Home Blog Page 74

Pohon Tumbang Tutupi Jalan Burno–Ranupani, Polres Lumajang Bersama TNI dan TNBTS Lakukan Evakuasi

Lumajang – Anggota Polres Lumajang bersama TNI dan petugas Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) bergerak cepat mengevakuasi pohon tumbang yang menghalangi akses jalan raya Burno–Ranupani, tepatnya di Blok Sentral TNBTS, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, Minggu (1/3/2026) sekitar pukul 03.00 WIB.

Pohon tumbang tersebut terjadi akibat hujan deras yang mengguyur wilayah Kecamatan Senduro sejak Sabtu malam.

Pohon jenis kayu ngampo dengan diameter sekitar 50 sentimeter roboh dan menutup seluruh badan jalan, sehingga sempat menghambat arus lalu lintas menuju kawasan Ranupani.

Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar melalui Kasubsi PIDM Si Humas Ipda Suprapto mengatakan, pihaknya menerima laporan adanya pohon tumbang dari masyarakat dan segera menerjunkan personel ke lokasi kejadian.

“Begitu menerima laporan, anggota Polres Lumajang bersama TNI dan petugas TNBTS langsung menuju lokasi untuk melakukan evakuasi. Pohon tumbang tersebut menutup akses jalan Burno–Ranupani,” ujar Ipda Suprapto.

Petugas di lapangan melakukan pemotongan batang dan ranting pohon menggunakan gergaji mesin. Proses evakuasi berjalan lancar dan tidak membutuhkan waktu lama.

Setelah pemotongan selesai, petugas bersama warga sekitar melakukan pembersihan sisa-sisa kayu dan ranting di badan jalan.

“Alhamdulillah, berkat kerja sama semua pihak, proses evakuasi berjalan cepat. Saat ini jalan sudah bisa dilalui kembali dan arus lalu lintas berjalan normal,” tambahnya.

Ipda Suprapto juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi bencana alam, khususnya pohon tumbang dan tanah longsor, mengingat intensitas hujan di wilayah Lumajang masih cukup tinggi.

“Kami mengimbau pengguna jalan, terutama yang melintas di kawasan hutan dan pegunungan, agar lebih berhati-hati dan segera melapor ke pihak berwenang jika menemukan kejadian serupa,” pungkasnya.

Polres Gresik Buka Layanan Khusus SIM Santri Trendi Selama Ramadhan

0

GRESIK – Satuan Lalu Lintas Polres Gresik Polda Jawa Timur menghadirkan inovasi pelayanan publik bertajuk SIM Santri Trendi (Taat dan Tertib dalam Mengemudi).

Program ini dirancang sebagai solusi jemput bola bagi para santri yang ingin tetap tertib administrasi berkendara tanpa harus mengorbankan kewajiban ibadah dan pendidikan di pesantren.

Kasat Lantas Satlantas Polres Gresik, AKP Nur Arifin menjelaskan bahwa layanan permohonan baru SIM A dan SIM C dibuka secara khusus setiap hari Jumat selama Ramadan 1447 H.

“Kami menyesuaikan pelayanan publik dengan realitas di lapangan. Santri memiliki aktivitas yang sangat padat selama Ramadan, maka kami hadirkan akses khusus agar mereka tetap bisa memenuhi kewajiban administratifnya sebagai pengendara,” ujarnya.

Kebijakan ini menjadi bentuk fleksibilitas pelayanan kepolisian, tanpa mengurangi standar dan prosedur yang berlaku.

Seperti diketahui, di Kabupaten Gresik, denyut kehidupan sosial tak bisa dilepaskan dari keberadaan ratusan pondok pesantren.

Data Kementerian Agama mencatat lebih dari 209 pesantren berdiri di wilayah yang dikenal sebagai Kota Wali ini.

Ribuan santri menjadi bagian penting dari dinamika kota. Namun, ketika Ramadan tiba, ritme kehidupan mereka berubah drastis.

