Home Blog Page 1099

Polres Kediri Amankan Dua Remaja Diduga Produksi Serbuk Petasan

0

Kediri – Unit Resmob Satreskrim Polres Kediri amankan dua tersangka jual beli bahan peledak berupa serbuk petasan, satu diantaranya masih pelajar.

Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho, SIK melalui Kasatreskrim Polres Kediri Rizkika Atmadha Putra, SIK membenarkan adanya peristiwa penangkapan ini.

Kasatreskrim mengatakan, awalnya petugas melakukan penyelidikan berdasar pada aduan masyarakat terkait peredaran serbuk petasan di wilayah hukum Polres Kediri.

Hingga akhirnya tersangka FGA (19) pelajar asal Desa Bakalan Kecamatan Grogol berhasil diamankan. Dari tangan tersangka, petugas menyita 1 kantong plastik warna hitam berisi 1 kg serbuk petasan dan 10 biji sumbu petasan.

Terdapat barang bukti lain, yaitu 4 klontongan kertas, 1 toples berisi 250 g serbuk petasan, 500 g potasium, 500 g KNO, 250 g karbit, 50 g booster klengkeng, 500 g KCl, 500 g belerang, 1 kantong plastik berisi arang serta berbagai peralatan untuk membuat petasan.

“Dari hasil introgasi awal didapati bahwa tersangka meracik sendiri serbuk petasan tersebut dan kemudian diperjual belikan,” jelas Kasatreskrim,Selasa (7/3)

Kepada petugas, FGA mengaku telah menjual sebanyak 2 kg serbuk petasan MS (22), warga Desa Selodono Kecamatan Ringinrejo.

Berdasar keterangan tersangka, petugas kembali melakukan penyergapan dan mengamankan MS beserta 2 kg serbuk petasan sebagai barang bukti.

“Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Kediri guna proses lebih lanjut,” tutup Kasatreskrim.

Turut diamankan dalam kasus tersebut MFH (19), remaja pengangguran satu Desa dengan FGA.

Akibat aksinya, tersangka terancam dikenai Pasal 1 UURI No 12 Tahun 1951.

Polres Pamekasan Gelar ESQ, Tingkatkan Kompetensi Anggota

0

PAMEKASAN – Polres Pamekasan yang merupakan jajaran Polda Jatim bersama Thanks Institut Indonesia, menggelar Training Motivasi Emotional Spiritual Quotient (ESQ), Self Recharge dan Hypnotheraphy, pada Selasa (07/03/2023) pagi.

Tujuan digelarnya ESQ tersebut, dalam rangka pengembangan kompetensi spiritual dan kompetensi sosial bagi Anggota Polri, menuju Polri yang Persisi.

Tidak hanya itu, Training Motivasi ESQ tersebut juga sebagai bentuk ikhtiar untuk memperkuat karakter dan akhlak terpuji para Anggota Polres Pamekasan.

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Pamekasan AKBP Satria Permana, saat membuka Training Motivasi Emotional Spiritual Quotient (ESQ).

Acara tersebut digelar di gedung Bhayangkara Polres Pamekasan yang turut dihadiri oleh Kapolres Pamekasan, Wakapolres Pamekasan, PJU, Kapolsek jajaran Polres Pamekasan, PJ Ketua Bhayangkari bersama Pengurus Bhayangkari serta Anggota Polres Pamekasan.

Menurut Kapolres Pamekasan, Training Motivasi harus on the track, mengembangkan potensi Anggota agar menjadi manusia yang beriman, bertaqwa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, terampil, mandiri, demokratis dan berbudaya.

Selain itu dalam konteks globalisasi saat ini, penguatan aspek emosional dan spiritual semakin dibutuhkan, seperti halnya ketika Anggota bertugas, dalam mewujudkan pengguna jalan untuk keselamatan, pemberian pengetahuan untuk berlalu lintas

“Tanpa integritas dan emosional serta spiritual yang kuat, kita hanya akan jadi penonton dan tak akan mampu menentukan nasibnya sendiri,” kata AKBP Satria Permana.

