Home Blog Page 94

Menjelang romadhon polres Probolinggo dipastikan Hargo dan stok sembako tetap setabel

0

PROBOLINGGO,
Menjelang Bulan Suci Ramadan Tahun 2026, Satgas Saber Polres Probolinggo Polda Jatim mengintensifkan kegiatan pengendalian dan pengawasan harga kebutuhan pokok di sejumlah titik strategis, Rabu (11/2/2026).

Kasat Reskrim Polres Probolinggo AKP I Made Kembar Mertadana mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah preventif guna memastikan stabilitas harga serta ketersediaan bahan pokok tetap aman dan terkendali.

“Hari ini kami melaksanakan pengecekan ketersediaan dan harga bapokting di Pasar Semampir Kabupaten Probolinggo, Pasar Modern Alfamart, serta SPBU Kebonagung Kecamatan Kraksaan,” ucap Kasat Reskrim.

Berdasarkan hasil monitoring di lapangan, harga sejumlah komoditas bahan pokok relatif stabil.

“Dari sisi ketersediaan, stok bahan pokok di Pasar yang kita datangi terpantau aman dan mencukupi kebutuhan masyarakat menjelang Ramadhan,” tambah AKP Made Kembar.

Ia menyebutkan selain bahan pokok makanan, stok dan pasokan BBM pun di SPBU Kebonagung terpantau lancar tanpa adanya indikasi kelangkaan.

Kasat Reskrim Polres Probolinggo AKP I Made Kembar Mertadana menegaskan bahwa secara umum kondisi harga dan stok bahan pokok di wilayah Kabupaten Probolinggo masih dalam keadaan aman dan stabil.

“Meski terdapat kenaikan pada beberapa komoditas, kenaikan tersebut dinilai tidak signifikan dan masih sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) maupun Harga Acuan Pemerintah (HAP),” tambah AKP Made.

Ia memastikan, hingga saat ini tidak ditemukan adanya praktik penimbunan ataupun permainan harga oleh pihak tertentu di wilayah hukum Polres Probolinggo Polda Jatim.

AKP I Made Kembar Mertadana juga memberikan penekanan keras kepada para pedagang dan distributor agar tidak memanfaatkan momentum Ramadhan untuk meraup keuntungan berlebihan.

Ia mengingatkan seluruh pedagang agar menjual bahan pokok sesuai ketentuan HET.

Satgas Saber Polres Probolinggo Polda Jatim bersama instansi terkait akan terus melakukan pengawasan.

“Apabila ditemukan pelanggaran, tentu akan kami tindak tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,”tegas AKP Made.

Ia menambahkan bahwa pengawasan ini bukan semata penindakan, tetapi juga bentuk perlindungan kepada masyarakat agar daya beli tetap terjaga serta distribusi bahan pokok berjalan lancar.

“Kami hadir untuk memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan tenang dan khusyuk tanpa dibayangi kekhawatiran terhadap lonjakan harga maupun kelangkaan kebutuhan pokok,” kata AKP Made.

Ke depan, Satgas Saber Polres Probolinggo akan terus melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala hingga menjelang Hari Raya Idulfitri.

Sinergi lintas sektoral akan terus diperkuat guna menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok di wilayah Kabupaten Probolinggo(Ali).

Sinergi di Balik Secangkir Kopi: Polres Gresik Rangkul Driver Ojol dalam Operasi Keselamatan Semeru

GRESIK – Suasana santai namun penuh muatan edukatif di Warkop Exceed Underpass GKB, Kabupaten Gresik pada Selasa (10/2/2026).

Di balik secangkir kopi, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gresik Polda Jatim menggelar inovasi pendekatan humanis bertajuk “Polantas Menyapa” melalui program Ojol Kamtibmas, yang merupakan bagian dari Operasi Keselamatan Semeru 2026.

Kegiatan yang dikemas dalam konsep ngopi bareng ini menjadi ruang dialog terbuka antara aparat kepolisian dengan para driver ojek online (ojol) sebagai pejuang aspal.