Jadwal mengaji, tadarus, hingga ibadah malam membuat waktu mereka kian padat.

Melihat realitas tersebut, inovasi pelayanan publik bertajuk SIM Santri Trendi dihadirkan oleh Satlantas Polres Gresik.

Salah satu poin menarik dari program ini adalah sifatnya yang inklusif.

Layanan SIM Santri Trendi tidak membatasi pemohon hanya bagi santri ber-KTP Gresik.

Ketentuannya meliputi:

  • Identitas: Terbuka bagi santri dengan KTP wilayah mana pun (nasional).
  • Syarat Validasi: Cukup menunjukkan Kartu Santri atau kartu identitas pondok yang masih aktif sebagai bukti domisili di pesantren wilayah Gresik.
  • Jenis Layanan: Permohonan baru untuk SIM A (mobil) dan SIM C (sepeda motor).

Dengan kebijakan tersebut, para santri perantauan tetap memiliki kesempatan yang sama untuk mengurus legalitas berkendara.

Meski memberikan kemudahan akses waktu dan administrasi, pihak kepolisian menegaskan tidak ada jalur instan dalam proses penerbitan SIM.

Seluruh pemohon tetap wajib melalui tahapan standar, mulai dari verifikasi administrasi, ujian teori terkait pemahaman aturan lalu lintas, hingga ujian praktik untuk mengukur keterampilan berkendara.

Hal ini memastikan bahwa predikat “Trendi” bukan sekadar slogan, melainkan representasi santri yang benar-benar cakap dan patuh di jalan raya.

Program SIM Santri Trendi sejatinya menjadi jembatan antara dua ruang disiplin.

Di pesantren, kedisiplinan dibentuk melalui ketekunan mengkaji kitab dan kepatuhan terhadap tata tertib.

Di jalan raya, disiplin diwujudkan melalui kepatuhan pada rambu dan etika berlalu lintas.

Melalui inovasi ini, Polres Gresik Polda Jatim berharap para santri tidak hanya menjadi teladan dalam urusan spiritual, tetapi juga tampil sebagai pelopor keselamatan berlalu lintas.

Ramadan pun dimuliakan, bukan hanya di ruang ibadah, melainkan juga di setiap lajur jalan raya Kabupaten Gresik. (*)

Kapolres Kediri Kota Terima Audiensi PMII Kediri, Tegaskan Komitmen Terbuka terhadap Kritik dan Reformasi

0

Kediri Kota – Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Saputra Ibrahim, S.H., S.I.K., M.H menerima audiensi dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kediri di Mako Polres Kediri Kota, Jumat (27/2/2026).

Audiensi berlangsung di Rupatama Polres Kediri Kota mulai pukul 16.30 WIB. Kapolres didampingi Kasdim 0809 Kediri. Sebanyak 55 anggota PMII Kediri hadir dipimpin Ketua PC PMII Kediri Irgi Ahmad.

Dalam sambutannya, AKBP Anggi Saputra Ibrahim mengawali dengan ucapan salam serta menyampaikan apresiasi atas kehadiran mahasiswa. Ia menegaskan bahwa forum audiensi merupakan bagian dari komunikasi yang sehat dalam kehidupan demokrasi.

“Kehadiran rekan-rekan mahasiswa bukan bentuk kebencian terhadap Polri, tetapi wujud kepedulian dan rasa sayang. Kritik yang disampaikan adalah dukungan moral bagi kami untuk terus berbenah,” ujarnya.

Dalam dialog tersebut, PMII Kediri menyampaikan sejumlah tuntutan, mulai dari usulan peningkatan kualifikasi pendidikan rekrutmen anggota Polri minimal strata satu (S1), penguatan materi HAM dan resolusi konflik dalam pendidikan kepolisian, hingga evaluasi pola pengamanan aksi massa.

Menanggapi hal itu, Kapolres menjelaskan bahwa sistem rekrutmen Polri terdiri dari jenjang Tamtama, Bintara, dan Perwira, dengan kewenangan berada di Mabes Polri. Meski demikian, ia berkomitmen meneruskan seluruh aspirasi mahasiswa secara berjenjang ke Polda Jawa Timur hingga Mabes Polri.

