Home Blog Page 1154

Polres Tulungagung Tetapkan 12 Orang Tersangka Pesilat yang Melakukan Penganiayaan

0

TULUNGAGUNG – Kasus penganiayaan yang melibatkan perguruan silat di wilayah Kabupaten Tulungagung masih sering terjadi, seperti yang terjadi pada tanggal 5 Januari 2023 dimana telah terjadi penganiayaan secara bersama sama dan pelaku telah diamankan di Polres Tulungagung, Polda Jatim.

Ulah dari ke 12 orang oknum perguruan silat ini hingga mengakibatkan ada satu orang warga dari perguruan yang lain mengalami luka.

Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto, SIK, MH, melalui Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Agung Kurnia Putra, SIK, MH, MSi mengungkapkan, belasan pesilat tersebut melakukan penganiayaan di wilayah Kecamatan Kedungwaru, pada hari Kamis tanggal 5 Januari 2023 sekira pukul 03.00 Wib.

AKP Agung Kurnia Putra menjelaskan, belasan pesilat tersebut melakukan penganiayaan terhadap perguruan silat lain secara bersama sama di Trotoar depan Rumah masuk Jl. Pahlawan No 276, Ds. Ketanon, Kec. Kedungwaru, Kab. Tulungagung.

Adapun modusnya berawal dari rasa Fanatisme terhadap Organisasi Perguruan dan Merasa ketidak senangan dengan Konvoi yang dilakukan Perguruan Pencak Silat Lain dengan bleyer – bleye “

Para pelaku melakukan Penyerangan terhadap Konvoi perguruan Lain tersebut dengan cara melempari dengan Batu.

Kasat Reskrim Polres Tulungagung menyebut, akibat ulah oknum anggota perguruan silat ini, terdapat satu orang korban dari perguruan lain yang pada saat itu lewat mengalami luka luka

Adapun korban berinisial MAT, jenis kelamin laki laki, Tulungagung 21 September 1998, agama Islam, Karyawan Swasta, Alamat Kec. Kedungwaru, Kab. Tulungagung

Masih menurut Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Agung Kurnia Putra, dari kejadian penganiayaan tersebut, anggota Resmob Macan Agung Polres Tulungagung bergerak cepat dengan meringkus para pelaku yang masih bersembunyi di halaman Belakang sebuah Masjid yang masih dekat dengan TKP.

Pelaku yang berhasil diamankan dan di proses sidik sebanyak 12 (dua belas) orang 9 (Sembilan) orang Dewasa dan 3 (tiga) di antaranya merupakan anak di bawah umur.

Adapun inisial para pelaku diantaranya RA,(22), IFU (19), MAEP (20), MBNR(20), MR (18), MA (17) dan MGS (16). Ke Tujuh tersangka tersebut merupakan warga Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung.

Sementara inisial FDFF (20) dan DBAJ (20) merupakan warga Boyolangu Tulungagung dan ZRPP (21) warga Kecamatan Kota Tulungagung, inisial SAS(25) warga Kepatihan Tulungagung, inisial AE (17) warga Gondang Tulungagung.

Dari penangkapan para pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa Hasil Visum Et Repertum, 11 (Sebelas) buah Kerikil, 2(Dua) buah pecahan bata merah dan 1 Buah Balok Kayu

Adapun dari belasan pesilat tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal 170 ayat 1 KUHP tentang pengeroyokan.

Tersangka sebanyak 9 orang laki dewasa dilakukan penahanan di Rutan Polres Tulungagung sedangkan untuk 3 orang anak anak diwajibkan untuk lapor dan kasus tetap dilanjutkan. (Humas)

Polrestabes Surabaya Ungkap Peredaran Narkoba, 2 Pengedar dan Ratusan Ribu Pil Koplo Berhasil Diamankan

0

Surabaya – Dua pria pengedar sabu dan obat keras berlogo ‘Y’ atau koplo di Kota Probolinggo tertangkap Sat Narkoba Polrestabes Surabaya. Sebanyak 79 poket sabu, serta 128.000 ribu butir pil koplo siap edar turut disita.