Tujuannya tak lain untuk membangun kedekatan emosional sekaligus menumbuhkan kesadaran kolektif akan pentingnya keselamatan berlalu lintas.

Kasat Lantas Polres Gresik, AKP Nur Arifin, yang hadir didampingi Kanit Kamsel Ipda Andreas Dwi Anggoro, Kanit Gakkum Iptu Achmad Andri Aswoko, serta Kanit Turjagwali Ipda Yoyok Subagya, menegaskan bahwa komunitas ojol memiliki peran strategis sebagai pelopor tertib berlalu lintas di jalan raya.

“Driver ojol adalah mitra strategis kami di lapangan. Melalui dialog santai ini, kami ingin menumbuhkan kesadaran bersama untuk mewujudkan Kamseltibcarlantas yang aman, tertib, dan nyaman di wilayah hukum Polres Gresik,” ujar AKP Nur Arifin.

Tak hanya membahas regulasi lalu lintas dan safety riding, kegiatan ini juga menghadirkan perwakilan Jasa Raharja Kabupaten Gresik yang memberikan sosialisasi terkait perlindungan asuransi kecelakaan bagi pengguna jalan.

Sementara itu, manajemen aplikator Gojek turut ambil bagian untuk menyelaraskan kebijakan layanan transportasi yang aman dan berkeselamatan.

Sebagai wujud kepedulian nyata terhadap keselamatan para pengendara, Satlantas Polres Gresik juga membagikan helm berstandar nasional (SNI) kepada perwakilan driver ojol.

Pembagian helm tersebut menjadi simbol komitmen bahwa keselamatan nyawa merupakan prioritas utama dalam setiap aktivitas di jalan raya.

Rangkaian kegiatan meliputi sosialisasi keselamatan berkendara dan hak perlindungan asuransi Jasa Raharja, sesi diskusi interaktif seputar kendala lalu lintas di lapangan, hingga aksi nyata berupa pembagian helm gratis.

Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan manajemen Gojek area Surabaya Raya, koordinator wilayah Gojek Lamongan – Gresik, serta puluhan driver dari berbagai komunitas ojol lokal.

Melalui sinergi yang dibangun secara humanis ini, Satlantas Polres Gresik berharap mampu menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Gresik, sekaligus mempererat kemitraan antara kepolisian dan masyarakat produktif demi terciptanya lalu lintas yang berkeselamatan. (*)

Satlantas Polres Pasuruan Gelar Polsanak, Ajarkan Anak Tertib Lalu Lintas Sejak Dini

PASURUAN – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasuruan menggelar kegiatan Polsanak (Polisi Sahabat Anak) di Mapolres Pasuruan, Selasa (10/2/2026) pagi.

Kegiatan ini bertujuan menanamkan kesadaran tertib berlalu lintas serta memperkenalkan tugas Polri kepada anak-anak sejak usia dini.

Dalam kegiatan tersebut, anak-anak mendapatkan berbagai edukasi, mulai dari pengenalan rambu-rambu lalu lintas, simulasi edukasi kebencanaan, hingga pengenalan fungsi dan tugas kepolisian. Selain itu, peserta juga diajak berkeliling Markas Polres Pasuruan, mengenal anjing pelacak, serta melihat secara langsung mobil tangki air milik BPBD Kabupaten Pasuruan.

Kasat Lantas Polres Pasuruan, AKP Derie Fradesca, S.T.K., S.I.K., M.H., mengatakan kegiatan Polsanak merupakan bagian dari upaya membangun budaya tertib dan disiplin sejak dini.

“Melalui Polsanak, kami ingin menanamkan pemahaman tentang keselamatan, disiplin, dan kedekatan anak-anak dengan Polri agar tumbuh rasa percaya serta kesadaran hukum sejak usia dini,” ujarnya.

