Home Blog Page 1155

Satlantas Polres Lumajang Sosialisasi Etika Berlalu Lintas Siswa SD Islam Tompokersan

0

Lumajang-Satlantas Polres Lumajang memberikan sosialisasi etika berlalu lintas kepada kepada siswa-siswi SDN 01 Islam Tompokersan, Kabupaten Lumajang, Selasa (10/1/2023).

Sosialisasi itu digelar di Polres Lumajang dengan dihadiri peserta dari kelas 2 SD Islam Tompokersan.

Kegiatan tersebut tampak dihadiri PS. Kanit Kamsel serta Anggota Satlantas Polres Lumajang, anggota Binmas dan Humas Polres Lumajang.

Terlihat Guru dan murid sangat antusias mengikuti sosialisasi tertib berlalu lintas yang digelar jajaran Unit Pendidikan dan Rekayasa (Dikyasa) Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lumajang.

Kasatlantas Polres Lumajang AKP Radyati Putri Pradini melalui Kasubsipenmas Penmas Polres Lumajang, Aipda Eko Budi Laksono menyampaikan, para siswa-siswi kelas 2 SD Islam Tompokersan ini datang ke Polres Lumajang untuk melaksanakan pembelajaran Outdoor Learning.

“Tujuannya datang ke Polres Lumajang tentu memberikan pengalaman dan pengetahuan terkait dasar-dasar kepolisian,” jelasnya.

Selain itu, dalam kegiatan tersebut para siswa–siswi diberikan pemahaman tentang tata tertib berlalu lintas agar mengerti dasar–dasar saat berkendara dijalan raya.

Kemudian lanjut Eko, sosialisasi etika berlalu lintas dan cara aman dan selamat bersekolah kepada siswa-siswi guna menekan angka pelanggaran dan kecelakaan Lalu lintas serta membagikan brosur himbauan

“Sosialisiasi dilakukan guna pengenalan dan pendidikan kepada siswa terhadap etika berlalu lintas di jalan raya,” jelasnya.

Eko mengatakan, sosialisasi ini perlu dilakukan agar siswa sekolah bisa tertib dalam berlalu lintas di jalan menuju sekolah ataupun di jalan utama.

Menurut dia dengan sosialisasi ini diharapkan siswa bisa mengerti etika dan aturan mengendalikan kendaraan yang baik.

“Kita harap dengan sosialisasi etika berlalu lintas ini bisa menurunkan pelanggaran yang ada,” tambahnya.

Dalam kegiatan tersebut Satlantas Polres Lumajang memberikan doorprize kepada siswa-siswi yang aktif dalam kegiatan Police Go To School. (Humas Polres Lumajang)

Bina Harmonisasi Dengan Pemuka Agama, Polsek Tempeh Support, Bantu dan Amankan Giat Sholawat di Ponpes

0

Lumajang – Melalui polsek jajaran, Polres Lumajang Jawa Timur, terus membina sinergi dan harmonisasi dengan kalangan pemuka agama di Kabupaten Lumajang.

Salahsatunya dilakukan oleh anggota Polsek Tempeh kemarin, memberikan bantuan air mineral pada Pondok Pesantren An – Nur dalam giat pembukaan sholawat yang akan diselenggarakan selama 41 hari ke depan.

Kapolsek Tempeh Iptu Lugito S.H dikonfirmasi melalui Kasubsipenmas Polres Lumajang Aiptu Eko Budi Laksono S.H berharap, hal tersebut akan menjadikan semakin kuat kebersamaan polri dengan pemuka agama, golongan Kiai dan Ulama, khususnya di wilayah Kecamatan Tempeh.

“Selain sedikit – sedikit membantu, karena kegiatan berlangsung selama 41 hari ke depan, tentu kami akan melakukan giat pengamanan, sehingga situasi aman lancar,” kata Kasubsipenmas, Selasa (10/1/2023).

Disebut on time, pengamanan akan dilakukan semaksimal mungkin. “Besar harapan kami, akan tercipta persamaan pikiran dalam rangka membawa nama baik Kecamatan Tempeh,” imbuhhya.

Apresiasi dan sambutan baik, tergambar dari pihak pondok pesantren atau pengasuh. Terlihat, raut bangga senada berucap terima kasih disampaikan.