Motivasi ESQ ini lanjut AKBP Satria Permana menjadi sangat relevan terutama untuk kalangan Polri yang memiliki tugas dan tanggungjawab melayani Masyarakat.

“Kita tentu sangat paham bahwa Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas tidak hanya ditentukan dengan kecerdasan intelektual semata, tetapi juga harus ditopang oleh kecerdasan emosional,”tambah AKBP Satria Permana.

Ia menyebut ibarat bangunan jika pondasi tidak kokoh maka dapat dipastikan bahwa, bangunan itu akan rapuh dan mudah runtuh.

Kapolres Pamekasan berharap seluruh anggotanya bisa meningkatkan cara menjadi pribadi diri yang baik, menumbuhkan rasa kasih sayang dan cinta kasih, lebih bersyukur dan ikhlas.

“Maka kita bentuk ikatan sosial yang kuat, baik di lingkungan kantor maupun keluarga. Sabar dan ikhlas, sehingga menjadi tau siapa diri kita, dengan begitu kita menjadi tau siapa diri kita sesungguhnya,” tutur AKBP Satria Permana.

Polres Pasuruan Kota Bersama Forkopimda Gelar FGD Kamtibmas

Kota Pasuruan – Permasalahan yang kompleks di Kota Pasuruan membuat Kapolres Kota Pasuruan AKBP Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si. merasa perlu menggelar FGD (Focus Group Discussion) Kamtibmas bersama Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Tokoh Masyarakat di Wilayah Hukum Polres Pasuruan Kota. Selasa (7/3/2023).

Tujuan diadakannya FGD Kamtibmas tersebut adalah menyikapi semua permasalahan yang ada di Wilayah hukum Polres Pasuruan Kota untuk ditanggapi dan dicarikan solusi secara bersama-sama para pemangku jabatan dalam Pemerintah Kota Pasuruan dan TNI dalam hal ini Kodim 0819.

FGD Kamtibmas dengan narasumber Kapolres Pasuruan Kota, Wakil Walikota Pasuruan (Adi Wibowo, S.T.P., M.Si.) dan Kasdim 0819/Pasuruan (Mayor Arh M. Ridwan) membahas isu terkini yang saat ini menjadi sorotan publik di tengah warga Pasuruan.

Tidak hanya itu, upaya dalam menggandeng semua organisasi, NGO maupun media untuk menciptakan kamtibmas yang kondusif diutarakan oleh semua narasumber dan tentunya akan berdampak pada pembangunan Kota Pasuruan yang menyeluruh.

Dari sesi tanya jawab, banyak warga Kota Pasuruan mengeluhkan tentang permasalahan sosial yang terjadi diwilayahnya mengenyampingkan masalah atau keluhan lain seperti pelayanan lembaga Pemerintah seperti yang diungkapkan Ayik Suhaya dari LSM LIRA.

“Kita butuh penanganan yang serius terhadap banyaknya anak jalanan, kebisingan akibat kenalpot brong atau balap liar hingga tempat kos yang digunakan untuk berbuat mesum,” kata Ayik.

Berbeda dengan keluhan warga dari Kelurahan Ngemplakrejo yang menyoroti tentang perkembangan wilayahnya dan banyaknya peredaran narkoba serta miras dirasa cukup meresahkan.

“Tolong Pak, untuk Narkoba diwilayah saya sudah kartu merah, warung remang-remang dipakai pesta miras dan pembangunan di Ngemplakrejo yang terkesan kumuh harus segera terselesaikan.” Keluh Huda.

Semua keluhan, kritik maupun saran ditampung dalam diskusi tersebut sekaligus dicarikan solusi bersama antara TNI, Polri dan Pemerintah Kota Pasuruan.

Dimana pada kegiatan FGD itu hadir pula para Kepala Kecamatan, Kelurahan yang sekaligus membawa RT dan RW Se-Kota Pasuruan sehingga permasalahan warga dapat terselesaikan hingga ke akarnya.

“Hasil dari FGD Kamtibmas ini tidak hanya sampai disini, tetapi akan ada tindak lanjut, juga kita buatkan resume serta notulen yang akan kita bagi per kewenangan tugas,”terang Kapolres Pasuruan Kota.