Terkait pengamanan aksi unjuk rasa, Kapolres menegaskan bahwa Polri berpedoman pada Perkap Nomor 2 Tahun 2019 tentang Penindakan Huru-Hara dan Perkap Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian. Pengamanan dilakukan secara bertahap sesuai eskalasi situasi.

“Kami mengedepankan pendekatan humanis dan pelayanan. Apabila terdapat pelanggaran SOP oleh anggota, tentu akan dilakukan audit dan penindakan tegas,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa kebebasan berpendapat dijamin oleh Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Polri, menurutnya, hadir untuk melindungi dan mengamankan masyarakat yang menyampaikan aspirasi selama sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain dialog, kegiatan dilanjutkan dengan pembagian takjil oleh mahasiswa, penyerahan petisi kepada Kapolres, doa dan tahlil bersama, serta buka puasa bersama di lingkungan Polres Kediri Kota.

Di akhir kegiatan, AKBP Anggi Saputra Ibrahim menegaskan komitmennya untuk membuat laporan tertulis sebagai tindak lanjut resmi atas seluruh aspirasi yang disampaikan.

“Aspirasi ini akan kami teruskan secara administratif dan struktural. Kami terbuka terhadap kontrol sosial dan siap memperbaiki diri demi pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” pungkasnya.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan kondusif, ditutup dengan apel konsolidasi pengamanan dalam keadaan lengkap dan sehat.

LSM FPSR Minta Evaluasi Pelayanan Puskesmas Sukodono Terkait Rujukan Balita 8 Tahun

Sidoarjo | Gempunews – Penanganan medis terhadap seorang balita berusia delapan bulan di Puskesmas Sukodono menuai perhatian publik. LSM Front Pembela Suara Rakyat (FPSR) DPD Sidoarjo mempertanyakan kualitas pelayanan dan kompetensi tenaga medis setelah menerima laporan dari keluarga pasien.

Balita bernama Achmad Ezra Alfarizi, putra pasangan Achmad Afandi dan Kurnia Sari, merupakan warga Desa Babatan RT 13 RW 03, Panjunan, Kecamatan Sukodono. Pada Rabu (18/2/2026), orang tuanya membawa sang anak ke puskesmas karena kondisi kesehatannya menurun dan membutuhkan penanganan medis segera.

Pihak keluarga menyampaikan bahwa selama proses penanganan, tenaga medis beberapa kali melakukan tindakan suntikan karena mengalami kesulitan saat hendak memasang infus maupun memberikan obat melalui pembuluh darah. Mereka menilai prosedur tersebut berlangsung berulang sebelum akhirnya dokter menyarankan rujukan ke Rumah Sakit Sakinah Sukodono untuk penanganan lanjutan.

Keluarga juga menuturkan bahwa setelah tiba di rumah sakit, proses pemasangan infus dapat dilakukan tanpa kendala berarti. Hal inilah yang kemudian memunculkan pertanyaan dari pihak keluarga terkait standar pelayanan yang diterima di fasilitas kesehatan tingkat pertama tersebut.

Ketua LSM FPSR DPD Sidoarjo, Agus Harianto, menyatakan pihaknya menerima pengaduan dari keluarga pasien dan memandang persoalan ini perlu mendapatkan klarifikasi terbuka. Menurutnya, pemasangan infus termasuk tindakan medis dasar yang lazim dilakukan di puskesmas.

Kami tidak dalam posisi menghakimi, tetapi ingin memastikan bahwa pelayanan kesehatan masyarakat berjalan sesuai standar operasional. Ini menyangkut bayi delapan bulan, sehingga wajar jika orang tua berharap penanganan optimal,” ujarnya.

FPSR juga telah melakukan audiensi dengan manajemen puskesmas. Namun, menurut Agus, pertemuan tersebut belum menghasilkan penjelasan rinci yang dapat menjawab seluruh pertanyaan keluarga maupun LSM.