Kegiatan ini melibatkan Ps. Kanit Kamsel, anggota Kamsel, Polwan Lantas, serta BPBD Kabupaten Pasuruan. Seluruh rangkaian acara berlangsung aman, tertib, dan mendapat antusiasme dari para peserta.

Kapolres Pasuruan, AKBP Harto Agung Cahyono, menyampaikan apresiasinya terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut.

“Polsanak adalah langkah strategis untuk membangun karakter generasi muda yang sadar hukum, peduli keselamatan, dan memiliki kedekatan positif dengan institusi Polri,” tegasnya.

Polres Pasuruan berkomitmen untuk terus menghadirkan kegiatan edukatif dan humanis sebagai bagian dari pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam membentuk generasi muda yang tertib, disiplin, dan berkarakter.

Satgas Pangan Polres Madiun Sidak Pasar Antisipasi Lonjakan Harga Bapokting Jelang Ramadhan

MADIUN — Satgas Pangan Polres Madiun Polda Jatim bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Sayur Caruban, Selasa (10/2/2026).

Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi lonjakan harga bahan pokok menjelang bulan suci Ramadan.

Kegiatan pengawasan tersebut bertujuan memastikan ketersediaan stok serta menjaga stabilitas harga bahan pokok penting (Bapokting) agar tetap sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET).

Tim Satgas Pangan yang terlibat terdiri dari Satreskrim Polres Madiun Polda Jatim, Dinas Perdagangan dan UM, Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Madiun.

Petugas memantau langsung harga sejumlah komoditas, mulai dari beras, minyak goreng, gula, telur ayam, bawang merah, bawang putih, hingga cabai.

Kasat Reskrim Polres Madiun AKP Agus Andy Anto mengatakan, hasil pengecekan menunjukkan harga bahan pokok di Pasar Caruban masih dalam kondisi stabil dan tidak ditemukan pedagang yang menjual di atas HET.

“Kami melakukan pemantauan langsung terhadap harga beras, gula, sayur-mayur, cabai, minyak goreng, hingga telur. Hasilnya, tidak ditemukan penjualan di atas HET.” ujarnya.

AKP Agus juga menghimbau kepada para tengkulak dan pedagang agar tidak menimbun bahan pangan.

Pihaknya akan menindak tegas kepada para penjual bahan pokok pangan yang menjual diatas HET ( harga eceran tertinggi ).

“Bilamana nanti ditemukan, kami akan menindak sanksi tegas mulai dari memberikan peringatan lisan teguran hingga pencabutan izin usaha,” tambahnya.

Pemantauan harga dan ketersediaan bahan pokok ini akan terus dilakukan secara berkala, terutama menjelang Ramadan dan hari besar keagamaan, guna memastikan masyarakat tetap mudah memperoleh kebutuhan pangan dengan harga yang wajar. (*)

Polresta Malang Kota Latih Supeltas, Perkuat Sinergi Kamseltibcarlantas di Operasi Keselamatan Semeru 2026

MALANG KOTA – Satlantas Polresta Malang Kota Polda Jatim melaksanakan pelatihan Sukarelawan Pengatur Lalu Lintas (Supeltas) binaan Polresta Malang Kota di Mako Polsek Sukun, Selasa (10/2/2026).

Kegiatan ini menjadi langkah preventif dan preemtif untuk meningkatkan kualitas pengaturan lalu lintas sekaligus memperkuat kolaborasi Polri dengan masyarakat dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Kota Malang.

Pelatihan diikuti oleh 11 Supeltas yang selama ini membantu pengaturan arus lalu lintas di wilayah hukum Polsek Sukun.

Pemberian materi disampaikan Kanit Kamsel Satlantas Polresta Malang Kota Iptu Juana Gita usai sambutan Kapolsek Sukun Kompol Riyan Wahyuningtiyas didampingi Kasatlantas Polresta Malang Kota AKP Rio Angga.

Pembinaan tidak hanya fokus teori, tapi juga praktik lapangan. Para Supeltas mendapat pemahaman etika pelayanan, pemahaman tugas.