“Jangan dilihat dari apa yang kami berikan dalam ranahnya membantu, akan tetapi semoga wujud dan niat dari kami ( polri ) akan semakin memperkuat tali kebersamaan dan wilayah akan rukun, aman dan kondusif,” pungkasnya.

Polisi Berhasil Amankan Komplotan Terduga Pengedar Sabu di Jombang

0

Jombang – Satuan Resnarkoba Polres Jombang, Polda Jatim, menangkap lima orang pengedar narkoba di sejumlah tempat dengan sejumlah barang bukti narkotika sabu-sabu dan obat pil koplo.

Kelima orang pelaku yang diringkus polisi yakni PTN alias Pencor (36), YA (18), KST alias Jomplang (38), DI (37) dan PK (25) semuanya warga Jombang.

Kasatresnarkoba Polres Jombang AKP Komar Sasmito menyampaikan, kelima orang pelaku itu telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus peredaran narkoba.

“Guna proses penyidikan lebih lanjut, kelima orang tersangka dilakukan penahanan di Rutan Polres Jombang,” kata AKP Komar, Selasa (10/1/2023).

Penangkapan para tersangka dilakukan pada Minggu (8/1/2023) di tempat berbeda. PTN dan YA yang merupakan warga Desa Bangsri, Kecamatan Plandaan ditangkap di pinggir Jalan Raya Dusun Sembung desa setempat pukul 22.00 WIB. Barang bukti yang diamankan sabu-sabu 0,38 gram, pipet kaca dengan sisa sabu 0,37 gram, 1 (satu) unit HP dan Sepeda Motor.

Setelah penangkapan mereka, petugas Reserse Narkoba menangkap KST di dalam rumahnya Dusun Sumberpelas Desa Plabuhan Kecamatan Plandaan, Jombang sekitar pukul 23.00 WIB.

Dari tangan buruh pabrik ini, polisi mengamankan 950 (Sembilan ratus lima puluh) butir pil dobel L, uang tunai Rp 110.000 serta 1 (satu) unit HP yang digunakan sebagai sarana transaksi narkoba.

Kemudian pada Senin (9/1/2022) dini hari pukul 01.03 WIB, anggota Satresnarkoba meringkus DI bin Supriadi warga Desa Purisemanding Kecamatan Plandaan dan PK bin Sulaiman warga Randurejo, Desa Marmoyo, Kecamatan Kabuh, Jombang.

“Kedua orang tersangka ini kami tangkap saat di dalam rumahnya tersangka DI di Desa Purisemanding, Kecamatan Plandaan,” kata AKP Komar.

Dari tangan pekerja serabutan itu, polisi menyita 8 plastik klip masing-masing berisi sabu dengan jumlah total 2,1 gram; pipet kaca berisi sisa sabu 1,4 gram; timbangan elektrik; uang Rp 500 ribu dan 2 (dua) unit Handphone.

“Kami berupaya mengembangkan pengungkapan kasus ini untuk menangkap jaringan lainnya,” pungkas mantan Kanit Harda Polrestabes Surabaya ini.

Para tersangka pengedar sabu-sabu diduga melanggar Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Sedangkan pengedar pil dobel L dijerat dengan Pasal 197 Undang-undang nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan.

Terpisah, Kapolres Jombang AKBP Moh Nurhidayat menegaskan pihaknya berkomitmen tidak memberi ruang terhadap para pengedar narkoba di Kota Santri ini. Sebab, Narkoba dapat merusak generasi bangsa yang harus diperangi.

“Pemberantasan peredaran narkoba merupakan komitmen kami. Kami berharap masyarakat juga turut aktif menginformasikan jika mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungan sekitarnya,” ujar AKBP Moh Nurhidayat. (Humas)

Editor : dhw_robhin

Kapolresta Sidoarjo Terima Penghargaan Optimalisasi Pajak Daerah

0

SIDOARJO – Kapolresta Sidoarjo Komisaris Besar Polisi Kusumo Wahyu Bintoro, menerima penghargaan atas partisipasi dalam program optimalisasi pajak daerah Kabupaten Sidoarjo.

Penghargaan tersebut diberikan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo.

Penghargaan diserahkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali kepada Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, Selasa (10/1/2023) di Pendopo Delta Wibawa dalam acara launching SPPT-PBB Virtual 2023.

