Home Blog Page 1668

Khofifah Upayakan Pengasuhan 6000 Anak Yatim Orangtuanya Meninggal Akibat Covid-19

SURABAYA – Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, mengatakan terus mengupayakan perlindungan dan pengasuhan bagi anak-anak yang kehilangan orangtuanya karena meninggal akibat covid-19.

Sekitar 6.000 anak di Jawa Timur (Jatim), menjadi yatim selama masa pandemi. Khofifah mengaku anak anak ini membutuhkan bantuan. Pihaknya pun sudah menyampaikan hal ini ke ponpes agar bisa mendapatkan pengasuhan.

“Ada 6.000 lebih yang terkonfirmasi anak-anak menjadi yatim dan yatim piatu karena pandemi COVID-19. Tadi siang saya mengkoordinasikan ini, kalau untuk panti asuhan di sini regulasinya banyak. Kalau untuk remaja sudah tidak diperbolehkan, harus usia anak-anak,” kata Khofifah di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Senin (23/8/2021).

Khofifah mengaku anak-anak ini tak hanya membutuhkan uluran tangan dana untuk pendidikan dan biaya kebutuhan sehari-hari. Namun, juga pengasuhan. Dia pun telah menyampaikan ke pengasuh ponpes agar bisa membantu memberikan pengasuhan pada anak yatim piatu.

“Tumbuh kembang anak-anak butuh lingkungan yang kondusif dalam proses pengasuhan yang bagus,” papar Khofifah.

Untuk itu, menurutnya ada lintas sektor yang diharapkan bisa ikut membantu, seperti Muhammadiyah, Aisyiyah, NU dan juga Muslimat NU, ataupun pihak yang lain yang memiliki panti asuhan juga ikut untuk turun memberikan perhatian.

Tidak hanya itu, Khofifah juga mengkomunikasikan pada kalangan pesantren agar bisa ikut membantu memberikan pengasuhan bagi anak-anak yatim piatu akibat covid-19.

“Saya juga sudah komunikasikan ke pondok pesantren. Ada beberapa yang mereka menyatakan siap memberikan pengasuhan dan pendidikan bagi mereka yang yatim dan piatu,” tegas Khofifah. (sho)

1.500 Paket Bansos Disalurkan di Kecamatan Sayung

DEMAK – Pemerintah Kabupaten Demak salurkan bantuan sosial berupa beras sebanyak 1.500 paket kepada anak yatim dan dhuafa’ yang tersebar di wilayah Kecamatan Sayung. Penyaluran bantuan diberikan secara simbolis oleh Bupati Eisti’anah, Selasa (24/08/21) di Aula Kecamatan Sayung.

Adapun Desa penerima bantuan tersebut meliputi Desa Sidogemah 78 paket, Gemulak 60 paket, Tugu 10 paket, Surodadi 145 paket, Sidorejo 85 paket, dan Desa Banjarsari 135 paket.

Bupati Demak Eisti’anah menyampaikan, bantuan yang disalurkan sebagai wujud komitmen Pemkab Demak dalam menyejahterakan masyarakat kurang mampu, pihaknya telah menjalin kerjasama dengan berbagai pihak.

“Semoga bantuan beras yang diberikan dapat meringankan beban masyarakat di tengah pandemi,” kata Eisti.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati juga menyerahkan Bantuan Tidak Terduga (BTT) dari Gubernur Jawa Tengah berupa bantuan rehab dan pembangunan rumah pasca bencana angin putting beliung, yang melanda tiga Kecamatan di Kabupaten Demak yakni Sayung, Mranggen dan Karangawen yang terjadi pada Februari lalu.

“Mudah-mudahan bantuan ini bermanfaat bagi masyarakat yang terkena musibah untuk merenovasi rumah yang telah rusak, mengingat rumah merupakan kebutuhan pokok yang harus dipenuhi oleh setiap orang,“ terangnya.

Lebih lanjut, Eisti juga berterima kasih kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah atas pemberian bantuan kepada warga Kabupaten Demak. (ist/red)

Curah Hujan Masih Tinggi di Pulang Pisau, BPBD Imbau Warga Terdampak Banjir Tetap Waspada

KALTENG – Banjir sempat merendam sembilan desa di Kecamatan Banama Tinggang, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, pada Senin (23/8/2021). Banjir terjadi karena curah hujan yang tinggi dengan durasi yang cukup lama.

