Home Blog Page 1156

Satreskoba Polres Lumajang Amankan Tersangka Penyelanggunaan Narkotika Jenis Sabu

0

Lumajang-Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Lumajang satu orang penyelanggunaan narkotika jenis sabu.

Tersangka berhasil diamankan berinisial JAP (27) warga Desa Kalipape, Kecamatan Yosowilangun, Kabupaten Lumajang.

“Tersangka JAP ditangkap dirumah berinisial D di Desa Kalipape saat ini masih dilakukan pengejaran anggota Opsnal Satresnarkoba Polres Lumajang,” ungkap Kasatnarkoba Polres Lumajang AKP Ernowo.

Saat ditangkap, lanjut dia, tersangka ini sedang memindah dari pocket besar ke beberapa pocket kecil untuk di edarkan atau di jual kembali kepada seseorang.

Dari situ, polisi melakukan penggeledahan terhadap tersangka, alhasil berhasil mengamankan kristal warna putih yang diduga sabu dengan berat 0.90 gram yang dibungkus didalam tisu.

“Dari tangan tersangka JAP kami juga berhasil mengamankan 1 buah plastik bening berisi serbuk kristal warna putih, plastik bening, 1 buah gunting dan 1 buah handphone,” terangnya.

Pihak berharap dengan pengungkapan kasus ini, bisa mengembangkan kasus penyelanggunaan narkotika jenis sabu

“Diharapkan penyalahgunaan narkotika bisa ditekan, khususnya di Kabupaten Lumajang. Dengan adanya pengungkapan ini, angka kriminalitas bisa ditekan,” tambah Ernowom

Atas perbuatannya, tersangka RR dikenakan Pasal 114 ayat 1 atau Pasal 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda Rp 10 miliar. (Polres Lumajang)

7 Desa Terima Penghargaan serta Bimtek Siskudes dan Sipades

BARITO UTARA- Dari sembilan puluh tiga Desa (93) diantaranya sebanyak tujuh (7) Desa di wilayah Kabupaten Barito Utara (Barut). Telah menerima Piagam penghargaan dan lencana Indek Desa Mebangun (IDM) yang berstatus desa mandiri tahun 2022, dari Kementerian Desa pembangunan daerah tertinggal dan tranmigrasi (Kemendes PDTT).

Piagam dan penghargaan lencana ke 7 Desa tersebut, diserahkan oleh Wakil Bupati Barito Utara Sugianto Panala Putra, SH setelah membuka kegiatan Bimtek dalam rangka peningkatan kapasitas aparatur Desa berbasis Siskudes dan Sipades, di Aula Gedung STIE Muara Teweh, Senin ( 9/1/2023).

Dari ke 7 Desa yang menerima penghargaan itu yakni, Desa Paring Lahung Kecamatan Montallat, Desa Kandui, Desa Batu Raya I Kecamatan Gunung Timang, Desa Bukit Sawit Kecamatan Teweh Selatan, Desa Sikui Kecamatan Teweh Baru, Desa Lemo II, Dasa Pendreh Kecamatan Teweh Tengah. 

Semtara itu dalam laporan Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DissosPMD) Suparmi, S.ST.MT Menyampaikan bahwa kegiatan Bimtek ini diikuti dari 93 desa se-Barito Utara, semuanya bertujuan agar perangakat desa mampu meningkatkan keterampilan dalam mengelola kebijakan keuàngan desa berjalan sebagaimana mestinya tepat sasaran, transparan, partisipatif dan akuntabel serta dilaksanakan secara tertib.  

Bupati Barito Utara H. Nadalsyah dalam sambutanya yang dibacakan melalui Wakilnya, Sugianto Panala Putra, SH mengatakan aplikasi Siskudes yang selalu update setiap tahunnya dengan versi terbaru tentu saja harus dipahami dan laksanakan dengan baik, demikian juga dengan penertiban pelaporan aset desa melalui aplikasi Sipades, yang saat ini dinilai masih belum optimal dilakukan oleh desa dan harus ditingkatkan karena pelaporan aset desa, ini merupakan salah satu indikator penilaian tata kelola keuangan desa dalam aplikasi MCP milik KPK.

Lebih lanjut Sugianto katakan, Sipades adalah aplikasi resmi yang dikembangkan oleh Kementrian Dalam Negeri,  untuk pengelolaan aset desa serta untuk pengadministrasian dan inventarisir aset berupa barang milik desa yang berasal dari kekayaan desa, dibeli atau diperoleh atas beban anggaran pendapatan dan belanja desa. 

