Home Blog Page 1127

AMPL Anggap Tindakan Polisi Mengamankan Terduga Provokator Penebangan Liar di Banyuwangi Sudah Tepat

0

Banyuwangi – Tudingan terkait penangkapan yang tidak sesuai prosedur oleh petugas Kepolisian terhadap warga dan oknum aparat Desa Pakel Kecamatan Licin Banyuwangi yang diduga terlibat kasus penebangan pohon secara liar, mendapat respon Ketua Aliansi Mahasiswa Peduli Lingkungan Banyuwangi ( AMPL ), Muhamad Abdul Jafar.

Ia menilai tindakan yang dilakukan oleh aparat Kepolisian dengan penangkapan ini bukanlah kriminalisasi melainkan bentuk penegakan hukum yang tepat.

“Di awal telah ada pembentukan tim terpadu disitu ada Bupati, Kapolres, Dandim, Komandan TNI AL, Kajari dan DPRD Banyuwangi. Tim ini di bentuk untuk penanganan konflik sosial di kabupaten Banyuwangi dan menyatakan PT Bumi Sari sebagai pemegang SHGU yang sah secara hukum dan berlaku sampai tahun 2034 dan LSM Forsuba tidak diperbolehkan melakukan kegiatan apapun di lokasi SHGU PT. Bumi Sari Maju sukses,”terang Abdul Jafar kepada media,Sabtu (4/2).

Ketua AMPL ini menambahkan Tim terpadu Penanganan Konflik Sosial Kabupaten Banyuwangi yang terdiri dari Forkopimda Banyuwangi mengeluarkan Surat Bernomor 330/712/429.206/2022 Sebagai tanggapan atas surat LSM Forsuba (Forum Suara Blambangan) bernomor 171/Forsuba/A-1/VI/2022 perihal pemberitahuan eksploitasi dan pembersihan Tanaman keras di tanah desa pakel.

Adapun isi surat tersebut kata Muhamad Abdul Jafar adalah :

  1. PT. Bumi Sari Maju Sukses Sebagai Pemegang SHGU yang Sah Secara Hukum yang masih berlaku sampai tahun 2034
  2. Diminta kepada LSM Forsuba untuk tidak melakukan kegiatan apapun di lokasi SHGU PT. Bumi Sari Maju Sukses
  3. Dalam upaya penanganan masalah tersebut akan difasilitasi oleh tim terpadu penanganan konflik kabupaten Banyuwangi.

Tapi seiring berjalanya waktu keputusan tim terpadu tidak dipatuhi oleh LSM Forsuba hingga berujung dengan pelaporan ini terkait adanya penebangan dan penjarahan tanaman milik PT. Bumi Sari.

“Jika aparat bertindak dan melakukan penangkapan, saya kira wajar karena menindaklanjuti pelaporan,”katanya.

Ia menganggap penangkapan ketua LSM Forsuba dan beberapa warga Desa Pakel karena diduga melanggar pasal 14 dan 15 UU No 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Menurutnya, mereka yang ditangkap oleh kepolisian itu selama ini sering memberi informasi yang tidak benar kepada masyarakat seperti memberi arahan untuk melakukan perusakan lahan dan provokasi dan pungli-pungli adalah bagian dari mekanisme hukum yang harus mereka pertanggungjawaban.

“Karena selama ini tindakan oknum tersangka ini meresahkan sehingga memberikan pembenaran atas penebangan pohon merusak tanaman-tanaman yang bukan miliknya dan berita-berita bohong yang sering di informasikan pada masyarakat,”jelas Ketua AMPL.

Jadi tambahnya, tindakan aparat hukum Polresta Banyuwangi dan Polda Jatim sudah tepat dan terukur.

“Ini tindak pidana murni tentang provokasi yang menimbulkan anarki dan kesewenang-wenangan masyarakat merusak dan menjarah, maka kami AMPL mendukung tindakan tegas dari aparat hukum” pungkasnya kepada awak media.