“Hingga sore ini, Selasa (24/8), tiga desa masih digenangi air meskipun ketinggian muka air sudah berkurang,” kata Plt. Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari dalam keterangan tertulisnya, Selasa (24/8/2021).

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pulang Pisau menginformasikan tiga desa yang masih tergenang air yaitu Desa Hurung, Desa Hanuwa dan Desa Lawang Uru Sebrang.

Perwakilan BPBD Provinsi Kalimantan Tengah Tekson mengatakan, pqda pukul 15.50 WIB sore tadi, ketinggian muka air terpantau antara 20 hingga 30 cm. BPBD melaporkan tidak ada korban jiwa atau pun luka-luka akibat kejadian ini.

“Tidak ada warga yang mengungsi akibat banjir di sejumlah desa terdampak,” ujar Tekson.

Ia menyampaikan bahwa cuaca di wilayah terdampak banjir di Kabupaten Pulang Pisau cerah. Namun demikian, Tekson yang dihubungi via pesan digital menyebutkan adanya potensi banjir susulan.

“Untuk sementara wilayah Kabupaten Pulang Pisau, termasuk kecamatan yang terdampak banjir cerah pak. Akan tetapi, daerah Kabupaten Gunung Mas hujan dari pagi tadi sampai sekarang,” terang dia.

Petugas BPBD provinsi yang berada di lapangan memperkirakan debit air akan meningkat karena hujan di wilayah hulu.

Sebelumnya banjir mengakibatkan Sembilan desa terendam, yaitu di Desa Pahawan, Ramang, Tambak, Tankahen, Pendawe, Kasali Baru dan tiga desa yang masih terendam. Akibat banjir ini, sebanyak 455 unit rumah terdampak dan saat ini pihak BPBD masih terus melakukan pendataan yang lebih detail.

Sejak terjadinya banjir, personel BPBD telah melakukan upaya penanganan darurat bencana, seperti pemantauan warga yang membutuhkan evakuasi maupun koordinasi dengan unsur terkait dan aparat desa maupun kecamatan.

Berdasarkan pemantauan prakiraan dini cuaca pada esok hari (25/8), wilayah Kalimantan Tengah masih berpotensi hujan lebat disertai petir atau kilat dan angin kencang.

Sementara dilihat dari analisis inaRISK, kabupaten ini memiliki delapan kecamatan yang berada di wilayah dengan potensi bahaya banjir kategori sedang hingga tinggi, termasuk Kecamatan Banama Tinggang.

Warga setempat diimbau untuk tetap waspada terhadap potensi bahaya banjir susulan, khususnya dikarenakan hujan berdurasi lama di wilayah hulu.

Peringatan dini cuaca BMKG menyebutkan potensi hujan lebat disertai petir atau kilat dan angin kencang pada malam ini di Kabupaten Gunung Mas dapat terjadi di wilayah Manuhing Bagian Selatan, Miri Manasa, Rungan, Rungan Barat, Rungan Hulu dan Tewah.

Kesiapsiagaan tidak hanya pada potensi dampak banjir tetapi juga penyebaran COVID-19. (**/red)

Wali Kota Palangka Raya : Ada Pelonggaran PPKM Level 4

PALANGKA RAYA – Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin mengatakan ada pelonggaran di beberapa sektor dalam penerapan PPKM Level 4 yang berlaku kali ini.

“Sejumlah regulasi terkait batasan aktivitas masyarakat dituangkan dalam Inmendagri Nomor 36 tahun 2021. Kita lihat ada beberapa sektor yang dapat pelonggaran dan beda dengan aturan PPKM Level 4 sebelumnya,” kata Fairid, Selasa (24/8/2021).

Misalnya terkait pelaksanaan kegiatan makan dan minum di tempat umum warung makan atau warteg, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat.

“Namun tetap memakai masker, mencuci tangan, handsanitizer. Teknisnya diatur oleh Pemerintah Daerah dan kami akan susun nanti bersama BPBD dan semua yang terkait,” ujarnya.

Aturan lainnya untuk restoran atau rumah makan dan kafe dengan skala kecil, sedang atau besar baik yang berada pada lokasi tersendiri maupun yang berlokasi pada pusat perbelanjaan/mall dapat melayani makan ditempat/dine in.