Sedangkan latihan 12 gerakan pengaturan lalu lintas yang dipandu anggota Unit Kamsel Satlantas Polresta Malang Kota di halaman depan Polsek Sukun.

Kompol Riyan menegaskan bahwa pembinaan melalui pelatihan supeltas ini untuk meningkatkan kemampuan, disiplin, dan keselamatan bersama agar pengaturan lalu lintas semakin tertib dan humanis.

“Keberadaan Supeltas sangat membantu masyarakat, terutama di titik-titik rawan kepadatan, dengan pembinaan berkelanjutan, Supeltas bisa menjadi perpanjangan tangan Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada pengguna jalan,” tambahnya.

Sementara itu, Kasatlantas Polresta Malang Kota AKP Rio Angga menekankan bahwa pembinaan Supeltas tidak berhenti di Polsek Sukun, tetapi akan terus diperluas ke seluruh wilayah jajaran.

“Kami akan terus melakukan pembinaan selanjutnya akan dilaksanakan secara rutin oleh Unit Kamsel Satlantas agar kualitas Supeltas semakin profesional,” jelas AKP Rio.

Sebagai pemberi materi teknis, Kanit Kamsel Satlantas Polresta Malang Kota Iptu Juana menjelaskan bahwa pelatihan difokuskan pada peningkatan pemahaman tugas dan keterampilan praktis di lapangan.

“Materi kami berikan mulai dari sikap tampang, etika pelayanan, hingga praktik 12 gerakan pengaturan lalu lintas. Tujuannya agar Supeltas bekerja lebih terarah, aman, dan sesuai standar keselamatan,” terang Iptu Juana Gita.

Ia menambahkan, hasil dari pelatihan ini diharapkan mampu meminimalkan potensi kecelakaan dan kemacetan.

“Dengan pembinaan yang baik, Supeltas bisa membantu menciptakan situasi lalu lintas yang kondusif serta mendukung upaya preventif Polri di jalan raya,” ungkapnya.

Usai sambutan dan penyampaian materi, Satlantas Polresta Malang Kota bersama Polsek Sukun juga menyerahkan bantuan rompi keselamatan dan paket sembako kepada para Supeltas.

Melalui pembinaan Supeltas yang berkelanjutan, Satlantas Polresta Malang Kota berharap tercipta budaya berlalu lintas yang aman, tertib, dan berorientasi pada keselamatan, sekaligus mendukung terwujudnya Kamtibmas yang kondusif di seluruh wilayah Kota Malang. (*)

FGD Disdik Kota Cimahi Walikota Cimahi, Pendidikan Inklusif Harus Lebih Ditekankan dan Tidak Ada Anak Putus Sekolah

0

Cimahi,Selasa(10/02/2026)
Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cimahi menggelar Forum Group Discussion (FGD) di Aula Gedung A Pemkot Cimahi, Selasa (10/2/2026).

Kegiatan ini dihadiri Wali Kota Cimahi Ngatiyana, Ketua DPRD Kota Cimahi Wahyu Widiatmoko, unsur Forkopimda, Dinas Pendidikan yang diwakili Plt Sekdis Disdik Cimahi Juli Supriadi, Komite Dewan Pendidikan,Berbagai Elemen Pendidikan,serta para undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Wali Kota Ngatiyana menyoroti keterlambatan dimulainya acara. Walikta Cimahi mengingatkan pentingnya disiplin waktu agar kegiatan pemerintahan berjalan efektif dan tidak mengganggu agenda lain.

“Saya sudah hadir sejak pagi, namun acara baru dimulai beberapa waktu kemudian. Ke depan harus tepat waktu agar tidak menghambat kegiatan lainnya,” ungkapnya.

Ngatiyana menegaskan, forum perangkat daerah merupakan tahapan penting dalam siklus perencanaan pembangunan, khususnya di sektor pendidikan.