“Dengan adanya aplikasi ini dapat menertibkan penggunaan aset desa,  agar dapat berdaya guna dan berhasil guna bagi pemerintahan desa serta mempermudah pemerintah desa dalam menyampaikan laporan kekayaan milik desa, “harap Wabup Sugianto Panala Putra, SH mengakhiri sambutan Bupati.

Kegiatan Bimtek  dilanjutkan dengan pemberian materi kepada aparat desa, oleh Kepala BPKP Perwakilan Propinsi Kalimantan Tengah, Ari Setiono sebagai bimbingan teknis peningkatan kapasitas aparatur desa,  dalam bidang pengelolaan keuangan desa berbasis SISKUDES dan SIPADES.  (SS)

Kapolda Jatim Cek Kesiapan Pengamanan Kunjungan Presiden Jokowi ke Banyuwangi

Banyuwangi – Kepala Kepolsian Daerah Jawa Timur (Kapolda Jatim) Irjen Pol Toni Harmanto melakukan Peninjauan Venue Pengamanan Presiden Joko Widodo di Stadion Diponegoro bersama Pangdam V Brawijaya, beserta Pejabat Utama (PJU) Polda Jatim serta Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Deddy Foury Millewa.

Kapolda Jatim memastikan pengamanan kunjungan Presiden Joko Widodo ke Banyuwangi, Senin (9/1/2023) berjalan aman kondusif.

“Kami yakin Banyuwangi bisa memberikan keamanan dan kenyamanan untuk kegiatan Bapak Presiden,” terang Kapolda Jatim.

Sebanyak 3.699 pasukan siap mengamankan rangkaian kunjungan Jokowi di Banyuwamgi. Jumlah tersebut terdiri dari 2.331 anggota TNI, 1.102 polri, dan 266 pemerintah daerah.

Kapolda Jatim mengatakan ribuan pasukan pengamanan itu akan disebar ke berbagai lokasi mulai dari tempat kedatangan hingga lokasi yang akan didatangi Presiden di Banyuwangi.

“Kami hari ini cek kesiapan tempat dan pasukan ke lokasi-lokasi yang akan dijadikan kegiatan Presiden sebagai cek and ricek jelang kedatangan Bapak Presiden dan kemarin juga telah dilaksanakan gladi latihan pengamanan,” ujar Kapolda kepada wartawan.

Kapolda Jatim mengatakan tak ada atensi khusus dalam pengamanan Presiden di Banyuwangi. Pihaknya menekankan, seluruh aparat yang bertugas harus melaksanakan pengamanan terbaik selama Jokowi berada di Bumi Blambangan.

Tingginya antusiasme masyarakat saat Presiden berkunjung ke daerah juga harus diantisipasi. Ia meminta para pasukan agar mewaspadai semua jenis gangguan yang mungkin ada.

“Kami sudah sampaikan ke tim pengamanan untuk bisa memberi imbauan ke masyarakat,” lanjutnya.

Presiden Jokowi direncanakan datang ke Banyuwangi menghadiri Festival Tradisi Islam Nusantara yang merupakan rangkaian Harlah 1 Abad Nadhlatul Ulama (NU). Kegiatan itu rencananya akan digelar di Stadion Diponegoro.

Selain itu, Jokowi juga direncanakan hadir dalam dua kegiatan lain yang menjadi satu rangkaian harlah 1 Abad NU. Selain di Banyuwangi, Jokowi juga direncanakan hadir dalam acara jalan sehat bersama untuk menutup Porseni NU di Solo pada 22 Januari.

Jokowi juga disebut bakal hadir dalam acara puncak peringatan harlah 1 abad NU di Sidoarjo pada 7 Februari. (Humas)

Editor : dhw_robhin

Berprestasi Dalam Melaksanakan Tugas, Puluhan Anggota Polres Jember Terima Reward Di Awal Tahun 2023

0

JEMBER – Awal tahun 2023,Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo SIK SH memberikan apresiasi atas keberhasilan pengungkapan kasus dan prestasi anggota,Pemberian penghargaan dilaksanakan di Lapangan apel polres jember,Senin(9/1/23).