Dalam audiensi tersebut, dokter yang menangani pasien disebut menjelaskan bahwa kesulitan pemasangan infus terjadi karena kondisi pembuluh darah pasien yang disebut mengalami pembekuan atau sulit diakses. Sementara itu, pimpinan puskesmas menyampaikan bahwa ada aspek medis yang tidak dapat dijelaskan secara terbuka tanpa kehadiran orang tua pasien, mengingat adanya etika dan kerahasiaan medis.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi tertulis dari pihak Puskesmas Sukodono yang memaparkan kronologi lengkap tindakan medis maupun evaluasi internal atas kejadian tersebut. Permohonan audiensi lanjutan yang diajukan FPSR juga dikabarkan masih menunggu tanggapan.

Keluarga pasien berharap ada evaluasi menyeluruh agar kejadian serupa tidak terulang. Mereka berpendapat bahwa apabila sejak awal tindakan medis dinilai memiliki tingkat kesulitan tinggi, rujukan ke rumah sakit bisa dipertimbangkan lebih cepat guna meminimalkan tindakan berulang pada pasien balita.

Di sisi lain, dalam praktik medis, kondisi pembuluh darah pada bayi memang kerap lebih kecil dan sulit diakses dibandingkan pasien dewasa, sehingga dalam beberapa kasus dapat memerlukan lebih dari satu kali percobaan. Meski demikian, keluarga tetap berharap komunikasi dan penjelasan yang lebih komprehensif dapat diberikan kepada mereka.

LSM FPSR menegaskan akan terus mengawal kasus ini dan mendorong adanya evaluasi oleh instansi terkait, termasuk Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo, demi menjaga mutu pelayanan kesehatan masyarakat. Mereka menekankan bahwa tujuan utama bukan untuk menyudutkan pihak tertentu, melainkan memastikan standar profesionalisme dan kepercayaan publik terhadap fasilitas kesehatan tetap terjaga.

Perkembangan lebih lanjut masih menunggu klarifikasi resmi dari pihak puskesmas maupun instansi terkait.(Yl)

Tumina Sampaikan Adanya Permintaan Uang Dan Memasok Miras Dari Oknum Polsek Tanggulangin Tidak Benar

Sidoarjo | Gempurnews – Adanya isu yang berkembang menyebut oknum anggota Polsek Tanggulangin diduga menyuplai minuman keras jenis arak Bali serta meminta jatah bulanan dari penjual miras di wilayah Tanggulangin dipastikan tidak benar.

Klarifikasi tersebut disampaikan langsung oleh sejumlah pihak yang namanya turut dikaitkan dalam pemberitaan dan isu yang beredar di masyarakat.

Salah satu penjual minuman di wilayah Ketapang Kecamatan Tanggulangin Ibu Tumina warga Perumahan Bumi Mulyo Permai RT. 16 RW. 04 Desa Karangtanjung, Kecamatan Candi Sidoarjo, Jumat 27/2/26 menegaskan, bahwa tuduhan tersebut tidak pernah terjadi.

Ia menyampaikan bahwa tidak ada praktik suplai arak Bali dari oknum kepolisian maupun permintaan uang bulanan sebagaimana yang ramai dibicarakan.

“Saya sampaikan dengan sebenar-benarnya bahwa tuduhan itu tidak benar sama sekali. Tidak pernah ada suplai ataupun permintaan uang bulanan”. Kata Bu Tumina kepada awak media.

Masih kata Ibu Tuminah, dirinya memberikan klarifikasi sebelumnya dan kembali menegaskan pernyataannya untuk meluruskan informasi yang berkembang.

Dengan adanya pemberitaan yang sudah beredar dan tidak benar, Ibu Tumina menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang sempat terjadi akibat isu tersebut.

Diwaktu berbeda bantahan serupa juga disampaikan oleh tiga pihak yang disebut sebagai penjual dan pengelola minuman di wilayah Tanggulangin, yakni Andik, Dedi, serta Candra yang berperan sebagai pelayan sekaligus pengambil barang.