Ia meminta seluruh program Disdik disusun berdasarkan aspirasi masyarakat dari tingkat kecamatan hingga kelurahan, sehingga kebijakan yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan nyata bagi mastarakat.

Selain itu, Wali Kota menekankan pentingnya pendataan yang akurat serta pendampingan berkelanjutan agar tidak ada lagi anak di Kota Cimahi yang putus sekolah.

Walikota Cimahi mengatakan, Pemerintah berkomitmen membantu masyarakat kurang mampu, baik melalui pendidikan negeri maupun swasta, termasuk bantuan seragam, alat tulis, hingga dukungan biaya SPP bagi siswa yang membutuhkan.

Ngatiyana juga menyinggung sistem penerimaan murid baru (SPMB) yang tetap mengacu pada jalur afirmasi, prestasi, mutasi, dan domisili.

Ia meminta sosialisasi dilakukan secara menyeluruh agar masyarakat tidak khawatir, karena pemerintah tetap hadir membantu siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri agar tetap dapat bersekolah di swasta dengan dukungan pembiayaan.

“Jangan sampai ada anak di Cimahi tidak sekolah.

Pendidikan adalah kebutuhan dasar dan investasi masa depan generasi penerus,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Cimahi Wahyu Widiatmoko menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya FGD Disdik.

Ia menekankan pentingnya kesetaraan layanan pendidikan, khususnya bagi anak berkebutuhan khusus.

“Mereka harus mendapatkan pelayanan yang sama, tidak boleh dipilah-pilah. Pendidikan inklusif harus menjadi perhatian bersama,” ungkapnya.

FGD ini diharapkan menghasilkan rumusan program pendidikan yang lebih tepat sasaran untuk tahun mendatang, dengan orientasi pada peningkatan kualitas layanan serta pemerataan akses pendidikan bagi seluruh masyarakat Kota Cimahi.

Achmad Syafei

FGD Disdik Cimahi, Ketua DPRD Kota Cimahi Soroti Pendidikan Inklusi dan Tidak Diskriminasi

0

Cimahi,Selasa(10/02/2025)
Ketua DPRD Kota Cimahi, Wahyu Widiatmoko, turut menghadiri Forum Group Discussion (FGD) Dinas Pendidikan Kota Cimahi yang digelar di Aula Gedung A Pemerintah Kota Cimahi, Selasa (10/2/2026).

FGD ini juga dihadiri langsung oleh Wali Kota Cimahi Ngatiyana, unsur Forkopimda, jajaran Dinas Pendidikan, serta perwakilan PT BJB dan berbagai unsur dari lembaga pendidikan.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD,Wahyu Widiatmoko menyampaikan apresiasi kepada Dinas Pendidikan Kota Cimahi atas komitmen dan kerja keras dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Kota Cimahi.

Wahyu mengungkapkan bahwa pendidikan merupakan fondasi utama dalam memperkuat sumber daya manusia dan menentukan kemajuan daerah.

“Pendidikan adalah kunci masa depan. Dukungan pemerintah pusat, provinsi, hingga kota terhadap sektor pendidikan sangat besar, termasuk program beasiswa bagi siswa SMP swasta.

Program ini harus tersosialisasi dengan baik agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat dan tidak boleh ada lagi alasan anak-anak kita tidak bersekolah,” Ungkap Wahyu.

Ketua DPRD Kota Cimahi juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara sekolah negeri dan swasta dalam menampung kebutuhan pendidikan masyarakat.

Menurutnya, keberadaan sekolah swasta memiliki peran strategis dalam membantu pemerintah memenuhi akses pendidikan yang merata bagi seluruh warga Kota Cimahi.

Kemudian Wahyu menekankan perhatian serius terhadap pendidikan inklusif, khususnya bagi anak berkebutuhan khusus.

Dirinya mengingatkan bahwa setiap anak memiliki hak yang sama untuk memperoleh layanan pendidikan yang layak tanpa diskriminasi.

