Home Blog Page 1764

Polres Mojokerto Bongkar Penipuan Arisan Lebaran Senilai 1 Miliar Rupiah

MOJOKERTO – Seorang Perempuan asal Kabupaten Mojokerto berhasil diamankan Polres Mojokerto di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah. Perempuan bernama Tarmiati alias Mia (42) ini diduga kabur membawa uang arisan lebaran senilai total Rp 1 Miliar hasil dari menipu ratusan emak-emak.

Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander, S.I.K., M.H. menjelaskan, terungkapnya kasus tersebut berawal dari laporan 4 warga pada tanggal 15 April 2021 yang menjadi korban penipuan dengan modus arisan lebaran. Para korban diming-imingi beberapa hal yang bersifat menguntungkan.

Mengetahui bahwa dirinya telah dilaporkan kepada Pihak Kepolisian. Pada tanggal 27 April 2021, tersangka bersama suami dan kedua anaknya melarikan diri dengan membawa dua kendaraan roda empat dan beberapa aset yang masih disimpan oleh Tersangka.

Terdapat 2 Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang menjadi lokasi Tersangka mengadakan arisan lebarannya, TKP yang pertama di rumah Saudari Jami’ah di Desa Lolawang Kecamatan Ngoro dan TKP yang kedua di rumah Tersangka Tarmiati di Desa Kembangsri Kecamatan Ngoro. Tersangka mengadakan arisan lebaran ini sejak tahun 2014.

“Dalam menjalankan arisan lebaran ini, Tersangka menawarkan brosur arisan paket lebaran tahun 2020 dan 2021 dan menjelaskan keuntungan-keuntungan yang akan di dapat dari setiap paket lebaran yang dipilih oleh korbannya,” ungkap Kapolres.

Lebih lanjut, modus yang Tersangka tawarkan yakni uang para korban nantinya akan dikembalikan utuh serta mendapatkan bonus 5% menjelang Idul Fitri. Selain itu, tersangka juga menjanjikan bonus berupa parsel lebaran berisi kue.

“Untuk sementara ini, terdapat 400 orang yang merasa menjadi korban dari arisan lebaran ini dengan total kerugian sekitar Rp 1 Miliar,” kata Kapolres.

“Dari penangkapan yang kami lakukan pada tanggal 18 Mei 2021, kami berhasil mengamankan Tersangka dengan beberapa Barang Bukti seperti Mobil Toyota Avanza dan Mobil Mitsubishi Colt, Tabungan BCA dan Tabungan BNI, dan Buku Catatan Arisan,” imbuhnya.

Atas perbuatannya, Tersangka dijerat dengan Pasal 372 dan Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman pidana maksimal 4 tahun penjara. (tim)

Kapolri Minta PT Freeport Aktif Patisipasi Bangun Papua

JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menerima kunjungan Presiden Direktur (Presdir) PT Freeport Indonesia Tony Wenas beserta staf di Mabes Polri, Senin (24/5/2021).

Menurut Sigit, pemerintah
Indonesia sangat konsen membangun Papua. Sudah banyak yang dilakukan terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat seperti kesehatan, pendidikan infrastruktur dan ekonomi kerakyatan umkm.

“Harapannya bagaimana program-program tersebut bisa dirasakan seluruh masyarakat Papua,” kata Sigit dalam keterangannya.

Orang nomor satu di Korps Bhayangkara itu juga berharap bersama PT Preeport ada kerjasama program yang dipadukan dengan program kepolisian seperti Binmas Noken. “Semua bisa berpatisipasi membangun Papua termasuk PT Preeport,” ungkapnya.

Sementara Tony Wenas berterima kasih atas waktunya untuk bisa bersilaturahmi. Menurutnya suport Polri dalam pengamanan Papua sangat luar biasa. Ada Satgas Amole dan Satgas Nemangkawi.

“Beberapa waktu lalu Polri juga berhasil mengungkap kasus pencurian pipa dan
solar di gudang dinpelabuhan. “Kami sangat apresiasi Polri karena sangat membantu pengamanan di Papua khususnya Preeport,” kata Tony.