Bagian ini dibatasan jam operasional sampai dengan Pukul 20.00 waktu setempat dengan kapasitas pengunjung 25% dan hanya 2 orang per meja. Sektor usaha tersebut boleh menerima makan dibawa pulang/delivery/take away dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat.

Kegiatan pada pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan diizinkan beroperasi 50% dengan jam operasional dari Pukul 10.00 sampai dengan Pukul 20.00 waktu setempat. (**/red)

Desa Ranupani Masuk 50 Terbaik Desa Wisata Indonesia 2021

LUMAJANG – Sebanyak 1.831 Desa Wisata Hebat dari 34 provinsi se Indonesia mengikuti Anugrah Desa Wisata Indonesia 2021. Setiap tahap penilaian telah dilaksanakan, hingga menyisihkan 300 peserta, kemudian masuk 100 besar dan saat ini sudah terpilih 50 Desa Wisata Terbaik.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia, Sandiaga Uno mengatakan tahapan sudah dilakukan mulai kurasi penilaian dewan kurator terhadap 7 kategori penilaian dan kelengkapan data.

“Mulai dari kurasi menjadi 300 besar, lalu dikerucutkan menjadi 100 desa wisata, hingga terpilih 50 desa wisata terbaik,” ungkapnya melalui kanal Youtube Kemenparekraf Republik Indonesia, Senin (23/8).

Dari 50 Desa Wisata Terbaik yang diumumkan Menparekraf, Sandiaga Uno, salah satu yang disebut adalah Desa Wisata Ranupani, Kecamatan Senduro Kabupaten Lumajang mewakili Provinsi Jawa Timur bersama 5 kabupaten/kota lainnya.

Selanjutnya, Sandiaga Uno mengucapkan selamat atas diraihnya capaian tersebut.

“Jadikan pencapaian ini sebagai motivasi untuk terus mengembangkan desa wisata yang berkualitas dan berkelanjutan untuk Indonesia bangkit,” imbuhnya.

Untuk penilaian 50 Desa Wisata Terbaik, penilaian akan dilakukan secara langsung dengan cara mengunjungi satu-persatu Desa Wisata. Ia pun akan hadir bersama dewan juri ke 50 Desa Wisata Tersebut. (kom/red)

Komisi III DPRD Kota Pasuruan Temukan Pelanggaran RAB pada Proyek Pembangunan Kantor Kelurahan Karang Ketug

PASURUAN – Komisi lll DPRD melakukan inspeksi mendadak (sidak) di beberapa proyek, untuk melakukan pengawasan agar pekerjaanya tepat waktu, tepat mutu dan tepat penggunaan.

Dalam sidak ditemukan indikasi, CV Sumber Rejeki karena kurang profesional dan melanggar komitmen saat melaksanakan proyek pembangunan kantor Kelurahan Karang Ketug Kecamatan Gading Kota Pasuruan.

Ketua Komisi lll DPRD, Ismu Hardiyanto mengatakan, pihaknya hari ini, Selasa (24/8/2021) melakukan sidak edisi mingguan di tiga titik yaitu pembangunan kantor Kelurahan Karang Ketug, proyek peningkatan jalan dan gorong gorong serta pekerjaan pavingisasi dan drainase di Kelurahan Sebani.

Ismu juga menjelaskan, sementara tiga tempat yang menjadi catatan.

“Namun ada yang masih kita tinjau lagi minggu depan di beberapa titik yang harus diperbaiki sesuai dengan perencanaan Dinas Pekerjaan Umum,” ujar Ismu.

Dalam sidak ditemukan, proyek pembangunan kantor Kelurahan Karang Ketug dengan anggaran yang mencapai nilai 1,5 M tersebut kurang adanya alat penanggulangan perlengkapan mengenai covid 19.

Menurut Abdul Ghofur, komisi lll DPRD Kota Pasuruan menjelaskan, setiap pekerjaan pemerintah dalam bentuk apapun itu sudah tercantum dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) untuk pencegahan covid 19 bagi para pekerja.

Ditambahkannya, sudah jelas anggaran sebesar 19 juta untuk kesehatan pekerja dimasa PPKM ini.