AKBP Dr. Raden Muhammad Jauhari menegaskan, akan ada tindak lanjut real dari hasil FGD tersebut.

“Nanti perkembangannya akan kita beritahukan kepada peserta yang mewakili seperti para tokoh masyarakat, ormas dan lain-lain.”pungakas AKBP Dr. Raden Muhammad Jauhari.(Topa)

Bandoengmooi Bersama ISBI Bandung Melakukan Pewarisan Seni Longser Ditengah Masifnya Budaya Digital

BANDUNG – Rabu (08/03/2023)
Komunitas budaya Bandoengmooi Kota Cimahi menggelar pertunjukan seni Longser, teater tradisional Jawa Barat berjudul Nyai Mastiti karya/sutradara Hermana HMT dan penata musik Selamet Oki Pratomo, Jumat 10 Maret 2023 pukul 15.30 dan 20.00 wib. di Gedung Kesenian Dewi Asri Institut Seni Budaya Indonesia (ISBI) Bandung, Jalan Buah Batu No, 212 Bandung.
Sutradara Longser Bandoengmooi, Hermana HMT mengatakan, pertunjukan ini merupakan program kerja sama Yayasan Kebudayaan Bandoeng Mooi dengan ISBI Bandung dalam upaya melakukan pewarisan, sekaligus mensosialisasikan dan memberi ruang apresiasi seni Longser pada masyarakat yang lebih luar.
“Bandoengmooi sejak berdiri tahun 1996 senantiasa menjaga eksistensi seni Longser dengan melakukan pewarisan Longser kepada masyarakat dan mewacanakan dalam bentuk pelatihan atau workshop, gelar pertunjukan secara mandiri, dan menyampaikan undangan dari masyarakat atau instansi pemerintah maupun swasta,” ujar Hermana.
Ungkapnya, pada kesempatan ini Longser Bandoengmooi mencoba mengangkat sepenggal kisah yang terjadi pada masa pendudukan Belanda di tanah Priangan. Cerita yang diusung terinspirasi dari perjalanan hidup seorang perempuan pribumi yang menjadi istri simpanan Eropa atau Nyai-Nyai orang asing berkebangsaan Belanda dan lainnya.
Mastiti adalah seorang gadis asli pribumi yang hidup pada masa pemerintahan Hindia Belanda. Kecantikannya menjadi gunjingan kaum laki-laki. Tidak sedikit laki-laki pribumi dan Belanda menyukainya, tapi dari sekian banyak laki-laki hanya satu perjaka pribumi yang mampu menaklukan hatinya.
Jajang seorang pemuda desa, sosok yang berani menyampaikan rasa cintanya dan mudah mendapat balasan cinta dari Mastiti. Hafid dan Dio mencoba menyingkirkan Jajang agar tidak mendekati Mastiti tapi tidak berhasil.
Hubungan Jajang dan Mastiti kandas ditengah jalan karena Mstiti dipersunting pengusaha kopi Meneer Roby berkebangsaan Belanda. Sebagai mandor perkebunan kopi yan segala kebutuhan hidup keluarganya ditanggung perusahaan Meneer Roby, Abah orang tua Mastiti dengan mudah menyerahkan anak gadisnya menjadi Nyai sang Meneer.
Berbicara soal seni Longser menurut Hermana yang juga alumni ISBI Bandung terbilang memprihatinkan. Langser yang mulai tumbuh sekitar awal tahun 1900-an dan mengalami kejayaan sekitar tahun 1970-1980-an, di era digitalisasi dan budaya asing yang masif mempengaruhi kehidupan masyarakat kita membuat orang tua seperti penjahit yang hidup enggan mati tidak mau.
