Home Blog Page 172

Anggota DPRD Barito Utara Apresiasi Nilai dan Capaian Dinas PUPR Infrastruktur Bukti Kerja Nyata

0

BARITO UTARA- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar syukuran dalam rangka memperingati Hari Bakti PUPR ke- 80 Tahun 2025 di Gedung Pertemuan Balai Antang Muara Teweh, Rabu (3/12/2025) pagi. 

Acara tersebut berlangsung dengan meriah dan membawa tema nasional “Infrastruktur Tangguh, Indonesia Maju”, yang menjadi daear komitmen PUPR Barito Utara dalam mendukung pembangunan yang berkesinambungan.

Kepala Dinas PUPR Barito Utara, M. Iman Topik, dalam laporannya menekankan bahwa Hari Bakti PUPR merupakan pengingat perjuangan panjang insan PUPR yang telah berkontribusi sejak tahun 1945 dalam mempertahankan dan membangun negeri.

“Peringatan ini bukan hanya seremoni, tetapi memperteguh dedikasi kita dalam membangun infrastruktur yang memberi manfaat besar bagi masyarakat,” ujarnya.

Menanggapi acara syukuran tersebut, Anggota DPRD Barito Utara, Ardianto, dari Partai Demokrat memberikan apresiasi terhadap segenap insan PUPR yang telah bekerja keras hingga melahirkan pembangunan di berbagai bidang.

“Saya menilai capaian yang dipaparkan tadi adalah bukti nyata kerja keras PUPR dalam membangun Barito Utara. Infrastruktur yang baik adalah kunci pemerataan pembangunan, dan PUPR telah menunjukkan komitmennya,” sebut Ardianto.

la juga selaku anggota DPRD Barito Utara menegaskan, bahwa keberadaan infrastruktur yang memadai sangat penting untuk membuka akses, meningkatkan ekonomi masyarakat, serta mempercepat mobilitas antarwilayah.

“Jalan, jembatan, irigasi, hingga infrastruktur permukiman adalah fondasi bagi kesejahteraan masyarakat. Tanpa itu semua, pembangunan tidak akan berjalan optimal,” tuturnya.

Agar momen Hari Bakti PUPR ke- 80 dapat memperkuat semangat kolaborasi antara eksekutif dan legislatif untuk mendorong pembangunan yang lebih inklusif,” harap Ardianto.

“DPRD tentu siap memberikan dukungan, baik melalui penganggaran maupun pengawasan, agar pembangunan infrastruktur terus berjalan dengan kualitas yang semakin baik,” tegasnya.

Anggota Dewan ini juga menyampaikan apresiasi kepada para purnabakti dan tenaga teknis PUPR yang telah memberikan kontribusi besar bagi daerah. “Mereka adalah bagian dari sejarah pembangunan Barito Utara. Dedikasi mereka harus terus menjadi inspirasi bagi generasi penerus,” terangnya.   (SS)

Dua Pekan Operasi Patuh Semeru 2025 di Wilayah Hukum Satlantas Polrestabes Surabaya, Iniloh Laporanya

0

SURABAYA – Operasi Patuh Semeru 2025 resmi berakhir pada Minggu 30/11/2025.L kemarin, Selama dua pekan pelaksanaannya, Satlantas Polrestabes Surabaya menindak ribuan pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.

Kasatlantas Polrestabes Surabaya, yakni AKBP. Galih Bayu Raditya, S.I.K., M.M, mengatakan, Selasa (02/12/2025), kegiatan Operasi Patuh Semeru 2025, kami libatkan 320 personil jajaran Polrestabes Surabaya.

“Hasil yang di capai sasaran segalah potensi gangguan, abang gangguan, dan gangguan nyata yang berpontesi menyebabkan kemacetan, serta pelanggaran laka lantas baik itu sebelumnya, atau pada saat pasca oprasi zebra semeru 2025,” ucapnya.

Masih lanjut kata Galih Bayu Raditya, dalam kegiatan Operasi Patuh Semeru 2025, Kami mencatat jumlah kejadian laka ada 23 kejadian.

