Home Blog Page 1762

Panglima dan Kapolri Beri Arahan Khusus Pada Anggota TNI-Polri yang Bertugas di Papua

PAPUA – Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo kembali melakukan kunjungan kerja ke Papua. Beberapa agenda dilakukan keduanya di Bumi Cendrawasih itu diantaranya memberikan motivasi kepada prajurit dan melakukan pertemuan terhadap tokoh masyarakat Papua.

Dalam arahannya kepada personel TNI-Polri yang tergabung dalam Satgas Operasi Nemangkawi, Kapolri memberikan pesan khusus bahwa selain tugas pengamanan yang dilakukan, personel juga harus menyampaikan bahwa kehadirannya untuk mengawal agenda pemerintah membangun Papua.

“Tugas saudara semua mengawal untuk memberitahu akan pembangunan yang sudah dilakukan. Petakan dengan baik apa yang dibutuhkan oleh masyarakat Papua,” kata Kapolri dalam keterangan tertulis, Rabu (26/5/2021).

Begitu saat melakukan pertemuan tertutup dengan tokoh agama, adat dan masyarakat Papua, Kapolri menyampaikan bahwa pemerintah sangat konsen dan fokus membangun Papua.

“Pemerintah sangat konsen membangun Papua seperti pembangunan infastruktur. Memang apa yang dilakukan oleh pemerintah belum sepenuhnya dirasakan oleh seluruh masyarakat Papua,” ujarnya.

Terkait RUU Otonomi Khusus atau Otsus, Kapolri menegaskan agar betul-betul dikawal sehingga upaya pemerintah meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua tepat sasaran.

Sementara itu, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menghimbau kepada seluruh personel yang bertugas di Bumi Cendrawasih agar memiliki formula khusus bagaimana merebut hati rakyat Papua agar tetap teguh mencintai NKRI. Ia juga meminta semua unsur personel yang bertugas meningkatkan sinergitas sehingga kesejahteraan masyarakat Papua dirasakan lebih cepat.

“TNI dan Polri bermanunggal dengan rakyat. Dengan Binmas Noken dan teritorial. Bangun sinergi dengan baik antar lintas satuan,” demikian Hadi menambahkan. (tim)

Polsek Yosowilangun Amankan Pencuri Laptop dan Rokok

LUMAJANG – Unit Reskrim Polsek Yosowilangun berhasil mengungkap tindak pidana pencurian Laptop dan rokok.

Pelaku berhasil diamankan adalah AW (32) warga Desa Karanganyar, Kecamatan Yosowilangun, Kabupaten Lumajang.

Pelaku tak lain adalah tetangga korban sendiri nekat melakukan pencurian saat rumah korban keadaan kosong ditinggal oleh korban untuk pengajian, dan kelurganya pergi ke Lumajang.

Peristiwa pencurian terjadi Senin (24/5/2021) sekira pukul 19.00 Wib, pelaku seorang diri memanjat tembok belakang rumah korban kemudian masuk kedalam rumah melalui pintu belakang yang tidak terkunci.

“Setelah berhasil masuk pelaku mengambil laptop di dalam keadaan di cas diruang tengah dan rokok didalam toko,” terang Kapolsek Yosowilangun AKP Hariyanto melalui Paur subbag Humas Polres Lumajang Ipda Andrias Shinta.

Menurut Shinta, sebelum diamankan ke Polsek Yosowilangun, pelaku sempat diamankan oleh masyarakat karena telah dicurigai melakukan pencurian Laptop dan Rokok di dalam toko milik korban warga Desa Karanganyar, Desa Yosowilangun.

“Karena tidak mengakui perbuatanya dan takut diamuk masyarakat kemudian tersangka diserahkan kepada Polsek Yosowilangun,” terang Shinta.

Saat dilakukan interogasi dihadapan polisi, tersangka mengakui perbuatanya telah melakukan pencurian laptop dan rokok milik korban.

Tersangka juga mengakui bahwa barang bukti laptop disembunyikan di bawah pohon pisang belakang rumah korban.

“Untuk rokok tersangka menyembunyikan dalam almari di kamar milik tersangka,” ujar Shinta.