“Keberadaan senior Longser saat ini masih diakui, tapi seperti tidak ada. Disebut ada karena dicatat dalam sejarah perkembangan kebudayaan Jawa Barat dan Indonesia, ada komunitas dan pelaku budaya yang menghidupkannya. Seperti tidak ada karena sangat jarang dalam satu minggu bahkan sebulan sekali ada pertunjukan seni Longser di gedung kesenian atau di masyarakat. Jangankan bentuknya, istilah Longser sudah terbilang asing, tidak tersimpan di memori kaum milenial Tatar Sunda saat ini,” keluhnya.
Meski dalam kondisi seperti upaya pelestarian dan pewarisan terus dilakukan, bahkan ada kelompok teater yang melaksanakan festival Longser yang menjadi pesertanya para remaja pelajar SMP dan SMA/SMK.
“Terbilang kurang dukungan dari pemerintah daerah, komunitas teater Toneel Bandung untuk dua tahun menyelenggarakan Festival Longser Remaja. Jika terlaksana, tahun 2023 ini merupakan penyelenggaraan yang kali ke 9. Artinya Festival ini sudah berlangsung selama 18 tahun,” tegasnya.
Lanjut Hermana, pasca festival hiruk pikuk pikuk seni Longser dikalangan pelajar mengendur lagi, bahkan ada yang langsung berhenti tidak bermain longser lagi karena para pelakunya hanya menjadi partisipan musiman. Pertunjukan seni Longser pun kembali sepi.
“Yang mengkonsolidasikan tenaga berusaha menjaga agar api oncor (obor) seni Longser terus menyala, walau dalam 1 tahun hanya 1 kali gelar pertunjukan. Kami Longser Bandoengmooi melakukan itu. Kami hidupkan Longser dan tidak hidup dari Longser. Tapi kami menyakini Longser dapat membentuk karakter kami atau pelakunya lebih percaya diri dan membawa berkah bagi membela hidup,” ungkapnya.
Hermana menyatakan, senior Longser pada saat ini belum bisa memberi kelayakan hidup berupa pendapatan ekonomi, maka sebagai penopang hidup pada umumnya pelaku Longser Bandoengmooi dan pelaku Longser lain memilih bekerja disektor lainnya. Ada yang menjadi tukang ojeg, buruh pabrik, karyawan perusahan swasta, wirausaha, konten kreatif, dagang dan sebagainya termasuk masih berstatus pelajar dan mahasiswa.
“Beberapa tokoh yang masih eksis bermain Longser dari tahun 1990-an sampai sekarang diantaranya, Agus Injuk, Ki Daus, Junjun, Kudrat, Wawan Aldo, Dikdik, Kodel, Ceu Popon dan yang lainnya. Mereka adalah pewaris setelah masa keemasan Ateng Japar (Longser Pancawarna) meredup. Mereka taman-teman seperjuangan saya dalam menghidupkan seni Longser. Masih suka bermain Longser bersama Bandoengmooi juga komunitas lain walau sekarang mereka lebih fokus dikomedian dan konten kreatif,” jelasnya.
Entitas seni Longser secara nasional kini telah ditetapkan sebagai warisan budaya takbenda (WBTb) dari Jawa Barat. “Merawat eksistensinya menjadi pekerjaan rumah bersama antara pemerintah daerah, akademisi, komunitas, dunia usaha, media dan pemangku kepentingan lainnya untuk melakukan perlindungan, pengembangan, pemanfaatan dan pembinaan. Sehingga Longser tidak semata-mata ada dalam catatan sejarah seni pertunjukan, tapi Longser benar-benar mewujud menjadi bagian dari kehidupan masyarakat di Jawa Barat dan mewarnai khazanah kebudayaan Indonesia,”pungkasnya.