“Korban meninggal di angka NOL (0), Korban luka berat juga di angka NOL, korban luka ringan 32 orang, dan kerugian materil sebesar 9380.000 – Rupiah,” tegasnya.

Perlu untuk Kami sampaikan, sambung Galih Bayu Raditya, saat berakhirnya Operasi Patuh Semeru 2025, yang berlangsung selama 14 hari, dengan dimulai 17–30 November 2025 yaitu terkait E-Tle Statis sebayak 3.799, E-Tle Mobile 2.100.

“Untuk tilang manual 150, teguran ada 100.847, jadi rekapitulasi Dakgar Lantas Periode selama 14 hari, dengan dimulai 17–30 November 2025, dengan jumlah GAR 106.896,” tutup Kasatlantas Polrestabes Surabaya dihadapan awak media. (….)

Bupati Barito Utara Inspektur Upacara Peringatan Hari Bakti ke- 80 Dinas  PUPR 

0

BAARITO UTARA- Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, ST. MT sebagai Inspektur upacara pada  peringatan Hari Bakti ke- 80 Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah (Kalteng) yang dilaksanakan bertempat di halaman Kantor Bupati Barito Utara,  Rabu (3/12/2025)

Turut menghadiri acara tersebut Wakil Bupati Barito Utara, Felix Sonadie Y. Tingan, A. Md, Sekda Barito Utara, Drs. Muhlis, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, Kepala Perangkat Daerah, Kapolres Barito Utara, AKBP. Singih Pebiyanto, SH. SIK, Dandim 1013 Muara Teweh Letkol Inf. Nurwahid, S. IP dan para Staf Dinas PUPR Barito Utara.

Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Barito Utara, M. Iman Taofiq mengatakan dalam rangka memperingati Hari Bakti ke- 80 PUPR tahun 2025 ini, upacara ini mengangkat tema nasional “Infrastruktur Tangguh, Indonesia Maju”, yang menjadi pijakan PUPR Barito Utara dalam mendukung pembangunan daerah berkelanjutan.

Peringatan ini bukan hanya seremoni, tetapi memperteguh dedikasi kita dalam membangun infrastruktur yang memberi manfaat besar bagi masyarakat,” ujarnya.

Iman Topik memaparkan sejumlah capaian dinas sepanjang tahun berjalan, seperti peningkatan dan pemeliharaan jalan kabupaten, penanganan darurat ruas jalan terdampak banjir dan longsor, pembangunan jembatan penghubung antardesa, peningkatan infrastruktur permukiman, serta normalisasi sungai dan jaringan irigasi.

Selain itu, penyusunan tata ruang dan pengembangan tenaga konstruksi lokal turut menjadi fokus kerja strategis PUPR Barito Utara.

“Kami menyadari masih banyak tantangan yang dihadapi, seperti kondisi geografis hingga dampak perubahan iklim. Karena itu kami terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah pusat, provinsi, dan sektor swasta,” ungkapnya

Bupati Barito Utara, Shalahuddin, ST. MT dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh insan PUPR yang selama ini telah bekerja keras memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan infrastruktur, baik di daerah maupun di tingkat nasional.

“Insan PUPR memiliki peran besar dalam memajukan bangsa. Karena itu, kita harus bekerja keras, bergerak cepat dan bertindak tepat sesuai core value PUPR,” ujar Bupati.

Menurutnya, Peringatan Hari Bakti PUPR bukan hanya sebagai momentum mengenang perjuangan pahlawan PUPR yang telah mempertahankan NKRI, tetapi juga penyemangat generasi muda untuk terus berkarya.

