Home Blog Page 1150

Sepanjang Tahun 2022 Bea Cukai Batam Berhasil Lakukan 606 Penindakan,
Dengan Total Estimasi Nilai Barang Sebesar Rp110,88 Miliar

0

Batam, gempurnews.com – (14/01/2023) – Dalam melaksanakan fungsi Community Protector, Kantor Pelayanan Utama Bea
Cukai Batam (KPU BC Batam) selama tahun 2022 berhasil menorehkan prestasi yang luar biasa. Secara
keseluruhan dalam satu tahun, Bea Cukai Batam telah melakukan penindakan sebanyak 606 penindakan.
Dengan total estimasi nilai barang hasil penindakan sebesar Rp110,88 miliar.

“Terhadap pelanggaran tersebut Bea Cukai Batam telah berhasil menghimpun penerimaan negara sebesar
Rp3,06 miliar yang terdiri dari Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penghasilan (PPh Pasal
22 Impor), Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) dan pungutan Sanksi Administrasi berupa denda,”pungkas Rizki Baidillah selaku Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi.

Rizki menambahkan bahwa dari semua penindakan tersebut terdiri dari berbagai jenis barang, seperti NPP
(Narkotika, Psikotropika dan Prekursor), Barang Kena Cukai, Barang Pornografi dan Sextoys, Komoditi
Pakaian, Tas, Sepatu bekas dan/atau Aksesoris lainnya, Bahan Bakar Minyak (BBM), perangkat elektronik
dan komoditi lainnya.
Penindakan NPP pada tahun 2022, Bea Cukai Batam telah berhasil menggagalkan penyelundupan 791
gram Ganja, 2,27 kilogram Sabu, 60 butir Hexymer, 5 butir Diazepam, 30 butir Risperidone dan 1,6 gram
Amphetamine.

“Penindakan terhadap NPP dilakukan di berbagai tempat, mulai dari bandara, Pelabuhan, tempat
penimbunan sementara dan melalui kiriman paket barang,” tambah Rizki.

Penindakan terhadap Barang Kena Cukai selama tahun 2022, Bea Cukai Batam berhasil menindak 181
pelanggaran terhadap ketentuan cukai. Telah dilakukan penindakan sebanyak 6,7 juta batang terhadap
rokok ilegal berbagai merek seperti merek HD, OFO, Manchester, Rave, Rexo, Rey dan lainnya. Diantara
rokok ilegal itu terdapat 3 merek rokok dengan jumlah penindakan terbanyak yaitu merek Luffman American
Blend, H Mind dan Double Happiness.
Sedangkan untuk minuman mengandung alkohol (Mikol) illegal, Bea Cukai Batam telah berhasil melakukan
penindakan sebanyak 11.130 liter minuman mikol.

“Semua pencapaian yang telah diraih oleh Bea Cukai Batam tidak terlepas dari dukungan oleh instansi
penegak hukum seperti Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Kejaksaan,
Kementerian Perhubungan, Badan Narkotika Nasional, Badan Intelijen Negara, dan instansi terkait lainnya
dan juga peran dukungan masyarakat yang telah bersinergi dalam mencegah kejahatan dan pelanggaran
hukum kepabeanan dan cukai di wilayah Indonesia,” tutup Rizki.

(Gst)

Jalin Silaturahmi, Kapolres Ngawi Ajak Da’i Jaga Kamtibmas

0

NGAWI – Dalam rangka menjaga pemantapan pemeliharaan keamanan ketertiban masyarakat yang kondusif, Polres Ngawi jajaran Polda Jatim terus melalukan berbagai upaya. Salah satunya menjalin silaturahmi dengan para pengurus Da’i Kamtibmas di wilayah Kabupaten Ngawi.

Kegiatan yang dilaksanakan di Ruwang Guyup Jl. J.A Agung Suprapto tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Ngawi AKBP Dwiasi Wiyatputera, S.H. S.I.K., M.H., didampingi oleh Pejabat Utama.

Pada kesempatan itu, Kapolres Ngawi meminta kepada Ketua Da’i Kamtibmas KH. Suroto, S. Ag., M. Pdi dan seluruh pengurus yang hadir untuk ikut membantu Polres Ngawi dalam menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat serta menjaga situasi di wilayah Kabupaten Ngawi yang sejuk, damai dan ramah.