Ketiganya secara tegas membantah adanya oknum polisi yang menyuplai arak Bali maupun meminta atensi atau jatah bulanan.

Mereka menyatakan bahwa selama menjalankan aktivitas usaha, tidak pernah ada permintaan uang maupun bentuk setoran rutin kepada pihak kepolisian.

Sementara itu, pada hari Sabtu 28/2/26, anggota dari Polsek Tanggulangin yang tidak mau disebutkan namanya menegasan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar dan merugikan institusi.

“Kami tidak pernah menyuplai arak Bali ataupun meminta uang kepada penjual.

Tuduhan tersebut tidak benar dan sangat merugikan nama baik institusi,” ungkap salah satu anggota Polsek Tanggulangin

Pihak kepolisian menyayangkan beredarnya informasi tanpa konfirmasi yang jelas, yang berpotensi menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.” Pungkasnya (yl)

Polres Lumajang Ungkap Kasus Pencurian Emas di Jatiroto, Pelaku Paman Korban Diamankan Kurang dari 24 Jam

Lumajang – berhasil mengungkap kasus pencurian emas yang terjadi di sebuah rumah kosong di Desa Kaliboto Lor, Kecamatan Jatiroto, Kabupaten Lumajang. Kasus tersebut terungkap kurang dari 1×24 jam sejak laporan diterima.

Peristiwa pencurian diketahui terjadi pada Jumat (28/2/2026) sekitar pukul 14.00 WIB. Korban, Afinah (18), warga setempat, mendapati kondisi rumah dalam keadaan berantakan saat hendak mengecek dan mengambil koper di rumah tersebut. Kamar tidur terlihat porak-poranda, kasur dalam posisi terangkat, dan bagian lantai di bawah ranjang telah tercongkel.

Di lokasi tersebut, korban menyimpan emas perhiasan milik ibunya yang saat ini bekerja sebagai TKI di Malaysia.

Rumah tersebut memang dalam keadaan kosong dan hanya digunakan sebagai tempat penyimpanan bahan pokok. Emas yang disimpan di bawah ranjang diketahui telah hilang.

Adapun perhiasan yang dicuri meliputi leontin, cincin, gelang, kalung, koin emas, hingga emas batangan dengan total berat sekitar 173,794 gram. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian material sebesar Rp503.947.423.

Mengetahui kejadian itu, korban segera menghubungi bibinya dan memberi kabar kepada sang ibu di Malaysia, sebelum akhirnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Jatiroto.

Petugas gabungan dari Polsek Jatiroto dan Polres Lumajang kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta memeriksa sejumlah saksi.

Kasat Reskrim Polres Lumajang, , menjelaskan bahwa hasil penyelidikan dan keterangan saksi mengarah kepada satu orang terduga pelaku, yang tidak lain adalah paman korban atau adik dari ibu korban.

“Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi, kami mengidentifikasi terduga pelaku yang berada di wilayah Gresik. Dalam waktu kurang dari 24 jam, yang bersangkutan kami hubungi dan datang untuk dilakukan pemeriksaan,” ujar AKP Pras Adinata.

Dalam pemeriksaan intensif, terduga pelaku berinisial AS akhirnya mengakui perbuatannya mengambil seluruh perhiasan emas milik ibu korban.

“Saat ini terduga pelaku telah kami amankan dan perkara masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut, termasuk pendalaman motif,” tambahnya.

Atas perbuatannya, terduga pelaku dijerat Pasal 477 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal 481 ayat (2) KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Penguatan Petugas Pemasyarakatan oleh Kepala Kantor WIlayah DItjen PAS Kepri

Batam – Kepala Kantor Wilayah Pemasyarakatan Ditjen PAS Kepulauan Riau Aris Munandar memberikan pengarahan tegas kepada seluruh jajaran Pemasyarakatan dalam rangka penguatan integritas dan profesionalisme ASN di lingkungan Pemasyarakatan Kepri.

