PROBOLINGGO – 4 Mei 2026 Anggota DPRD Kota Probolinggo dari Fraksi Partai Golkar, Ibu Masda Putri Amelia, menyampaikan paparannya dalam Rapat Koordinasi Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
Dalam kesempatan tersebut, ia menjelaskan bahwa agenda rapat hari ini merupakan forum sinkronisasi dan evaluasi antara pihak Eksekutif dan Legislatif. Pembahasan difokuskan pada perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propempreda) Tahun 2026 dalam rangka menyambut Masa Sidang III.
Rapat hari ini merupakan rapat koordinasi antara Eksekutif dengan Legislatif, berkaitan dengan evaluasi perubahan Propempreda Tahun 2026 pada Masa Sidang III,” ujar Masda Putri Amelia secara tegas.
Politisi Golkar ini memaparkan, terdapat penyesuaian jadwal pembahasan yang dilakukan secara cermat. Sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang semula diagendakan masuk dalam Masa Sidang II, diputuskan untuk dialihkan atau dimasukkan ke dalam Masa Sidang III.
Hal ini dilakukan demi kematangan materi, mengingat proses pembahasan memerlukan kajian yang lebih mendalam dan waktu yang cukup agar hasilnya maksimal.
Oleh karena itu, Raperda yang semula dijadwalkan pada Masa Sidang II dialihkan ke Masa Sidang III, dikarenakan proses evaluasi dan pembahasannya masih membutuhkan waktu yang lebih matang dan komprehensif,” jelasnya.
Lebih lanjut, Masda Putri Amelia menambahkan bahwa dalam usulan perubahan Propempreda tersebut, tercatat dinamika yang positif. Terdapat usulan Raperda yang berasal dari dua sumber, baik yang diajukan oleh pihak Eksekutif maupun usulan yang berasal dari inisiatif Dewan sendiri.
Dalam perubahan ini, tercatat adanya usulan baru yang datang baik dari pihak Eksekutif maupun juga dari inisiatif Dewan,” tambahnya. ()

