Home Blog Page 1615

Tahun Produksi Pipa Disablon Ulang, Proyek Pipa Pengembangan Jaringan Distribusi Diduga Salahi Spesifikasi

PASURUAN – Pekerjaan pipa pengembangan jaringan distribusi ke rumah warga Kelurahan Pohjentrek Kecamatan Purworejo Kota Pasuruan dengan anggaran APBD bernilai milyaran rupiah dituding tak sesuai spesifikasi.

Pasalnya ada perbedaan tebal material pipa antara tahap pertama dengan yang kedua.

Tahap pertama pipa memiliki ketebalan 8,5, hal tersebut jauh diatas RAB yakni di angka 6,5.

Sedangkan material tahap kedua pipa yang datang sesuai RAB yakni 6,5.

Namun demikian, kendati ketebalannya sesuai RAB, terdapat kejanggalan pada pipa tersebut. Yakni label produksi pipa tersebut diduga disablon menimpa keterangan produk aslinya.

Dugaan penyimpangan spesifikasi material, berawal dari pemanggilan direktur kontraktor oleh Komisi III DPRD Kota Pasuruan.

Pemanggilan tersebut, diwakili oleh, Beni selaku pelaksana CV Fajar Indah.

Beni menerangkan, pekerjaan itu tak segera dimulai meski SPK sudah terbit disebabkan material pipa masih dipesan dengan sablon khusus.

“Pipa masih pesan yang baru dengan sablon khusus dengan pernyataan dalam satu minggu harus sudah ada. Namun karena masih belum datang, kita terpaksa menggunakan spesifikasi yang lebih tinggi yang telah tercetak nama PDAM Kota Pasuruan,” terang Beni.

Namun ketika Komisi III mendapati label produksi pipa yang ternyata tertera tahun 2019 dan ditimpa dengan sablonan tahun 2021, Beni mengaku tidak mengetahuinya

Justru Beni terkesan menuding pihak pabrik pipa yang melakukan sablon ulang tahun produksinya.

“Spek kita lebih tinggi memang yang pipa pertama datang kalau pipa yang datang kedua itu normal sesuai yang ada di RAB,” ujar Beni. (arie)

Komnas HAM Apresiasi Keterbukaan Polri Tangani Kasus di Tanah Air

0

 
JAKARTA – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengapresiasi keterbukaan yang dilakukan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam menangani sejumlah kasus yang menjadi perhatian publik di Tanah Air. Bahkan, penindakan yang dilakukan Polri tidak hanya sebatas sidang etik terhadap anggota yang melanggar tapi juga sudah sampai pada penindakan hukum.
 
“Secara umum saya melihat tingkat kepercayaan publik terhadap pengawasan internal kepolisian sudah semakin bagus dan membaik,” kata Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Mohammad Choirul Anam diacara penguatan pengawasan HAM di Tanah Air antara Polri dan Komnas HAM di Jakarta, Selasa (19/10/2021).
 
Pihak Mabes Polri diwakili oleh Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.  Kedatangan Ferdy Sambo sekaligus untuk meningkatkan dan memperbaiki kinerja di institusi Bhayangkara, termasuk memperbaiki sejumlah kekeliruan yang mungkin saja dilakukan aparat kepolisian kepada masyarakat saat bertugas di lapangan.
 
Menurut Anam, Polri melalui Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo tidak hanya menyampaikan perkembangan terbaru berbagai kasus yang sedang ditangani, termasuk pula fakta dan langkah penanganan selanjutnya. Dikatakannya, keterbukaan yang dilakukan Polri penting untuk saling membangun akuntabilitas kedua institusi (Polri dan Komnas HAM) dalam mengawasi jalannya penegakan hak asasi manusia di Tanah Air. “Ini merupakan suatu semangat yang bagus dan kami apresiasi serta menghormatinya,” ujar Anam.
 
Dia mengatakan Komnas HAM menyambut baik keterbukaan yang dilakukan oleh Polri. Sebab, hal itu menjadi salah satu kunci untuk memastikan pelayanan oleh negara semakin bagus. “Dalam konteks Komnas HAM, ini bagian dari akuntabilitas dan bagi kepolisian ini adalah program presisi,” tandasnya.
 