Menurut dia, pihaknya sangat mendukung program pemerintah terkait pembangunan Papua. Dukungan yang diberikan berupa dana CRS seperti kesehatan, budaya, insfrastruktur dan ekonomi kerakyatan. “Program CSR tersebut sudah berjalan khususnya di 7 suku wilayan Freeport,” terangnya. (tim)

Ungkap Tindak Pidana Kesehatan, Dua Pengedar Pil Koplo Diamankan

LUMAJANG – Polres Lumajang, dibawah kepemimpinan Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno, S.I.K., M.Si berhasil mengungkap tindak pidana kesehatan (Daftar G).

Kasatresnarkoba AKP Ernowo, SH melalui Paursubbag Humas Ipda Andrias Shinta mengungkapkan, Polres Lumajang berhasil mengamankan dua tersangka pengedar pil yang tidak memenuhi standar keamanan jenis pil logo Y tanpa ijin

Kedua pelaku berhasil diamankan RA (23) warga Desa Tunjung, Kecamatan Randuagung, dan ARW (21) warga Desa Jatiroto, Kecamatan Sumberbaru, Kabupaten Jember.

“Kedua pelaku kami tangkap saat berada di rumah kontarakan di Desa Kaliboto Lor, Kecamatan Jatiroto, Lumajag, pada Sabtu (22/5/2021) pukul 19.30 WIB saat melayani pembeli.” ungkap Shinta.

Dari hasil penggeledahan petugas unit Opnal Satresnarkoba Polres Lumajang di rumah kontrakan berhasil menemukan sejumlah barang bukti diantaranya, sebuah piring kaca warna putih coklat terdapat 21 buah plastik klip ukuran sedang masing-masing berisi 6 butir pil warna putih logo ‘Y’, 1 buah plastik plastik klip ukuran sedang yang berisi 5 butir pil warna putih logo ‘Y’.

Selain itu, polisi juga menyita 1 buah kaleng plastik warna putih yang berisi 1000 butir pil warna putih logo Y, dan uang tunai Rp 50.000, serta Handphone merk Redmi.

“Total keseluruhan barang bukti berhasil diamankan polisi sebanyak 1131 butir pil warna putih logo Y,” ujar Ipda Andrias Shinta.

Akibat perbuatanya, kini kedua tersangka harus mendekam di tahanan Mapolres Lumajang.

“Kedua tersangka dijerat pasal 197 Sub. 196 UURI No. 35 tahun 2009 tentang Kesehatan,” pungkas Ipda Andrias Shinta. (red)

Satlantas Polres Lumajang Tandai Jalan Berlubang Dengan Warna Putih

LUMAJANG – Satlantas Polres Lumajang dan anggota club motor F-KOL, melaksanakan survei jalan berlubang atau rusak di wilayah Jalan Lintas Timur (JLT), Minggu (23/5//2021).

Kanit Dikyasa bersama anggota Satlantas Polres Lumajang memberikan tanda sementara agar pengguna jalan dapat berhati hati dan waspada terhadap jalan yang berlubang.

Hal ini dilakukan guna mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar lantas).

Kasat Lantas Polres Lumajang AKP Bayu Halim Nugroho melalui Paur Subbag Humas Polres Lumajang Ipda Andrias Shinta mengatakan, pengecekan jalan berlubang di jalan raya JLT bekerja sama dengan club motor F-KOL.

“Satlantas polres Lumajang bersama komunitas club motor F-KOL melakukan pengecekan jalan rusak atau berlubang. Dimana jalan yang berlubang dikasih tanda dengan warna putih,” ujar Shinta, Senin (24/5/2021)

Ia menjelaskan pengecekan, dengan memberi tanda menggunakan cat warna putih agar pengguna jalan berhati-hati dan waspada terhadap jalan yang berlubang.