Pemilik sabu dan ribuan pil koplo itu yakni, PUR (38) mereka merupakan warga Dusun Kertosari Desa. Gombolirang Kecamatan, Kabat Kabupaten, Banyuwangi dan AND (26) warga Dusun Kemangsen Desa. Kemangsen Kecamatan Balongbendo Kabupaten Sidoarjo.

Kedua ditangkap oleh petugas Satnarkoba Polrestabes Surabaya, saat melakukan transaksi di rumah Jalan Gubernur Suryo Kelurahan Tisnonegaran, Kecamatan Kanigaran Kota Probolinggo.

Kapolrestabes Surabaya Polda Jatim Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan melalui Kasat Narkoba AKBP Daniel Kasat Narkoba mengatakan, puluhan sabu serta ribuan pil koplo ini disimpan oleh PUR dalam kemasan 128 botol plastik warna putih. Ribuan pil ini ditemukan saat dilakukan penggeledahan di rumah tersangka.

“Kedua tersangka kita amankan karena sengaja mengedarkan sabu serta pil Y, dengan barang bukti sebanyak 79 poket sabu dan 128.000 ribu butir pil Y,” kata Daniel kepada wartawan, Selasa (10/01/2023).

Selain itu kata Daniel, dua kardus besar warna coklat, satu plastik klip ukuran sedang, dua plastik klip ukuran kecil, satu kotak kardus warna hitam bekas lampu, tiga ATM BCA dan satu handphone.

“Dari hasil keterangan tersangka PUR bahwa ia mendapatkan barang berupa narkotika jenis sabu tersebut, dari seseorang berinisial JP (DPO),” kata Daniel.

Daniel mengungkapkan, saat kita interogasi kedua tersangka mengaku, dengan cara barter dengan 224 botol plastik berisi 224.000 butir pil warna putih ber logo “Y” tersebut.

“Namun pada saat itu tersangka PUR menyuruh seseorang yang panggilannya Koplo (DPO) untuk mengambil ranjau sabu tersebut, pada Kamis (17/10/2022) sekira pukul 01.00 Wib, di wilayah Madiun,” jelas Daniel.

Daniel menambahkan, tersangka PUR juga memberikan perintah pada Koplo dan AND untuk membagi menjadi beberapa poket plastik klip dengan per poket beratnya 1 gram.

Setelah kita dalami tersangka PUR membeli pil ber logo “Y” dari seorang bandar bernama RIJAL (DPO) sebanyak 128 botol yang berisi 1.000 butir dengan harga Rp. 51.200.000.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Subs. Pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Dan Pasal 196 Subs. Pasal 197 UU RI Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman 10 sampai 15 tahun penjara. (Humas)

Editor : dhw_robhin

Polres Kediri Kota Berikan Bantuan Warga Korban Kebakaran

0

KEDIRI KOTA – Kebakaran yang melanda rumah warga di Jalan Inspeksi Brantas, Kelurahan/ Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, Jawa Timur, pada Senin malam 9 Januari 2022, memantik empati Kapolres Kediri Kota,Polda Jatim.

Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Mojoroto Kompol Mukhlason, S.H. mendatangi korban untuk memberikan bantuan sosial sembako, Selasa siang (10/01/2023).

”Kedatangan kami selain ingin menanyakan kepada korban terkait barang apa saja yang di dalam rumah saat musibah kebakaran itu terjadi, kami juga berkesempatan menyerahkan bantuan sembako kepada korban,” kata Kompol Mukhlason, Selasa (10/01).

Kepada Kompol Mukhlason, korban yang merupakan seorang perempuan paruh baya berusia 70 tahun itu
mengaku bahwa surat berharga berupa Sertifikat rumahnya sudah terselamatkan saat insiden kebakaran terjadi.

Beruntung, uang sebesar Rp 7 juta yang dibungkus kantong plastik dan disimpan di kasur ditemukan masih dalam keadaan utuh dalam kantong plastik.