(Achmad $)

Polres Situbondo Kembali Berhasil Amankan Terduga Pengedar Okerba

SITUBONDO – Satu persatu, keluhan warga masyarakat Kabupaten Situbondo saat Jumat Curhat terkait masih adanya peredaran obat keras berbahaya, terjawab sudah oleh kerja tim opsnal Satuan Reserse Narkoba ( Satresnarkoba) Polres Situbondo.

Setelah pekan lalu Satresnarkoba berhasil mengamankan tersangka pengedar Narkoba dan menyita puluhan ribu butir Pil Trex atau lebih dikenal dengan sebutan Pil Koplo, kini kembali berhasil menyita ribuan obat yang sama dari terduga pengedar asal Kecamatan Suboh, Situbondo.

Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi,S.I.K melalui Kasat Resnarkoba AKP Ernowo, S.H mengatakan penangkapan tersangka diawali adanya laporan masyarakat.

“Berawal dari keluhan warga saat kami gelar Jumat Curhat, bahwa masih adanya peredaran obat keras berbahaya (okerbaya) lalu kami tindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan,” ujar AKP Ernowo, Selasa (7/3)

Hasilnya, lanjut AKP Ernowo Tim Opsnal Satresnarkoba memperoleh informasi, dimana ada seseorang berinisial DL (38) diduga telah melakukan transaksi pil trex.

“Setelah kami lakukan penggeledahan terhadap tersangka DL, kami mendapati barang bukti sebanyak 1.066 butir pil trex berlogo ‘Y’, ” jelas AKP Ernowo.

Adapun barang bukti pil koplo tersebut, kata AKP Ernowo terdiri dari 1 bungkus plastic berisi 1000 butir, 1 plastik klip berisi 50 butir dan 2 plastic klip berisi masing-masing 5 butir.

“Barang bukti sudah kami sita termasuk Handphone serta uang tunai 100 ribu rupiah yang diduga hasil penjualan pil tersebut,” jelas AKP Ernowo.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini tersangka DL harus meringkuk di jeruji besi Polres Situbondo untuk proses lebih lanjut.

“Saat ini tersangka dalam proses penyidikan lebih lanjut dan dijerat Pasal 196 Jo. Pasal 98 ayat (2) dan Pasal 197 UU RI No. 36 TH 2009 tentang Kesehatan, “ pungkas AKP Ernowo. (Humas)

Peduli Keselamatan Masyarakat, Polisi di Malang Tambal Jalan Berlubang Bersama Warga

0

MALANG – Banyaknya pengguna jalan di Simpang 3 Garuda Jalan Raya Singosari-Lawang yang terjatuh akibat jalan yang berlubang ditengah jalan, Unit Lalulintas Polsek Singosari lakukan penambalan bersama warga setempat.

Penambalan jalan dari Unit Lalulintas Polsek Singosari itu untuk mengantisipasi semakin banyaknya pengguna jalan yang terjatuh akibat jalan yang berlubang.

“Susahnya dalam penambalan jalan berlubang berada ditengah jalan dengan arus yang padat dan cepat dari arah Malang-Pasuruan, maka kami harus lakukan penganturan lalulintasnya,”ujar Bripka Agus Setiawan di lokasi penambalan jalan,Selasa (7/3).

Sementara itu personel dari Unit Lantas Polsek Singosari yang lainnya terlihat mengangkut bahan material dan membawa peralatan pertukangan untuk menyiapkan penambalan ditengah jalan bersama warga.

Di tempat terpisah, Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Arayana,.,S.I.K., melalui Kapolsek Singosari Kompol Achmad Robial,S.E., S.I.K. saat dikonfirmsi mengatakan kegiatan penambalan jalan itu menindaklanjuti keluhan warga yang akibat dari jalan lubang itu sering terjadi laka tunggal.

“Sering mengakibatkan kecelakaan, maka kami segera lakukan penambalan dengan mengajak warga setempat,”ujar Kapolsek Singosari.

Diharapkan oleh Kapolsek Singosari, dengan ditambalnya jalan tersebut bisa bermanfaat bagi pengguna jalan dan mencegah kecelakaan karena jalan lubang.

“Sesuai tujuan dari penambalan jalan yang kami lakukan, kiranya bisa memberi rasa aman dan nyaman kepada masyarakat pengguna jalan,”pungkas Kapolsek Singosari. (Humas)

Wartawan Diusir Saat Klarifikasi Dugaan Pungli Oleh Oknum Kepala Sekolah SMAN 1 Lumajang

Lumajang, www.gempurnews.com – Saat sejumlah wartawan dari beberapa media melakukan klarifikasi tentang dugaan pungli yang telah terjadi di SMAN 1 Lumajang, yang sudah menjadi polemik di kalangan wali murid dan masyarakat, akan tetapi disaat awak media lakukan klarifikasi malah terjadi sebaliknya para wartawan di dalam satu team malah diUSIR dengan sikap yang sangat arogansi berlagak seperti Preman oleh Oknum Kepsek Jatmiko Wahyudi. Senin, 06/03/2023.