Dalam arahannya, Kakanwil menekankan bahwa integritas merupakan pondasi utama dalam pelaksanaan tugas Pemasyarakatan. Ia mengingatkan agar tidak ada lagi pelanggaran, khususnya pelanggaran berat (peltati), yang dapat mencoreng nama baik institusi.

“Jangan ada pelanggaran sekecil apa pun, apalagi pelanggaran berat. Integritas adalah harga mati. Sekali melanggar, kepercayaan publik akan sulit kembali,” tegasnya di hadapan seluruh jajaran.

Selain itu, ia juga mengingatkan seluruh ASN agar tidak berpikiran sempit dalam menjalani karier. Setiap pegawai didorong untuk terus meningkatkan kapasitas diri, kompetensi, dan loyalitas terhadap organisasi.

“Sebagai ASN, jangan pernah merasa cukup. Jangan batasi diri untuk berkembang. Karier terbuka bagi siapa saja yang mau bekerja keras, disiplin, dan berintegritas,” pesannya.

Kakanwil juga menegaskan agar seluruh jajaran tetap berpedoman pada dasar-dasar Pemasyarakatan dalam setiap pelaksanaan tugas, baik dalam pembinaan, pelayanan, maupun pengamanan. Ia mengingatkan agar seluruh arahan pimpinan pusat dijalankan dengan sungguh-sungguh, termasuk komitmen untuk menjauhi praktik perjudian online (judol) yang saat ini menjadi perhatian serius pemerintah.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa setiap warga binaan yang akan keluar dari Lapas wajib melalui mekanisme dan prosedur yang berlaku, termasuk Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP). Tidak boleh ada proses yang dilangkahi ataupun disimpangi.

“Semua yang keluar dari Lapas harus melalui sidang TPP. Proses harus sesuai aturan. Tidak ada kompromi dalam hal prosedur,” tegasnya kembali.

Melalui pengarahan ini, diharapkan seluruh jajaran Pemasyarakatan di wilayah Kepulauan Riau semakin solid, profesional, serta mampu menjaga marwah institusi di bawah naungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.(Gokkon)

Satlantas Jakbar dan Brotherhood Birkers Community Berbagi 5.000 Takjil di Traffic Light Tomang

Jakarta Barat – Suasana sore di Traffic Light Tomang, Jakarta Barat, tampak berbeda pada Jumat (28/2/2026).

Di tengah padatnya arus kendaraan menjelang waktu berbuka puasa, personel Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Barat bersama komunitas motor gede (moge) Brotherhood Birkers Community turun langsung ke jalan membagikan ribuan paket takjil kepada para pengendara yang melintas.

Dalam kegiatan tersebut, KBO Sat Lantas Polres Metro Jakarta Barat AKP Sudarmo turut hadir dan memimpin langsung jalannya pembagian takjil bersama para anggota komunitas moge.

Sebanyak 5.000 paket makanan siap saji dibagikan kepada pengendara roda dua maupun roda empat.

Dalam waktu singkat, seluruh paket takjil ludes dibagikan.

Senyum, sapaan hangat, dan ucapan terima kasih dari para pengendara menjadi pemandangan yang menghangatkan suasana sore itu.

Meski arus lalu lintas tetap ramai, kegiatan berlangsung tertib dengan pengaturan dari personel Satlantas.

Captain Brotherhood Birkers Community, Arif Purnomo, menyampaikan bahwa kegiatan berbagi takjil ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap bulan suci Ramadhan sebagai bentuk kepedulian sosial kepada masyarakat.

“Hari ini kami membagikan sebanyak 5.000 makanan siap saji untuk berbuka puasa bagi pengendara yang melintas di TL Tomang, Jakarta Barat. Ini adalah kegiatan rutin kami setiap Ramadhan sebagai wujud kepedulian terhadap sesama,” ujarnya.