” Kasurnya turut terbakar beserta barang – barang lainnya, namun uang Rp 7 juta yang disimpan korban di kasur itu beruntung terselamatkan,” ucap Kompol Mukhlason.

Saat mencari keberadaan uangnya itu, korban melihat puing – puing rumahnya yang terbakar dengan mata berkaca – kaca.

Ia tak menyangka akan mengalami musibah kebakaran yang juga turut menghanguskan Ijazah Sekolah anak – anaknya.

Korban terlihat berulang kali mengucapkan syukur kepada Tuhan karena uangnya terselamatkan, karna uang sebesar itu baginya sangat besar nilainya dan sangat berarti.

Di saat yang sama, korban juga berterima kasih kepada Kapolsek Mojoroto karena telah diberi bantuan sosial berupa sembako.

” Bantuan ini murni bentuk empati kami kepada korban karena musibah kebakaran yang menimpanya,” ungkap Kompol Mukhlason.

Kapolsek Mojoroto berharap, bantuan tidak seberapa yang ia serahkan ini, dapat kiranya sedikit membantu meringankan keluarga korban, khususnya pasca musibah kebakaran.

Diberitakan sebelumnya, telah terjadi insiden kebakaran di rumah warga yang berlokasi di Desa/ Kecamatan Mojoroto, Jalan Inspeksi Brantas, RT 27/ RW 09 , Kota Kediri Jawa Timur pada Senin malam (09/01/2023). Kebakaran terjadi diduga karena konsleting arus listrik.

(Humas)
Editor : dhw_robhin

Sinergi Polantas Dengan Dishub Lumajang Tepikan Pedagang Demi Kamseltibcarlantas

0

Lumajang – Anggota Satlantas Polres Lumajang Jawa Timur bersinergi dengan anggota Dishub Kabupaten Lumajang, menepikan para pedagang pisang yang masuk ke badan jalan raya, di areal pasar Wates Wetan Ranuyoso Lumajang, Rabu (11/1/2023).

Hal tersebut bertujuan, guna memastikan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran arus lalu – lintas di jalur nasional penghubung antara Kabupaten Lumajang dengan Kabupaten Probolinggo.

Selain itu, Kasat Lantas Polres Lumajang AKP Radyati Putri Pradini melalui Kasubsipenmas Aiptu Eko Budi Laksono berkata, kesigapan petugas untuk keselamatan dan keamanan para pedagang itu sendiri.

“Jalur poros nasional ini, merupakan jalur lepas landas, kami imbau masyarakat yang berdagang agar tertib berada di luar ruas jalur, sehingga pedagang aman beraktivitas dan arus lalu lintas lancar,” kata Aiptu Eko.

Disamping menepis sejumlah pedagang, petugas juga membantu penyeberangan masyarakat pedagang lain. Terlebih pada jam – jam sibuk atau aktivitas kerja, petugas semakin mengintensifkan kegiatan sebagai bentuk perwujudan pelayanan yang maksimal pada masyarakat.

“Setidaknya pencegahan terhadap kemungkinan terjadinya kecelakaan lalu – lintas bisa maksimal,” imbuhnya.

Selebihnya, Kasubsipenmas berterima kasih pada masyarakat yang dinilai sudah tertib, dan patuh pada imbauan petugas yang berada di lapangan.

“Kita boleh beraktivitas, bekerja mencari rejeki akan tetapi faktor keselamatan dan keamanan, tentu harus kita jaga, demi diri sendiri, keluarga dan orang lain,” pungkasnya.

Polres Kediri Gandeng Media Sosialisasikan Harkamtibmas dan Penegakan Hukum

0

KEDIRI – Polres Kediri,Polda Jatim secara aktif berikan sosialisasi terkait harkamtibmas dan penegakan hukum kepada masyarakat, salah satunya melalui Kasi Humas Polres Kediri AKP Uji Langgeng. Upaya ini dilakukannya dengan menggandeng berbagai media yang ada di Kabupaten Kediri.