Diruangan Oknum Kepsek Jatmiko Wahyudi yang ditemani oleh salah satu Wakasek yang tidak tau namanya, dimana para wartawan saat lakukan wawancara sebagai Tugas Jurnalist, namun sebaliknya oleh Oknum Kepsek Jatmiko Wahyudi direspont negatif sekali dan sepertinya enggan apabila diwawancarai, sedangkan tugas para wartawan jelas melakukan tanya jawab dan melakukan rekaman di hape untuk menerima Hak Jawab dari pihak Sekolah atas dugaan pungli yang terjadi di SMAN 1 Lumajang.

Secara diam diam Oknum Wakasek yang tidak tau namanya tersebut, pada wartawan yang sedang lakukan klarifikasi telah merekam video tanpa permisi dan tanpa ijin seolah olah para wartawan yang berjumlah 4 orang tersebut dalam satu team, dianggap sekelompok orang yang mau berbuat kejahatan dan ini jelas mutlak tindakan yang fatal.

Menurut salah satu team dari Media Ankasapost.id, Pak Arief menegur langsung pada Oknum Wakasek tersebut,” Mohon maaf pak, ini awak media sedang lakukan klarifikasi dan wawancara, apa sudah ijin jenengan pada team, dan jenengan gak ijin lho pak, jenengan melakukan perekaman pada kita dari wartawan yang sedang melakukan klarifikasi terkait dugaan pungli, bapak mulai tadi memvideokan para wartawan pak, apa tujuan jenengan maaf pak….nggeh ?”.

Dilanjutkan oleh team lainnya om Ferdi,” Akan tetapi Oknum Kepsek Jatmiko Wahyudi langsung berdiri dan ngomong yang sangat tidak pantas pada para wartawan sambil nunjuk nunjuk pada wartawan agar keluar dari ruangannya dengan suara yang lantang sekali, dan 4 wartawan diusir dengan kata kata yang kasar dengan hujatan yang arogan dan berlagak seperti preman”.

Sesuai bukti rekaman hape Oknum Kepsek Jatmiko Wahyudi secara sepintas saat marah dan nyolot, dan juga berlagak seperti preman sambil mengusir para wartawan,” Wes ini ruangan saya ayo keluar semua, itu teman sampean juga ngrekam , ayo dihapus dihapus wes”.

Kemudian ditegaskan lagi dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Ketentuan mengenai kebebasan pers dan keterbukaan informasi diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia dengan melakukan pencabutan sejumlah peraturan yang dianggap mengekang kehidupan pers.

Melihat semua peraturan itu, maka orang yang menghambat dan menghalangi kerja Wartawan dapat dipidana sebagaimana pasal 18 ayat (1) UU Pers Nomor 40 tahun 1999, yang menyebutkan, bahwa setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp 500 juta.      

 (TIM )

Polda Jatim Berhasil gagalkan penyelundupan PMI ilegal

SURABAYA – Polda Jawa Timur ungkap kasus penyelundupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ilegal, pada Selasa (7/3/2023) di Gedung Rupatama Mapolda Jatim Jatim. Dari pengungkapan ini Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lumajang berhasil mengamankan tiga orang tersangka dan belasan PMI yang berada di Penampungan.

Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Harmanto mengatakan, pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap pelaku penyedia jasa pekerja migran gelap, seperti yang berhasil diamankan Polres Lumajang ini.

“Kami apresiasi atas kolaborasi yang terus dilakukan bersama dengan jajaran kepolisian, khususnya saat ini dengan Polda Jawa Timur an Polres Lumajang,” ucapnya Kapolda Jatim dalam konferensi pers.