Tingginya angka pernikahan dini menjadi salah satu sebab adanya gangguan keamanan dan ketertiban di Ngawi diharapkan agar para Da’i Kamtibmas juga menyampaikannya kepada masyarakat sehingga bisa ditekan dan dicegah bersama

“Kami tidak bisa menjaga harkamtibmas di Kabupaten Ngawi hanya sendiri, tanpa adanya dukungan, doa, dan sinergitas dari para tokoh agama dan para ulama. Kami juga berharap ke depannya agar pernikahan dini bisa ditekan dan kita cegah bersama,” ungkap AKBP Dwiasi, Kamis (12/1).

Acara silaturahmi Polres Ngawi dengan pengurus Da’i Kamtibmas ini adalah suatu bentuk sinergitas antara aparat keamanan (Polri) dengan Ulama demi tercipta Ngawi yang aman dan kondusif.

Sementara itu Ketua Dai Kamtibmas KH. Suroto, S.Ag., M.Pdi mengucapkan terimkasih kepada Polres Ngawi atas sinergitas yang dibangun selama ini bersama para tokoh agama, ulama dan juga tokoh masyarakat.

Pihaknya akan tetap mendukung pihak Kepolisian dalam menciptakan dan memelihara kamtibmas khususnya di Kabupaten Ngawi.

“Pada prinsipnya kami akan mendukung segala upaya kepolisian untuk kamtibmas yang aman dan kondusif,” kata KH. Suroto, S.Ag., M.Pdi

(Humas)

Permudah Warga Mendapatkan Vaksin, Polresta Malang Kota Kembali Buka Gerai Vaksin Presisi

0

KOTA MALANG – Meskipun tingkat penyebaran Covid -19 di Kota Malang telah menurun, namun rupanya Polres Malang Kota yang merupakan jajaran Polda Jatim ini tidak mau lengah.

Herd Immunity tetap menjadi salah satu perhatian pihak Polresta Malang Kota dalam membantu pemerintah dalam upaya penanganan Covid -19.

Hal tersebut seperti disampaikan oleh Kapolresta Malang Kota Kombes Budi Hermanto, melalui Plt. Waka Polresta Kompol Yuliati di sela – sela menggelar Jumat Curhat kemarin, Jumat (13/1).

Menurut Kompol Yuliati, Polresta Malang Kota akan terus menggencarkan Vaksinasi untuk mengantisipasi penyebaran Covid -19, terlebih pasca libur Nataru.

“Ini tidak bisa dipungkiri, dan untuk mencegahnya maka harus meningkatkan imunitas dengan vaksinasi. Untuk Gebyar Vaksinasi ini, kami menargetkan sebanyak 240 orang. Lalu untuk jenis vaksinnya, kami memakai vaksin Pfizer,” ujar Kompol Yuliati.

Dirinya menjelaskan, meskipun kebijakan PPKM telah dicabut, Polresta Malang Kota tetap terus menggencarkan program vaksinasi.

Kali ini kegiatan Vaksinasi dilaksanakan di Balai RW 17 Kelurahan Mojolangu Kecamatan Lowokwaru bertepatan dengan kegiatan Jumat Curhat.

“Nyatanya, banyak masyarakat yang mengikuti kegiatan ini untuk melakukan vaksinasi satu, dua, maupun ketiga (booster). Dan alhamdulillah dari target 240 orang, ternyata masyarakat yang datang untuk melaksanakan vaksin sebanyak 200 orang,”ungkap Kompol Yuliati.

Sementara untuk kegiatan Jumat Curhat, beberapa warga di RW 17 Kelurahan Mojolangu menyampaikan keluhan tentang banyaknya pendatang yang berdomisili di wilayah tersebut.

Pasalnya, para pendatang itu langsung tinggal tanpa melapor ke RT / RW setempat.

Selain itu, para warga juga menyampaikan keluhannya terkait pengurusan SIM.

“Keluhan dari masyarakat itu kami tampung dan akan kami teruskan ke dinas terkait. Sedangkan untuk masalah pengurusan SIM, kami telah memiliki program SIM Bhabin. Nanti Bhabinkamtibmas akan mendata, dan mengawal proses pengurusan SIM di Satpas Polresta Malang Kota,” jelas Kompol Yuliati.