Lebih lanjut ia menambahkan, Barang bukti berhasil diamankan yakni 1 buah dosbook Laptop merk Acer type Aspire dan beserta casnya yang mana sebelumnya diamankan dari korban pada saat melapor.

“Sedangkan 1 laptop merk Acer type Aspire beserta casnya yang ditemukan korban di bawah pohon pisang belakang rumah korban.” imbuhnya

Shinta menambahkan untuk barang bukti dua pres Rokok Surya berisi 18 bungkus diamankan dari pelaku saat ditemukan dalam lemari di kamar pelaku.

“Atas perbuatannya kini pelaku dijerat pasal 363 KUHP dan kini mendekam di jeruji besi Polres Lumajang untuk penyidikan lebih lanjut.” ungkap Ipda Andrias Shinta. (tim)

Patroli Ke Tempat Wisata di Lumajang, Pastikan Pengunjung Tertib Prokes

LUMAJANG – Pasca dibukanya kembali tempat wisata di wilayah Kabupaten Lumajang, langkah guna memastikan akan kepatuhan terhadap protokol kesehatan guna mencegah terjadinya klaster baru penularan Covid 19, terus dilakukan oleh pihak kepolisian.

Hari ini, Rabu (26/5/2021) personil Kompi B Polres Lumajang melakukan patroli ke tempat wisata di pesisir pantai selatan Kabupaten Lumajang.

Hampir 50 personil terdiri dari berbagai satuan, saat itu dibagi menjadi 2 bagian. Wisata pantai Wotgalih Mbah Drajit dan Lapangan Tembak AWR Kecamatan Kunir menjadi sasaran patroli.

Diprediksikan sebelumnya akan terjadi lonjakan pengunjung, selain usai masa penutupan sementara oleh pemerintah, saat itu juga bersamaan dengan libur nasional.

Paursubbag Humas Polres Lumajang Ipda Andrias Shinta mengatakan, keselamatan masyarakat menjadi prioritas. Mulanya dilokasi sasaran patroli, pihaknya benar – benar memperhatikan hingga melakukan upaya penerangan, hingga tindakan ketika ditemukan ada masyarakat yang tak patuh akan protokol kesehatan.

“Patroli ini sifatnya merata. Jadi dilokasi wisata yang kami amati dan diprediksikan akan banyak pengunjung, kami lakukan upaya. Sesuai dengan mekanisme yang ada berkaitan dengan pencegahan penularan virus Covid – 19,” ucapnya dihari yang sama.

Imbuh dia, Lumajang sudah kategori resiko ringan akan penularan virus berbahaya tersebut, jangan sampai kembali ke resiko tinggi, sebab perilaku yang tak patuh dari pribadi masyarakat dan patugas dianggap abai.

Pengamatan disaat berlangsungnya patroli, ada sejumlah masyarakat / pengunjung yang tak mengenakan masker. Saat itu juga yang bersangkutan diberikan teguran dan pemahaman serta diberikan masker hingga langsung dikenanakan.

Pengunjung kata Ipda Shinta masih relatif berada dititik aman, pasalnya pengelola terlihat sudah melakukan langkah awal, dengan membentangkan banner berisikan imbauan wajib memakai masker dan dilarang berkerumun.

“Ke depan, kegiatan serupa akan terus kami lakukan menyesuaikan situasi dan kondisi yang ada,” pungkas Ipda Shinta.

Pusat Grosir Online (PGO) Akan Adakan Kegiatan Kelas Digital Markeing gratis.

