Home Blog Page 592

Pasi Intel Kodim 0819 Pasuruan Pimpin Langsung Pengecekan Kendaraan Dinas di Koramil Jajaran

0

Dalam upaya meningkatkan disiplin dan kesiapan operasional, Pasi Intel Kodim 0819 Pasuruan, Kapten Czi Dimas Yulianto, memimpin langsung pengecekan kendaraan dinas di jajaran Koramil. Jum’at (10/01/25). Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan kelengkapan administrasi kendaraan dinas, termasuk surat kendaraan dan SIM anggota. Hal ini diharapkan dapat menunjang efektivitas pelaksanaan tugas di lapangan serta meningkatkan kesadaran berkendara yang aman dan tertib.

Selain itu, pemeriksaan kendaraan ini juga untuk mengetahui kondisi dan kesiapan kendaraan, yang akan digunakan dalam mendukung operasional pelaksanaan tugas sehari-hari para Babinsa di lapangan, serta mengantisipasi pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan di lingkungan prajurit Kodim 0819/Pasuruan.

Dalam kesempatan tersebut, Kapten Czi Dimas Yulianto menegaskan bahwa pengecekan ini bukan hanya sebatas rutinitas, tetapi juga merupakan bagian dari pembinaan disiplin. “Kedisiplinan dalam berlalulintas mencerminkan sikap profesionalisme prajurit TNI. Oleh karena itu, kami menekankan pentingnya kelengkapan surat-surat kendaraan dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas,” ujarnya. Selain pengecekan kendaraan, Kapten Dimas juga memastikan instalasi kantor di masing-masing Koramil dalam kondisi baik dan sesuai standar operasional.

Pengecekan yang dilakukan secara menyeluruh melibatkan tim staf intelijen dan personel terkait. Setiap detail diperiksa dengan cermat, mulai dari kondisi fisik kendaraan hingga keberadaan dokumen pendukungnya. Langkah ini, menurut Kapten Dimas, merupakan wujud nyata komitmen Kodim 0819 Pasuruan dalam meningkatkan profesionalitas dan disiplin prajurit.

Kegiatan ini mendapat respon positif dari para anggota jajaran Koramil. Mereka menyadari bahwa pengecekan ini tidak hanya sebagai bentuk pengawasan, tetapi juga sebagai motivasi untuk terus menjaga integritas dan tanggung jawab dalam bertugas. Dengan disiplin yang terus ditingkatkan, Kodim 0819 Pasuruan berharap dapat memberikan kontribusi lebih besar dalam menjaga keamanan wilayah(Qomar)

Paska banjir BPBD Bondowoso melakukan kerja bakti sama warga.

0

BONDOWOSO GEMPUR NEWS.COM – Karena intensitas hujan tinggi di atas Gunung Argopuro pada Pukul 16:45 WIB mengakibatkan banjir bandang menerjang Desa Gunungsari, Kecamatan Maesan Kabupaten Bondowoso pada Kamis (9/1/2025).

Intensitas hujan cukup tinggi diatas seputaran Gunung Argopuro berakibat terjadi Banjir Bandang, tumpahan air hujan dari Lereng Gunung Argopuro tersebut, membuat aliran Air di Sungai Peh yang terus naik tidak mampu menampung debet air yang terus bertamba.

Arus air yang deras disertai material kayu dari gunung akhirnya arus air dibawah Jembatan menjadi tersunbat sehingga air meluap naik ke Jalan sehingga Merendam Rumah Warga di Dusun Peh RT 20 RW 5, Desa Gunungsari, Kecamatan Maesan,Kabupaten Bondowoso.

Beruntung atas kejadian banjir tersebut tidak ada korban, namun ada 4 rumah warga rusak berat dan 8 rumah rusak ringan, serta lahan pertanian rusak diterjang banjir sekitar 4 Hektar.