Sementara itu, salah satu warga dari RT 2 RW 17 Kelurahan Mojolangu, Paiman mengapresiasi adanya kegiatan tersebut.

“Melalui kegiatan ini, keluhan dan wacana masyarakat dapat tersampaikan dan tertampung. Tadi kami juga menyampaikan secara langsung, terkait keluhan banyaknya pendatang yang tinggal tanpa melapor ke RT / RW. Dan kami berharap, kegiatan ini terus ada dan selalu berkelanjutan,” tandasnya. (Humas)

Polisi Amankan Terduga Pelaku Pelemparan Bom Molotov di Banyuwangi

0

BANYUWANGI- Polresta Banyuwangi Polda Jatim berhasil mengungkap tindak pidana perkara menimbulkan kebakaran sebagaimana dimaksud dlm pasal 187 ayat (1) KUHP.

Unit Reskrim Polsek Srono telah melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki sehubungan telah diduga melakukan pembakaran rumah sehingga mengakibatkan bahaya umum.

Terduga pelaku berinisial SPD (27), warga Dusun Krajan Rt 004 RW 006, Desa Temuasri, Kecamatan Sempu.

Pelaku diduga dengan sengaja melemparkan bom molotov di rumah milik Nunik Astutik (39) Dusun Krajan, Desa Sumbersari, Kecamatan Srono.

Kapolresta Banyuwangi, Kombespol Deddy Foury Millewa melalui Kasi Humas Iptu Agus Winarno menjelaskan, kejadian tersebut bermula saat korban yang awalnya adalah teman dekat (pacar) pelaku.

Kemudian, terjadi permasalahan yang berakibat retaknya hubungan dan puncaknya pada hari Kamis tanggal 12 januari 2023 sekira pukul 01.00.

“Pelaku tidak mampu mengendalikan emosi dan melihat ada botol kosong minuman anggur merah dan botol kosong minuman energy M-150 lalu timbul niat membuat bom molotov yang dibuat dengan cara mengambil bahan bakar jenis pertalite dari dalam tangki sepeda motor dan dimasukkan ke dalam botol anggur merah dan M-150,” katanya.

Botol yang dirakit itu, kemudian ditutup dengan dacorn (kapas sintetis yang biasanya digunakan untuk bahan isian bantal).

Kemudian dimasukkan ke dalam jaket hoodie warna biru dongker, dengan tujuan akan digunakan untuk dilemparkan ke rumah korban agar rumah korban terbakar.

“Dengan mengendarai sepeda motor tanpa plat nomor, pelaku menuju ke rumah korban dan kemudian sesampai di depan rumah korban, pelaku menyalakan kedua bom molotov dengan cara menyulut dengan korek api lalu melemparkan ke teras rumah korban tepatnya di depan kamar korban,” ucapnya.

Api menyala dan membakar kursi yang berada di teras dan kemudian pelaku kembali menaiki sepeda motornya dan pulang kerumahnya.

Sekitar pukul 04.00, kembali pelaku membuat 1 buah bom molotov dengan mengambil botol minuman anggur merah kosong dan mengisinya dengan bahan bakar minyak jenis pertalite dan ujung botol di sumpal dengan dacorn (kapas sintetis yang biasanya digunakan untuk bahan isian bantal).

“Pelaku kembali ke rumah korban dan melemparkan botol yang sudah diisi pertalite ke teras rumah korban akan tetapi tidak sempat dinyalakan terlebih dahulu oleh pelaku dan kemudian pelaku pulang kerumahnya,” jelasnya.

Iptu Agus menjelaskan, setelah dilakukan penyelidikan, pada hari Kamis tanggal 12 januari 2023 pelaku beserta barang bukti berupa sepeda motor dan juga sisa dacorn berhasil diamankan dibawa ke Polsek Srono untuk proses lebih lanjut.

“Polisi juga menyita pecahan botol minuman anggur merah dalam keadaan bekas terbakar, pecahan botol minuman anggur merah dalam keadaan bersih, 2 buah kursi yang sebagian terbakar dan sisa dacorn dalam keadaan terbakar sebagian,” katanya.