Tema Hari Bakti PUPR ke- 80 tahun ini yaitu “Infrastruktur Maju, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju”, sejalan dengan visi pembangunan Pemerintah Kabupaten Barito Utara: Maju, Unggul Berdaya Saing, Sejahtera dan Bermartabat,” tutup Bupati Barito Utara mengakhiri sambutannya.  (SS)

100 kantong darah dari warga Jember akan dikirim ke Sumatera & Aceh

0

Jember, GempurNews – Banyaknya korban bencana banjir bandang dan tanah longsor yang sampai hari ini Rabu (03/12/25) sedang menjalani perawatan medis di sejumlah rumah sakit di Sumatera Barat, Sumatera Utara dan Aceh, PMI Kabupaten Jember akan mengirimkan bantuan berupa 100 kantong darah.

Darah yang akan dikirim ke lokasi bencana banjir bandang dan tanah longsor di sumatera dan aceh tersebut terdiri dari berbagai golongan dan komponen darah. Hinggga Rabu Sore, berbagai persiapan telah dilakukan PMI Jember untuk segera mengirimkan bantuan darah tersebut.

“Selain bantuan uang dan paket sembako, PMI Jember juga akan mengirim bantuan berupa 100 kantong darah berbagai golongan dan komponen darah untuk dikirim ke lokasi bencana yang saat ini membutuhkan banyak darah untuk mereka korban bencana yang sedang menjalani perawatan,’ ujar Zainollah, Ketua PMI Jember.

Bantuan darah dari PMI Jember tersebut nantinya akan diserahkan ke PMI Propinsi Jawa Timur untuk selanjutnya dikirim ke PMI setempat (Sumbar, Sumut dan Aceh) untuk kemudian di distribusikan ke sejumlah rumah sakit yang membutuhkan darah.

“Stok darah PMI Jember nanti akan diserahkan ke PMI Propinsi Jawa Timur dan selanjutnya dikirim ke lokasi bencana banjir bandang dan tanah longsor yang terjadi di tiga provinsi,” tambah Zainollah.

Sehari sebelumnya, PMI Jember telah mengirim dua relawan untuk membantu PMI Sumatera melakukan aksi kemanusiaan membantu korban bencana banjir bandang dan tanah longsor. Keduanya yakni Imron Syafi’I dan Solihin yang akan bertugas 14 hari dibagian distribusi air bersih ke sejumlah lokasi bencana.

Hingga Rabu pukul 09.00 wib berdasarkan infografis bersumber dari BNPB dan PMI korban meninggal dunia berjumlah 753 jiwa, hilang 650 orang, luka luka 570.700 orang dengan jumlah pengungsi mencapai 576.300 orang.(son)

Medco Energi Bangkanai dan SKK Migas Tanam 3.125 Bibit Pohon Buah di Desa Luwe Hulu

0

BARITO UTARA- Medco Energi Bangkanai Limited (LTD) bersama Satuan Kerja Khusus (SKK) Minyak dan Gas (Migas) Perwakilan Kalimantan dan Sulawesi (Kalsul) melaksanakan kegiatan Cerimony Program kegiatan Penghijauan di Desa Luwe Hulu, Kecamatan Lahei Barat, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah (Kalteng) melaksanakan penanaman 3.125 bibit pohon buah di lahan seluas lima hektare, pada Rabu (3/12/2025). 

Inisiatif ini menjadi bagian dari upaya Perusahaan dan SKK Migas untuk terus mendukung pelestarian lingkungan hidup, sekaligus membuka peluang manfaat ekonomi jangka panjang bagi masyarakat melalui penanaman pohon produktif.

Program kegiatan penghijauan ini dihadiri oleh Manager Field Relations & Security Medco E&P Kalimantan Region, Rivian Pragitta Oktara; Manager Operations Bangkanai Block, Dedy Nugraha;  perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Barito Utara, Gunawan, Pengawas DLH, Binsar Hutasoit, perwakilan Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) Barito Hulu Unit V, David Arnaz, S. Hut. MP, Sekdes Luwe Hulu serta Tokoh masyarakat,  tokoh agama, dan tokoh adat Desa Luwe Hulu.