Dari hasil ungkap kasus ini, Polisi menetapkan tiga orang tersangka, diantaranya pasangan suami istri HR (39 tahun) dan LJS (47 tahun) warga Dusun Tenggalek, Desa Sukorejo, Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang, dan RS (50 tahun) warga Jakarta.

Kapolres Lumajang AKBP Boy Jeckson Situmorang mengatakan. Pada Hari Minggu, 5 Maret 2023, pihaknya mendapatkan informasi adanya dugaan penampungan PMI ilegal di wilayahnya, selanjutnya dilakukan penyelidikan dan pada saat itu pihaknya melakukan penggeledahan di salah satu rumah Dusun Trenggalek, Desa Sukorejo kecamatan Kunir kabupaten Lumajang.

“Di sana kami temukan 17 perempuan calon Pekerja Imigran Indonesia yang akan diberangkatkan ke timur tengah, dan berasal dari NTB. Saat kami lakukan interogasi di lokasi, ternyata mereka sudah 10 hari berada di tempat tersebut,” terangnya.

“Kami lakukan pendalaman dan kami temukan 3 orang yang tidak memiliki KTP. Dari 17 orang tersebut, satu orang sedang dalam kondisi hamil 3 bulan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Kapolres Lumajang menjelaskan, pelaku sebelumnya sudah berhasil memberangkatkan tenaga kerja migran gelap sebanyak tiga kali.

“Operasi sudah dari Juni 2022 telah melakukan pengiriman sebanyak tiga kali, dan terhitung sudah 25 kali pengiriman walaupun tidak sesuai dengan keterangan saudari SR dengan HR, tapi kami mendapatkan catatan perjalanannya itu nanti kami kembangkan,” jelasnya.

“Tersangka juga menanggung biaya keberangkatan para pekerja migran gelap ini, dengan memberikan uang untuk keluarga ataupun anak-anak mereka. Jadi mereka akan dijanjikan pekerjaan di timur tengah, saudi arabia dengan nilai gaji yang telah disepakati oleh mereka,” paparnya.

Sementara Titi Wulandari Kepala BP2MI Jatim menyampaikan, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi dan kolaborasi bersama dengan stake holder terkait.

“Sosialisasi secara masif akan terus kami lakukan, dan juga pastinya kolaborasi serta sinergi antar stakeholder terus kami lakukan,” tambahnya.

Sementara dari penangkapan ini, tersangka dijerat dengan Pasal 81 Jo. Pasal 69 atau Pasal 83 Jo. Pasal 68 Jo. Pasal 5 huruf (b), (c), (d), (e) UU RI No.18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Jo. Pasal 1 Peraturan Pemerintah No.59 tahun 2021dan atau UU RI No.21 tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Respon Cepat Satlantas Polres Kediri Kota Tindaklanjuti Giat Jumat Curhat,  Pasang Rambu Lalin di Simpang 3 Rejomulyo

0

KEDIRI KOTA – Menindaklanjuti Program Jumat Curhat ada beberapa saran dan masukkan Warga Rejomulyo Polres Kediri Kota melalui Satlantas Polres Kediri Kota melaksanakan kegiatan pemasangan rambu yang rusak atau cermin cembung pada lokasi padat arus lalu lintas yang berada di kawasan Kampus IAIN di Simpang 3 Jalan Sunan Ampel Kelurahan Rejomulyo, Kota Kediri, Jawa Timur, Kamis lalu pukul 12.00 WIB. 

Kegiatan pemasangan rambu dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Prastya Yana W.S., SIK, S.H, M.H didampingi Iptu Priyo Hadistyo, S.H KBO Lantas, Iptu Cahyo Widodo, S.H Kanit Turjagwali, Anggota Turjagwali dan Anggota Satlantas serta Sekuriti Kampus IAIN Kota Kediri

Kapolres Kediri Kota AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si. melalui Kasatlantas Polres Kediri Kota AKP Prastya Yana W.S., SIK, S.H, M.H, mengatakan kegiatan pemasangan rambu kaca cembung bertujuan untuk mengembalikan fungsi rambu kaca cembung yang rusak bisa berfungsi kembali. Dan juga menindaklanjuti program Jumat Curhat dengan warga Rejomulyo beberapa lalu. 