“Ada beberapa item yang tidak ada di lokasi proyek. Padahal pekerjaan sudah mencapai 36 persen. Oleh karena itu dianggap kontraktor tidak komitmen dengan kewajibannya,” imbuhnya. (tim)

Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Gagalkan Peredaran 13,4 Kg Sabu

SURABAYA – Satresnarkoba Polrestabes Surabaya kembali berhasil mengungkap peredaran narkoba di wilayah Jawa Timur jenis sabu-sabu seberat ± 13,4 Kg dari 3 orang tersangka.

Penangkapan terhadap tersangka berawal dari laporan masyarakat pada tanggal 21 Juli 2021 yang lalu terkait adanya jaringan peredaran narkoba di daerah Jawa Timur.

Kemudian Tim Opsnal Satresnarkoba Polrestabes Surabaya melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap tersangka berinisial SR (42) seorang perempuan dirumah kostnya yang beralamat Jalan Pakis Surabaya dengan jumlah barang bukti ± 2,6 kg dan beberapa barang bukti lainnya.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol A. Yusep Gunawan, S.H., S.I.K., M.H., M.Han didampingi Kasatresnarkoba, Kompol Daniel Somanonasa dan Kasihumas Polrestabes Surabaya, Kompol Muchamad Fakih saat konferensi pers, menyebutkan yang bersangkutan merupakan seorang perempuan, selain menjadi kurir ia juga pengedar jaringan lintas Provinsi diantaranya Sumatera-Jawa.

“Total barang bukti yang diamankan dari yang bersangkutan sekitar 2,6 Kg sabu dan yang sudah tersebar sekitar ± 10 kg,” jelas Kombes Pol A. Yusep Gunawan, Selasa (24/08/2021).

Setelah diinterogasi petugas, tersangka SR mengaku telah melakukan pekerjaan itu sebanyak 5 kali yang diperintah oleh seorang bandar untuk mengambil barang haram ini dan diantarkan kepemesannya dengan diiming-imingi imbalan yang cukup besar sekitar 10 juta rupiah.

Kemudian yang bersangkutan dibawa ke Mapolrestabes Surabaya untuk dimintai keterangan dan penyelidikan lebih lanjut, sehingga akhirnya petugas berhasil mendapatkan data baru yang mengarah terhadap seorang pria yang beralamat Menganti Permai Gresik.

Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan dan penyelidikan ke lokasi yang di tunjuk tersebut. Pada hari Rabu 28 Juli 2021 mengamankan tersangka KA (38) bersama barang bukti berupa 10 (sepuluh) bungkus plastik berisi sabu seberat 650,8 gram di rumah kostnya Menganti Permai Gresik.

“Saudara tersangka KA juga berstatus bandar dan pengidar, adapun barang bukti yang diamankan 10 bungkus plastik berisi sabu seberat 650,8 gram dan yang sudah diedarkan sebanyak ± 3 kg sabu di wilayah surabaya,” lanjut Kombes Pol A. Yusep Gunawan.

Setelah diinterogasi, tersangka KA mengaku telah beberapa kali mengambil barang yang diranjau oleh seorang bandar dengan imbalan uang sebesar Rp. 2.000.000 dan sudah bekerja dengan bandar tersebut sejak bulan April 2021 yang lalu.

Kemudian tersangka dibawa ke Mapolrestabes Surabaya untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut, sehingga Tim Opsnal Satresnarkoba Polrestabes Surabaya mendapatkan informasi bahwa akan ada pengiriman paket narkoba jenis sabu dari Jakarta ke Surabaya.

Berdasarkan informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut, sehingga pada hari Senin, 02 Agustus 2021 sekitar Pukul 01.00 WIB di pintu tol Warugunung Surabaya, petugas berhasil mengamankan seorang tersangka atas nama berinisial SP (47) warga Rawa Kuning Jakarta Timur dengan barang bukti 1 kotak kardus berisi 10 bungkus teh cina berisi sabu seberat ± 10 kg.

Adapun tersangka SP juga berperan sebagai kurir antar Kota. Selain itu, ia mengaku diperintah oleh seorang bandar untuk mengambil paket narkoba jenis sabu tersebut di Jl. Pulo Gebang Jakarta kemudian diminta untuk mengirimkannya pada seseorang yang sudah menunggu di Terminal Bungurasih Sidoarjo.