Sekdes Luwe Hulu, Jali dalam laporannya mengatakan, bahwa bibit yang ditanam ini sebanyak 3.125 bibit pohon, meliputi bibit mangga, durian, alpukat, dan rambutan. Pemilihan jenis pohon buah tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan daya adaptasi tanaman terhadap kondisi lahan, potensi ekonomi bagi warga serta kontribusinya dalam memperkuat tutupan hijau di wilayah ini.

Jali selaku Sekdas Luwe Hulu menyampaikan apresiasi atas kepedulian dan kontribusi Medco Energi Bangkanai melalui Program Penghijauan. Pihaknya berharap penanaman bibit pohon buah produktif ini dapat meningkatkan perekonomian desa dan kesejahteraan masyarakat

“Atas nama Pemerintah Desa Luwe Hulu, Sekdes Jali mengucapkan banyak terima kasih. Semoga, sinergi yang telah terjalin dengan baik antara Medco Energi Bangkanai dapat terus berlanjut,” ungkap Jali.

Dalam sambutannya, Manager Field Relations & Security Medco E&P Kalimantan Region, Rivian Pragitta Oktara menegaskan komitmen Perusahaan untuk menghadirkan praktik operasi migas yang bertanggung jawab dan selaras dengan nilai keberlanjutan. “Kegiatan penghijauan ini bukan hanya penanaman bibit, tetapi investasi jangka panjang bagi lingkungan hidup dan masyarakat. Kami berharap pohon- pohon ini dapat meningkatkan kualitas udara, memperluas area hijau, dan dalam beberapa tahun ke depan memberi nilai ekonomi bagi warga,” ujar Rivian.

Sementara itu, Manager Operations Bangkanai Block, Dedy Nugraha mengatakan, kegiatan penghijauan di Desa Luwe Hulu merupakan bentuk komitmen Perusahaan yang selalu mengutamakan aspek Keselamatan, Kesehatan Kerja, dan Lindungan Lingkungan (K3LL). Ia menambahkan, ’’Bagi sebagian orang, kegiatan hari ini mungkin terlihat biasa, tetapi bagi saya ini adalah pengingat penting untuk kita kembali ke alam. Mari kita terus menjaga Bumi tempat kita berpijak. Reboisasi dan penghijauan bukan sekadar kegiatan simbolis, tetapi langkah nyata menjaga keberlanjutan untuk generasi mendatang,” Dedy.

Medco Energi Bangkanai terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah, masyarakat, serta para pemangku kepentingan lainnya dalam menjaga kelestarian lingkungan. Program pelestarian alam, rehabilitasi lahan, serta edukasi lingkungan menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan perusahaan dalam mendukung pembangunan yang sehat, produktif, dan ramah lingkungan di Barito Utara.  (SS)

Menjelang Libur Natal & Tahun Baru, PLN UP3 Cimahi Perkuat Keandalan Jaringan demi Kenyamanan Masyarakat

0

Cimahi,Senin(01/12/ 2025)
Dalam rangka memastikan pasokan listrik tetap andal dan aman menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, PLN UP3 Cimahi melalui Tim Pekerjaan Dalam Keadaan Bertegangan (PDKB) kembali melaksanakan pemeliharaan jaringan di wilayah Cimahi Selatan, Kota Cimahi. Upaya ini menjadi bagian dari komitmen PLN untuk menjaga stabilitas sistem kelistrikan, terutama di masa meningkatnya kebutuhan listrik saat libur panjang.

Kegiatan pemeliharaan berlangsung sejak Senin siang dan difokuskan pada perbaikan elemen-elemen jaringan yang berpotensi mengganggu pasokan listrik masyarakat. Tim PDKB melakukan penyambungan baru pada Gardu NRA P.SLCU serta penanganan perbaikan tali isolator tumpu pada jaringan P.NLH. Seluruh pekerjaan dilakukan secara bertahap dan terukur oleh personel terlatih tanpa perlu melakukan pemadaman, sehingga aktivitas masyarakat tetap berjalan normal.