“Anak-anak berkebutuhan khusus harus mendapatkan pelayanan pendidikan yang setara, tidak boleh dipilah atau dibedakan.

Pemerintah bersama seluruh pemangku kepentingan wajib memastikan tidak ada satu pun anak yang tertinggal dalam dunia pendidikan,” imbuhnya.

FGD ini diharapkan mampu menghasilkan rumusan program dan kebijakan pendidikan yang responsif, inklusif, serta menjawab kebutuhan nyata masyarakat.

Pemerintah Kota Cimahi menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kualitas pendidikan, memperluas akses, dan memastikan setiap anak memperoleh hak belajar yang adil dan bermartabat untuk masa depan yang lebih baik.

Achmad Syafei

Peresmian TPST Utama, Rangakaian Hari Peduli Sampah Nasional 2026

0

CIMAHI,Selasa(10/02/2026)Pemerintah Kota Cimahi meresmikan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Utama Cimahi Selatan pada Selasa, (10/2/2026). Peresmian yang berlangsung di lokasi TPST Utama Cimahi Selatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) Tingkat Kota Cimahi Tahun 2026.
Peringatan HPSN yang diperingati setiap 21 Februari memiliki makna historis yang kuat bagi Kota Cimahi, mengingat tragedi longsor Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Leuwigajah pada 2005. Peristiwa kemanusiaan tersebut menjadi pengingat bahwa persoalan sampah harus dikelola secara serius, terencana, dan berkelanjutan.
Wali Kota Cimahi Ngatiyana menegaskan bahwa peringatan HPSN harus diterjemahkan ke dalam aksi nyata yang berdampak langsung bagi lingkungan dan masyarakat.
“Peresmian TPST Utama Cimahi Selatan ini merupakan wujud komitmen kami untuk terus berbenah. Sampah tidak boleh lagi menjadi ancaman, tetapi harus dikelola secara bertanggung jawab agar memberi manfaat serta menjamin keselamatan lingkungan,” ujar Ngatiyana.
Ia menjelaskan bahwa TPST Utama Cimahi Selatan dirancang memiliki kapasitas pengolahan sebesar 10 hingga 15 ton sampah per hari. Dengan timbulan sampah Kota Cimahi yang mencapai sekitar 234 ton per hari, keberadaan fasilitas ini diharapkan dapat mengurangi beban pengangkutan sampah ke TPA sekaligus memperkuat upaya mewujudkan program Cimahi Zero to TPA.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi Chanifah Listyarini, menyampaikan pengelolaan sampah merupakan isu strategis pembangunan berkelanjutan di Kota Cimahi. Dengan jumlah yang mencapai sekitar 584 ribu jiwa (Data SIPSN 2025) memproduksi timbulan sampah berkisar antara 234 hingga 250 ton per hari.
“Saat ini tingkat pengelolaan sampah Kota Cimahi baru mencapai sekitar 49,6 persen. Artinya, masih ada pekerjaan rumah yang cukup besar untuk menutup sisa lebih dari 50 persen sampah yang belum terkelola secara optimal,” ujarnya.
Sebelum TPST Utama Cimahi Selatan beroperasi, Pemerintah Kota Cimahi telah memiliki dua TPST utama, yakni TPST Santiong dan TPST Lebaksaat di wilayah Cimahi Utara. Namun demikian, seiring meningkatnya timbulan sampah dan kebutuhan layanan pengolahan yang semakin besar, maka kehadiran TPST Utama Cimahi Selatan menjadi bagian dari upaya pemerataan layanan, peningkatan kapasitas pengolahan, sekaligus penguatan sistem pengelolaan sampah yang telah berjalan.
Chanifah menjelaskan, TPST Utama Cimahi Selatan memanfaatkan bangunan eks pabrik yang sudah tidak beroperasi, sehingga proses penyediaan fasilitas dapat dilakukan lebih cepat. Selain pengolahan utama, fasilitas ini juga dilengkapi unit finishing goods untuk mengolah residu menjadi produk bernilai guna, seperti refuse derived fuel (RDF), yang dapat dimanfaatkan oleh industri.
“TPST ini kami dedikasikan untuk melayani wilayah Cimahi Selatan yang menampung lebih dari separuh penduduk Kota Cimahi. Keberhasilannya sangat bergantung pada dukungan masyarakat, terutama dalam pemilahan sampah dari sumber,” katanya.
Chanifah menegaskan bahwa peresmian TPST Utama Cimahi Selatan bukan menjadi titik akhir, melainkan awal dari penguatan jaringan pengolahan sampah di seluruh wilayah Kota Cimahi.
Lebih lanjut Chanifah memaparkan bahwa selain diolah menjadi RDF, pengembangan pengolahan sampah juga dapat diarahkan pada produk alternatif bernilai tambah, seperti kompos standar, biomassa, magot kering, biji plastik, hingga paving block. Ia juga menekankan bahwa pengelolaan sampah tidak hanya menyangkut aspek teknis operasional, tetapi juga pembiayaan, partisipasi masyarakat, serta penguatan kelembagaan dan regulasi.
Pemerintah Kota Cimahi berharap peresmian TPST Utama Cimahi Selatan menjadi tonggak penguatan sistem pengelolaan sampah yang lebih terintegrasi. Melalui momentum HPSN 2026, Kota Cimahi menegaskan komitmennya untuk terus bergerak menuju lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.