Dengan dipasangnya rambu kaca cembung untuk mencegah kejadian laka dan trouble pada kawasan tersebut. Sehingga, di area simpang 3 Jalan Sunan Ampel Rejomulyo dan kawasan Kampus IAIN terciptanya Kamseltibcar lalu lintas yang lancar dan kondusif, ” ucapnya kepada wartawan, Selasa (7/3/2023) 

Lanjut AKP Prastya menghimbau kepada masyarakat dengan dipasangnya rambu lalu lintas kaca cembung untuk turut serta menjaga dan merawat keberadaan rambu tersebut. 

“Kegiatan pemasangan rambu atau kaca cembung berjalan lancar, terkendali dan kondusif. Sekaligus dilakukan serah terima kepada sekuriti kampus IAIN untuk bersama – sama ikut menjaga rambu tersebut, “pungkasnya. (Humas)

“Oetomo Hospital hadir sebagai solusi kesehatan dengan harga terjangkau”

0

BANDUNG – Kegiatan Peresmian dan penandatanganan Prasasti Oetomo Hospital diresmikan langsung Ketua TP, PKK Jawa Barat, Dr.Hj Atalia Praratya ., S.IP.,M.IKOM ini menjadi langkah awal Oetomo Hospital melalui visi dan misinya untuk menjadi Rumah Sakit berkualitas dengan asas welas asih, ketulusan dan kepedulian.

Kegiatan yang diselenggarakan di Lobby Utama Oetomo Hospital ini juga dihadiri oleh instansi pemerintah seperti Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat, Kapolda Jawa Barat, Wakil Bupati Bandung, Kepala Cabang BPJS Kab Bandung , dan jajaran pemerintah terkait lainnya.

“Melalui Oetomo Hospital, kami meneruskan kasih sayang yang orangtua kami berikan untuk kami abdikan kepada masyarakat dengan mengedepankan kualitas dan fasilitas pelayanan kesehatan terbaik dan harga terjangkau” – dr Tony, selaku perwakilan Owner PT Oetomo Widjaja Yuniwaty.

Dalam kegiatan ini para Owner yang merupakan 10 bersaudara dari keluarga Oetomo Widjaja menyampaikan bahwa didirikannya Oetomo Hospital ini didasari oleh misi sosial dan tanggal 7 Maret yang dipilih sebagai tanggal peresmian merupakan tanggal lahir Oetomo Widjaja sebagai bentuk apresiasi tertinggi atas tauladan selama beliau hidup.

Rangkaian peresmian dilanjutkan pemberian plakat, penyematan pin emas, penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita oleh Ibu Gubernur Jawa Barat sekaligus Ketua TP PKK Provinsi Jawa Barat.

Penayangan video “Best of Oetomo Hospital” juga menampilkan fasilitas dan layanan unggulan serta tim dokter Oetomo Hospital yang siap melayani sepenuh hati sesuai slogannya Oetomo Hospital : “Serve with all heart”.

Oetomo Hospital pun akan menerima pasien bagi BPJS kesehatan dan akan membantu pemda kabupaten Bandung dalam memberikan fasilitas kesehatan bagi masyarakat.

Direktur Oetomo Hospital dr Satrio Ajie mengatakan ” Oetomo Hospital akan memberikan pelayanan terbaik bagi pasien nya, tanpa ada perbedaan pelayanan tanpa ada diskriminasi terhadap pasien.

Memiliki pelayanan kesehatan berkualitas adalah hak setiap orang, dan kami bertekad untuk memastikan bahwa setiap pasien yang datang ke Oetomo Hospital menerima pelayanan terbaik tanpa terpengaruh oleh masalah finansial, serta menjadi Rumah Sakit pilihan utama bagi masyarakat di Kab.Bandung dan sekitarnya ” tutupnya.

Acara diakhiri dengan Hospital tour, dan ramah tamah untuk seluruh tamu undangan yang hadir.

(Andri)
Editor : dhw_robhin