Manager PLN UP3 Cimahi, Aryta Wulandari, menyampaikan bahwa pemeliharaan jaringan di penghujung tahun ini merupakan langkah strategis agar pelanggan dapat menikmati libur Natal dan Tahun Baru dengan rasa aman dan nyaman. “Menjelang momen besar seperti Nataru, kebutuhan listrik biasanya meningkat. Dengan pemeliharaan yang dilakukan tim PDKB, kami memastikan keandalan jaringan tetap prima, sehingga masyarakat dapat merayakan liburan tanpa khawatir akan gangguan listrik,” ujar Aryta.

Sementara itu, General Manager PLN UID Jawa Barat, Sugeng Widodo, memberikan apresiasi kepada tim lapangan atas kesiapan dan ketangguhan mereka menjaga keandalan sistem. “PLN berkomitmen memberikan pelayanan terbaik, terutama pada periode kritis seperti libur akhir tahun. Upaya pemeliharaan ini merupakan bentuk tanggung jawab kami kepada masyarakat untuk memastikan listrik tetap menyala, stabil, dan aman sepanjang waktu,” jelasnya.

PLN mengimbau masyarakat untuk tetap menggunakan listrik secara bijak dan melaporkan segera apabila menemukan potensi gangguan di sekitar lingkungan melalui aplikasi PLN Mobile, yang siap melayani pengaduan dan kebutuhan kelistrikan kapan pun.

Dengan berlangsungnya rangkaian pemeliharaan ini, PLN UP3 Cimahi berharap kenyamanan masyarakat dalam menyambut libur Natal dan Tahun Baru dapat terjaga dengan baik. Terima kasih atas dukungan seluruh pelanggan dan pemangku kepentingan yang selalu menjadi bagian dari upaya PLN dalam menghadirkan listrik yang andal untuk semua.

Achmad Syafei

Bertajuk Infrastruktur Berkeadilan Rakyat Sejahtera Indonesia Maju Pemkab Banyuwangi Peringati Hari Bhakti PU Ke-80

0

Gempurnews.com | Banyuwangi. Pemerintah Daerah Kabupaten Banyuwangi gelar Tasyakuran Hari Bakti Pekerjaan Umum (HARBAK PU) ke-80 dengan tema “Infrastruktur Berkeadilan Rakyat Sejahtera Indonesia Maju”. Tema ini menegaskan komitmen sektor PU dalam menghadirkan infrastruktur yang berkeadilan. Rabu (03/12/2025)

Bertempat di Aula Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PU DAM) Banyuwangi, kegiatan yang digawangi PU DAM Banyuwangi bersama PU Pengairan Kabupaten Banyuwangi dan Dinas PU Cipta Karya Perumahan dan Pemukiman (DPU CKPP) Kabupaten Banyuwangi, berjalan dengan hikmat.

Kegiatan dihadiri langsung Sekertaris Daerah Kabupaten Banyuwangi, Dr. Ir. H. Guntur Priambodo, MM.,Pelaksanaan tugas (Plt) Kepala Dinas PU CKPP Banyuwangi, Dr. Suyanto Waspo Tondo Wicaksono, M.Si., Plt Kepala Dinas PU Pengairan Banyuwangi, Riza Al Fahrobi, S.T, M.Sc., DIRUT PU DAM Banyuwangi, Abd. Rahman, S.Ag., M.H. beserta seluruh jajaran kepegawaian PU Se-kabupaten Banyuwangi.

Kegiata diawali dengan senam pagi bersama, dilanjutkan dengan pemberian santunan kepada anak yatim. Acara inti dibuka dengan pemutaran video kreatif dimana masing-masing dinas PU menampilkan berbagai inovasi diantaranya berbagai kegiatan strategis, hingga prestasi yang telah diraih sepanjang tahun.

Sekda Banyuwangi Dalam sambutannya menegaskan bahwa tema Hari Bakti PU kali ini harus membawa keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat.