Menerima penghargaan ini, Kapolresta Sidoarjo mengucapkan terima kasih atas apresiasi dari Pemkab Sidoarjo serta BPPD Kabupaten Sidoarjo.

Ia berharap melalui turut serta optimalisasi pajak daerah dapat mewujudkan percepatan kemajuan daerah.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, juga mengucapkan selamat atas diluncurkannya SPPT-PBB Virtual. Terobosan ini tentu semakin memudahkan pelayanan pajak bagi masyarakat.

“Penyampaian SPPT-PBB virtual, semoga lebih memudahkan dan lebih cepat tepat tersampaikan ke masyarakat bila dibandingkan dengan penyampaian SPPT secara manual yang dilakukan selama ini melalui desa, kelurahan ataupun petugas pajak,” harapnya. (Humas)

Editor : dhw_robhin

Kapolres Pasuruan Kota Lunasi Biaya Sekolah Anak Korban Laka Kereta Api

0

Pasuruan Kota – Masih ingatkah dengan Muhammad Sholeh Marzuqi, 14 tahun yang ditinggalkan Bapak dan Ibu beserta ketiga saudaranya karena tertabrak kereta api di Dusun Kasuran, Desa Rejoso Lor, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan.

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Dr. Raden Muhammad Jauhari S.H S.I.K, M.Si. bersedia mengangkatnya sebagai anak asuh kini memberikan buktinya dengan menanggung biaya pendidikan Sholeh di Ponpes Nurul Habib Bangil, Kabupaten Pasuruan, tuntas dilunasi selama setahun penuh. Senin (09/01/2023).

Kapolsek Purworejo Kompol Endy Purwanto yang ditunjuk langsung untuk melaksanakan perintah tersebut segera mengurus segala sesuatunya langsung ke Ponpes Nurul Habib Bangil.

“Kapolres Pasurua Kota menunjuk saya secara langsung untuk mengurusi segala sesuatunya yang berkaitan dengan saudara Muhammad Soleh Marzuki, karena sudah menjadi anak asuh dari beliau.” kata Kompol Endy.

Dalam hal ini Kompol Endy menjelaskan bahwa Kapolres Pasuruan Kota memerintahkan untuk segera berkoordinasi dengan pengurus Ponpes Nurul Habib Bangil untuk biaya belajar SPP bulanan termasuk makan dan laundry dari saudara Muhammad Sholeh Marzuqi.

Berita yang sebelumnya menyebutkan bahwa saudara Muhammad Sholeh Marzuqi telah menjadi anak asuh dari Kapolres Pasuruan Kota telah beliau tunaikan kewajibannya yaitu dengan memberikan bantuan langsung atas pendidikan dan fasilitas lainnya yang merupakan kebutuhan dari saudara Muhammad Sholeh Marzuqi.

AKBP Jauhari ditemui terpisah menyampaikan “bahwa ini adalah bentuk rasa tanggung jawab saya kepada Muhammad Sholeh Marzuqi sebagai anak asuh saya, agar dia dapat meneruskan sekolah dan kelangsungan hidupnya.”

“Semoga dapat bermanfaat di dunia maupun di akhirat dan dapat menjadi anak sholeh yang dapat dibanggakan oleh orang tuanya yang telah mendahuluinya.” Pungkas Kapolres (topa)

Editor : dhw_robhin

Ayo Tertib ! ETLE Mobile Satlantas Polres Lumajang Giatkan Patroli Harkamtibmas

0

Lumajang – Satlantas Polres Lumajang Jawa Timur, menggelar patroli Harkamtibmas dengan menggunakan ETLE Mobile, disejumlah ruas jalan kawasan kota Kabupaten Lumajang, Selasa (10/1/2023).

Dijelaskan, Electronic Traffic Law Enforcement ( ETLE ) adalah sistem penegakan hukum lalu – lintas yang menggunakan teknologi dengan memanfaatkan perangkat elektronik berupa kamera CCTV.

Disampaikan oleh Kasat Lantas Polres Lumajang AKP Radyati Putri Pradini melalui Kasubsipenmas Polres Lumajang, giat dilaksanakan, juga sebagai wujud kesiap siagaan personil antisipasi kemacetan dan laka lantas di jam sibuk aktivitas masyarakat.