BPBD Melakukan Assessment di Lokasi Kejadian, TRC Gabungan mengevakuasi Warga yang rumahnya terendam Banjir dan dilakukan Pemantauan secara Berkala di Lokasi Kejadian, melakukan giat kerja bakti dengan Forkopimcam dan OPD terkait.

Hingga saat ini Banjir masih belum surut,
untuk evakuasi Warga terdampak sudah berhasil dilakukan dan warga telah dibawa ke tempat yang aman.

Tindak Lanjut, akan dilaksanakan Kerja Bakti yang akan dilakukan oleh Forkopimcam, Pemdes Maesan, BPBD dan OPD terkait.

Pj. Gubernur Provinsi Jawa Timur melaksanakan Pemantauan di Lokasi Kejadian bersama Pj. Bupati Kabupaten Bondowoso terus melakukan pemantauan di lokasi bencana.

Sampai berita ini diturunkan kerugian matrial akibat banjir belum di ketahui.(421).

HKTI Himbau Petani Pahami Informasi Kenaikan Harga Dasar Gabah dan Alokasi Pupuk Subsidi

0

Kebijakan pemerintah pusat saat ini benar benar pro pada petani hal tersebut di buktikan dengan Penambahan alokasi pupuk bersubsidi tahun 2025 menjadi 9,5 juta ton, hal ini sangat membantu petani dalam kemudahan mendapatkan pupuk subsidi sesuai dengan dosis anjuran dari kementrian pertanian

Iskhak Subagio, Ketua HKTI Lumajang menuturkan, awal tahun 2025 pemerintah juga menaikkan harga dasar gabah dan jagung, kenaikan ini membawa angin segar terhadap para petani, akan tetapi petani juga harus tau harga tersebut dengan standar dan ketentuan yang berlaku sebagai berikut :

  1. Kadar air dan kadar hampa Gabah kering giling (GKG) memiliki kadar air maksimal 14% dan kadar hampa maksimal 3%.
  2. Gabah kering giling memiliki butir hijau maksimal 5%, butir kuning maksimal 3%, dan butir merah maksimal 3%.
  3. Gabah Kering Panen (GKP) memiliki kadar air 25,00%
    Harga dasar gabah bertujuan untuk melindungi petani dari penurunan harga saat panen raya, kondisi riil hari ini GKP di Lumajang masih 6.400 (sontor) tanpa analisa, jika di hitung dengan standar kualitas diatas berarti masih harga 6.900 – 7000 per Kg.

Untuk alokasi pupuk subsidi khususnya Kabupaten yang turun, iskhak menuturkan hal ini terjadi karena penyerapan pupuk tahun 2024 hanya terealisasi di bawah 90% sehingga ada pengurangan alokasi dengan komposisi untuk jenis pupuk urea hanya 86% dari RDKK dan NPK hanya 53% dari RDKK, akan tetapi alokasi tersebut bisa ditambah jika petani benar benar membutuhkan tambahan, dan perlu di ingat bahwa yang mendapat alokasi pupuk subsidi hanya petani yang sudah terdaftar di RDKK sedangkan petani yang belum mendaftar masih diberikan akses untuk mendaftar ditahun ini pungkasnya (MandaER).

Polisi dan Masyarakat Gelar Penyuluhan Perlindungan Anak

0

Kota Mojokerto – Dalam rangka mengurangi angka kenakalan remaja, Polisi dan Pemerintah Desa, gelar pelatihan dan penyuluhan perlindungan anak di Gedung pertemuan Ds. Sawo Kec. Jetis Kab. Mojokerto, Kamis ( 09/01/2025)

Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S. Marunduri, S.I.K., M.H., yang diwakili Kapolsek Jetis Kompol Rudi Darmawan, S.E., M.H dan anggota reskrim Aipda Joko S, hadir untuk memberikan arahan langsung kepada Ibu-Ibu setempat.