Pada pertemuan tersebut, Anam juga menyampaikan bahwa Polri menerangkan perkembangan terbaru berbagai kasus yang sempat viral di Indonesia. “Kami diberi update kasus Tangerang, kasus di Luwu dan sebagainya,” tutupnya.
 
Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo menegaskan bahwa komitmen Polri untuk tetap menjaga penegakan HAM dalam pelaksanaan tugas serta wewenang yang dilakukan setiap anggota di lapangan. Hal itu sejalan dengan gagasan yang diusung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yakni prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan (presisi).
 
Di samping itu, reformasi di tubuh Bhayangkara juga masih terus berjalan. Hal itu terutama dilakukan di internal Polri. Untuk mencapai reformasi yang didambakan, Polri terbuka dan menerima setiap masukan dari semua pihak guna memperbaiki internal kepolisian.

“Dengan demikian diharapkan polisi semakin transparan, akuntabilitas dan profesional dalam melaksanakan tugas kepada masyarakat,” ujarnya. (tim)

Kabid Perkim Nyatakan, Sebelum Uji Tekanan, Bekas Galian Pipa Tidak Dipadatkan

PASURUAN – Amblesnya roda truk pada bekas galian proyek pengembangan jaringan distribusi dan sambungan rumah di Kelurahan Pohjentrek Kecamatan Purworejo Kota Pasuruan ditanggapi Budi, Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman (PERKIM) Kota Pasuruan.

Pasalnya, pada bekas galian proyek yang dikerjakan oleh CV Fajar Indah sempat dituding jadi penyebabnya.

Budi menyebutkan, lokasi amblesnya roda truk itu memang belum dipadatkan kembali. Sebab belum menjalani tes uji tekanan air.

Kendati demikian, Budi, pada Selasa (19/10/2021) malam mengakui jika di lokasi pekerjaan yang merupakan jalur utama penghubung Pasuruan – Malang itu tidak terdapat tanda pengaman agar tidak dilintasi kendaraan.

Diberitakan sebelumnya, bekas galian proyek pengembangan jaringan distribusi dan sambungan rumah di Kelurahan Pohjentrek Kecamatan Purworejo Kota Pasuruan yang dikerjakan oleh CV Fajar Indah dituding jadi penyebab amblesnya roda truk.

Pasalnya, pengurugan dan pemadatan kembali pada bekas galian di proyek yang bernilai milyaran rupiah itu diduga dikerjakan secara asal-asalan.

Akibatnya, roda belakang sebelah kiri sebuah truk jadi terjebak dalam tanah bekas galian yang ambles, pada Selasa (19/10/2021). (tim)

Ketua DPRD Banyuwangi Minta Tahun 2022 Seluruh Fasilitas Publik Wajib Ramah Difabel.

Banyuwangi-Ketua DPRD Kabupate Banyuwangi, I Made Cahyana Negara meminta eksekutif untuk segera menyediakan akses atau fasilitas bagi penyandang disabilitas di seluruh kantor pelayanan publik dari tingkat desa hingga kabupaten.

Karena kini masih banyak fasilitas publik yang belum ramah terhadap para penyandang disabilitas, salah satunya gedung DPRD.

“Masih ada ruang publik di Banyuwangi belum ramah difabel,termasuk di gedung DPRD ini, sehingga kami meminta Sekwan untuk segera menyediakan akses bagi difabel,” ucap Made Cahyana kepada Awak Media, Selasa,19 Oktober 2021.

Untuk mewujudkan Banyuwangi sebagai kabupaten inklusif, dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun 2022, setiap Komisi diminta untuk mengingatkan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mitra kerja agar alokasi anggaran fasilitas fasilitas penyandang disabilitas

“Dalam rapat kerja, Komisi-Komisi kita minta untuk mengingatkan SKPD agar mengalokasikan alokasi penyediaan fasilitas difabel agar Banyuwangi benar-benar menjadi kabupaten yang inklusif ,” katanya.