“Selain wujud pelayanan polri khususnya Satlantas Polres Lumajang demi kenyamanan dan keamanan saat berkendara, yang perlu diperhatikan disini yaitu sistem tilang ETLE, kami imbau masyarakat khususnya pengendara kendaraan bermotor, agar supaya tertib dan taat pada aturan perundangan yang berlaku,” kata Kasubsipenmas.

Jalan yang menjadi sasaran kegiatan hari ini, diutarakan diantaranya, jalan raya Brigjed Slamet Riyadi, jalan raya Suwandak, jalan Prof Yamin, jalan Sumodikdo dan jalan Kyai Ilyas.

“Tentu tidak berhenti disini saja, kegiatan serupa akan terus dilakukan di ruas jalan yang lain, berkesinambungan dab rutin,” imbuhhya.

Dilain sisi, pemantauan dan analisa tingkat kepatuhan masyarakat. Edukasi serta pendekatan memberikan didikan bagaimana berkendara yang baik dan benar pada masyarakat, juga dilakukan.

“Garis besarnya, pendisiplinan masyarakat itu adalah target. Supaya tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu – lintas,” pungkasnya.

Patroli KRYD dan Antisipasi 3C, Polsek Randuagung Sampaikan Pesan Tokoh Masyarakat

0

Lumajang-Personel Polsek Randuagung melakukan patroli dan menyambangi tokoh masyarakat di Desa Kalipenggung, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang, Selasa (10/1/2023).

Patroli KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) dengan tujuan memberikan himbuan Kamtibmas serta untuk meminimalisir angka kejahatan C3 (Curat, Curas dan Curanmor) dan gangguan keamanan serta memberikan edukasi kepada masyarakat.

“Dalam giat Patroli antisipasi 3C, anggota kami juga melakukan dialogis kepada masyarakat untuk memberikan himbauan Kamtibmas,” Kata Kapolsek Randuagung Iptu Darmanto.

Ia menjelaskan, kegiatan patroli antisipasi begal dan 3C lainnya agar membuat masyarakat aman dan nyaman.

“Patroli rutin kita lakukan ini biasanya dilakukan ditempat yang rawan begal,” ujarnya.

Darmanto menyampaikan, bahwa kegiatan rutin kepolisian yang ditingkatkan (KRKYD) tersebut terus digencarkan untuk mengantisipasi adanya gangguan kamtibmas dengan tujuan untuk memberikan kenyamanan kepada warga masyarakat.

“Kami himbauan kepada masyarakat agar selalu waspada dengan segala bentuk kejahatan dan gangguan keamaan serta apabila ada kejadian sekecil apapun agar segera Berkoordinasi dengan aparat setempat atau melapor ke Polsek,” pungkasnya.

Polisi Ringkus 5 Komplotan Pengedar sabu di Jombang

0

Jombang, GEMPURNEWS.COM – Satuan Resnarkoba Polres Jombang, Polda Jatim, menangkap lima orang pengedar narkoba di sejumlah tempat dengan sejumlah barang bukti narkotika sabu-sabu dan obat pil koplo.

Kelima orang pelaku yang diringkus polisi yakni PTN alias Pencor (36), YA (18), KST alias Jomplang (38), DI (37) dan PK (25) semuanya warga Jombang.

Kasatresnarkoba Polres Jombang AKP Komar Sasmito menyampaikan, kelima orang pelaku itu telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus peredaran narkoba.

“Guna proses penyidikan lebih lanjut, kelima orang tersangka dilakukan penahanan di Rutan Polres Jombang,” kata AKP Komar, Selasa (10/1/2023).

Penangkapan para tersangka dilakukan pada Minggu (8/1/2023) di tempat berbeda. PTN dan YA yang merupakan warga Desa Bangsri, Kecamatan Plandaan ditangkap di pinggir Jalan Raya Dusun Sembung desa setempat pukul 22.00 WIB. Barang bukti yang diamankan sabu-sabu 0,38 gram, pipet kaca dengan sisa sabu 0,37 gram, 1 (satu) unit HP dan Sepeda Motor.

Setelah penangkapan mereka, petugas Reserse Narkoba menangkap KST di dalam rumahnya Dusun Sumberpelas Desa Plabuhan Kecamatan Plandaan, Jombang sekitar pukul 23.00 WIB.