Iptu Agus menegaskan, bahwa pelaku sudah diamankan di Polsek Srono untuk keperluan pemeriksaan.

Pihaknya juga mencari dan mengumpulkan barang bukti, serta mengambil keterangan korban dan para saksi

“Alhamdulillah pelaku yang langsung berhasil diamankan tidak ada perlawanan, pelaku juga membenarkan bahwa telah melakukan aksinya tersebut,” pungkas Iptu Agus.(jen+hms)

Optimalisasi Polsek Kedungjajang Ciptakan Masyarakat Terapkan Pola Hidup Sehat

0

Lumajang – Selain memaksimalkan pengayoman dan perlindungan pada masyarakat, anggota Kepolisian Sektor Kedungjajang Polres Lumajang Jawa Timur, juga mengupayakan agar sedianya masyarakat menerapkan pola hidup sehat dalam kehidupan sehari.

Sebagaimana telah ditetapkan protokol kesehatan ( prokes ) saat merebaknya virus Covid 19 lalu, masyarakat diimbau tetap mempertahankan sisi baik, salah satunya sisi penerapan mencakup diantaranya sering mencuci tangan dengan sabun, tetap menjaga kesehatan dengan rutin berolah raga.

“Didalam tubuh yang sehat, terdapat jiwa yang kuat,” kata Kapolsek Kedungjajang Iptu Maryanto, pada awak media, Sabtu (14/1/2023).

Diharapkan, masyarakat bisa menjadi contoh dan tauladan diantara satu dengan yang lain. Disampaikan oleh Iptu Maryanto, manakala sehat, tentu akan berdampak baik pada sisi – sisi yang lain.

Penyampaian dilakukan dengan bingkai harmonisasi, bersamaan dengan waktu dilaksanakannya patroli dialogis. Membaur kebersamaan antara Polri dengan masyarakat, sembari merealisasikan program kamtibmas dan juga program lain, terlebih mendukung tujuan pemerintah membangun sendi perkuatan meningkatkan kesejahteraan dan ketentraman.

“Kami apresiasi pada masyarakat yang sudah tertib. Disini kami bersama pemerintahan Desa Wonorejo, memaksimalkan langkah yang digagas. Bukan lain tujuannya yaitu untuk, demi masyarakat itu sendiri,” imbuhnya.

Cegah Konflik Antar Perguruan Pencak Silat, Forkopimda bersama IPSI Lumajang Gelar Rakor dan Silaturahmi

0

Lumajang-Untuk mencegah konflik antara perguruan silat, Kapolres Lumajang bersama Forkopimda dan IPSI menggelar rapat koordinasi dan silaturahmi.

Rakor dan silaturahmi dilaksanakan di Lobby Mapolres Lumajang, Jumat (13/1/2023) mulai pukul 20.00 WIB.

Rakor tersebut dihadiri, Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka Darmawan, Dandim 0821 Lumajang Letkol Czi Gunawan Indra, Ketua IPSI Lumajang Eka Tri Oktavia, dan Perwakilan 21 Perguruan Pencak Silat se-kabupaten Lumajang.

Dalam sambutannya Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka Darmawan mengatakan, kegiatan apat koordinasi bentuk kepedulian kita untuk saling memberikan rasa aman pada seluruh perguruan silat se-kabupaten Lumajang.

“Kami berharap kedepan untuk tetap kondusif dan saya pamit akan mengemban tugas sebagai Wakapolresta Banyuwangi,” ucapnya.

Mudah-mudahan dengan kepengurusan IPSI yang baru akan lebih baik lagi dalam mengelola IPSI dengan memaksimalkan sumber daya yang ada.

“Semoga silaturahmi seperti ini tetap terjaga dan terus dilaksanakan dengan membuat agenda di berbagai perguruan untuk menjaga situasi yang sudah kondusif dan aman,” ungkap Dewa.

Kapolres menambahkan, pihak berharap Kepada Kasat intelkam agar memberikan petunjuk kepada Kapolres yang baru agar bisa meneruskan program silaturahmi seperti ini .

Ia berpesan kepada IPSI dan perguruan agar mengantisipasi adanya unsur politik yang masuk dan membawa nama perguruan sehingga menjadi konflik diantara teman – teman sesama pendekar.