Ketua DPC PDI-Perjuangan Banyuwangi ini menambahkan, para penyandang disabilitas membutuhkan dari berbagai pihak, bukan karena kondisi fisik. Sehingga tahun 2022 pemerintah daerah wajib memberdayakan mereka di seluruh sektor kehidupan.

“ Hingga kini orang-orang difabel sering dilihat oleh mata karena kekurangan yang tersedia sehingga tidak banyak kesempatan kerja yang dibuka untuk karyawan difabel , “ ucap Made Cahyana.

Made berharap tahun 2022, Pemerintah daerah mengalokasikan anggaran maksimal untuk pemberdayaan penyandang disabilitas agar mereka menjadi masyarakat yang produktif.

Sementara secara terpisah Pelaksana tugas Sekretariat DPRD Banyuwangi, Ervin Agustina menyarankan untuk mempersiapkan anggaran pembangunan serta pengadaan sarana prasaran ramah difabel di gedung DPRD .

Sesuai Arahan Ketua DPRD, fasilitas , sarana prasarana ramah difabel kita siap di tahun 2022 , ucap Tina panggilan akrab Plt Sekretaris DPRD Banyuwangi ini.

Tina menjelaskan di lingkungan DPRD terdapat sejumlah bangunan atau ruang yang dasarnya cukup tinggi dari tanah sehingga dibutuhkan pembangunan jalan guna memudahkan akses para penyandang cacat

Selain jalan pembangunan, Sekretariat DPRD juga akan menyediakan kursi roda maupun tongkat agar bias dimanfaatkan oleh para penyandang disabilitas ketika berkunjung ke gedung wakil rakyat.

Lemah Pengawasan, Proyek Pengelolahan dan Pengembangan Air Limbah Dikerjakan Tanpa Prosedur K3

PASURUAN – Kualitas proyek program pengelolahan dan pengembangan air limbah yang dikerjakan oleh CV Putra Pratama dengan pengawasan dari CV Koprasi Inti Sejahtera diduga tidak sesuai spesifikasi.

Pasalnya, dari pengamatan di lapangan oleh beberapa pegiat anti korupsi, diantaranya adalah Kusaeri, wakil ketua DPD Jatim LSM Penjara Indonesia diketahui pengerjaan proyek, khususnya waktu proses pengadukan beton dilakukan secara manual atau tidak menggunakan mesin pencampur (molen).

Tak hanya itu, proyek yang bersumber dana dari APBD tahun 202, oleh Dinas Perumahan dan Permukiman Rakyat melalui penunjukan langsung dalam rentang waktu kerja 90 hari kalender, itu juga dianggap mengabaikan standar kesehatan dan keselamatan kerja (K3).

Dari temuan di lapangan, proyek hanya dikerjakan oleh pekerja saja tanpa dibarengi oleh pengawas atau pelaksana.

Saat awak media bertanya tentang keberadaan pengawas atau pelaksananya, beberapa pekerja menjawab tidak tahu sembari menyebutkan pekerjaan ini merupakan proyek Amir.

“Tidak tahu mas. Ini proyeknya Amir,” tukas mereka sambil mengaduk material pasir, Selasa (19/10/2021)

Menyikapi proyek yang diduga melenceng dari standar, Kusaeri pun menegaskan, seharusnya dinas terkait melakukan monitoring.

“Kalau perlu harus ada peringatan agar pekerjaan itu mengikuti standar operasional pekerjaan,” pungkasnya. (tim)

Bupati Harap Penyusunan RDTR Wilayah Perkotaan Terkontrol

LUMAJANG – Bupati Lumajang, Thoriqul Haq berharap Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) wilayah perkotaan Kabupaten Lumajang dapat disusun dan dipastikan terkontrol. Hal itu disampaikannya saat mengikuti rapat koordinasi lintas sektor dalam rangka persetujuan Rencana Detai Tata Ruang (RDTR) wilayah perkotaan Kabupaten Lumajang 2021-2041 di Ballroom Pacific Place, Hotel Ritz Carlton, Jakarta, Selasa (19/10/2021).