Di tempat terpisah, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto membenarkan adanya penangkapan oleh pihak Kepolisian terhadap oknum LSM Forsuba dan beberapa warga Desa Pakel Kecamatan Licin Banyuwangi.

“Benar, ada 4 orang yang sudah di tangkap dan dilakukan pemeriksaan secara intensif mengingat perkara ini sangat rawan dan berpotensi menimbulkan konflik,”ujar Kombes Dirmanto, Minggu (5/2)

Kabid Humas Polda Jatim menjelaskan terkiat hal ini Ditreskrimum Polda Jatim melakukan langkah – langkah penyelidikan dan penyidikan.

Kombes Dirmanto menambahkan dalam waktu dekat selesai pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang terlibat perkara ini dan dinilai pemeriksaan cukup oleh penyidik, maka akan dilakukan rilis secara resmi terkait konstruksi perkara dan peran para pihak.

“Jika sudah selesai pemeriksaan, akan kami rilis ya, tunggu,”kata Kombes Dirmanto.

Kabid humas Polda Jatim menghimbau agar masyarakat khususnya warga Desa Pakel Kecamatan Licin Banyuwangi untuk tidak terprovokasi, terhasut dan percaya informasi informasi Hoax terkiat penanganan perkara ini,mengingat beberap hari ini berseliweran pemberitaan dan konten Hoax di Ruang Digital yang sengaja di tebar oleh pihak – pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Kami himbau kepada seluruh warga masyarakat,jangan terprovokasi, terhasut dan percaya informasi informasi Hoax terkiat penanganan perkara ini terutama melalui medsos,WAG maupun pemberitaan yang belum jelas sumbernya,”pungkas Kombes Dirmanto.

Puluhan Warga Tumpah Ke Aliran DAM Bulak Klakah

0

Kegiatan dua mingguan yang di gelar warga Dusun Bulak Klakah Desa Jarit yang dilaksanakan hari ini minggu 5 Pebruari 2023 menyasar aliran DAM Bulak Klakah yang terletak di jalan poros Kecamatan yang menghubungkan Desa Jarit dan Desa Panggung Lombok Kecamatan Candipuro Lumajang.

Masyarakat Dusun ini yang mayoritas berprofesi petani selalu mengalami kekurangan debit air saat musim tanam tiba, hal ini dikarenakan DAM tersebut tanpa pintu permanen dan juga sedimentasi yang cukup banyak, mbah warto sesepuh warga sekitar menuturkan bahwa awal di bangun Kedalaman Dam ini hampir 4 meter sekarang hanya tinggal 2 meter saja, dan di jaringan tersier sepanjang 350 m yang mengaliri hampir 40 Ha kedalamannya tinggal 15-20 cm dari kedalaman awal 80 cm, para petani resah akan masalah ini, karena saat musim penghujan masyarakat selalu mengalami kebanjiran di halamannya, karena saluran drainase yang tidak ada berakibat menggerus bahu jalan poros Kecamatan Candipuro.

Di inisiasi tokoh pemuda setempat yang bertajuk komunitas Wani Gosong yang dibina oleh Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) DPC Lumajang bergerak bersama masyarakat, dibantu para pemuda dan tokoh masyarakat dusun setempat melakukan kegiatan hari ini.

Eko koplak menerangkan kegiatan ini murni inisiatif warga setempat sebagai solusi atas kegundahan para petani, tanpa kita bergerak maka permasalahan ini tak kunjung teratasi.

Basuki dari komunitas wani Gosong menerangkan nantinya di sepanjang aliran sungai ini akan kita desain sebagai gerakan “botekan makmur”, yang melibatkan 5 sampai 10 KK untuk menanam sayuran dan memelihara ikan sebagai sumber pendapatan dan juga menekan biaya dapur sehari hari, di sini aliran ini akan kami tanam sayur sayuran yang bibitnya sudah kami fasilitasi termasuk pupuk organik nya, kawasan ini akan kami dorong untuk menjadi sentra pertanian yang ramah lingkungan berbasis partisipasi warga.
Melihat optimisme masyarakat insyaallah awal maret tahun ini kegiatan ini akan nampak dan dirasakan dampaknya terutama keberhasilan sungainya.(kangmust)

20 Pengurus dan DPC Organda Barut, di Lantik Ketua DPD Organda Kalteng

0

BARITO UTARA- Dua Puluh peserta pengurus dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Organisasi Angkutan Darat (Organda) Barito Utara priode tahun 2022- 2027, telah dilantik dan di kukuhkan oleh Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Organisasi Angkutan Darat (Organda) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Ducun Helduk Umar, SE yang dilangsungkan di Aula Kantor Bappedalitbang Barito Utara, Sabtu (4/2/2023).