Achmad Syafei

Praktisi Hukum Imam Subiyanto Angkat Bicara : PP 28/2025 Dijadikan Tameng Usaha Ilegal, Negara Tak Boleh Kalah oleh Tafsir Nakal

0


Gempurnews | ‎Pemalang – Forum Wartawan Pemalang (FWP) mengadakan audiensi dengan Satpol PP Pemalang , terkait proyek pembangunan pabrik pakan ternak di Ampelgading yang dikerjakan oleh PT Aquatec Rekatama Konstruksi. Selasa (10/2/26).

‎Proyek pembangunan tersebut ternyata belum memiliki semua ijin yang dipersyaratkan

‎Dengan dalih dan berpatokan pada PP 28/2025 , tentang Penyelenggaraan Perijinan Berbasis Resiko , Satpol PP Pemalang belum berani mengambil langkah (menutup).



‎Berikut tanggapan dari pakar hukum
‎Dr.(c) Imam Subiyanto, S.H., M.H., CPM
‎Praktisi Hukum & Advokat

‎Penggunaan dalih “masih dibolehkan karena PP 28 Tahun 2025” untuk membenarkan usaha yang belum memenuhi izin adalah bentuk pembangkangan hukum yang dibungkus administratif. Ini bukan sekadar salah tafsir, melainkan strategi sistematis untuk menghindari kewajiban hukum.

‎Harus dikatakan secara lugas: PP 28/2025 bukan alat pembenar pelanggaran, dan tidak pernah dimaksudkan untuk melegalkan usaha ilegal secara faktual.

‎NIB Dijadikan Topeng Legalitas

‎Di lapangan, Nomor Induk Berusaha (NIB) sengaja dipelintir seolah-olah setara dengan izin operasional. Ini adalah kesesatan berpikir yang berbahaya.

‎NIB hanyalah identitas administratif, bukan lampu hijau untuk beroperasi bebas.

‎Ketika pelaku usaha sudah menjalankan kegiatan inti tanpa verifikasi atau izin yang dipersyaratkan, maka negara sedang dipermainkan oleh formalitas digital.

‎Perizinan Berbasis Risiko Bukan Rezim Permisif

‎Konsep perizinan berbasis risiko bukan kompromi terhadap pelanggaran, melainkan instrumen pengendalian dampak.

‎Semakin besar risiko, semakin ketat kewajiban hukum yang harus dipenuhi.
‎Maka, klaim “masih boleh berjalan” untuk usaha berisiko menengah tinggi atau tinggi adalah pembangkangan terang-terangan terhadap asas kehati-hatian dan kepastian hukum.