Gempur News Bandung Selasa(25/05/2021)
Pusat Grosir Online Metro Dallas Bandung yang beralamat di Jalan Dalem Kaum 48-52 Alun-alun Bandung akan mengadakan acara Pelatihan Digital Marketing bagi para pelaku usaha termasuk UMKM yang ada di wilayah Bandung Raya,kegiatan ini merupakan rangkaian kegiatan yang bertujuan meningkatkan penjualan secara online bagi para pelaku usaha khususnya Re-seller,Kegiatan ini dilaksanakan oleh PT.Kohigume Global berkarya yang dipimpin Oleh seorang anak muda yang menguasai seluk beluk Digital Marketing yakni Kang Anjas.
Saat ditemui di Kantornya di Gedung Pusat Grosir Online Lantai 3,Kang Anjas selaku Pemilik Memaparkan kegiatan yang akan dilaksanakan di bulan juni,”Saya berencana melaksanakan kegiatan kelas Digital Marketing bagi siapa saja yang ingin menguasai Ilmu Digital Marketing,menjual produk secara online yang secara umum biasa disebut reseller,Kami sebagai pencetus Direct Sales Digital sangat terbuka bagi masyarakat yang ingin menaikan kemampuan dalam penjualan online silahkan datang ke Gedung Pusat Grosir Online Metro Dallas,Jalan Dalem Kaum No.48-52 lantai 3.Kami akan sangat senang sekali mengedukasi siapapun yang ingin punya kemampuan dibidang Digital Marketing.”jelasnya.

Kemudian Pemilik PT.Kohigume Global Berkarya ini melanjutkan keterangannya,”Rencananya kami akan menjadwalkan,Insya Allah Setiap hari disesuaikan waktu yang mereka miliki,Untuk kuota kita perhari hanya akan menerima peserta 30 orang saja tujuannya untuk menga efektifitas sebab jika terlalu banyak kasihan juga sekaligus kita menjaga protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah.Tujuan kami membuka kelas Digital marketing secara gratis ini,Saya berfikir setelah pandemi ini kita semua kebingungan dan saat ini kita sedang melakukan transformasi Digital di era 4.0.Pandemi mengajarkan pada kita agar bisa melakukan kegiatan di rumah,apa yang bisa menghasilkan penghadilan diera digital ini,mau tidak mau,suka nggak suka kita harus mengikuti kegiatan ini karena arah pasar ke akan didominasi oleh dunia online.Rencana kegiatan Kelas Digital marketing secara Gratis ini akan di mulai di awal juni dan akan dipublikasikan juga tentunya di Media Online.”Pungkas Kang Anjas Kepada Awak Media Gempur News

Sementara Ketua Paguyuban Pusat Grosir Online Bapak Haji Herman Menyambut baik akan diadakannya acara Kelas Pelatihan Digital Marketing yang akan diadakan di Pusat Grosir Online ini,” Saya sangat menyambut baik acara yang akan diadakan di Pusat Grosir barang Online ini karena tentunya akan mengedukasi masyarakat pelaku usaha agar bisa berjualan secara online,kami menyediakan barang yang dibutuhkan oleh para reseller sehingga dalam keadaan seperti sekarang ini roda perekonomian tetap berputar.” Ungkapnya singkat.

Edison.

Jalan di Beberapa Wilayah di Kota Cimahi Rusak Parah.

Cimahi Selasa (25/05/2021) Hasil pantauan di beberapa ruas jalan di Wilayah kota Cimahi sudah mulai rusak,ada yang cukup parah maupun sudah parah.Contoh nya di jalan Sukajaya terlihat aspal jalan sudah mengelupas dan tampak kurang sedap dipandang sehingga menyulitkan para pengendara khususnya sepeda motor jika melalui jalan teesebut,Awak media Gempur News sempat mendapat keluhan dari pengguna jalan yang kebetulan melintas di jalan tersebut,Sebut saja ujang seorang pengendara sepeda motor yang mempertanyakan dan berharap pemerintah Kota Cimahi segera mengatasi masalah jalan yang sudah mulai rusak tersebut,”Saya sebagai warga cimahi yang sering melintasi jalan Sukajaya ini berharap agar segera diadakan perbaikan sehingga para pengguna jalan merasa nyaman jika melintas dijalan sukajaya ini.”Ungkapnya kepada Awak Media.

Tak hanya jalan Sukajaya yang harus segera dilakukan perbaikan,Awak mediaGpur News juga mendapai Jalan yang sudah harus dilakukan perbaikan yakni di Jalan Karya bakti 6 tepatnya Jalan menuju Rumah Walikota Cimahi Non Aktif Bapak Ajay M.Priatna.Ketika Mulai masuk jalan Karya Bakti 6 sampai tembus ke jalan Abdul Halim Cigugur sangat parah sehingga mengganggu kenyamanan para pengguna jalan yang melintas.
“Indikasi rusaknya jalan di wilayah Kota Cimahi diantaranya diduga material yang digunakan tidak memenuhi standarisasi juga ketebalan aspal yang digelar di jalan tesebut Cukup Tipis sehingga ketika ada air besar menggerus aspal yang digelar dijalan tersebut.” Ungkap Salah seorang Warga Yang Enggan menerangkan Identitasnya.
Padahal ketika awak media Gempur News memperhatikan Skoring, terlihat cukup dalam dan mengindikasikan aspal yang digelar cukup tebal.