“Dengan adanya tanda tersebut, diharapkan agar pengguna jalan dapat lebih berhati-hati dan mengurangi kecepatan atau memperlambat kendaraannya saat melewati jalan rusak/berlubang,” ujarnya.

Setelah melakukan survey jalan berlubang, Satlantas Polres Lumajang akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk dilakukan perbaikan di lokasi jalan berlubang dan bergelombang.

“Kami koordinasikan dengan instansi terkait agar segera dilakukan tindakan lanjut. Karena apabila dibiarkan sejumlah kerusakan jalan dapat membahayakan serta dapat menyebabkan kecelakaan lalu lintas,” tandas Ipda Andrias Shinta.

Sementara itu ketua cluB Motor F-KOL Agus mengatakan, kegiatan ini merupakan intisiatif anggota club motor F-KOL untuk melaksanakan baksos pengecetan jalan atau menandai jalan berlubang.

“Tujuannya hanya untuk mengurangi kecelakaan lalu lintas,” ujarnya (red)

Kapolres Lumajang Bersama Forkopimda Sambut Kedatangan Danlanud Abd Rachman Saleh Malang

LUMAJANG – Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno S.I.K. M.Si bersama Forkompimda menyambut kedatangan Komandan Landasan Udara (Danlanud) Abd Rachman Saleh Marsma TNI Wayan Superman, Senin (24/5/2021).

Kedatangan Danlanud Abdulrahman Saleh menggunakan Helli Colibart HL 1210 turun di Stadion Semeru Lumajang.

Setelah turun dari helikopter Marsma TNI Wayan Superman langsung disambut segenap unsur Forkopimda Lumajang, kemudian bertolak menuju di Peringgitan Pendopo Arya Wiraraja Lumajang.

Danlanud Abd Rachman Saleh Marsma TNI Wayan Superman menyampaikan kehadirannya di Lumajang agenda silaturahmi sekaligus mohon pamit karena akan pindah dari Lanud Abd Rachman Saleh Malang

“Kami ucapkan terima kasih kepada Bupati dan Ibu Wakil Bupati Dandim serta Kapolres Lumajang yang telah menyambut kedatangan kami,” Ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, Danlanud Abd Rachman Saleh Malang memberikan Cindera mata kepada kepada Bupati Lumajang, dan begitu juga Bupati dan Wakil Bupati Lumajang memberikan cindera mata kepada Danlanud Abdul Rachman Saleh Malang.

Forkopimda yang ikut menyambut Danlanud Abd Rachman Saleh diantaranya, Bupati Lumajang H. Thoriqul Haq, MML, Dandim 0821 Letkol Inf Andi Andriyanto Wibowo, S.Sos., M.I.Pol, Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno, SIK.M.Si, Wakil Bupati Lumajang Sdri. Ir. Hj. Indah Amperawati, M.Si, Danyonif 527/By Letkol Inf Alexander Terangta. PA, dan Sekda Kab. Lumajang Sdr. Agus Triono, M.Si. (red)

Penyempurnaan Raperda menjadi Perda Melalui Rapat Pembahasan DPRD

Barito Utara-Rapat penyampaian hasil fasilitasi dua buah Raperda Barito Utara tentang, kawasan tanpa asap rokok serta pemilihan kepala Desa serentak dan antar waktu.Hasil raperda tersebut dibacakan,kepala Bagian Hukum Setda Barito Utara,saat dilangsungkan rapat pembahasan dengan DPRD,Senin(24/5/2021).

Rapat penyampaian hasil fasilitasi Raperda itu dipimpin,Wakil Ketua II DPRD Barito Utara,Sastra Jaya.Anggota Dewan dari setiap Komisi  dan Kadis Kesehatan,Kabag Hukum,Kadis SosPMD Pemda Barito Utara 

Setelah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD)baik dari Komisi satu,dua dan tiga menyampaikan pendapatnya masing-masing,maka penyampaian hasil fasilitasi dalam beñtuk analisa hukum yang dilaksanakan oleh Biro Hukum Setda Provinsi Kalteng terhadap dua buah Raperda,telah dibahas oleh DPRD bersama Pemkab Baŕito Utara. 