Kali ini sosialisasi digelar melalui talk show pada dua radio yang kerap kali bekerja sama dengan Polres Kediri dalam memberikan informasi-informasi kepada masyarakat luas, yakni Radio Panjalu 95,1 FM Kediri dan Radio Republik Indonesia (RRI) Kediri.

Talk show dimulai dan disiarkan secara langsung oleh kedua media tersebut mulai pukul 08.00 WIB hingga 09.00 WIB dan pukul 10.00 WIB hingga 11.00 WIB.

Dalam kesempatan itu, Kasi Humas menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dengan tujuan mengajak masyarakat untuk berpartipasi dalam menjaga ketertiban dan keamanan di sekitar lingkungannya masing-masing demi kepentingan bersama.

“Sebab upaya kita dalam menjaga kondusifitas wilayah tidak akan maksimal tanpa adanya dukungan dari masyarakat,” katanya di hadapan Lia Aulia selaku pemandu acara pagi, Selasa (10/1).

Selain itu, Uji mengungkapkan bahwa pemberian edukasi terkait penegakan hukum dilakukan dalam rangka mencegah munculnya pelaku kejahatan yang saat ini telah regenerasi ke kalangan pelajar.

Seperti halnya kasus perseteruan antar perguruan silat yang belakangan tengah santer menjadi perbincangan.

“Tentunya sebagai penegak hukum yang memiliki tugas utama mengayomi masyarakat, kita akan menindak tegas semua pelanggaran yang ada. Kita juga bekerja sama dengan instansi terkait seperti TNI, Pemkab, juga Satpol PP dalam prosesnya,” jelas Uji.

(Humas)
Editor : dhw_robhin

Polresta Mojokerto Berbagi Helm Gratis, Ajak Komunitas Ojek Online Tertib Berlalu Lintas

0

Mojokerto – Unit Dikyasa Sat Lantas Polresta Mojokerto,Polda Jatim kembali menggelar sosialisasi tertib berlalulintas kepada komunitas jasa ojek online serta abang becak yang berada di depan stasiun kereta api Kota Mojokerto, Selasa (10/1/23)

Kasat Lantas Polresta Mojokerto Polda Jatim AKP Heru melalui Kanit Dikyasa IPTU Sodi menuturkan, bahwa tujuan kegiatan tersebut untuk mengedukasi dan mengajak kepada komunitas ojek maupun kepada abang becak untuk selalu tertib berlalu lintas terutama selalu mengunakan helm baik pengendara maupun penumpang sepeda motor.

Menurut Iptu Sodi, dengan mengedepankan edukasi dalam tertib berlalu lintas dan protokol kesehatan dalam berkendara kepada komunitas ojek dan abang becak, diharapkan dapat menjadi pelopor keselamatan di jalan saat berkendara.

“Dengan demikaian lanjut IPTU Sodi, para ojol bisa turut serta menekan angka kecelakaan lalu lintas,”kata Iptu Sodi.

Dalam kegiatan tersebut petugas juga mengingatkan akan pentingnya kelengkapan kendaraan serta Surat- Surat kendaraan ketika berkendaraan.

“Selain itu petugas juga memberikan helm gratis kepada komunitas ojek online dan perlengkapan kesehatan kepada abang becak,” tutup Sodi (humas)

Alap-alap Sepeda Motor Di Seputaran Kampus Dibekuk Tim Kalong Polres Jember

0

JEMBER – Kembali Tim Kalong Polres Jember berhasil membekuk Alap Alap spesialis pencurian sepeda motor yang selama ini daerah operasinya banyak dilakukan di sekitaran kampus Tegal Boto Sumbersari Jember.

Pelaku yang diketahui bernama FM ini merupakan warga Jl. A.Yani desa Balung Kulon Kecamatan Balung Jember tidak bekerja sendirian, tapi dibarengi oleh rekannya RD warga desa Balung Lor yang saat ini masih menjadi buronan Polisi.