Saat Awak Media Gempur News Meminta tanggapan kepada Kabid Dinas terkait melalui Aplikasi WA jawaban,”Nanti Kami tinjau ke lapangan dan Sudah direncanakan tahun ini.”Jawabnya Melalui Aplikasi Wa kepada Awak Media Gempur News.

Cakra.

Polres Trenggalek Amankan Diduga Pelaku Ujaran Kebencian Terhadap Gus Miftah

TRENGGALEK – Kepolisian Resor Trenggalek bergerak cepat mengamankan seorang pemuda yang diduga kuat telah melakukan tindak pidana hate speech atau ujaran kebencian terhadap Gus Miftah melalui akun media sosial Instagram. Ulah pemuda berinisial H ini sempat viral dan sudah mendapat 7.149 komentar dan 431.996 tayangan.
Kapolres Trenggalek AKBP Doni Satria Sembiring, S.H., S.I.K., M.Si dalam keterangan persnya mengatakan, diduga pelaku yang merupakan warga desa Ngrambingan Kecamatan Panggul Kabupaten Trenggalek ini diamankan oleh jajaran Satreskrim bekerjasama dengan Polsek Panggul.

“Iya benar, yang bersangkutan sudah kita amankan dan saat ini dalam proses pemeriksaan lebih lanjut” Ungkap AKBP Doni.

Doni menjelaskan, berawal dari patroli siber oleh jajarannya yang menemukan postingan akun Instagram @Mokooku mengomentari postingan akun Instagram @gusmiftah dengan kata-kata “Koe ojo dakwah kowe asu idu kyai… Tak piles ndasmu lek ora leren (Kamu jangan dakwah kamu anjing bukan kyai. Ku injak kepalamu kalau tidak berhenti).”

Tak berhenti disitu, diduga pelaku kembali mengunggah sebuah video di Snapgram atau status Instagram yang dengan kalimat “Miftah gendeng ali gondrong sak kanca – kancane kui jahula. Matamu pora yo podo nyawang kyai kui piye cok (Miftah gila dan gondrong, teman- temannya itu jahula. Matamu apa tidak melihat kalau kyai itu bagaimana cok)”
Mengetahui hal tersebut, petugas melakukan profiling terhadap diduga pelaku yang belakangan diketahui merupakan warga Kabupaten Trenggalek hingga berhasil mengamankan dirumahnya tanpa perlawanan.

Atas peristiwa tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa sebuah smartphone.

Sedangkan terhadap diduga pelaku dikenakan dengan Pasal 45 ayat (3) UURI No. 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Dengan ancaman hukuman selama-lamanya 4 tahun dan/atau denda paling banyak Rp. 750 juta. (tim)

Pelayanan Publik Polda Jatim Ramah Kaum Disabilitas

SURABAYA – Jalankan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Jatim berikan pelayanan khusus baik sarana dan prasarana pelayanan publik bagi kaum disabilitas di Jawa Timur.

“Sarana dan prasarana pelayanan publik khusus kelompok rentan dan berkebutuhan khusus tersedia disemua pelayanan publik bidang Regident Ditlantas dan Satlantas Polres jajaran Polda Jatim,” tandasnya Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol Latif Usman, pada Selasa (25/5/2021).

Pelayanan tersebut meliputi sarana dan prasarana yang sudah disediakan, baik loket khusus hingga tempat parkir khusus untuk roda dua dan empat.

“Tersedianya loket khusus bagi kelompok rentan dan berkebutuhan khusus di tempat layanan. Tersedianya ruang tunggu khusus dengan tetap mematuhi protokol kesehatan, serta tempat parkir khusus, baik R2 maupun R4,” jelasnya.