Acara pelantikan dan pengukuhan dua puluh peresta pengurus Organda tersebut, dihadiri Sekda Barito Utara, Drs. Muhlis, Staf Kantor Dishub Barut, para angota Pengurus Organda lama, Yang mewakili Kapolres Barut, Tokoh Masyarakat, Staf Kantor Kemenag Barut dan perwakilan CV.

Laporan Ketua panitia pelaksana pelantikan dan pengukuhan Organda Barut, Saifullah selaku sekretaris Oraganda menyampaikan pada dasar pelaksanaan, bahwa sehubungan telah terjadinya kekosongan pengurus DPC Oraganda Barito Utara sejak tahun 2019. Maka atas dasar surat mandat Ketua DPD Oraganda Provinsi Kalteng dengan nomor. 05/DPD. ORGANDA/KH/ VII/2022 untuk menyusun DPC Organda Barut yang baru.

Dikatakan Ketua panitia, dengan dasar musyawarah dan mufakat yang sesuai dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Organda, maka diusulkan nama- nama pengurus DPC Organda yang Baru, kepada DPD Oraganda Provinsi Kalteng. Sehingga terbitlah surat keputusan nomor. SKEP.29/DPD Oraganda- KH/XII/ 2022, yang nantinya akan ditetapkan susunan dan dikukuhkan oleh ketua DPD Organda Provinsi Kalteng.

Dengan terbentuknya penurus Oraganda yang baru, adalah disebut pulalah Oraganda kepanjangan dari, Oraganisasi Pengusaha Nasional Angkutan Bermotor di jalan, yaitu satu Organisasi yang bergerak dibidang jasa angkutan Penumpang, Barang dan lain- lain, yang berasal dari peleburan beberapa Orgnisasi Angkutan Umum Nasional yang ada di Indonesia.

“Saifullah, selaku ketua panitia pelaksana menyebutkan Organda adalah satu- satunya wadah Organisasi pengusaha nasional angkutan bermotor dijalan, yang mempunyai peran penting dalam menunjang kelancaran roda perekonomian bangsa, baik kelancaran pèrgerakan logiatik maupun pergerakan Orang melalui jalan raya.

Sambung dia, sebagai Organisasi profesi yang mampu mewujudkan transformasi bidang usaha angkutan serta mendukung peningkatan pelayanan kepada masyaraka. “Oraganda ini bertujuan untuk membina dan mengembangkan kemampuan serta Profesionalisme para anggota, menuju terwujudnya dunia usaha angkutan jalan yang, kuat, efektif, efisien, Inovatif dan berdaya saing tinggi. Sehingga perogram kerja Oraganda dan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga berjalan sesuai dengan berfalsafah Pancasila.

Sambutan Ketua DPC Organda Barito Utara priode tahun 2022- 2027, Parmana Setiawan, ST menyampaikan Sekilas mengingatkan juga kepada seluruh anggota. Tentang sejarah berdirinya Organda yang merupakan gabungan dari Organisasi-organisasi pengusaha angkutan darat yang dibentuk pada tahun 1962 di Secta Malang.