Aksi terakhir pelaku ini berhasil menggasak sepeda motor Honda CRF milik YP yang hilang pada hari Rabu 4 Januari 2023 sekitar pukul 12.30 WIB saat sedang mengunjungi temannya di sebuah rumah kos putri Jl. Halmahera II Kelurahan Sumbersari, Kecamatan Sumbersari Jember atau di seputaran Kampus Unej.

Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo dalam keterangannya mengatakan, “Sarana dan prasarana yang digunakan sementara saat ini masih dikuasi oleh temannya RD yang masih tahap pencarian,yaitu berupa kunci T dan sepeda motor Scoopy”, terangnya. Selasa (10/01/2023)

Lanjut Ucap Hery, “Dari hasil pengembangan diketahui dan tersangka mengakui sudah lima (5) kali melakukan pencurian lainya, yang pertama pada tanggal 19 Februari 2022 berupa sepeda motor Vario warna hitam, kedua 16 Desember 2022 sepeda motor Honda CRF warna merah-hitam ( Ini sudah dilaporkan kan)”, Ucapnya.

Kemudian di Jalan Kalimantan Tersangka mengambil sepeda motor Honda Beat warna hitam, di Jalan Karimata Honda CRF warna hitam dan di Jalan Bangka tersangka mengambil Yamaha N-max warna putih, pungkas Kapolres Jember.

Dengan kelakuan FM ini Polisi menjerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan sesuai dengan pasal 363 Ayat (1) ke 4 dan 5 KUHPidana dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.(jen+hms)

Kapolda Jatim bersama Forkopimda Sambut Presiden Jokowi di Bandara Blimbingsari

0

BANYUWANGI – Usai memastikan sistem pengamanan kedatangan Presiden Joko Widodo di Banyuwangi, Kapolda Jatim Irjen Pol Dr.Toni Harmanto, MH bersama Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Farid Makruf, dan Pangkoarmada II Laksda NI TSNB Hutabarat menyambut kehadiran Presiden Jokowi di Bandara Blimbingsari Banyuwangi.

Kedatangan Presiden di Banyuwangi juga disambut langsung Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, dan Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani.

Presiden mendarat di Bandara Internasional Blimbingsari di Kecamatan Rogojampi Kab. Banyuwangi sekira pukul 17.30 WIB setelah sebelumnya lepas landas dari Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, pukul 16.00 WIB.

Kunjungan Presiden Jokowi ke Bumi Blambangan ini dalam rangka menghadiri Festival Tradisi Islam Nusantara (FTIN), di Stadion Diponegoro, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur (Jatim).

Festival tersebut merupakan rangkaian dari Peringatan Satu Abad Nahdlatul Ulama (NU).

Dalam sambutannya, Presiden Jokowi mengajak seluruh umat Islam khususnya warga NU untuk menggunakan seni dan budaya sebagai bagian dari dakwah.

“Saya ingin mengajak umat Islam di seluruh penjuru tanah air, khususnya warga Nahdlatul Ulama, untuk ikut menjaga dan melestarikan kekayaan budaya nusantara,” kata Jokowi dikutip laman setkab Banyuwangi.

Menurut Jokowi  seni budaya bisa digunakan sebagai bagian dari dakwah dan syiar untuk membangun peradaban, membawanya tetap eksis dan mampu beradaptasi dengan kemajuan zaman di masa depan

Presiden menilai, seni dan budaya bukan hanya tontonan tapi juga mengandung pesan tuntunan hidup untuk selalu mengingat keagungan Allah Swt. serta mengajak amar ma’ruf nahi munkar.

“Menghaluskan rasa, memperkuat toleransi serta moderasi dan menjaga keharmonisan dalam keberagaman, serta memperkuat sistem sosial dalam masyarakat kita nusantara,” ujarnya.

Lebih lanjut Presiden menekankan, bangsa Indonesia harus belajar dari alim ulama di masa lalu, antara lain Wali Songo, yang memilih jalan kebudayaan dalam menjalankan dakwah dan syiar Islam.