“Yang dimaksud dengan tema kita hari ini adalah pembangunan infrastruktur yang berkeadilan, artinya pembangunan yang bisa dirasakan seluruh elemen-elemen masyarakat. Infrastruktur yang membawa kesejahteraan pada masyarakat, mampu meningkatkan ekonomi, pendidikan dan kesehatan. Indonesia Maju berarti kualitas pembangunan kita harus mampu bersaing secara global,” tegasnya.

Guntur juga menekankan bahwa insan Pekerjaan Umum memiliki peran besar dalam mendorong kualitas pembangunan agar Banyuwangi semakin unggul dibanding daerah lainnya.

Dalam kesempatan itu, Guntur juga memaparkan berbagai prestasi yang ditorehkan kabupatenBanyuwangi di tingkat nasional. Salah satunya adalah penghargaan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM),

“Alhamdulillah, Pada minggu ini Banyuwangi berhasil memperoleh lima penghargaan nasional, dua di antaranya berkaitan langsung dengan tugas dan ruang lingkup Pekerjaan Umum. Salah satunya adalah penghargaan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM), di mana 80 persen programnya masuk dalam ruang lingkup PU,”paparnya.

Selainnitu, Pada momentum Hari Bakti PU ke-80 ini, Guntur juga mengajak seluruh insan PU Banyuwangi bersama-sama menunjukkan kepedulian sosial dengan memberikan donasi bagi masyarakat yang terdampak musibah banjir di Sumatera.

Acara ditutup dengan ucapan selamat Hari Bakti PU yang disampaikan secara bersama oleh Sekda Banyuwangi beserta tiga kepala instansi PU: “Selamat Hari Bakti PU ke-80. Terima kasih atas karya bakti seluruh staf dan insan PU Banyuwangi. Infrastruktur Berkeadilan, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju.”

Kegiatan dilanjutkan dengan pemotongan tumpeng sebagai simbol rasa syukur dan diakhiri dengan pembagian hadiah. (*/Sgt)

Polres Madiun Luncurkan Mobil SIGAPP dan PESILAT untuk Pelayanan Masyarakat

0

MADIUN – Kapolres Madiun AKBP Kemas Indra Natanegara secara resmi melaunching dua inovasi pelayanan publik unggulan Polres Madiun, Polda Jatim pada Senin (1/12).

Dua inovasi itu adalah Mobil SIGAPP (SIM, SKCK, SPKT Gerak Aktif Pelayanan Polri) dan PESILAT (Pelayanan Pemeriksaan Saksi Lebih Cepat ) Satreskrim Polres Madiun.

Inovasi tersebut sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan humanis kepada masyarakat.

Kapolres mengatakan bahwa Inovasi Mobil SIGAPP Keliling Polres Madiun Polda Jatim merupakan layanan publik yang menghadirkan pelayanan perpanjangan SIM A/C, penerbitan SKCK baru maupun perpanjangan, serta layanan SPKT (laporan/pengaduan) secara mobile dengan mendatangi lokasi-lokasi tertentu.

“Kehadiran SIGAPP diharapkan mampu mempermudah masyarakat, terutama di wilayah yang jauh dari kantor kepolisian, untuk memperoleh pelayanan Polri tanpa harus datang ke kantor Polres,” kata AKBP Kemas.

Selain itu, Kapolres Madiun juga memperkenalkan inovasi PESILAT Satreskrim Polres Madiun, yaitu Pelayanan Pemeriksaan Saksi Lebih Cepat.

“Program ini memberikan kemudahan kepada masyarakat yang berstatus saksi, baik pelapor/korban maupun saksi ahli, untuk dilakukan pemeriksaan di rumah atau lokasi yang memungkinkan,” terang AKBP Kemas.

Inovasi ini ditujukan khusus bagi kelompok rentan seperti korban bencana, anak-anak, lansia, ibu hamil/menyusui, disabilitas, serta kondisi tertentu yang menyulitkan kehadiran di kantor Polisi.