Acara ini dibuka oleh Kepala Desa Sawo Bpk. Yasminto yang diwakili oleh Bpk. Tommy Baihaqi selaku Sekretaris Desa Sawo. Dalam sambutannya, Sekretaris Desa menyatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian dan tanggung jawab dalam melindungi generasi muda dari berbagai pengaruh negatif.

“Kegiatan ini diadakan karena banyaknya kenakalan remaja dan berharap anak-anak dapat terhindar dan tumbuh menjadi pribadi yang baik,” jelas Tommy Baihaqi.

Kegiatan ini bertujuan mengedukasi para remaja dan menyampaikan berbagai resiko dampak yang ditimbulkan termasuk dampak sosial setiap perilaku menyimpang.

“Kegiatan ini adalah wujud kepedulian Polri dalam melindungi anak, tidak hanya dengan penegakan hukum tetapi juga melalui edukasi preventif,” ungkap Kapolsek Jetis.

Kapolsek menambahkan bahwa keberhasilan dalam pencegahan kenakalan remaja membutuhkan keterlibatan semua pihak, termasuk keluarga, lingkungan dan pemerintah setempat. Polri tidak bisa bekerja sendirian, perlu sinergi dengan seluruh elemen masyarakat,” tegasnya.

Penyuluhan ini diharapkan mampu membangun kesadaran hukum di kalangan anak-anak dan remaja mengenai bahaya perilaku menyimpang, sekaligus mempererat tali silaturahmi antara Kepolisian dan masyarakat. [HM]

Pengadilan Agama Pemalang Kelas 1A Catat Angka Perceraian Naik Di Tahun 2024

Gempurnews | Pemalang – Pengadilan Agama Kabupaten Pemalang mencatat kasus perceraian sepanjang 2023 hingga 2024.

Menurut Humas PA Kabupaten Pemalang Drs.H.Sobirin M.H,saat berbincang bincang dengan Gempurnews di kantor Pengadilan Agama, mengatakan berdasarkan tingkat laporan perkara yang diterima Pengadilan Agama Pemalang kelas 1A, untuk tahun 2023, diperinci antara cerai talak dan cerai gugat.
Jumat ( 10/1/25 ) pagi.

Untuk cerai talak artinya perceraian yang diajukan pihak suami tahun 2023, ini ada 821 perkara,kemudian untuk tahun 2.024, juga ada 782 perkara, jadi khusus cerai talak ada penurunan sekitar 3,9%.

Dan untuk cerai gugat yaitu perceraian yang diajukan oleh pihak istri tahun 2023 ada 2.892 perkara,kemudian untuk tahun 2024 ada 3.056 perkara jadi ada kenaikan sekitar 5,3%, jadi angka kasus tersebut mengalami kenaikan dibanding tahun 2023.tuturnya.

Ekonomi masih menjadi faktor utama pasangan suami istri memilih berpisah,dan salah satu akar dari masalah perceraian ini pemicunya adalah yang pertama ; pemberian nafkah dari suami yang tidak bisa mencukupi kebutuhan sehari hari. dan yang kedua; suami punya penghasilan tetap namun tidak diberikan maksimal kepada istri dan anak anaknya akan tetapi malah buat judi online,atau pinjol,tanpa sepengetahuan istri,yang akhirnya menurunkan taraf perekonomian keluarga,
ucap Sobirin.

Jadi selama tahun 2024 kemarin Pengadilan Agama Kabupaten Pemalang, rata rata untuk gugatan perceraian banyak diajukan oleh pihak istri,dengan alasan perkara ekonomi,dan sisanya di sebabkan faktor lainnya.katanya.

( Yn 26 )

Pj. Bupati Pamekasan Masrukin Kunjungi Rumah Warga Terdampak Angin Kencang di Desa Konang

0

PAMEKASAN – Penjabat Bupati Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Masrukin bersama rombongan mengunjungi rumah korban yang terdampak angin kencang di Desa Konang, Kecamatan Galis, Jumat (10/1/2025).