Selain itu juga dapat membuat ajaran Islam bisa bersanding dan menjiwai kebudayaan-kebudayaan yang ada di daerah-daerah kita di tanah air yang beragam yang bermacam-macam dan memberikan kontribusi besar dalam membangun peradaban nusantara.

Berkat kearifan para alim ulama tersebut, lanjut Kepala Negara, bangsa Indonesia yang memiliki keragaman suku, agama, bangsa, dan budaya dapat tetap kokoh, rukun, dan bersatu.

“Ini bisa memperkaya dan menjadikan kebudayaan kita semakin istimewa,” imbuhnya.

Menutup sambutannya, Presiden juga menyampaikan apresiasi terhadap gelaran FTIN yang menampilkan dan memperkenalkan kembali kekayaan tradisi Islam nusantara sekaligus menggugah kepedulian dan kecintaan terhadap kekayaan budaya bangsa.

“Terima kasih kepada seluruh keluarga besar Nahdlatul Ulama yang telah konsisten tetap istikamah mengambil peran sebagai penebar toleransi,” pungkasnya. (Humas)

Patroli Dialogis Bersama Tokoh Agama Sampaikan Pesan Kamtibmas

0

Lumajang-Anggota Polsek Tempeh melaksanakan patroli dialogis bersama tokoh agama Ustad Nuril Hidayah, di Pondok Pesantren Assayyidah Fatimah, Dusun Sumbersari, Desa Tempeh Lor, Kabupaten Lumajang, Selasa (10/1/2023).

Kapolsek Tempeh Iptu Lugito mengatakan, patroli dialogis polisi memberikan himbauan kamtibmas kepada warga dan silaturahmi bersama tokoh agama.

“Kegiatan kita lakukan ini guna menjalin komunikasi yang baik selama ini terbina,” ujarnya.

Lugito memberikan beberapa himbauan kamtibmas, pada tokoh agama untuk di sampaikan ke para santri maupun warga masyarakat lainnya di Desa Tempeh Lor dan sekitarnya.

“Tindak kejahatan bisa terjadi dimana saja termasuk juga faham radikalisme, terorime dan lain lain yang dapat membahayakan persatuan dan kesatuan bangsa. sehubungan dengan itu supaya para tokoh dan warga masyarakat agar tetap menjaga persatuan dan kerukunan warga masyarakat,” ungkapnya.

Satreskoba Polres Lumajang Amankan Tersangka Penyelanggunaan Narkotika Jenis Sabu

0

Lumajang-Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Lumajang satu orang penyelanggunaan narkotika jenis sabu.

Tersangka berhasil diamankan berinisial JAP (27) warga Desa sumberanyar, Kecamatan rowokangkung, Kabupaten Lumajang.

“Tersangka JAP ditangkap dirumah berinisial D di Desa Kalipape saat ini masih dilakukan pengejaran anggota Opsnal Satresnarkoba Polres Lumajang,” ungkap Kasatnarkoba Polres Lumajang AKP Ernowo.

Saat ditangkap, lanjut dia, tersangka ini sedang memindah dari pocket besar ke beberapa pocket kecil untuk di edarkan atau di jual kembali kepada seseorang.

Dari situ, polisi melakukan penggeledahan terhadap tersangka, alhasil berhasil mengamankan kristal warna putih yang diduga sabu dengan berat 0.90 gram yang dibungkus didalam tisu.

“Dari tangan tersangka JAP kami juga berhasil mengamankan 1 buah plastik bening berisi serbuk kristal warna putih, plastik bening, 1 buah gunting dan 1 buah handphone,” terangnya.

Pihak berharap dengan pengungkapan kasus ini, bisa mengembangkan kasus penyelanggunaan narkotika jenis sabu

“Diharapkan penyalahgunaan narkotika bisa ditekan, khususnya di Kabupaten Lumajang. Dengan adanya pengungkapan ini, angka kriminalitas bisa ditekan,” tambah Ernowom

Atas perbuatannya, tersangka RR dikenakan Pasal 114 ayat 1 atau Pasal 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda Rp 10 miliar. (Polres Lumajang)