Kapolres Madiun menyampaikan bahwa kedua inovasi ini merupakan wujud nyata implementasi pelayanan prima Polri yang Presisi dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Dengan diresmikannya Mobil SIGAPP dan PESILAT Satreskrim, semoga pelayanan kepada masyarakat semakin cepat, mudah, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat hingga wilayah terpencil,” pungkasnya. (*)

Polres Sumenep Amankan Buronan Kasus Pencurian Dua Ekor Sapi

0

SUMENEP – Satreskrim Polres Sumenep Polda Jatim kembali menunjukkan komitmennya dalam menindak tegas pelaku kejahatan.

Kali ini, Satreskrim Polres Sumenep Polda Jatim berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian hewan berupa sapi di wilayah Kecamatan Ganding.

Kasus ini bermula dari laporan seorang warga Dusun Mandala Barat, Desa Gadu Barat, yang kehilangan Dua ekor sapi miliknya pada 8 Maret 2023 tahun lalu.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Unit Resmob Polres Sumenep Polda Jatim sebelumnya telah menangkap seorang tersangka inisisial SUP.

Dari keterangan SUP, terungkap bahwa aksi pencurian tersebut dilakukan bersama seorang pelaku lain bernama RUK warga Desa Daramista, Kecamatan Lenteng.

Namun setelah kejadian, tersangka RUK melarikan diri dan keberadaannya tidak diketahui.

Polisi terus melakukan serangkaian penyelidikan mendalam hingga akhirnya Unit Resmob Polres Sumenep Polda Jatim mendapatkan informasi mengenai persembunyian tersangka.

Pada Sabtu, 29 November 2025 sekira pukul 19.00 WIB, petugas berhasil melakukan penangkapan terhadap RUK di wilayah Kabupaten Kediri.

Dalam proses pemeriksaan, tersangka mengakui keterlibatannya dan menjelaskan bahwa aksi pencurian dilakukan dengan cara masuk ke kandang, memotong tali pengikat dua ekor sapi, dan membawa hewan tersebut keluar dari kandang.

Dari ungkap kasus ini, petugas turut mengamankan barang bukti berupa Dua ekor sapi hasil kejahatan.

Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-1, 3, 4, 5 dan ayat (2) junto Pasal 55 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, S.I.K melalui Kasi Humas, AKP Widiarti menegaskan, Polres Sumenep Polda Jatim terus berkomitmen penuh dalam memberantas kejahatan yang meresahkan masyarakat, termasuk pencurian hewan yang seringkali menjadi keresahan di wilayah pedesaan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk terus bekerja sama dengan kepolisian dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan,” ujarnya, Selasa (2/12).

Dengan keberhasilan ini, Polres Sumenep menegaskan bahwa setiap bentuk tindak kriminal akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku demi menjaga rasa aman dan nyaman masyarakat. (*)

‎PROBLEMATIKA PENERAPAN PASAL 279 KUHP ‎DALAM SENGKETA PERKAWINAN TERCATAT VS PERNIKAHAN SIRI




‎Pasal 279 KUHP sudah berusia lebih dari satu abad. Namun sampai hari ini, pasal yang seharusnya menjadi benteng perlindungan terhadap istri sah justru menjadi pasal yang paling membingungkan aparat penegak hukum. Ketika pembentuk KUHP memasukkan rumusan “mengadakan perkawinan padahal mengetahui masih terikat perkawinan yang menjadi penghalang sah”, mereka tentu tidak membayangkan kompleksitas perkawinan modern di Indonesia ; terutama fenomena kawin siri.

‎Di lapangan, begitu banyak kasus yang berhenti di meja penyidik hanya karena perkawinan kedua dilakukan secara siri. Argumen mereka sering terdengar seragam: “Kalau tidak dicatat, berarti ‘perkawinan’ itu tidak ada secara hukum. Bagaimana mungkin menjerat perbuatan yang dianggap tidak ada?”
‎Inilah problem terbesar penerapan Pasal 279: kesalahpahaman terhadap Pasal 2 UU Perkawinan.