“Harus kita kaji RDTR untuk kita memastikan bahwa perkembangan ini betul-betul terkontrol,” ujarnya.

Bupati mengungkapkan bahwa ke depan ia berkeinginan daerah perkantoran akan dipindah ke Jalan Lintas Tengah (JLT) dengan tujuan mewujudkan wilayah perkotaan Lumajang sebagai pusat pemerintahan yang didukung pusat perdagangan dan jasa dengan skala kegiatan regional yang terpadu dan berkelanjutan.

“Rencana kami, perkantoran pemerintahan daerah pindah ke JLT, yang jalannya luas, double track, karena perkantoran pemerintahan yang sekarang sudah kami rasa sangat sempit dan terlalu crowded, begitu perkantoran baik pemerintahan, lebaga vertikal pindah ke JLT supaya antar kelembagaan memiliki sarana yang lebih representatif untuk melayani masyarakat,” ungkapnya.

Sementara itu Direktur Jenderal Tata Ruang, Kementeraian Agraria dan Tata ruang/BPN, Abdul Kamarzuki menjelaskan, Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan peraturan zonasi sangat diperlukan sebagai acuan operasional dalam pemanfaatan ruang serta pengendalian pemanfaatan ruang. Selain itu juga sebagai acuan untuk pemberian izin pemanfaatan ruang.

Dirjen Tata Ruang tersebut berharap Perda Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang telah disusun di Lumajang diperkuat dengan RDTR. Ia menjelaskan bahwa RDTR sudah masuk ke dalam Online Single Submission (OSS), jadi apabila ada permintaan perizinan dalam kawasan LP2B yang telah ditetapkan dalam RDTR akan secara otomatis ditolak.

“Perda Bapak Bupati Lumajang terkait LP2B itu hanya masukan bukan mengikat, yang ngikat itu dimasukkan ke RDTR, karena begitu masuk di RDTR, pengembang yang mau masuk nanti otomatis akan tertolak, tapi harus dipastikan bahwa masyarakatnya mempertahankan lahan pertanian nanti dikunci di RDTR,” jelasnya. (Kominfo-lmj/Ydc)

Kapolri: Jangan Ragu Pecat dan Pidanakan Anggota yang Melanggar

0

JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan secara tegas kepada seluruh jajarannya untuk memberikan tindakan tegas kepada oknum anggota kepolisian yang melanggar aturan saat menjalankan tugasnya.

Sigit menekankan kepada seluruh Kapolda dan Kapolres untuk tidak ragu memberikan sanksi tegas berupa pidana atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada personelnya yang tidak menjalankan tugas sesuai aturan.

“Perlu tindakan tegas jadi tolong tidak pakai lama, segera copot, PTDH, dan proses pidana. Segera lakukan dan ini menjadi contoh bagi yang lainnya. Saya minta tidak ada Kasatwil yang ragu, bila ragu, saya ambil alih,” kata Sigit dalam arahannya kepada jajaran melalui Vicon di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (19/10).

Menurut mantan Kapolda Banten ini, perbuatan oknum anggota kepolisian telah merusak marwah dari institusi Polri. Hal itu juga telah menciderai kerja keras dan komitmen dari personel Korps Bhayangkara yang telah bekerja secara maksimal untuk masyarakat.

Sigit mencontohkan kerja keras dan perjuangan anggota Polri yang positif adalah dengan berjibaku melakukan penanganan dan pengendalian Pandemi Covid-19. Diantaranya, memastikan penyaluran bansos tepat sasaran, melakukan akselerasi vaksinasi dan memastikan protokol kesehatan (prokes) berjalan dengan baik.

Oleh karena itu, Sigit berharap dengan adanya tindakan tegas kepada oknum polisi yang melanggar aturan dapat memberikan efek jera. Mengingat, kelakuan dari oknum tersebut berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri, yang selama ini telah mendapatkan tren positif.

