BARITO UTARA- Kantor Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Siptaka) Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah (Kalteng) mengadakan Pelatihan Pengelolaan Arsip Dinamis dan Penerapan Aplikasi Srikandi, bertempat di Aula Dissptaka Barito Utara, Selasa (11/11/2025).
Dalam kegiatan tersebut dihadiri Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan dan Kesejahteran Rakyat drg. Dwi Agus Setijowati, narasumber dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), yaitu Ibu Dra Prihatni Wuryatmini, M.Hum. dan Pinandita Syafrisman, S.Sos., selaku pembina wilayah Kalimantan Tengah dan Kalimantan Utara dan segenap peserta pelatihan.
Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Barito Utara, H. Fakhri Fauzi, dalam laporannya mengatakan bahwa pelatihan yang diadakan selama dua hari, dimulai dari tanggal 11 sampqi dengan 12 November 2025, dan diikuti oleh para pejabat struktural dan pengelola arsip dari seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Utara.
“Dikatakan Kadis Siptaka Barito Utara H. Fakhri Fauzi, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan peserta dalam pengelolaan arsip dinamis, baik secara konvensional maupun elektronik, serta mendorong penerapan aplikasi SRIKANDI (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi) sebagai bagian dari sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE).
Fakhri Fauzi, menjelaskan bahwa penyelenggaraan pelatihan ini berlandaskan pada berbagai regulasi, di antaranya UU Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012, serta berbagai Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati Barito Utara yang mengatur tentang tata naskah dinas, klasifikasi arsip, dan penerapan sistem informasi kearsipan dinamis terintegrasi.
Lanjutnya, ini juga perlu disampaikan bahwa berdasarkan hasil digitalisasi arsip tahun 2024, Kabupaten Barito Utara memperoleh nilai 64, 94 (Baik), sedangkan hasil pengawasan nasional kearsipan masih berada pada nilai 47, 37 (Kurang). Oleh karena itu, kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pengelolaan arsip di seluruh perangkat daerah,”jelas Kadis Siptaka.
Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, ST. MT dalam sambutannya, yang dibacakan melalui Staf Ahli Bupati bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, drg. Dwi Agus Setijowati menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) yang telah berkenan hadir, sebagai narasumber dan memberikan pendampingan teknis, dalam pengembangan kompetensi sumber daya manusia di bidang pengelolaan arsip, baik secara manual maupun berbasis teknologi informasi.
“Dalam sambutan Bupati Barito Utara. Dikatakan Staf Ahli Bupati, Pemerintah Kabupaten Barito Utara, sangat berterima kasih kepada ANRI yang telah mendukung peningkatan kapasitas aparatur daerah dalam pengelolaan arsip dinamis dan penerapan aplikasi SRIKANDI. Melalui kegiatan ini, kita berharap dapat mewujudkan tertib arsip yang efektif, efisien, dan sistematis.
Lanjut Bupati dalam penegasnya, bahwa pengelolaan arsip dinamis merupakan kewajiban setiap instansi pemerintah sebagaimana diamanatkan dalam undang- undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan dan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012.
Pemerintah Kabupaten Barito Utara, juga telah menetapkan sejumlah regulasi pendukung, seperti Peraturan Bupati nomor 19 tahun 2024 tentang tata naskah Dinas serta Peraturan Bupati (Perbup nomor 1 dan 2 tahun 2025 yang mengatur kode klasifikasi arsip, jadwal retensi arsip, dan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SIKDIT),” jelas Bupati Barut diakhir sambutanny yg dibacakan melalui, Staf Ahli Bupati. (SS)