“Jalur khusus bagi pemohon disabilitas, serta menyediakan Kursi Roda / Tongkat. Kamar mandi khusus penyandang disabilitas, dan disiapkan pemandu layanan bagi kelompok rentan dan berkebutuhan khusus,” pungkas Dirlantas usai rapat di gedung Rupatama Polda Jatim.

Perlu di ketahui, jumlah layanan publik yang sudah siap dalam pelayanan khusus bagi kaum disabilitas ada 46 Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) jajaran, sementara untuk SIM ada 38 Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (SATPAS) di jajaran Polda Jatim. (tim)

DPRD Barut Gelar RDP Dengan PT.Medco Energi

BARITO UTARA-Ada dua Kecamatan di Kabupaten Barito Utara(Barut), kalimantan Tengah,tercatat oleh Suriananor anggota DPRD Barito Utara dari fraksi Demokrat,ada sembilan desa di Kecamatan Lahei belum tersentuh jaringan Internet dan tidak ada signal serta diperkuat keterangan dari Adi Suwarman,selaku Camat Lahei Barat menurutnya terdata ada tujuh desa yang sulit terjakau Singal.

Dari kesembilan desa di dua Kecamatan itu masih belum ada singal dan banyak blankspot atau belum tersentuh jaringan telekomunikasi jaringan internet.Seperti di Kecamatan Lahei dan lahei Barat.

Terkait hal tersebut DPRD Barito Utara meminta salah satu perusahaan gas,yaitu PT.Medco Energi Bangkanai (MEB) membantu memberi Tower di Km 32 untuk pemanfaatan penguat sinal,jaringan internet dan telekomunikasi agar belasan desa di dua kecamatan bisa tersentuh dan tersambung internet.

Keinginan DPRD tersebut disampaikan para wakil rakyat saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dilangsungkan dengan PT. Medco Energy Bangkanai, Selasa(25/05/2021).

Hearing mengenai penguat signal tersebut,dipimpin Wakil I DPRD Barito Utara Parmana Setiawan,ST didampingi delapan orang anggota DPRD Barito Utara,dihadiri Kadis Informatika dan Persandian Moch Ikhsan, Pimpinan PT.Telkomsel Yohanes Agung K., Perwakilan dari PT.PLN, Sesen,Pimpinan PT.Medco Energy Bangkanai Ltd Muhammad Idrus.

M.Idrus perwakilan , Manajemen PT.Medco Energy Bangkanai Ltd mengatakan,bersedia mendukung teknis kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Utara,  sebagai mediator untuk memanfaatkan tower di  Km. 32 dengan melalui pihak provider tertentu. Sebagai alternatif dari pihak pemerintah dapat bekerjasama dengan Icon plus yang jaringannya sudah masuk ke Desa-desa.

Dinas Kominfo dan Persandian Kabupaten Barito Utara,dengan dukungan anggaran siap untuk mengatasi problem-problem blankspot di beberapa Kecamatan,yaitu dengan membagi paket data internet Desa blank spot dan membangun tower pemancar ke seluruh Desa-desa dengan menempatkan perangkat di Kantor Desa.

selanjutnya dari PT. Telkomsel akan segera melaporkan ke kantor pusat,mengenai kajian teknis terkait penambahan tower pemancar,di wilayah Kecamatan Lahei dan Lahei Barat.  (SS)

Satreskrim Polres Bangkalan Ungkap Kasus Penembakan di Sepulu

BANGKALAN – Kasus penembakan seorang warga di kecamatan Sepulu, Kabupaten Bangkalan perlahan terungkap. Satreskrim Polres Bangkalan kini tak hanya menahan dua tersangka inisial S dan M, namun juga menahan salah satu pejabat publik di kabupaten Bangkalan.

Pejabat publik yang dimaksud yakni HF (28 tahun) yang merupakan salah satu anggota DPRD Kabupaten Bangkalan yang beralamat di Dusun Betambak, Desa Katol, Kecamatan Geger. HF ditahan karena keterlibatannya sebagai eksekutor dalam kasus ini yang menyebabkan L (korban) meninggal dunia.