“Bedasarkan hasil penyidikan, tersangka menjelaskan bahwa telah mengirimkan narkotika jenis sabu ke wilayah Jawa Timur sebanyak 7x sejak bulan April 2021 yang lalu dengan jumlah total narkotika jenis sabu sebesar ± 100 kg,” tuturnya Kapolrestabes Surabaya.

Adapun jumlah keseluruhan barang bukti yang berhasil diamankan dari ketiga tersangka adalah berupa 13,4 kg sabu, serbuk ektasi ± 1,64 gram, 10 unit Hand Phone berbagai macam merk, 2 buku catatan, 4 ATM BCA, sebuah buku tabungan BCA, 3 buah timbangan dan 1 unit sepeda motor Yamaha merk NMAX, 1 sepeda motor Honda merk Vario beserta puluhan poket pelastik.

Atas perbuatannya ketiga tersangka dikenakan Pasal 114 Ayat (2) Subs. Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika; dengan ancaman hukuman minimal 5 (lima) tahun penjara dan maksimal 20 (dua puluh) tahun penjara/ hukuman mati, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (tim)

Ketua Pengurus Wilayah “PW” MIO Jawa Timur Kunjungi Kantor Redaksi Media Lintas One

PASURUAN – Dalam rangka mempelebar sayap Media Independen Online “MIO” Jawa Timur, Selasa (24/08/2021) Ketua Pengurus Wilayah “PW” MIO Jawa Timur Suharto, SH mengunjungi Kantor Redaksi Media Lintas One di JL. Tanggulangin, Kejayan, Pasuruan.

Kunjungan tersebut adalah untuk bekal verifikasi ke Dewan Pers agar Media Lintas One bisa terverifikasi.

Dalam penyampaiannya, Suharto, SH Ketua Pengurus Wilayah “PW” MIO Jawa Timur mengatakan, kami sangat bangga atas Pimpinan Redaksi Media Lintas One yang sudah ikut melaksanakan demokrasi dalam memberikan berita berdasarkan fakta, bertanggungjawab dan profesional yang bisa diterima masyarat serta mencegah berita – berita hoax.

Lanjut, dari pantauan kami di media online, Media Lintas One berkembang pesat dalam beberapa bulan ini, walaupun belum sampai 1 tahun, Media Lintas One sudah layak terverifikasi ke Dewan Pers. Ujar Pengurus Wilayah “PW” MIO Jawa Timur.

Kami dari Pengurus Wilayah “PW” MIO Jawa Timur akan selalu membantu perusahaan-perusahaan media yang masih belum terverifikasi ke Dewan Pers dan khususnya untuk Media Lintas One harus selalu semangat mengembangkan medianya serta memperluas ke seluruh Nusantara. Terangnya.

Sementara itu Pimpinan Redaksi Media Lintas One Muhammad Aziz Sutikno mengatakan, kami sangat berterima kasih kepada Ketua Pengurus Wilayah “PW” MIO Jawa Timur yang sudah berkunjung di kantor kami dan membantu Media Lintas One untuk segera terverifikasi ke Dewan Pers. (qomar)

Gelar Vaksinasi Putih Abu-Abu, Kapolres Mojokerto Sosialisasi Aplikasi PeduliLindungi

MOJOKERTO – Sasar ratusan pelajar Sekolah Menengah Atas, Polres Mojokerto kembali menggelar vaksinasi Putih Abu-abu di SMAN 1 Sooko di Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto. Dalam kesempatan ini, Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander, S.I.K., M.H. juga mensosialisasikan aplikasi PeduliLindungi, Selasa (24/08).

“Pelaksanaan vaksinasi yang kami laksanakan hari ini, merupakan vaksinasi dosis kedua. Dosis pertama sudah dilaksanakan pada bulan Juli lalu,” ungkap Kapolres.

Vaksinasi ini dilakukan sebagai upaya dalam percepatan vaksinasi khususnya kepada para pelajar yang ada di wilayah Kabupaten Mojokerto. Tujuannya, jika sudah ada arahan dari Pemerintah terkait kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) diperbolehkan maka para pelajar sudah siap.