Pemerintah melalui surat keputusan Menteri Perhubungan Darat, Pos, Telekomunikasi dan Pariwisata pada tanggal 17 juni tahun 1963 mengukuhkan Organda sebagai Organisasi tunggal dalam bidang angkutan bermotor di jalan raya, yang memliki tujuan mampu menjadi Oraganisasi profesional dan Independen serta mampu mewujudkan transpormasi bidang usaha transportasi darat, guna meningkatkan usaha para anggota serta mendukung peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Dijelaskan Ketua Organda Barut. Tantangan masa depan bagi pelaku jasa transportasi umum akan semakin kompetitif seiring dengan perkembangan teknologi, seperti sekarang telah menjamurnya jasa transportasi Online. Disamping pribadi juga mengingat sehingga banyak yang meninggalkan layanan jasa moda tranaportasi umum, untuk itu kita dituntut adaftif terhadap perkembangan tersebut dalam penyedia jasa angkutan.

Dalam kesempatan ini pula, Parmana Setiawan selaku Ketua DPC Organda Barut, atas nama seluruh pengurus DPC Organda Barut, mengharapkan kepada pelaku usaha khususnya yang berbadan hukum untuk bisa bekerjasama, dengan Organda dalam pemenuhan kebutuhan angkutan barang maupun orang, hal ini dimaksudkan untuk memberikan jaminan keselamatan, kepada pelaku jasa angkutan darat yang ada di Barut.

Ketua Organda juga menghimbau untuk memenuhi kewajiban baik perijinan maupun kelayakan Operasional armada yang dimiliki serta patuh dan taat dengan peraturan yang berlaku serta berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, yang pada tujuan utamanya kita dapat bersama- sama membangun Barut yang kita cintai ini.

Sambutan Bupati Barito Utara, pada pelantikan dan pengukuhan DPC Organda Barito Utara, yang dibacakan melalui Sekda Barut, Drs. Muhlis menyampaikan pelantikan ini merupakan momentum besar untuk menjalani roda Organisasi angkutan darat, selain itu pelantikan juga menandakan bahwa saat ini DPC Oraganda Barut telah memiliki kepengurusan yang sah. Selanjutnya akan melaksanakan program- program kegiatan sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD dan ART) dan peraturan perundang- undangan yang berlaku.

Bupati Barut melalui Sekda, berharap saudara- saudara mempunyai komitmen yang sama untuk memajukan Organisasi ini ke arah yang lebih baik serta dapat bersinergi dengan pemerintah daerah, khususnya dalam rangka mensukseskan pelaksanaan berbagai program pembangunan dan menggerakan roda perekonomian masyarakat, khususnya para pelaku usaha angkutan darat serta mempermudahkan konektivitas antar daerah,  untuk memperlancar arus lalu lintas orang dan barang.

Atas nama masyarakat dan pemerintah Barut, Sekda mengucapkan selamat dan sukses kepada pengurus DPC Organda Barut priode tahun 2022- 2027 yang baru saja dilantik. Selamat berjuang menjalankan amanah yang telah di percayakan kepada saudara- saudara sekalian, semoga Organda Barut mampu memberikan manfaat yang besar bagi penyaluran aspirasi pelaku usaha angkutan darat yang ada di Barut, ” tutup Sekda mengakhiri sambutan Bupati.  (SS)

HKTI Dukung SIDAK Bupati dan Kapolres Lumajang Pada Pengecer Pupuk Subsidi

0

Sidak terhadap pengecer dan distributor pupuk subsidi di wilayah Kecamatan Yosowilangun yang dilakukan Bupati dan Kapolres Lumajang yang dilaksanakan pada hari Jum’at tanggal 3 Pebruari 2023, dinilai sebagai langkah solutif dalam mengurangi benang kusut distribusi pupuk subsidi.
Dalam Sidak yang dilakukan Bupati mengajak dinas pertanian dan ketahanan pangan sementara Kapolres juga membawa jajaran Reskrim. Sidak diawali dari sampling pada petani untuk mengetahui keluhan secara langsung, dalam penjelasan nya Bupati meminta jajaran yang bergerak di distribusi pupuk untuk memberikan trasparansi kepada petani, sehingga petani dan kelompok tani paham terhadap hak dan kewajibannya dalam memperoleh pupuk subsidi.
Disisi lain perlunya di tekankan agar dokumen penyaluran pupuk ke petani juga diberikan baik berupa nota, berita acara serah terima pupuk ke kelompok tani, sehingga semua terbuka jelas tanpa ada yang ditutupi