Bahwa dalam kesimpulan  DPRD Barito Utara,telah melakukan pembahasan dan penyempuraan,sebagai tindak lanjut dari surat Gubernur Kalteng nomor  188.342/506/HUK tangal 19 April 2021.Prihal hasil fasilitasi dua buah Raperda Barito Utara.

Dari penyempurnaan dua buah raperda dimaksaud,untuk ditetapkan sebagai Peratuaran Daerah(Perda)Kabupaten Barito Utara.  (SS).

Kapolres Ajak Elemen Pemuda di Pasuruan Berantas Narkoba

PASURUAN – Polres Pasuruan menggelar Apel Komitmen Bersama dalam rangka pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran Narkotika di lingkungan Polri.

Apel digelar di halaman Mapolres, Senin (24/5). Apel dipimpin langsung oleh Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan beserta dengan PJU (Pejabat Utama) Polres setingkat perwira menengah dan Kapolsek Jajaran Polres Pasuruan.

Acara sendiri dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya yang dilanjut dengan penghormatan apel kepada pimpinan.

Setelah itu kapolres membacakan deklarasi dan ikrar bersama. “Polres Pasuruan beserta jajaran tidak akan menyalahgunakan kewenangan, dalam melakukan pemberantasan Narkoba,” ujarnya.

“Menyatakan haram hukumnya terhadap segala bentuk penyalahgunaan Narkoba dan sejenisnya. Mendukung dan menghargai usaha seluruh elemen masyarakat dalam peran terhadap peredaran gelap Narkoba,” lanjutnya lagi.

Setelah itu kapolres melakukan penandatanganan surat pernyataan tidak akan terlibat dalam jaringan penyalahgunaan Narkoba.

Beberapa elemen yang terlibat dalam acara ini adalah beberapa komunitas pemuda dan santri anti narkoba ( Nawa Kartika ). Kemudian juga internal Polres Pasuruan dari 19 polsek jajaran di wilayah hukum Polres Pasuruan. (qomar)

LPM Tidak Boleh Rangkap Jabatan di Kelurahan Cimahi

KOTA CIMAHI —
Terjadinya rangkap jabatan yang selama ini diduga terjadi di setiap Kelurahan yang ada di Kota Cimahi, mulai dibenahi khususnya Lembaga di Bawah Kelurahan yakni LPM, yang sebelumnya belum ada pembenahan khusus, sehingga terjadi rangkap jabatan dimana sorang Ketua RW menjadi anggota LPM, Hal ini jelas melanggar Permendagri No. 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Ke masyarakat desa dan Adat Desa.

Langkah yang di ambil oleh Lurah Cimahi M. Syarip terkait dengan rangkap jabatan LPM sekaligus menjadi ketua RW yang terjadi di wilayahnya yakni dengan cara musyarawah.

“Saya meminta kepada Ketua RW yang merangkap jabatan menjadi anggota LPM untuk memilih salah satu yang ingin di pegangnya, antara LPM dan ketua RW, dalam waktu dekat ini kami akan mengadakan musyawarah untuk mengumpulkan ketua RW untuk diberikan pilihan antara LPM atau menjadi Ketua RW.” terangnya.

Sementara Kasipem Kelurahan Cimahi, Rusli memberikan penjelasan, Untuk masalah rangkap jabatan untuk Kelurahan Cimahi itu merupakan sisa periode yang lalu dan sekarang sudah mulai dibenahi serta mulai habis masa jabatannya sesuai dengan Permendagri No.18 Tahun 2018.

“Kami secepat mungkin akan mengadakan musyawarah untuk menentukan aturan yang akan disepakati oleh para pihak,” tegasnya.