‎Jika Dibiarkan, Hukum Akan Lumpuh

‎Jika praktik ini terus dibiarkan ,
‎hukum hanya menjadi stempel administratif,
‎pengawasan kehilangan taring,
‎dan masyarakat menanggung risiko sosial, lingkungan, serta ekonomi.

‎Negara tidak boleh tunduk pada tafsir nakal yang berlindung di balik OSS. Jika negara kalah, maka yang runtuh bukan hanya aturan, tetapi wibawa hukum itu sendiri.

‎Ini Bukan Persoalan Administrasi, Tapi Kepatuhan

‎Masalahnya bukan pada regulasi, melainkan pada mentalitas mengakali hukum. PP 28/2025 tidak menghapus kewajiban izin sektoral, tidak meniadakan persetujuan lingkungan, dan tidak membenarkan operasi usaha yang belum patuh.

‎Menjadikan regulasi sebagai tameng pelanggaran adalah pengkhianatan terhadap tujuan reformasi perizinan itu sendiri.

‎Penutup:
‎Negara Harus Bertindak

‎Negara harus berhenti bersikap lunak terhadap praktik ini.
‎Penegakan hukum yang tegas adalah satu-satunya cara menjaga keadilan dan kepastian.
‎Ekonomi tidak akan sehat jika dibangun di atas pelanggaran yang dilegalkan oleh tafsir sesat.

(yn26)

Operasi Keselamatan Semeru 2026 Ditlantas Polda Jatim Tertibkan Penggunaan Lajur Jalan Tol

0

SURABAYA,- Operasi Keselamatan Semeru 2026, memasuki hari Kesembilan, Direktorat Lalu Lintas ( Ditlantas) Polda Jatim terus menggelorakan kampanye keselamatan lalu lintas.

Kali ini melalui Satuan PJR (Patroli Jalan Raya), Ditlantas Polda Jatim membagikan flyer kepada pengguna jalan khususnya jalan tol.

Flyer diantaranya berisi imbauan dan edukasi tentang penggunaan lajur kiri pada jalan tol terutama kendaraan truk dan bus.

Kasat PJR Polda Jatim AKBP Hendrix Kusuma Wardhana menegaskan penggunaan lajur kanan pada jalan tol hanya untuk mendahului.

Hal itu juga diatur pada Undang undang nomor 22 tahun 2009 Pasal 108 ayat (2) penggunaan jalur sebelah kanan hanya untuk mendahului atau jika diperintahkan oleh rambu lalu lintas.

Selain itu penggunaan lajur pada jalan juga diatur pada Pasal 108 ayat (3) pada jalan yang memiliki lebih dari satu lajur, lajur kiri diperuntukkan bagi kendaraan yang lebih lambat.

“Saya mengajak kepada semua pengguna jalan terutama angkutan barang dan orang mari bersama sama tertib berlalulintas di jalan tol. Karena menjaga keselamatan diri sendiri dan orang lain saat di jalan,” pungkasnya.

Sementara itu, Kasubdit Kamsel pada Ditlantas Polda Jatim, Edith Yuswo Widodo mengatakan kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi untuk meningkatkan keselamatan dan kelancaran arus lalu lintas.

AKBP Edith menyebut kegiatan ini juga merupakan langkah preventif untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas.

“Kami ingin masyarakat pengguna jalan mematuhi aturan yang ada terkait pemakain jalur baik itu di jalan tol maupun alteri yang memiliki lebih dari satu jalur,”kata AKBP Edith.

Ia menegaskan, bahwa keamanan,keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas pada hakekatnya adalah tanggung jawab bersama dan bukan hanya tanggung jawab petugas.

Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk bersama – sama menggunakan jalan raya ataupun jalan tol sesuai dengan aturan yang ada demi keamanan dan keselamatan serta kelancaran bersama. (*)