Iskhak Subagio, SE selaku ketua DPC HKTI Lumajang siap mendukung langkah tersebut, dalam kesempatan ini kami juga menghimbau ada sinergi yang baik antara Produsen Pupuk, Distributor dan Pengecer untuk tujuan bersama yaitu mendistribusikan pupuk sesuai prinsip 6 (enam) tepat.
Data penerima pupuk subsidi harus di pasang dan bisa dilihat dengan mudah oleh petani.
Kordinasi dengan kelompok tani mutlak dilakukan oleh pengecer untuk menginformasikan segala hal tentang pupuk subsidi.
Ia berharap Sidak ini setidak-tidaknya memberikan efek yang kuat bahwa pupuk adalah barang dalam pengawasan yang tidak bisa disalurkan bebas sebebasnya, namun saya berharap kepada dinas Koperasi, perindustrian dan Perdagangan seharusnya menjadi leading dalam pengawasan pupuk subsidi sesuai amanan peraturan menteri perdagangan nomer 15 tahun 2013 tentang penyaluran pupuk subsidi, penilaian dan evaluasi berkala terhadap pengecer dan distributor mutlak dilakukan sebagai upaya meminimalisir kecurangan pupuk subsidi.
Dia menambahkan agar kedepan bisa diupayakan agar data penyaluran dari produsen ke distributor juga penyaluran distributor ke pengecer dapat diakses secara real time, sehingga informasi yang terbuka tersebut bisa mencegah permainan oleh oknum-oknum yang mau memperkaya diri sendiri (manda)

Keberhasilan Ungkap Kasus Oleh Polres Kediri Kota Periode Bulan Januari 2023 Dengan 16 Tersangka

0

Kedir Kota –  Polres Kediri Kota berhasil ungkap kasus curat,tipu gelap, mengedarkan pupuk tidak terdaftar dan/ atau tidak berlabel pencabulan terhadap anak serta peredaran narkoba.

Kapolres Kediri Kota AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si. mengatakan dalam Press Release sebanyak 15 tesangka berhasil di amankan oleh Sat Reskrim dan Sat Resnarkoba Polres Kediri Kota, Sabtu (04/02).

Pelaku tipu gelap berhasil diamanakan dengan tersangka J lk, 37 th warga Kec. Ngadiluwih Kab Kediri  serta H Pr warga Kec.Ngadiluwih dengan barang bukti 1(satu) Unit spm Honda Vario serta 1 (satu) mobil Toyota Avansa

Untuk tindak pidana Curat dengan TKP halaman Toko Tanti Snack Ds Jabon Kec Banyakan berhasil diamankan 2 (dua) orang tersangka yakni  MS lk 25 thwarga Kec Banyakan serta YM lk 30 th warga Kec.Rejoso Kab Nganjuk dengan barang bukti BPKB & STNK Motor merk Honda serta uang tunai Rp 20.000 kata AKBP Teddy.

Kapolres juga menambahkan Sat Reskrim Polres Kediri Kota juga berhasil mengungkap perkara tndak pidana pencabulan terhadap anak dengan tersangka YD alias FY dengan TKP di Kel Gayam Mojoroto Kota Kediri.

Selain itu Sat Reskrim juga mengungkap  penjualan pupuk yang tidak terdaftar dan atau  pelaku usaha  yang memperdagangkan barang di dalam negeri yang tidak memenuhi SNI dengan mengamankan 3 orang tersangka di Jl Raya Kediri Nganjuk Kel Mrican Kec.Mojoroto Kota kediri yakni SGT Lk 36 tahun warga Kec.Tarokan Kediri, DF Lk 32 Warga Kec Kasemben Kab Jombang, SF Lk 34 Th warga Mantub Kab Lamongan dengan barang bukti 3,3 Ton pupuk NPK Mahkota Sawit dan mobil Pick Up Isusu Phanter.