Kegiatan Apel dilanjutkan pemberian penghargaan atau reward kepada personel polres Jember diantaranya kepada Kasat reskrim polres jember AKP Dika hadian widya SIK SH bersama tujuh Anggota nya telah berhasil dalam mengungkap Kasus Pencurian dengan kekerasan di toko emas murni seberat kurang lebih 1.5 kg dalam waktu 2×24 jam,Dari Fungsi Samapta penghargaan Bripka Medi Siswoyo SH bersama empat Anggota samapta lainnya berhasil ungkap kasus pemilik kos yang menyediakan kos bebas yang di gunakan,untuk melakukan hubungan di luar nikah.

Penerima reward langsung juga di berikan kepada Aiptu Agus Suhartono SH dan Heru Purnomo SH Dari fungsi paminal yang berhasil penyelesaian penanganan dumas presisi 100%, selama 3 tahun berturut-turut mulai tahun 2020-2022,sedangkan dalam bidang olah raga Aipda Dani Anton,ba spkt polsek sempolan mendapatkan penghargaan memenangkan kejuaraan atletik master indonesia terbuka juara 1 lari 400m,dari kategori polsek terbaik di raih polsek Sumbersari tertinggi meng input data dors dan tertinggi penyelesaian perkaranya bulan desember 2022,sedangkan Penerima Punisment adalah polsek mayang terendah dalam keaktifan menginput data dors dan terendah penyelesaian perkaranya periode desember 2022,” ucapnya.

Pelaksanaan Apel Pemberian reward ini diikuti oleh Wakapolres jember kompol Kadek Ary Mahardika SH SIK MH, para PJU polres jember, para Kapolsek jajaran,Perwira dan seluruh Anggota polres jember

“Pemberian penghargaan ini wujud apresiasi dari pimpinan kepada Anggota yang telah berdedikasi kepada Institusi,diharapkan pemberian penghargaan ini dapat memotivasi kinerja anggota dalam menjalankan tugas dalam mewujudkan Polri yang presisi dan Peduli kepada Masyarakat,” ucap AKBP Hery Purnomo SIK SH.(jen+hms)

Editor : dhw_robhin

Polres Jombang Sudah Tetapkan Lima Tersangka dari 13 Orang Perguruan Silat yang Berbuat Onar

0

JOMBANG – Tidak hanya di wilayah hukum Polres Kediri, 13 orang anggota perguruan silat karena berbuat onar di sejumlah tempat juga diamankan oleh Polres Jombang, Polda Jatim.

Ulah ke 13 orang oknum perguruan silat ini hingga mengakibatkan ada dua orang warga terluka. Selain itu sejumlah motor dan bangunan milik warga di jalan yang mereka lalui mengalami kerusakan.

Kapolres Jombang AKBP Moh. Nurhidayat melalui Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Giadi Nugraha mengungkapkan, belasan pesilat tersebut membuat kerusuhan di tiga lokasi di wilayah Kecamatan Perak, Minggu (8/1/2023).

AKP Giadi menjelaskan, belasan pesilat tersebut mengikuti acara pembaiatan yang digelar perguruan, di daerah Mojoagung, Kabupaten Jombang.

Selepas acara pembaiatan, belasan orang tersebut melakukan konvoi hingga ke wilayah Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang.

“Mereka dari acara perguruan (silat), di Mojoagung, kemudian mereka arak-arakan. Ada tiga TKP, semuanya ada di Kecamatan Perak,” kata Giadi, di Mapolres Jombang,Polda Jatim, Senin (9/1/2023).

Kasat Reskrim Polres Jombang menyebut, akibat ulah oknum anggota perguruan silat ini, terdapat lebih dari dua korban.

“Korban lebih dari dua orang. Kemudian barang yang rusak, antara lain ada motor ada juga bangunan. Dari ketiga TKP tersebut sudah ada yang melaporkan, hari ini kami lakukan pemeriksaan,” jelas AKP Giadi.

AKP Giadi menjelaskan, dari 13 pesilat yang diringkus Polisi, 3 di antaranya merupakan anak di bawah umur.

Adapun dari belasan pesilat tersebut, 5 di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.

“Sementara Lima orang sudah kita tetapkan tersangka, sementara yang lain masih kami dalami,” pungkas AKP Giadi. (Humas)

Editor : dhw_robhin

Pupuk Subsidi Masih Sulit, Ada Apa????

