalam hal apabila mengalami gangguan distribusi minyak goreng jenis curah atau sembako lainnya, untuk segera ditindak lanjuti.

“Tadi saya sampaikan kepada pedagang, kalau ada kendala di lapangan terkait pasokan terganggu tolong diinformasikan ke anggota kami di lapangan baik satgas daerah ataupun teman – teman yang kita minta untuk mengontrol langsung di pasar,” kata AKBP Suryono usai melakukan pengecekan.

“Dengan pedagang berperan aktif dalam menyampaikan informasi soal proses distribusi minyak goreng curah, maka diharapkan ketersediaan dari bahan tersebut tidak terganggu untuk memenuhi kebutuhan masyarakat khususnya di Kota Madiun.

Sementara itu, dari peninjaunya di Pasar Besar Madiun diketahui bahwa para pedagang mengatakan semenjak ditentukanya harga keekonomian dari pemerintah dipasaran Minyak goreng kemasan tidak terjadi kelangkaan namun sebaliknya untuk minyak goreng curah pedagang harus mengantre dari distributor untuk mendapatkanya.”jelasnya.

Ditambahkannya untuk saat ini ketersediaan minyak goreng curah di pasaran sudah tersedia untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Kota Madiun meskipun pasokan agak terlambat. (Qomar/Rury)

Polresta Bersama BNN Kota Malang Musnahkan Belasan Kilogram Narkoba

0

MALANG – Memasuki awal Ramadan guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Polresta Malang Kota yang bersinergi dan berkolaborasi dengan BNN Kota Malang melaksanakan kegiatan pemusnahkan sejumlah barang bukti terkait kejahatan narkoba.

Barang bukti tersebut adalah hasi dari pengungkapan oleh Satresnarkoba Polresta Malang Kota pada periode bulan Januari sampai dengan Maret 2022.

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan bahwa narkoba sangat berbahaya pada kehidupan dan kesehatan generasi penerus bangsa. Untuk itu pihaknya berkomitmen dalam memerangi Narkoba khususnya yang ada di wilayah hukum Polresta Malang Kota.

“Polresta Malang Kota akan bersinergi dengan BNN dan pihak terkait termasuk elemen masyarakat dan relawan untuk terus berkomitmen memerangi kejahatan Narkoba,”tegas Kombes Pol Budi Hermanto di halaman kantor BNN Kota Malang, pada Selasa (5/4/22).

Dalam memerangi kejahatan Narkoba, Polresta Malang Kota bukan hanya memburu para pelaku jaringan Narkoba,namun juga terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat,pelajar dan mahasiswa tentang bahayanya Narkoba.

“Kali ini yang kami musnahkan bersma pihak yang berwenang sekitar 18,6 kg dan 20.000 butir pil LL,”kata Kombes Budi Hermanto.

Kombes Budi Hermanto menambahkan, bahwa bahaya narkoba yang timbul diantaranya dehidrasi, halusinasi, menurunnya tingkat kesadaran, gangguan kualitas hidup, hingga kematian.

Maka dari itu pihaknya bersinergi dan kolaborasi bersama BNN Kota Malang memaksimalkan upaya untuk memberantas para pelaku dan memusnahkan barang bukti yang disita.

Agenda pemusnahan barang bukti tindak pidana narkoba ini dihadiri oleh Wakil Walikota Malang, Kapolresta Malang Kota, Kepala BNN Kota Malang, Danramil, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang, Camat Kedung Kandang, Kapolsek Kedung Kandang, dan FORMAN (Forum Masyarakat Anti Narkoba).

Sementara itu Wakil Walikota Malang Sofyan Edi Jarwoko mengapresiasi atas komitmen pihak Polresta Malang Kota dan BNN dalam memberantas peredaran Narkoba di wilayah Malang Kota.

“Secara kasat mata memang ini merupakan barang bukti yang kita lihat untuk dimusnahkan,tapi esensi sebenarnya kita menyelamatkan masa depan generasi bangsa dari barang berbahaya untuk kepentingan bangsa dan negara” ujar Sofyan Edi Jarwoko yang hadir dalam acara tersebut.

Ia menambahkan kegiatan pemusnahan narkoba yang dilakukan ini sangat membawa dampak baik. Pasalnya, dari seluruh barang bukti yang dimusnahkan tersebut BNN Kota Malang dan Polresta Malang kota berhasil menyelamatkan sekitar lima belas ribu jiwa warga Kota Malang.

Senada dengan Wali Kota Malang, Kepala BNN Kota Malang Kombes Pol. Raymundus Andhi Hedianto juga menyampaikan rasa terimakasih kepada Satresnarkoba Polresta Malang Kota karena selama ini sudah terjalin koordinasi dan kolaborasi dengan tidak kenal waktu untuk memberantas narkoba di wilayah Kota Malang.

“Kegiatan ini merupakan bentuk sinergitas dan kolaborasi antara BNN Kota Malang dan Polresta Malang Kota dalam memerangi Narkotika di wilayah Kota Malang,dengan harapan bahwa agar Masyarakat Kota Malang dapat terhindar dari bahaya penyalahgunaan Narkotika,”ungkap Kombes Pol. Raymundus Andhi Hedianto.

Kepala BNN juga berharap, di Bulan Suci Ramadhan ini semoga apa yang sudah dilakukan ini dapat menambah rasa aman, nyaman dan tenang bagi Masyarakat Kota Malang dan menuju Kota Malang Bersinar atau bersih dari narkoba.(Qomar/Dian)