Vaksinasi Putih Abu-abu di SMAN 1 Sooko dengan sasaran vaksinasi sebanyak 130 dosis. Diharapkan kedepannya, jumlah sasaran bisa lebih diperbanyak sehingga kegiatan vaksinasi guna mendukung Pemerintah dalam rangka percepatan vaksinasi untuk membentuk herd immunity masyarakat wilayah kabupaten Mojokerto tercapai.

“Dalam kesempatan ini, kami juga mensosialisasikan aplikasi untuk seluruh warga masyarakat khususnya para pelajar, untuk mendownload aplikasi PeduliLindungi. Setelah dilakukan vaksinasi tahap pertama dan tahap kedua, semuanya bisa mengakses aplikasi tersebut sehingga saat berpergian ke beberapa lokasi bisa menunjukkan aplikasi tersebut,” kata Kapolres.

Seperti diketahui, aplikasi PeduliLindungi merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh Pemerintah untuk melakukan pelacakan dan penghentian penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19) dengan mengandalkan partisipasi masyarakat untuk saling membagikan data lokasinya saat bepergian agar penelusuran riwayat kontak dengan penderita Covid-19 dapat dilakukan. Pengguna aplikasi ini juga akan mendapatkan notifikasi jika berada di keramaian atau berada di zona merah, yaitu area atau kelurahan yang sudah terdata bahwa ada orang yang terinfeksi Covid-19 positif atau ada Pasien Dalam Pengawasan. (tim)

Dirsamapta Polda Jatim Bahas Pelaporan Data Covid-19 di Polresta Sidoarjo

SIDOARJO – Koordinasi terkait sinkronisasi data dan penanganan Covid-19 di wilayah Surabaya Raya, dalam hal ini termasuk Kabupaten Sidoarjo, berlangsung Selasa (24/8/2021) di Mapolresta Sidoarjo.

Hadir dalam rapat koordinasi tersebut, Dirsamapta Polda Jawa Timur Kombes Pol. Yudi Sumartono, Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol. Gatot Repli Handoko, Kasat Brimob Polda Jawa Timur Kombes Pol. Amostian, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, Waka Polresta Sidoarjo AKBP Deny Agung Andriana, dan pejabat utama Polresta Sidoarjo.

Dalam kesempatan ini, Dirsamapta Polda Jawa Timur Kombes Pol. Yudi Sumartono menyampaikan arahan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Nico Afinta terkait, percepatan tracing dan vaksinasi Covid-19 di seluruh wilayah jajaran Polda Jawa Timur. Upaya tracing nantinya diharapkan bersinergi dengan TNI maupun instansi terkait, yakni pihak dinas kesehatan setempat. Sehingga dapat membentuk relawan-relawan kesehatan sebagai tracer.

“Kemudian hasil dari tracing ini, harus sinkron data pelaporannya ke pusat. Termasuk upaya tindak lanjut dari pemindahan isoman ke tempat isoter, yang didukung data valid. Sehingga segala perkembangan Covid-19 dapat terpantau secara akurat,” jelas Dirsamapta Polda Jawa Timur Kombes Pol. Yudi Sumartono.

Sementara terkait percepatan vaksinasi Covid-19, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Gatot Repli Handoko menyampaikan bahwa Kapolda Jatim Irjen Pol. Nico Afinta menginstruksikan jajarannya agar menerapkan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi. Agar aplikasi ini terinstall di telepon seluler seluruh anggotanya. Sehingga dimulai dari internal anggota Polri maupun ASN dapat terlacak siapa dan yang belum disuntik vaksin Covid-19.

“Setelah itu nantinya dapat diterapkan menjadi syarat bagi siapa pun, baik anggota maupun masyarakat umum yang masuk ke dalam mako polda sampai tingkat polsek, harus di scan barcode vaksin Covid-19 menggunakan aplikasi Peduli Lindungi. Jadi syarat menunjukan keterangan vaksin tidak hanya di mall saja, masuk kantor polisi juga wajib sudah di vaksin,” ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Gatot Repli Handoko.

Di akhir pertemuan, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro menyampaikan bahwa Polresta Sidoarjo dan jajaran bersama Pemkab Sidoarjo, TNI maupun pihak terkait dalam penanganan Covid-19, siap menjalankan atensi Kapolda Jatim terkait sinkronisasi data pelaporan, upaya 3T (Testing, Tracing, Treatment), percepatan vaksinasi Covid-19 hingga pemindahan warga isoman ke tempat isoter. (tim)