0

Pupuk subsidi merupakan “barang dalam pengawasan” sesuai Keputusan Presiden sehingga dalam penyaluran tidak bebas seperti komoditi lain. Pengaturan distribusi pupuk ini diatur dengan peraturannya menteri pertanian untuk alokasi kebutuhan, menteri perdagangan untuk mengawasi distribusi dan menteri keuangan untuk menentukan jumlah subsidinya.

Alokasi Subsidi dari kementerian pertanian di turunkan jadi peraturan Gubernur dan di terjemahkan lagi jadi Keputusan Bupati, di Kabupaten Lumajang Tahun 2023 diatur dengan keputusan Bupati Nomor 188.45/648/427.12/2022 tanggal 15 Desember tahun 2022, yang menetapkan alokasi pupuk di Kabupaten Lumajang untuk jenis pupuk urea sejumlah 27.271,36 ton dan jenis NPK sejumlah 18.512, 35 ton, yang dibagi per Kecamatan sesuai luas tanam yang berlaku.

Secara dasar penyaluran pupuk subsidi di Kabupaten Lumajang sudah bisa disalurkan awal tahun 2023, akan tetapi dari pantauan kami masih banyak pengecer yang masih belum bisa menyalurkan pupuk tersebut walaupun stoknya ada di pengecer, kendala ini sebagai akibat banyaknya pengecer resmi pupuk subsidi belum menandatangani Surat Perjanjian Jual Beli (SPJB) Pupuk Subsidi dengan distributor diwilayahnya. Hal inilah yang menyebabkan petani belum bisa mendapatkan pupuk subsidi.

Disisi lain penerapan aplikasi “REKAN” oleh PT. Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC), juga memberikan efek. Aplikasi ini bertujuan untuk meminimalisir kecurangan dalam distribusi pupuk, dalam aplikasi tersebut “pengecer harus upload EKTP Asli dan memfoto petani” yang mengambil pupuk subsidi, untuk itu akurasi data menjadi taruhannya, Aplikasi “REKAN” ini harus singkron dengan Sistem Informasi Penyuluh Pertanian (SIMLUHTAN) yang ada di kementerian pertanian.
Dalam proses upload data ini banyak dijumpai kendala antara lain tidak sinkronnya NIK, Ada petani yang meninggal dan tidak terlapor, dan tidak diaktifasinya E KTP yang bersangkutan sehingga antara Kartu Keluarga dan KTP tidak singkron, efeknya banyak petani yang datanya hilang di daftar ERDKK, ini juga salah satunya yang membuat petani beranggapan bahwa pupuk itu langka dan juga di diselewengkan oleh pengecer.

Di sisi keuntungan pengecer PIHC sudah mematok selisih harga antara penebusan ke distributor dan HET sebesar Rp. 3.750,- perzak, selisih tersebut adalah biaya distribusi saja, dan secara persentase sudah 3,4% dari modal yang di keluarkan pengecer. Dari angka tersebut dapat dilihat bahwa “kejujuran pengecer” menjadi taruhannya tetap taat aturan atau memilih tidak taat untuk mendapatkan keuntungan yang maksimal.
Pengawasan maksimal dari Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) lah yang diharapkan mampu untuk mengendalikan agar pengecer tidak berbuat nakal dan pupuk bisa tersampaikan dengan prinsip 6 (enam) tepat, kinerja KP3 yang optimal tumpuan para petani agar kontrol yang cukup kuat, berimbas pada tidak ada lagi oknum pengecer yang nakal. (mustbug)

Polres Gresik Tetapkan Tersangka Oknum Kepala Sekolah Pukul Siswi hingga Pingsan

0

Gresik – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gresik bergerak cepat dengan mengamankan kepala sekolah MTS yang memukul belasan siswi hingga beberapa siswi pingsan. Korbannya masih di bawah umur.

Kepala Sekolah berinisial AN diamankan petugas pada Jumat, 6 Januari 2023 malam. AN melakukan pemukulan terhadap 15 siswi gara-gara mereka membeli makanan di kantin SMK bukan di kantin MTS.

AN langsung memukul para siswinya. Beberapa diantaranya pingsan dan ada mengalami luka di bagian kepala sesuai hasil visum.

Pemukulan kepada belasan siswi pada Selasa (3/1/2023) sekitar pukul 10.00 WIB di sekolah MTS Nurul Islam di Jalan KH Syafii, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik.