“Saya yakin Lumajang akan maju karena tidak lepas dari peran semua lini dan harapan Lumajang betul – betul bisa menjadi Kabupaten yang aman, nyaman dan kondusi,” terangnya.

Ketua IPSI Lumajang Eka Tri Oktavia mengucapkan terima kasih atas kontribusi Polres Lumajang terkait dengan kegiatan Muskab IPSI Lumajang yang dilaksanakan di Gedung BKD Lumajang.

“Jangan sampai di Lumajang terjadi kles antar perguruan silat yang membuat situasi tidak kondusif dan apabila ada sesuatu atau permasalahan agar tetap kita kedepankan komunikasi,” jelasnya.

Pererat Silaturahmi, Polres Malang Gelar Mini Soccer dan Piramida Bersama Wartawan

0

MALANG – Guna mempererat silaturahmi Polres Malang dengan wartawan, Kepolisian Resor Malang, wilayah Polda Jatim, menggelar kegiatan Ngopi Bersama Media (Piramida) dan pertandingan Sepak Bola Mini Soccer.

Pertandingan sepak bola Mini Soccer melawan awak media jurnalis Polres Malang digelar di lapangan Wonoayu, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang, Kamis (12/1/2023) sore.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh pejabat utama Polres Malang, puluhan awak media baik online, cetak maupun elektronik, dilanjutkan dengan Piramida.

Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana melalui Kasatreskrim IPTU Wahyu Rizki Saputro mengatakan, melalui olahraga sepak bola ini diharapkan bisa menjaga kesehatan sekaligus mempererat silaturahmi Polri dengan wartawan.

Dalam pertandingan tersebut, menurutnya menang dan kalah itu hal biasa, yang terpenting berlangsung semarak dan penuh keakraban.

“Menang kalah biasa, yang penting kompak sekaligus untuk memelihara kebugaran tubuh agar tetap prima dalam menjalankan tugas-tugas atau pekerjaan,” ucap Wahyu saat dikonfirmasi di Polres Malang, Jumat (13/1).

Kasatreskrim menambahkan, melalui Piramida, pihaknya mengajak para awak media untuk turut serta dalam mewujudkan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polres Malang.

Menurutnya, kepolisian dengan awak media tidak bisa dipisahkan, namun saling terkait dan saling membutuhkan. Sehingga peran media juga sangat dibutuhkan dalam menjaga kondusifitas Kabupaten Malang.

“Piramida rutin dilaksanakan guna menjalin silaturahmi dan kekompakan,” ujarnya.

Usai pertandingan mini soccer, kegiatan dilanjutkan dengan santap malam di Wisata Blayu Lesti Lestari, Wajak, Kabupaten Malang.

Nampak kebersamaan tercipta antara puluhan awak media dengan jajaran Polres Malang. Menu kuliner gurame bakar menjadi santapan favorit petang itu.

Dalam kesempatan yang sama, Kasihumas Polres Malang IPTU Ahmad Taufik juga memberikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada semua pihak.

Taufik menyebut, kerjasama dan sinergisitas kepolisian dengan media di wilayah hukum Polres Malang selama ini dinilai sudah terjalin dengan baik dan kompak. Dia berharap silaturahmi bisa terus ditingkatkan sehingga dapat memberikan banyak manfaat positif kedepannya.

“Melalui Piramida ini sinergi Polres Malang dengan wartawan diharap bisa terus ditingkatkan,” pungkas Taufik. (Humas)

Polisi di Jember Bantu Petani Perbaiki Talang Air Atasi Masalah Irigasi

0

Jember – Kerusakan saluran irigasi yang ada di area persawahan Sumber Jani Lingkungan Cupu Kelurahan Baratan Patrang Jember, sehingga menyebabkan petani di lingkungan tersebut kesulitan air, membuat jajaran TNI dan Polri turun tangan untuk kerja bhakti melakukan perbaikan saliran air.

Kapolres Jember AKBP. Hery Purnomo SIK. SH., kepada wartawan menyatakan, bahwa pihaknya memerintahkan jajarannya di wilayah Kecamatan Patrang untuk bahu membahu membantu petani dalam memperbaiki saluran air yang rusak.