“Saya tidak mau kedepan masih terjadi hal seperti ini, dan kita harus melakukan tindakan tegas. Karena kasihan anggota kita yang sudah kerja keras, yang cape yang selama ini berusaha berbuat baik, terus kemudian hancur gara-gara hal-hal seperti ini. Tolong ini disikapi dengan serius, kemudian lakukan langkah-langkah konkret yang baik,” ujar eks Kabareskrim Polri itu.

Disisi lain, Sigit memberikan apresiasi kepada seluruh personel yang selama ini telah berjuang dan bekerja keras yang menjaga nama baik institusi, serta bekerja untuk kepentingan Bangsa Indonesia. Ia berharap, perilaku oknum tersebut tak mengendorkan semangat personel yang telah bekerja baik selama ini.

“Saya berikan apresiasi atas kerja keras, tetap semangat dan yakini apa yang dilakukan dilapangan benar sesuai SOP. Namun bila ada kesengajaan dan pelanggaran dari oknum yang bisa menjatuhkan marwah institusi, maka saya minta tak ada keraguan untuk memberikan tindakan tegas,” ucap Sigit.

Oleh karena itu, Sigit menegaskan, kedepannya seluruh jajaran Polri harus mampu membaca situasi kapan harus mengedepankan pendekatan humanis, dan kapan harus melakukan tindakan tegas.

“Jadi lakukan langkah-langkah kapan rekan-rekan harus humanis, kapan rekan-rekan laksanakan langkah-langkah tegas dilapangan sebagaimana SOP yang berlaku. Itu semua ada ukuran,” tutur Sigit.

Sementara itu, Sigit juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat yang telah memberikan masukan dan kritiknya. Menurutnya, semua aspirasi tersebut akan dijadikan bahan evaluasi demi kebaikan dan kemajuan Polri.

Sigit memastikan, Polri lembaga yang terbuka, sehingga tidak anti-kritik, apalagi masukan yang sifatnya membangun untuk menjadikan lebih baik lagi kedepannya.

“Jangan anti-kritik, apabila ada kritik dari masyarakat lakukan introspeksi untuk menjadi lebih baik,” tutup Sigit. (tim)

Kades Ngimbangan, Jelaskan Polemik Aset Tanah Kas Desa dan Batas Tanah

MOJOKERTO – Terjadinya polemik tanah warga dan Tanah Kas Desa (TKD) di dusun Ngemplak Desa Ngimbangan menjadi perhatian bagi Kepala Investigasi LSM Gaspira (Gerakan Aspirasi Rakyat), yang mendapat pengaduan dari H. Sutanto (64) warga Dusun Ngemplak RT 02 RW 01 Desa Ngimbangan terkait luas tanah yang dihibahkan untuk pembangunan Masjid Al Amin dan menduga masih ada sisa tanah yang dijadikan aset Desa atau Tanah Kas Desa (TKD).

Berawal dari pengaduan H. Sutanto yang sebelumnya menjadi Takmir dimasjid Al-Amin, menyampaikan jika tanah yang diwaqofkan untuk dibangun masjid tersebut masih ada sisa yang diakui sebagai aset Desa atau Tanah Kas Desa (TKD) ke Sunyoto, SH. Selaku Ketua LSM Generasi Muda Aspirasi Masyarakat (Gempar).

Terkait pengaduan Sunyoto, bekerjasama dengan Moch Imron, Kepala Investigasi dari LSM Gaspira akhirnya mendatangi kantor Desa Ngimbangan bertemu dengan Rudi Subagio Kepala Desa Ngimbangan, dengan tujuan untuk menanyakan kebenarannya luas tanah yang dihibahkan atau diwaqofkan ke bangunan masjid dengan Tanah Kas Desa (TKD) tersebut.

Moch Imron menjelaskan kalau dirinya ingin mengetahui batas Tanah Kas Desa (TKD) dan luas tanah yang diduga ada tanah milik keluarga H. Sutanto.

“Saya ingin melihat leter C atau Kretek ke Kades Desa Ngimbangan terkait batas dan luas tanah yang diduga ada milik H. Sutanto”. Jelasnya Imron Kepala Media.