Orang tua korban tidak terima dan melaporkan peristiwa ini ke Polsek Manyar.

Kemudian tanggal 6 Januari kasus tersebut langsung diambil alih Polres Gresik. Unit PPA Satreskrim Polres Gresik melakukan gelar perkara dan mengamankan AN.

“Kami menetapkan AN sebagai tersangka dan langsung kami amankan kemarin malam,” tegas Kapolres Gresik, Sabtu, 7 Januari 2023.

Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis menambahkan AN dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan atau Pasal 80 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2014 perubahan atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

“Tersangka AN terancam hukuman 3,5 tahun penjara,” tegasnya lagi. (Humas)

Editor : dhw_robhin

PMI KOTA CIMAHI LAMPAUI TARGET BULAN DANA PMI TAHUN 2022

CIMAHI – Senin (09/01/2023) Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Cimahi berhasil menghimpun dana sebesar Rp. 394,112,168,- (Tiga ratus sembilan puluh empat juta seratus dua belas ribu seratus enam puluh delapan rupiah) dalam kegiatan Bulan Dana PMI Tahun 2022. Raihan tersebut melampui target yang ditentukan sebesar 121 % dari target yang ditetapkan sebesar Rp. 325.490.000,-. (tiga ratus dua puluh lima juta empat ratus sembilan puluh ribu rupiah). Pj. Wali Kota Cimahi Dikdik Suratno Nugrahawan menerima secara langsung penyerahan hasil Bulan Dana PMI Kota Cimahi tahun 2022 yang acaranya dirangkaikan dengan Apel Pagi ASN dilingkungan Pemerintah Kota Cimahi bertempat di lapangan Apel Pemkot Cimahi pada Senin (08/01).

Dadan Darmawan selaku Ketua Panitia Bulan Dana PMI Kota Cimahi tahun 2022 menyampaikan bahwa perolehan dana ini merupakan hasil pengumpulan dana dan kontribusi dari berbagai komponen masyarakat yang meliputi PNS, TNI/POLRI, perusahaan umum, bank, masyarakat, pasar, pertokoan, supermarket, mini market, rumah makan, restaurant, industri, dan lain lain yang dilakukan selama selama 40 hari mulai dari tanggal 21 November 2022 sampai dengan tanggal 31 Desember 2022. Gerakan bulan dana PMI Kota Cimahi bertujuan sebagai upaya pencarian dana yang hasilnya akan dipergunakan untuk berbagai kegiatan kemanusiaan yang menjadi tugas dan tanggung jawab PMI.

Sementara dalam sambutannya, Pj. Wali Kota Cimahi Dikdik Suratno Nugrahawan mengapresiasi kinerja dari Panitia Bulan Dana PMI tahun 2022 “Alhamdulillah, kita semua sudah mengetahui hasil dari kinerja yang telah dilakukan oleh Panitia Bulan Dana PMI Kota Cimahi yang melampaui target yaitu sebesar 121 %, saya atas nama Pemerintah Kota Cimahi menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan dukungan dan bantuan dalam mensukseskan kegiatan Bulan Dana PMI Tahun 2022. Semoga dana yang terkumpul ini dapat dipergunakan oleh PMI Kota Cimahi dengan sebaik baiknya untuk menjalankan tugas tugas kemanusiaan yang menjadi tugas pokok PMI Kota Cimahi” tuturnya.

Dikdik menjelaskan bahwa dana yang terkumpul dari masyarakat merupakan suatu bentuk kepercayaan dan amanah yang harus dijaga dengan sebaik-baiknya, dan hal ini hendaknya menjadi motivsi bagi jajaran pengurus PMI Kota Cimahi untuk terus meningkatkan pelayanan dan pengabdianya kepada masyarakat, sehingga kehadiran PMI sebagai suatu organisasi sosial kemanusiaan yang bertujuan untuk meringankan penderitaan sesama manusia apapun sebabnya dengan tidak membedakan agama, bangsa, suku bangsa, golongan, warna kulit, jenis kelamin dan bahasa, dapat dirasakan keberadaanya oleh seluruh lapisan masyarakat.

(Achmad $)
Sumber:(Bidang IKPS/Gy)
Editor : dhw_robhin

Cipta Kondisi, Polres Ponorogo Amankan 42 Motor Knalpot Brong

0

PONOROGO – Polres Ponorogo Polda Jatim berhasil mengamankan sebanyak 42 kendaraan roda dua dalam kegiatan razia balap liar di wilayah hukum Polres Ponorogo, Minggu dini hari (08/01/2023).