Rekonstruksi pun digelar oleh Satreskrim Polres Bangkalan. Berdasarkan informasi yang didapat oleh Humas Polres Bangkalan, terdapat 11 reka adegan yang diperagakan oleh 3 tersangka tersebut saat menghabisi nyawa korban. Tak hanya itu saja, olah TKP yang digelar ini pun merupakan tindak lanjut pengembangan kepolisian tentang keterlibatan HF yang sebelumnya menjadi saksi dan kini meningkat menjadi tersangka.
Hal ini dikuatkan pula dengan sejumlah barang bukti yang telah diamankan di TKP saat penembakan tersebut terjadi. Berdasarkan hasil pemeriksaan pihak berwajib, polisi sudah berhasil mencocokkan antara proyektil dengan senjata sesuai dan digunakan oleh HF untuk menembak korban. “Untuk proses pemeriksaan HF sudah lengkap. Terkait hasil laboratorium uji balistik senjata sudah kami terima. Dan antara proyektil dan senjata yang ditembakkan sesuai bahwasanya senjata itulah yang digunakan oleh HF untuk menghabisi L,” ujar Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Sigit Nursiyo Dwiyogo, S.H., M.H. saat dimintai keterangan oleh awak media pada Senin siang kemarin, (24/05/2021) selepas menggelar rekonstruksi.

Lebih lanjut lagi, perwira yang pernah menjabat sebagai Panit I Unit I Subdit II Ditreskrimsus Polda Jatim ini pun menegaskan jika HF adalah eksekutor utama dalam kasus yang menyebabkan nyawa melayang ini. Motif ini pun didasarkan sakit hati. Karena pegawai HF atas nama S (tersangka) kehilangan sepeda motor di toko H. Nah, menurut keterangan pihak berwajib, korban L ini diduga sebagai orang yang melakukan pencurian sepeda motor di toko HF. Tak terima dituduh sebagai pencuri, L pun melawan dan terjadilah aksi penembakan tersebut.

Menurut AKP Sigit, Pasal yang dijerat untuk tiga tersangka ini pun berlapis. “Tersangka S, M, dan HF pun dikenakan pasal 340 Jo 55 KUHP dan pasal 338 Jo 55 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pembunuhan biasa dengan ancaman hukuman pidana 20 tahun penjara,” tutup perwira asal Jember ini kepada awak media. (tim)

Polsek Purworejo Tangkap Pelaku Penganiayaan yang Videonya Viral di Medsos

PASURUAN – Berdasarkan laporan Polisi nomor : LP-B/13/IV /RES 1.6/2021/Reskrim/ Pasuruan Kota/ SPKT Polsek Purworejo tanggal 25 Mei 2021, Tim Resmob Suropati Polresta Pasuruan menangkap ABC (23) warga Desa Ranu Klindungan Kecamatan Grati Kabupaten Pasuruan atas perkara penganiayaan.

Penangkapan ABC dilakukan setelah Polisi memeriksa korban Linda (23) warga Dsn Karang Anyar Tengah Ds Karang Sentul, Kec Gondang Wetan Kab Pasuruan dan menggelar olah TKP di Resto Ayam Geprek Bensu yang terletak di area pertokoan Parimas Jl Panglima Sudirman Pasuruan yang merupakan tempat korban bekerja.

Kejadian penganiayaan pada korban terjadi pada hari Minggu, 23 Mei 2021 sekitar pukul 20.00 WIB yang videonya sempat viral di media sosial.

Saat itu korban didatangi oleh pelaku, yang merupakan tunangan dari korban, keluar dari tempat kerjanya.

Karena korban masih sibuk, pelaku pun meninggalkan tempat tersebut.

Tak lama kemudian, sekitar pukul 21.00 WIB, pelaku kembali mendatangi korban untuk diajak mengobrol.

Namun permintaan pelaku terpaksa ditolak korban karena sedang melayani pelanggan.

Akibat penolakan itu, antara korban dan pelaku terjadi cekcok mulut.

Ditengah cekcok mulut itu, pelaku melayangkan bogem mentah pada kepala korban sebanyak 3 kali.

Dari keterangan korban pada Polisi, pelaku juga sempat melakukan penganiayaan yang terjadi sekitar 4 hari sebelumnya. (qomar/tofa)