Sat Reskrim Polres Kediri Kota juga mengungkap tindak pidana persetubuhan atau pencabulan terhadap anak dengan tersangka ADH  yang berprofesi sebagai oknum pelatih Basket dari anak korban, dengan sering mengirim  pesan atau chat wa dengan kata kata meraya korban dan mengajak korban untuk berhubungan badan.

Masih dalam periode bulan Januari 2023 Sat Res Narkoba Polres Kediri Kota berhasil mengungkap 9 Kasus dengan barang bukti Sabu Sabu : 54,62 Gram,  Ganja : 34,07 Gram serta Okerbaya dengan jumlah 9.156 Pil LL.

Saya ucapkan terima kasih Pada Sat Reskrim dan Sat Resnarkoba, ini menjadi Komitmen kami Polres Kediri Kota untuk melakukan penegakan hukum bagi pelaku tindak pidana dengan harapan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Kediri Kota aman dan Kondusif, pungkas AKBP Teddy Chandra.

(Ageng – Humas)
Editor : dhw_robhin

Wajib Baca ! Patroli Dialogis, Kapolsek Tempeh Polres Lumajang Sampaikan Hal Penting

0

Lumajang – Anggota Kepolisian Sektor Tempeh Polres Lumajang Jawa Timur, kembali menggelar patroli dialogis disejumlah desa, Jum’at (3/2/2023).

Bertemu warga, petugas menyampaikan sejumlah paparan diantaranya perihal keamanan dan ketertiban berikut edukasi tentang etika bersosial media, agar terhindar dari jeratan UUD ITE.

Kapolsek Tempeh Iptu Lugito berkata, wilayah hukum yang ia pimpin dioptimalkan selain mengenai keamanan, juga tentang pemahaman terhadap hukum yang berkaitan dengan SDM.

“Semula kami menyampaikan himbauan kamtibmas kepada warga, untuk selalu meningkatkan kewaspadaan. Kami buka kesadaran, bahwasanya keamanan merupakan tanggung jawab bersama,” kata Kapolsek.

“Juga yang tak kalah penting, tidak ikut serta menyebarkan berita hoax yang dapat dikenakan sanksi pidana UU ITE,” imbuhnya.

Iptu Lugito memaparkan, UU ITE ( Undang – Undang Informasi dan Transaksi Elektronik adalah undang – undang yang mengatur mengenai informasi elektronik dan juga transaksi elektronik. Informasi elektronik disini adalah sebagai satu ataupun sekumpulan data elektronik, tapi tidak terbatas pada tulisan saja.

“Kabar yang belum pasti, jangan serta merta diteruskan. Cari kebenarannya dulu, dari mana sumbernya,” tukasnya.

Diwaktu yang sama, Kapolsek juga memaparkan kiat – kiat antisipasi paham radikalisme yang mengatasnamakan suatu agama tertentu yang dapat memecah belah persatuan.

Andil Dalam Giat Normalisasi Drainase Jalan Utama, Begini Pesan Kapolsek Pada Warga Klakah

0

Lumajang – Kapolsek Klakah Iptu Khoirin Hariyanto bersama anggota, ikut serta dalam giat normalisasi drainase jalan utama pasar Klakah, Jum’at (3/2/2023).

Kegiatan dilakukan bersama jajaran Forkopimcam Klakah, UPT PU SD Jawa Timur, DLH Kabupaten Lumajang, perangkat desa dan warga dua desa diantaranya Desa Klakah dan Desa Mlawang.

Kapolsek Klakah mengimbau warga, agar turut merawat fasilitas umum ( drainase -red ). Salah satu cara diantaranya tidak menjadi sarana tersebut sebagai tempat pembuangan sampah.

“Hari ini normalisasi drainase jalan utama pasar Klalah dilakukan melibatkan Forkopimcam, UPT PU SDA Jatim, DLH Lumajang, pemdes 2 desa ( Klakah dan Mlawang ) juga warga. Harapannya, ini akan menjadi pemula, kondisi serupa ( drainase ) penuh sampah tidak akan ada lagi,” tutur Kapolsek.