Dari tangan buruh pabrik ini, polisi mengamankan 950 (Sembilan ratus lima puluh) butir pil dobel L, uang tunai Rp 110.000 serta 1 (satu) unit HP yang digunakan sebagai sarana transaksi narkoba.

Kemudian pada Senin (9/1/2022) dini hari pukul 01.03 WIB, anggota Satresnarkoba meringkus DI bin Supriadi warga Desa Purisemanding Kecamatan Plandaan dan PK bin Sulaiman warga Randurejo, Desa Marmoyo, Kecamatan Kabuh, Jombang.

“Kedua orang tersangka ini kami tangkap saat di dalam rumahnya tersangka DI di Desa Purisemanding, Kecamatan Plandaan,” kata AKP Komar.

Dari tangan pekerja serabutan itu, polisi menyita 8 plastik klip masing-masing berisi sabu dengan jumlah total 2,1 gram; pipet kaca berisi sisa sabu 1,4 gram; timbangan elektrik; uang Rp 500 ribu dan 2 (dua) unit Handphone.

“Kami berupaya mengembangkan pengungkapan kasus ini untuk menangkap jaringan lainnya,” pungkas mantan Kanit Harda Polrestabes Surabaya ini.

Para tersangka pengedar sabu-sabu diduga melanggar Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Sedangkan pengedar pil dobel L dijerat dengan Pasal 197 Undang-undang nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan.

Terpisah, Kapolres Jombang AKBP Moh Nurhidayat menegaskan pihaknya berkomitmen tidak memberi ruang terhadap para pengedar narkoba di Kota Santri ini. Sebab, Narkoba dapat merusak generasi bangsa yang harus diperangi.

“Pemberantasan peredaran narkoba merupakan komitmen kami. Kami berharap masyarakat juga turut aktif menginformasikan jika mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungan sekitarnya,” ujar AKBP Moh Nurhidayat. Humas

Poros Pagi, Polsek Pasirian Membantu Penyebrangan Anak Sekolah

0

Lumajang-Polsek Pasirian kembali menempatkan personelnya didepan sekolah untuk menyebrangkan para pelajar yang akan masuk sekolah serta melakukan pengaturan lalu lintas. Kegiatan tersebut dilakukan anggota Polsek Pasirian pada waktu jam sekolah.

Polsek Pasirian menempatkan personelnya untuk melaksanakan pengaturan lalu lintas di depan SMPN 1 Pasirian, Selasa (10/1/2023).

Kapolsek Pasirian AKP Agus Sugiharto mengatakan bahwa pengaturan lalu lintas penting agar tercipta Kamseltibcar lalu lintas juga untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas bagi masyarakat terutama para pelajar.

“Kami ingin memastikan serta memberikan rasa aman bagi para pelajar yang sudah mulai masuk sekolah,” ujarnya.

Agus menyampaikam, kegiatan ini rutin dilaksanakan oleh anggota Polsek Pasirian sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat menuju Polri yang presisi.

“Dengan kehadiran petugas di jalan maka akan memberikan kenyamanan kepada penyeberang jalan.dan dapat dirasakan oleh masyarakat,” pungkasnya.

Ucapan Bela Sungkawa, Kasat binmas Takziah Kerumah Duka Da’i Kamtibmas di Klakah

0

Lumajang-Kasat binmas Polres Lumajang bersama anggotanya melaksanakan takziah kerumah duka Almarhum Da’i Kamtibmas Kecamatan Klakah Ustadz Mukhlas alias Matles, Senin (9/1/2023).

Dalam kesempatan tersebut Kasat Binmas Polres Lumajang AKP Didik Sugiarto mengucapkan turut berduka cita kepada keluarga besar almarhum.

“Kami selaku Kasat Binmas bersama anggota menyampaikan bela sungkawa kepada Da,i Kamtibmas Kecamatan Klakah Ustadz Mukhlas semoga diterima disisi Allah SWT,” ucapnya.

Hal tersebut dilakukan bertujuan guna mendoakan almarhum dan memberikan dukungan moril pada keluarga yang ditinggalkan serta mempererat hubungan emosional antara Polres Lumajang dengan Da’i Bhabinkamtibmas juga sebagai sarana untuk lebih dekat dengan masyarakat.

“Takziah ke rumah duka dan memberikan santunan berupa sembako dan uang duka dari bapak kapolres Lumajang,” Kata Didik.