Diwaktu yang sama dengan ramah dan santun Kepala Desa Ngimbangan, Rudi Subagio, menerima kedatangan tamu dari lembaga dan media menjelaskan dan memperlihatkan Kretek atau bisa disebut Leter C terkait kasus tersebut.

Rudi Subagio menjelaskan didepan beberapa perwakilan lembaga dan media, kalau masalah ini dulu pernah juga dipertanyakan.

“Masalah ini dulu sudah pernah dipertanyakan dan saya sendiri takut salah kata waktu itu ada 5 warga saya ajak ke BPN dan dijelaskan oleh Bu Diah dari pihak BPN Mojokerto, dan jelas itu aset Desa Ngimbangan atau TKD”. Jelasnya Rudi Subagio

Rudi Subagio, sambil memperlihatkan Kretek, menjelaskan kalau lahan yang diwaqofkan atau dihibahkan untuk bangunan masjid itu hanya seluas 9,30 M2,

“Ini kreteknya dan sama luasnya dengan luas yang ada di keterangan sertifikat hibah ini” Ujarnya

Rudi Subagio menyampaikan terima kasihnya ke beberapa lembaga dan awak media yang telah konfirmasi, diharapkan juga hal ini bisa dibantu mensosialisasikan ke warga agar dapat memahami dan dimengerti. (tim)

Bekas Galian Pipa Kurang Padat, Roda Truk Terjebak Tanah yang Ambles

PASURUAN – Bekas galian proyek pengembangan jaringan distribusi dan sambungan rumah di Kelurahan Pohjentrek Kecamatan Purworejo Kota Pasuruan yang dikerjakan oleh CV Fajar Indah dituding jadi penyebab amblesnya roda truk.

Pasalnya, pengurugan dan pemadatan kembali pada bekas galian di proyek yang bernilai milyaran rupiah itu diduga dikerjakan secara asal-asalan.

Salah seorang warga sekitar yang namanya enggan disebut mengatakan, bekas galian itu baru saja selesai diurug.

“Namun tidak dipadatkan secara maksimal. Buktinya, tidak kuat menahan beban truk yang berhenti,” ujar sumber tadi pada Selasa (19/10/2021)

Akibatnya, imbuh sumber tadi, roda belakang sebelah kiri truk jadi miring karena tanahnya ambles.

“Yang ambles itu memang bekas galian pipa kemarin, mungkin kurang pemadatannya. Kasihan sopirnya apalagi ini ada di jalur provinsi yang padat kendaraan,” ujarnya.

Menyikapi bekas galian pipa yang asal urug itu, sumber tadi menegaskan, seharusnya dinas terkait yaitu Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman segara melakukan crooscheck agar bekas galian itu tidak menimbulkan korban akibat tanahnya yang ambles. (tim)

Antisipasi Balap Liar dan Motor Berknalpot Brong, Satlantas Polres Pasuruan Kota Gelar Patroli Bluelight

PASURUAN – Sebagai langkah antisipasi adanya balap liar dan motor berknalpot brong, Satlantas Polres Pasuruan Kota menggelar patroli bluelight di sepanjang jalan Panglima Sudirman dan jalan Pahlawan Kota Pasuruan pada Minggu, 17 Oktober 2021 dinihari.

Kasatlantas Polres Pasuruan Kota, AKP Yudiyono, SH menjelaskan kegiatan BlueLight Kamseltibcarlantas Cegah Laka lantas dan 3 C ( lCurras, Curanmor, Currat) serta antisipasi adanya balap liar dan motor berknalpot brong di Wilayah Hukum Kota Pasuruan.

Dijelaskannya pula, personel yang dilibatkan dalam kegiatan itu adalah anggota Satlantas Polres Pasuruan Kota.

Masih kata Kasatlantas, selama kegiatan yang berlangsung dengan aman dan lancar ini jajaran Kepolisian juga senantiasa memberikan imbauan pada seluruh pengguna jalan agar tetap selalu mematuhi prokes dengan penerapan 5M untuk memutus penyebaran covid19. (tofa)