“Kami mengintruksikan kepada seluruh jajaran, bahwa tugas polisi tidak hanya menjaga Kamtibmas, tapi juga memberi manfaat kepada masyarakat, salah satunya adalah membantu perbaikan infrastruktut yang sekiranya bisa dilakukan oleh anggota Polri,” ujar Kapolres Jember AKBP. Hery Purnomo.

Sementara dalam perbaikan saluran irigasi tersebut, selain dari jajaran Polsek Patrang dan Koramil yang dipimpin langsung oleh Kapolsek AKP. Hery Supadmo dan juga Danramil Kapten Inf. Hendro Nurdin bersama dengan Kelompok HIPPA Tani Mulyo dan SDA Wilayah Patrang.

“Ada 45 lebih yang terlibat dalam perbaikan ini, 20 personil dari Polsek dan Koramil, serta anggota Hippa dan juga masyarakat sekitar, yang jelas polisi harus ada disaat masyarakat membutuhkan kehadirannya, dan kerja bakti memperbaiki saluran ini bagian dari polisi hadir ditengah masyarakat,” pungkasnya. (*)

Kapolda Jatim Hadiri Perayaan Natal Anggota Polda Jawa Timur

0

SURABAYA – Kapolda Jawa Timur berharap, umat Kristiani Polri dan ASN Polda Jatim dapat lebih bersemangat untuk meningkatkan Profesionalisme yang Presisi. Hal ini disampaikan saat kegiatan Peringatan Natal, pada Kamis (12/1/2023), di Gedung Mahameru Mapolda Jatim.

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Toni Harmanto, bersama Wakapolda Jawa Timur Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo, secara langsung menghadiri peringatan Natal Polda Jatim Tahun 2023, yang juga diikuti oleh Pejabat Utama Polda Jatim serta umat kristiani Polri dan ASN Polda Jatim.

Kegiatan tersebut diawali dengan penyampaian laporan oleh Ketua Umum Pelaksana Kegiatan, selanjutnya dilakukan pemutaran video Bakti sosial oleh Polda Jatim dan penyerahan tali asih secara simbolis kepada anak yatim piatu.

Dalam kesempatan ini, Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Harmanto dalam sambutannya mengatakan, agar personel Polda Jatim dapat berperan membangun optimisme, memperkuat ikhtiar lahir maupun batin.

“Untuk berkontribusi memberikan manfaat bagi masyarakat,” kata Kapolda Jatim dalam sambutannya.

Kapolda Jatim berharapa umat Kristiani Polri dan ASN Polda Jatim dapat lebih bersemangat untuk meningkatkan Profesionalisme yang Presisi, berintegritas, mengasihi dan melayani dalam rangka menghadapi tugas yang kompleks.

Kegiatan Peringatan Natal ini merupakan agenda tahunan yang selalu dilakukan di Polda Jatim.
Selain umat kristiani Polri dan ASN Polda Jatim, kegiatan kali ini juga dihadiri oleh Pendeta Philip Mantofa dan Pastor RD. Agustinus Tri Budi Utomo. (*)

Ketua DPP AJMII Menyayangkan Tindakan DPK APDESI Karang Pawitan Yang Melaporkan Wartawan Online Garut Atas Dasar Pencemaran Nama Baik

0

KOTA CIMAHI – Jumat, 13 Januari 2023 – Ketua Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Jurnalis Media Independen Indonesia (DPP AJMII), Achmad Syafei menyikapi atas beredarnya berita di beberapa media online terkait pemanggilan oleh Kepolisian Resort Garut (Polres Garut) terhadap salah seorang wartawan media online berinisial SS. Wartawan tersebut dilaporkan dengan dugaan pencemaran nama baik oleh Ketua Dewan Pimpinan Kecamatan (DPK) Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kecamatan Karangpawitan.

Terkait dengan kasus yang menimpa SS yang juga merupakan anggota Aliansi Jurnalis Media Independen Indonesia (AJMII) Kabupaten Garut, Ketua DPP AJMII, Achmad Syafei mengatakan, ”Saya atas nama Ketua DPP AJMII menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh pelapor terhadap SS, padahal bukti sudah dimiliki oleh SS yang melakukan investigasi.”