Menurut Kapolsek, upaya yang dilakukan tidak akan menuai hasil ke depan, jika masyarakat masih melakukan perilaku yang sama. Sebutnya, perilaku dengan menjadikan saluran drainase tersebut sebagai tempat pembuangan sampah, akan berdampak pada cepatnya pendangkalan dan cenderung membuat ruang pada dampak – dampak yang lain.

“Kami ucapkan pada semua yang terlibat pada pelaksanaan kegiatan ini. Mudah – mudahan ke depan, kekompakan akan terus meningkat, dan klakah ini akan semakin atib berseri,” imbuhnya.

Jum’at Curhat, Kapolsek Sukodono Silaturahmi ke Masjid Al – Muhajirin

0

Lumajang – Kapolsek Sukodono AKP Edi Santoso bersama anggota, mengemas kegiatan Jum’at Curhat dengan bersilaturahmi Masjid Al Muhajirin di perumahan Sukodono Permai Lumajang, Jum’at (3/2/2023).

Bertepatan dengan pelaksanaan ibadah Sholat Jum’at, Kapolsek bersama anggota menyempatkan diri duduk bersama takmir dan puluhan jama’ah. Ibaratnya keluarga, terjadi obrolan hangat, sembari dikerucutkan pada ulasan seputar kebersamaan dan kekompakan antar sesama.

Ada beberapa poin penyampaian saat itu, beberapa diantaranya melandasi silaturahmi, diharapkan menumbuhkan rasa kekeluargaan, ketika ada suatu permasalahan sejatinya diselesaikan dengan musyawarah, bersama – sama mencapai mufakat.

Juga, pesan kepada masyarakat yang akan menghadiri acara 1 Abad NU ( Nahdlatul Ulama ) yang akan diselenggarakan di Sidoarjo, agar senantiasa berhati – hati.

“Ini merupakan kegiatan lanjutan dari serangkaian kegiatan yang dilakukan sebelumnya. Serap aspirasi langsung dari masyarakat, sehingga kami ( Polri ) mengetahui sisi mendasar apa yang ada di masyarakat, selain itu mendekatkan kami dengan masyarakat,” kata Kapolsek.

Diwaktu yang sama, pesan kamtibmas juga disampaikan. Kompak bersinergi dan lapor cepat via WhatsApp agar dimanfaatkan dan dipahami dengan seksama. Diakhir penyampaian, perwira polisi berpangkat tiga balok kuning emas itu menegaskan, jika kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara berkesinambungan.

Jum’at Curhat, Kapolres Jombang Serap Aspirasi Warga Sumobito

0

Jombang,GEMPURNEWS.COM – Jumat Curhat Polres Jombang terus berjalan. Kali ini, Kapolres AKBP Moh Nurhidayat bersama anggota melaksanakan program Kapolri itu di Masjid Al Hikmah, Dusun Ingas Pendowo, Desa Sumobito, Kecamatan Sumobito, Jumat (3/2/2023).

Kapolres Jombang berbaur dengan para jemaah melaksanakan salat Jumat, dilanjutkan dengan program Jumat Curhat di Masjid yang tidak jauh dari kantor polsek setempat.

“Alhamdulillah kami bisa bersilaturahmi langsung dengan para jemaah, para kiai, ustaz, dan tokoh beserta masyarakat di sini melalu kegiatan Jumat Curhat ini,” kata Kapolres Jombang.

Dalam kegiatan Jumat Curhat, Kapolres Jombang menerima masukan dari warga dan tokoh agama terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah setempat.

“Kegiatan Jumat Curhat tentunya menjadi agenda rutin, saya bersama anggota mengunjungi masjid-masjid di Jombang untuk melaksanakan salat jumat bersama dan dilanjut Jumat Curhat dengan memberikan waktu kepada masyarakat untuk pengaduan dan usulan,” ujar dia.

Nurhidayat mengatakan selain dengar curhat warga, pihaknya juga menyampaikan beberapa program yang dilaksanakan oleh Polri khususnya kepolisian di Jombang Jawa Timur.