‎Salah Tafsir di Hulu: “Tidak Dicatat” Bukan Berarti “Tidak Ada”

‎Sebagian aparat menggabungkan Pasal 2 ayat (1) dan ayat (2) UU Perkawinan seolah keduanya adalah syarat sah ibadah. Padahal tidak demikian. Pasal 2 ayat (1) mengatur keabsahan menurut agama, sedangkan ayat (2) adalah kewajiban pencatatan administratif. Menganggap tidak dicatat = tidak sah = tidak pernah ada, adalah penyederhanaan yang keliru secara akademik dan bertentangan dengan praktik peradilan agama.

‎Jika negara benar-benar menganggap perkawinan siri tidak ada, pertanyaannya sederhana: mengapa ada lembaga isbat nikah?
‎Lembaga ini sendiri mengakui eksistensi perkawinan yang dilakukan secara agama, hanya saja belum dituangkan dalam catatan negara. Artinya, perkawinan siri adalah fakta hukum, meski tidak seluruh akibat hukum langsung muncul.

‎Pasal 279 Tidak Bicara “Sah” atau “Tidak Sah” Tapi Ia Bicara “Perbuatan”

‎Kesalahan berikutnya adalah menganggap bahwa Pasal 279 hanya berlaku apabila perkawinan kedua sah secara administrasi. Ini tidak pernah menjadi syarat delik. Rumusan Pasal 279 tidak menuntut legalitas administratif perkawinan kedua. Yang dilindungi oleh pasal ini adalah perkawinan pertama yang sah, bukan status administratif perkawinan kedua.

‎Perbuatan mengadakan perkawinan baik siri maupun tercatat tetap dianggap tindakan yang “melanggar penghalang sah” ketika seseorang masih memiliki istri atau suami yang sah.

‎Yurisprudensi Justru Menguatkan Pola Ini

‎Ironisnya, beberapa akademisi yang menolak penerapan Pasal 279 terhadap kawin siri justru mengutip putusan pengadilan yang memidana pelaku poligami dengan Pasal 279 dalam konteks kawin siri.
‎Dua di antaranya:

‎Putusan PN Maros No. 35/Pid.B/2012/PN.MRS

‎Putusan PN Pasaman Barat No. 23/Pid.B/2019/PN.Psb

‎Kedua putusan tersebut menyatakan bahwa unsur Pasal 279 KUHP terpenuhi meskipun perkawinan keduanya dilakukan secara siri. Akademisi boleh berpendapat apa saja, tetapi hukum positif di Indonesia bergerak berdasarkan putusan pengadilan, bukan preferensi teoretis.

‎Ketidakkonsistenan Aparat: Sumber Kekacauan di Hilir

‎Penyidik dan jaksa di beberapa daerah masih ragu, bahkan enggan, memproses perkara Pasal 279. Ada yang menyederhanakannya menjadi zina. Ada yang bersembunyi di balik argumen “rumah tangga tidak usah dibawa ke ranah pidana”. Padahal ketika korban adalah istri sah yang ditinggalkan begitu saja dan bahkan seringkali tanpa nafkah, tanpa perlindungan, dan tanpa kepastian, proses pidana adalah bagian dari due process of law yang wajib diberikan negara.

‎Ketidakseragaman ini berbahaya. Selain menciptakan ketidakpastian hukum, ia berpotensi menjadi pintu diskriminasi terhadap perempuan yang ingin mencari keadilan.

‎Penutup: Pasal 279 Bukan Pasal Mati ; Ia Hanya Sering Disalahpahami

‎Saat negara mengakui perkawinan sebagai institusi yang dilindungi, maka pelanggaran terhadapnya wajib diproses. Kawin siri yang dilakukan oleh seseorang yang masih terikat perkawinan syah tetap memenuhi unsur Pasal 279.
‎Pertanyaannya bukan lagi “bolehkah pasal ini dipakai?”, melainkan:
‎“Mampukah aparat penegak hukum memahami dan menegakkan Pasal 279 secara benar?”

‎Selama kebingungan tafsir terus dipertahankan, korban akan terus dirugikan dan hukum kehilangan fungsinya sebagai pelindung.

Oleh: Achmad Syafei