Kolaborasi antara aparat kepolisian dan komunitas motor gede ini menjadi simbol bahwa kebersamaan dan solidaritas dapat terjalin tanpa sekat.

Kehadiran polisi tidak hanya dalam tugas pengamanan dan pengaturan lalu lintas, tetapi juga hadir berbagi dan mendekatkan diri dengan masyarakat.

Usai kegiatan pembagian takjil, acara dilanjutkan dengan buka puasa bersama antara anggota Satlantas Polres Metro Jakarta Barat dan Brotherhood Birkers Community.

Momentum tersebut menjadi ajang mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Jakarta Barat.

Melalui kegiatan ini, diharapkan semangat berbagi dan kepedulian sosial terus tumbuh di tengah masyarakat, menjadikan Ramadhan sebagai momentum mempererat persaudaraan serta menebar kebaikan bagi sesama.

( Humas Polres Metro Jakarta Barat )

Polda Sumsel Pimpin Program BELIDA di Ogan Ilir, Integrasikan Lingkungan Bersih dan pengamanan Lebaran

Ogan Ilir Sumsel, gempurnews.com — Polda Sumatera Selatan memperkuat perannya dalam gerakan nasional kebersihan lingkungan melalui Program BELIDA (Bersih Lingkungan dan ASRI) yang digelar di Terminal Timbangan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir, Sabtu (28/2/2026).

Kegiatan ini tidak hanya menjadi aksi sosial, tetapi juga bagian dari dukungan konkret terhadap Gerakan Nasional Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah) yang dicanangkan Presiden Republik Indonesia, sekaligus strategi preventif menjelang Operasi Ketupat 2026.

Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., memimpin langsung apel kesiapan bersama Wakapolda Sumsel Brigjen Pol. Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P., serta seluruh Pejabat Utama (PJU) Polda Sumsel.

Turut hadir Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru, Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar, unsur TNI, kejaksaan, pengadilan, dan Forkopimda lainnya sebagai bentuk sinergi lintas sektor.

Program BELIDA menyasar titik-titik strategis yang memiliki dampak langsung terhadap mobilitas masyarakat, antara lain : Jalur utama akses mudik, Drainase, aliran sungai, Kawasan wisata, ruang publik, Lingkungan sekolah, tempat ibadah, Perkantoran serta mako kepolisian

Personel Polda Sumsel bersama Forkopimda melaksanakan pembersihan sampah, penataan drainase, penambalan jalan berlubang, serta penertiban rumput liar secara serentak.

Langkah ini menjadi strategi preventif untuk mencegah banjir, kemacetan, hingga kecelakaan lalu lintas yang berpotensi meningkat menjelang arus mudik Lebaran.

Isu sampah kini menjadi tantangan global dan nasional. Pertumbuhan penduduk serta pola konsumsi masyarakat yang meningkat menuntut perubahan pendekatan pengelolaan sampah.

Melalui Program BELIDA, Polda Sumsel menginternalisasi prinsip Zero Waste berbasis konsep 3R (Reduce, Reuse, Recycle).

Pendekatan ini tidak hanya bersifat seremonial, tetapi diarahkan pada perubahan perilaku masyarakat sejak dari sumbernya, yakni rumah tangga dan komunitas.

Program BELIDA memberikan dampak nyata terhadap stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, di antaranya : Mengurangi potensi banjir akibat saluran tersumbat, Menekan risiko kecelakaan karena jalan rusak, Meningkatkan kenyamanan ruang publik dan Meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri

Program ini sekaligus memperkuat kesiapan jajaran Polda Sumsel dalam menghadapi Operasi Ketupat 2026, terutama pada jalur-jalur padat arus mudik di Sumatera Selatan.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa Program BELIDA merupakan implementasi kehadiran Polri secara menyeluruh di tengah masyarakat.

“Program BELIDA adalah wujud komitmen Polda Sumsel dalam mendukung kebijakan nasional sekaligus menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat. Lingkungan yang bersih dan tertata merupakan bagian dari stabilitas keamanan dan keselamatan publik,” ujar Nandang.