Diuraikan juga tampaknya dibawah kepemimpinan Lurah yang sekarang para RT, RW dan Lembaga lain di bawah Kelurahan memiliki Trust atau kepercayaan sehingga semua masalah yang ada di wilayah Kelurahan Cimahi dapat di selesaikan dengan jalan musyawarah dan mufakat.Jika melihat aturan Permendagri No.18 Tahun 2018 disitu secara Implisit menegaskan bahwa tidak boleh rangkap jabatan, untuk kabar yang menyatakan salah satu ketua RW masih duduk menjadi anggota LPM dirinya tidak tahu.

“Untuk Pak Umar matan Ketua RW 01 dan juga Ketua LPM periode yang lalu, kami menyarankan untuk mendampingi dahulu LPM yang sekarang sampai kemudian Pak Umar Naik menjadi pembina LPM setelah Struktur LPM yang Sekarang telah berjalan.”Terang Kasipem Kelurahan Cimahi Rusli kepada Wartawan Gempur News. (Achmad.S)

Pemdes Talang Adakan Penyemprotan Desinfektan Secara Serentak

NGANJUK — Pemerintah desa Talang kecamatan Rejoso, mengadakan penyemprotan Desinfektan secara serentak diseluruh wilayah desa, baik di tepi jalan fasilitas umum maupun rumah tempat tinggal.

Hal itu dilakukan untuk mencegah adanya penularan virus Corona yang sampai sekarang masih menjadi momok dan mengganggu kesehatan maupun nyawa manusia.

Hal itu disampaikan oleh Suparlan, kepala desa Talang kepada Gempurnews yang ikut dalam kegiatan tersebut.

Masyarakat menyambut dengan antusias kegiatan tersebut, dan ikut ambil bagian untuk pelaksanaannya, sehingga dalam waktu yang tidak terlalu lama, penyemprotan diseluruh wilayah desa Talang selesai.

“Kegiatan ini sengaja kita lakukan sebelum dan sesudah hari raya, mengingat mobilitas penduduk waktu lebaran agak padat dan sulit untuk dihindari adanya kontak secara langsung,” Ujar Suparlan.

Meskipun didesanya tidak ada korban dari wabah Corona, pemerintah desa Talang berupaya secara maksimal untuk memberikan edukasi kepada warga, dengan menjaga kesehatan masing- masing dengan perilaku hidup bersih dan sehat.

Lebih lanjut Suparlan menuturkan, jika kegiatan yang bersifat pencegahan terhadap virus Corona, akan terus dilakukan saamapi benar benar steril, termasuk harapannya kepada masyarakat untuk proaktip dalam mengikuti vaksinasi yang dilakukan oleh dinas terkait.

” Corona ini musuh bersama, dan harus ditangani secara bersama sama juga, termasuk program vaksinasi, masyarakat saya harapkan bisa mengikutinya dengan sukarela dan niat yang baik pula,” Lanjut Suparlan.

Dihimbau juga kepada semua warga yang mengadakan kegiatan yang bersifat mengumpulkan masa untuk ditunda atau disikapi sehingga tidak sampai berkerumun, tetap memakai masker, jaga jarak, dan rajin mencuci tangan dengan sabun. (Agus)

Bondowoso Akan Gelar Pilkades Serentak

BONDOWOSO — Sebanyak 171 Kepala Desa yang tersebar di 23 Kecamatan se-Kabupaten Bondowoso masa jabatannya akan berakhir.

Untuk itu, saat ini pemkab setempat melakukan persiapan jelang dimulainya tahapan pilkades pada 20 Oktober 2021 mendatang.

Dikonfirmasi, senin(24/5/2021), Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bondowoso, Haeriah Yulianti, menyebutkan, dalam membentuk panitia pilkades adalah tugas dan fungsinya BPD yang telah dilantik tersebut.

Selain itu, Haeriah juga memastikan akan terjadi kekosongan jabatan kades di 171 desa terkait hal itu akan diisi oleh Penjabat (Pj) kepala desa.

Dengan demikian untuk penunjukan Pj kepala desa yang akan mengisi kekosongan pemerintahan desa maka akan di keluarkan SK penunjukan Pj kepala desa akan dikeluarkan oleh bupati, ringkasnya. (Ari)