Orang nomor satu di Pamekasan tersebut memberikan sejumlah paket bantuan kepada warga terdampak. Bantuan itu berupa selimut, tikar, dan beberapa alat kepentingan dapur.

Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pamekasan, tercatat ada 35 rumah rusak dengan kategori sedang dan ringan. Kerusakan rata-rata terjadi di bagian atap rumah.

Musibah angin kencang itu terjadi pada tanggal 3 Januari lalu sekitar pukul 21.00 WIB. Fenomena angin kencang yang meporak porandakan rumah warga itu terjadi di Desa Konang dan Desa Bulay, Kecamatan Galis.

“Semoga warga yang terdampak musibah ini diberikan kesabaran dan ketabahan. Bantuan ini hanya sekadarnya saja, semoga bisa sedikit meringankan beban warga,” kata Pj Bupati Pamekasan, Masrukin.

Pantauan di lokasi, rombongan yang mengunjungi rumah warga terdampak musibah tersebut meliputi Pj Bupati Masrukin, Pj Sekda, Achmad Faisol, Plt. Kalaksa BPBD, Ahmad Dofir Rosidi, dan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Muharram. (agung)

Pelaku Usaha & Korporasi Wajib Tau, KEMEN ESDM : Izin Pemanfaatan Air Tanah Resmi Terbit & Berlaku

0

JAKARTA – gempurnews.com //Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral ( ESDM ) resmi menerbitkan atau launching izin pemanfaatan air tanah yang dapat dimanfaatkan masyarakat dan pelaku industri di Tanah Air, Rabu (8/1/2025). Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung mengatakan, izin pemanfaatan air tanah merupakan implementasi dari Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 14 tahun 2024 yang mengatur tentang penyelenggaraan izin pengusahaan air tanah dan persetujuan penggunaan air tanah.

Adapun, Permen tersebut ditetapkan pada 2 Desember 2024 dan diundangkan sejak 9 Desember tahun lalu.

Bidik Orang Kaya Pemilik Kolam Renang “Hari ini dalam rangka launching perizinan air tanah, ini sebagai implementasi dari Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 tahun 2024,” ujar Yuliot saat peluncuran izin air tanah di Kementerian ESDM, Jakarta Pusat.

Dia juga memastikan, dengan aturan baru ini pemanfaatan air tanah oleh korporasi atau industri jauh lebih mudah dan sederhana. Seperti 13 persyaratan dipangkas menjadi tiga saja. Selain itu proses perizinan pun lebih terintegrasi lantaran masuk dalam sistem online single submission (OSS) yang dikelola Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). “Jadi kami di dalam Permen ESDM ini, kita membuat seluruh perizinan ini karena sudah terintegrasi. Tadi dijelaskan bahwa perizinan perusahaan pada tahap awal itu sudah dimiliki oleh pelaku usaha,” paparnya. “Maka seluruh perizinan itu kita gunakan sistem OSS yang sudah terbangun dan dikelola oleh Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Pernah Modal,” beber dia.

Yuliot menyebut, izin pemanfaatan air tanah terbaru juga memuat service level agreement (SLA) atau perjanjian tingkat layanan yang sebelumnya tidak digunakan. “Jadi untuk memberikan kepastian kepada pelaku usaha yang tadinya tidak ada SLA, jadi berapa lama proses perizinan ini bisa kita selesaikan,” beber dia.

Aturan Baru Sudah Diteken “Jadi dari yang tidak adanya acuan batas waktu, jadi kita buatkan, berdasarkan proses evaluasi yang ada di Badan Geologi, kemudian persyaratan, konfirmasi, evaluasi, verifikasi. Jadi kita sudah hitung, maka ditetapkanlah waktu untuk SLA-nya dalam 14 hari,” lanjutnya.