Jemaah salat Jumat, Junaidi pada kesempatan itu menyampaikan keluhan Terkait adanya aksi balap liar di simpang Tiga Jl. Gus Dur Jombang tepatnya Depan Undar.

Kemudian jemaah lainnya, Haris menanyakan perpanjangan SIM keliling yang dulunya diadakan setiap hari Jumat di lapangan Sumobito namun sekarang tidak ada.

Kapolres menegaskan bahwa adanya balap liar di Simpang Tiga Jl. Gus Dur sudah sering kali dilakukan pembubaran maupun penindakan. Namun, pihaknya akan terus melakukan itu.

“Sedangkan untuk pelayanan SIM keliling masih ada kendala printer SIM rusak dan sudah diajukan ke Mabes Polri setelah datang akan dijadwalkan lagi. Sebagai alternatif perpanjangan SIM bisa dilakukan online yang bisa di Downloud di Play store dengan cara daftar dari rumah serta bayar biaya melalui transfer dan SIM akan diantar ke rumah via Pos atau diantar Bhabinkamtibmas,” ujarnya.

Pada kegiatan Jumat Curhat itu juga diberikan layanan kesehatan gratis kepada masyarakat dan jemaah Masjid. Antara lain pemeriksaan kesehatan umum, konsultasi kesehatan dan juga pemberian obat gratis sesuai diagnosa. Humas

Beredar Isu Penculikan Anak, Kapolres Jombang Beri Imbauan kepada Masyarakat

0

Jombang, GEMPURNEWS.COM – Kapolres Jombang AKBP Moh Nurhidayat memastikan isu penculikan anak yang banyak beredar di masyarakat adalah hoaks atau tidak benar. Meski demikian ia tetap meminta jajarannya mewaspadai aksi kriminal tersebut.

“Terkait isu penculikan anak yang marak di media sosial dan media online kami tegaskan bahwa sampai saat ini berita tersebut adalah hoaks dan tidak benar,” tegasnya, Jumat (3/2/2023).

Sebelumnya beredar di media sosial informasi penculikan anak di Jombang, belum lama ini. Video pengeroyokan pelaku penculikan anak di Desa Rejoagung, Kecamatan Ploso sempat menyebar.

Dari hasil penelusuran dan konfirmasi terhadap pihak Pemerintah Desa setempat, bahwa kejadian tersebut tidak ada. Polisi pun memastikan informasi itu hoaks, baik waktu, lokasi maupun kasusnya.

Kapolres Jombang meminta masyarakat tidak langsung menelan mentah-mentah informasi yang beredar lalu disebarluaskan ke media sosial. Harapannya semua informasi yang didapat dan akan disebarluaskan, dipastikan dulu kebenarannya.

“Harapan kami dipastikan dulu kebenarannya sebelum disebarluaskan ke grup-grup media sosial maupun media online, Saring sebelum Sharing,” katanya.

Meski sejauh ini berita kejadian penculikan anak itu tidak benar, alumni Akpol 2002 tersebut juga meminta kepada seluruh masyarakat tetap menjaga kewaspadaan

“Walaupun berita itu sampai saat ini tidak benar tidak ada salahnya untuk seluruh masyarakat tetap menjaga keluarganya khususnya putra putrinya dan juga pihak sekolah memastikan untuk keamanan lingkungan,” ujarnya.

Ia menambahkan, apabila masyarakat mendapati orang-orang yang mencurigakan di lingkungan sekitarnya, AKBP Nurhidayat meminta untuk segera berkoordinasi dengan pihak keamanan sekitar.

“Bilamana menemukan orang-orang yang mencurigakan namun dapatnya berkoordinasi dengan keamanan lingkungan ataupun aparat Kepolisian (Bhabinkamtibmas), TNI (Babinsa) maupun pemerintah daerah,” pesan Kapolres Jombang.

Imbauan Kamtibmas yang disampaikan oleh Kapolres itu untuk menciptakan masyarakat Jombang yang aman dan Kondusif. “Mari kita bersama-sama menjaga suasana Jombang yang aman, nyaman dan kondusif,” pungkasnya. Humas