Menurut Achmad, bila terjadi perselisihan antara masyarakat dengan wartawan terkait isi pemberitaan, masyarakat sebaiknya melakukan musyawarah dengan wartawan yang bersangkutan dan meminta hak jawab melalui media online yang memberitakannya.

“Saya yakin SS sudah melakukan tugasnya secara profesional dengan dengan berpegang pada kode etik jurnalistik. Saya berharap kasus ini diusut segera sampai tuntas agar siapa yang bersalah dapat menerima konsekwensinya di mata hukum,” tambah Achmad dengan tegas.

Hal senada diugkapkan oleh Kepala Biro Hukum DPP AJMII,DR.Eko Wijaya, S.H., M.H., yang ikut memberikan kajian hukum terkait permasalahan yang menimpa salah satu anggota AJMII Kabupaten Garut tersebut. Menurut Eko, terkait laporan polisi yang dilakukan oleh Ketua DPK APDESI Kecamatan Karangpawitan tersebut cacat hukum.
“Menurut kajian hukum saya terkait laporan polisi tersebut, cacat hukum. Pertama, di dalam laporan polisi tersebut Polres Garut bergerak atas laporan informasi. Dalam PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 50/PUU-VI/2008 DAN NOMOR 2/PUU-VII/2009 TENTANG PENGUJIAN PASAL 27 AYAT (3) UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK, KUHAP dan UU, tidak dibenarkan delik aduan UU ITE, polisi bergerak berdasarkan laporan informasi. Mengapa? Karena seharusnya korban yang merasa di rugikanlah yang harus melaporkan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik, sedangkan dalam surat panggilan tersebut tidak dijelaskan siapa pelapornya?” Ungkap Eko Wijaya.

Selanjutnya Kepala Biro Hukum DPP AJMII tersebut menyatakan sangat menyayangkan adanya laporan tersebut yang menurutnya bertujuan untuk membungkam insan pers.

“Kedua, laporan ini hanya untuk membungkam insan pers, didalam menjalankan profesinya pasti rekan-rekan media / wartawan mengedepankan kode etik jurnalistik, sehingga harusnya pihak pelapor memberikan hak jawabnya jika nama baik dan kehormatannya terserang oleh pemberitaan. “Kedua, konsekuensi hukum bagi Pelapor apabila laporan tersebut tidak bisa di buktikan baik delik & unsurnya, maka pihak pelapor juga bisa di laporkan balik oleh Terlapor (SS) karena SS merasa di rugikan atas dugaan tindak pidana Pasal 242 KUHP Laporan palsu dan pencemaran nama baik. “Ketiga, laporan informasi tersebut tidak ada akibat hukum dan hanya sebatas klarifikasi kecuali korban membuat LP tertulis pro justitia baru,” pungkas Eko dengan nada geram.

Sementara ini, seperti dilansir dari swarajabar.com, SS yang ditemui awak media di kediamannya di Kampung Salajunti RT 02 RW 04, Desa Situsari, Kecamatan Karangpawitan pada Kamis (12/1/2023) kemarin mengatakan, “Saya ini seorang wartawati dari media Rakyat Simpati Indonesia. Keseharian saya sesuai dengan tugas wartawan mengumpulkan, mengelola informasi, serta menyampaikannya kepada masyarakat dengan tujuan untuk meningkatkan intelektualitas masyarakat. Dalam KUHP sudah jelas Ayat 3 Pasal 310 KUHP, tidak merupakan pencemaran atau pencemaran tertulis, jika perbuatan jelas dilakukan demi kepentingan umum atau karena terpaksa untuk membela diri.”

Dengan adanya adanya pemanggilan tersebut, SS tetap tenang karena merasa dirinya tidak bersalah. Bahkan, dia mempunyai bukti otentik berupa kwitansi pengambilan uang dari bendahara desa yang ditandatangani oleh Sekretaris Apdesi Kecamatan Karangpawitan dan bukti rekaman percakapan antara salah seorang kepala desa terkait pungutan sebesar Rp juta yang dilakukan oleh DPK APDESI Kecamatan Karangpawitan kepada sejumlah Kepala Desa di Kecamatan Karangpawitan.

Sumber berita: Siaran pers DPP AJMII

Editor : dhw_robhin