Kementerian ESDM pun berharap agar seluruh badan usaha yang memanfaatkan air tanah harus memiliki perizinan. Bagi pelaku usaha yang belum memiliki izin diminta segera melengkapi administrasinya. (Team)

Editor/Publish : (R_80)

Danramil 0819/11 Beji Bersama Anggota dan Masyarakat Laksanakan Karya Bakti

0

Danramil 0819/11 Beji beserta anggota TNI dan masyarakat Desa Beji, Kec. Beji, Kab. Pasuruan, bergotong royong melaksanakan karya bakti pembersihan gorong-gorong pada Jum’at pagi (10/01/25). Kegiatan ini dimulai dari Dsn. Ketiron, dilanjutkan ke Dsn. Beji, hingga Dsn. Luwung di Desa Beji. Aksi ini bertujuan meningkatkan kebersihan lingkungan sekaligus mengantisipasi potensi banjir akibat saluran air yang tersumbat.

Kapten Arh Indar Sumarsono selaku Danramil 0819/11 Beji, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud sinergi nyata antara TNI dan masyarakat dalam menjaga lingkungan. “Karya bakti ini tidak hanya bertujuan membersihkan gorong-gorong, tetapi juga mempererat hubungan antara TNI dan masyarakat. Kami ingin mengedukasi pentingnya kebersihan lingkungan demi mencegah dampak buruk saat musim hujan,” ujarnya.

Warga yang terlibat menyambut positif kegiatan tersebut. Mereka bersama anggota Koramil bekerja bahu-membahu membersihkan sampah dan mengangkat lumpur yang menumpuk di dalam gorong-gorong. Kasun Beji Pak Cahyo, mengungkapkan rasa terima kasihnya. “Kami sangat terbantu dengan kehadiran TNI. Semoga kegiatan seperti ini terus dilakukan demi kenyamanan dan kesehatan masyarakat,” ucapnya.

Kegiatan karya bakti ini diharapkan menjadi contoh semangat gotong royong di tengah masyarakat. Danramil 11 Beji juga mengimbau warga untuk menjaga kebersihan lingkungan secara rutin. Dengan sinergi yang kuat antara TNI dan masyarakat, upaya menjaga kebersihan lingkungan akan lebih optimal, sehingga tercipta kondisi yang nyaman, sehat, dan bebas banjir.(Qomar)

Pita Kejut di Jalan Raya Kalitengah Pandaan Akhirnya Ditinggikan untuk Cegah Balap Liar

0

PANDAAN – Desakan masyarakat agar pita kejut di Jalan Raya Kalitengah, Desa Karangjati, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, ditinggikan akhirnya membuahkan hasil. Sejak hari Minggu (5/1/2025), Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pasuruan merealisasikan peninggian pita kejut tersebut.

Langkah ini dilakukan sebagai upaya untuk mencegah maraknya aksi balap liar yang kerap terjadi di kawasan tersebut. Balap liar tak hanya mengganggu ketertiban lalu lintas, tetapi juga membahayakan keselamatan pengguna jalan.

“Alhamdulillah, permintaan kami untuk menindaklanjuti masalah ini akhirnya dikabulkan. Peninggian pita kejut di Jalan Raya Kalitengah diharapkan mampu meminimalisir aksi balap liar,” ungkap Kapolsek Pandaan, Kompol Bambang Sucahyono.

Peninggian pita kejut dilakukan setinggi dua centimeter, sementara lebarnya disesuaikan dengan kondisi sebelumnya. Ada empat titik pita kejut yang telah ditinggikan, semuanya berada di jalur utama Malang-Surabaya.

Rohmad, salah satu pekerja yang terlibat dalam proyek ini, menyebut bahwa proses pengerjaan dilakukan dengan tetap memperhatikan keselamatan pengguna jalan. “Kami melakukan peninggian dengan harapan bisa mencegah aksi balap liar dan meningkatkan keselamatan berkendara di jalur ini,” ungkapnya.

Dengan terealisasinya langkah ini, diharapkan pengguna jalan lebih nyaman dan terhindar dari gangguan aksi balap liar yang selama ini menjadi keluhan masyarakat setempat.(Qomar)