Ia menambahkan bahwa gerakan ini bukan hanya kegiatan temporer, melainkan bagian dari pembentukan budaya sadar lingkungan yang berkelanjutan.

Gerakan Indonesia ASRI dirancang sebagai gerakan kolektif nasional yang melibatkan seluruh elemen bangsa.

Polda Sumsel menegaskan komitmennya untuk terus menjadi bagian aktif dalam setiap kebijakan nasional yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat dan stabilitas daerah.

Kegiatan ditutup dengan konsolidasi internal dan buka puasa bersama, memperkuat nilai spiritual dan solidaritas sosial di bulan Ramadan.

MOH.SANGKUT

Ramadan Penuh Berkah di Surabaya: Polsek Asemrowo Pererat Silaturahmi Lewat Takjil dan Santunan Anak Yatim

0

SURABAYA – Kehangatan Ramadan terasa kian kuat di kawasan Asemrowo saat jajaran Polsek Asemrowo menggelar aksi sosial berupa pembagian takjil, santunan anak yatim, serta buka puasa bersama masyarakat. Kegiatan yang berlangsung pada Jumat, (27/02/2026) ini menjadi ruang silaturahmi yang mempererat hubungan antara kepolisian dan warga di tengah suasana penuh berkah.

Menjelang waktu berbuka, Kapolsek Asemrowo AKP Julkifli Sinaga bersama pengurus Bhayangkari dan anggota turun langsung ke permukiman warga di sekitar Pasar Asemrowo, tepatnya di Jalan Asem Raya RT 07 RW 01. Kehadiran mereka disambut hangat masyarakat yang tengah bersiap menunggu azan Magrib.

Berbagi takjil ini bukan sekadar membagikan makanan pembuka puasa, tetapi juga menjadi simbol kepedulian dan kedekatan Polri dengan masyarakat. Senyum warga yang menerima takjil mencerminkan rasa kebersamaan yang tumbuh dari interaksi sederhana namun penuh makna.

Kegiatan kemudian berlanjut di Balai RW I Jalan Asem Raya 2 dengan agenda santunan kepada anak yatim dari Yayasan Tanwir Surabaya serta warga sekitar. Penyerahan santunan dilakukan langsung oleh Kapolsek Asemrowo didampingi Ketua Bhayangkari Ranting Polsek Asemrowo.

Dalam sambutannya, AKP Julkifli Sinaga menegaskan bahwa Ramadan adalah momentum untuk berbagi dan memperkuat silaturahmi. Ia berharap doa dari anak-anak yatim dan masyarakat dapat menjadi kekuatan spiritual agar wilayah Asemrowo senantiasa aman, nyaman, tertib, dan damai.

“Ramadan adalah waktu yang tepat untuk saling membantu dan mendekatkan diri. Kami memohon doa agar situasi kamtibmas di wilayah Asemrowo selalu kondusif dan masyarakat merasa terlindungi,” tutur, AKP Julkifli, pada Sabtu (28/02).

Suasana semakin khusyuk saat doa dipimpin oleh Ustadz Jalil. Lantunan sholawat Mahalul Qiyam yang dibaca bersama oleh seluruh peserta yang berdiri menambah nuansa religius dan kekeluargaan.

Ketika azan Magrib berkumandang, seluruh hadirin serempak memanjatkan doa berbuka puasa dan menikmati hidangan yang telah disiapkan. Momen ini menjadi gambaran nyata kebersamaan tanpa sekat antara aparat kepolisian dan masyarakat.

Acara ditutup dengan sesi foto bersama dan ramah tamah dalam suasana penuh keakraban. Kehadiran para Kanit, Panit, anggota Polsek Asemrowo, Bhayangkari, serta masyarakat menunjukkan sinergi yang kuat dalam menjaga harmoni lingkungan.

Kegiatan sosial ini bukan hanya rutinitas Ramadan, tetapi juga menjadi jembatan emosional yang memperkuat kepercayaan publik terhadap Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. (*)