Sebanyak 42 kendaraan tersebut diamankan dibeberapa titik lokasi yaitu di Jl. trunojoyo Ponorogo, Jl. jendral ahmad yani, Jl. Kh. ahmad dahlan, Jl. juanda, Jl. suromenggolo, Jl. pramuka dan alon-alon Ponorogo.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kasat lantas Polres Ponorogo AKP Affan Priyo Wicaksono.

“Kegiatan razia balap liar dengan hunting sistem kami berhasil mengamankan sebanyak 42 kendaraan di beberapa lokasi,” kata AKP Affan Priyo Wicaksono

Lebih lanjut Affan menjelaskan, kebanyakan yang terjaring razia balap liar adalah para pemuda.

“Kendaraannya tidak sesuai Spek pabrik dan knalpotnya brong. Selain itu, diduga akan digunakan untuk aksi balap liar,” jelas Affan

Affan mengungkapkan, mereka akan ditindak dengan surat tilang dan teguran.

“Kita tegas saja sesuai dengan aturan yang ada. Kami tindak dengan surat tilang, ada juga yang di tegur,” ungkapnya

Sedangkan untuk sepeda motor yang tidak sesuai Spek pabrik dan knalpotnya brong, Affan menegaskan akan di tahan dulu di Polres.

“Kendraan baru bisa diambil setelah pemiliknya melengkapi kendaraan tersebut. Dikembalikan sesuai spek pabrik, termasuk kenalpot brong harus dikembalikan seperti aslinya,” tegas Affan

Dia menambahkan kegiatan razia ini dilakukan atas dasar informasi dari masyarakat terkait aksi balap liar dan banyaknya penggunaan knalpot brong yang sangat meresahkan.

“Sehingga terlaksananya kegiatan razia ini di harapkan bisa memberikan rasa aman dan nyaman kepada khususnya masyarakat Kabupaten Ponorogo,” imbuhnya

(Humas)

Polres Kediri Berhasil Amankan 13 Terduga Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor di Ngadiluwih

0

KEDIRI – Sebanyak 13 pelaku pengrusakan rumah dan pembakaran motor di Ngadiluwih berhasil diamankan Satreskrim Polres Kediri, Polda Jatim.

Sebelumnya ada 5 orang pelaku pembubaran latihan silat juga sudah terlebih dahulu diamankan Satreskrim Polres Kediri. 

Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho,SIK membenarkan jika anggotanya telah berhasil mengungkap kasus-kasus tersebut. 

“Satreskrim Polres Kediri telah melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan lima orang,” kata AKBP Agung,kemarin Minggu (8/1).

Kapolres Kediri menambahkan, 5 orang yang diamankan Polisi tersebut diduga sebagai pelaku  pembubaran dan perampasan kepada anggota perguruan pencak silat di wilayah Kecamatan Ngadiluwih.

“Iya dari lima terduga pelaku itu terdiri dari tiga anak-anak dan dua merupakan dewasa,”tambah AKBP Agung.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Kediri mengatakan,  untuk pelaku diduga melakukan pengerusakan dan konvoi pasca kejadian yang pertama, Satreskrim Polres Kediri telah berhasil mengamankan sebanyak 13 orang sebagai pelaku.

Menurut AKP Rizkika, dalam perbuatannya  pelaku akan dikenakan dengan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan atau kekerasan terhadap orang atau barang dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

“Dari 13 orang itu ada 2 anak-anak dan 4 dewasa, semuanya itu dari dua perguruan berbeda,” tutupnya. 

Diberitakan sebelumnya, Oknum salah satu perguruan silat di Kediri merusak sejumlah rumah hingga membakar sepeda motor milik warga di Kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri, Kamis (5/1/2023) dinihari.

Peristiwa itu terjadi setelah ribuan anggota perguruan silat meninggalkan Polsek Ngadiluwih. 

Dimana, sebelumnya mereka datang untuk menanyakan dan mengetahui penanganan hukum terkait kasus pembubaran latihan dan pencurian oleh perguruan silat lainnya di Desa Purwokerto, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri

Dalam aksi itu, ada sekitar ribuan orang yang juga hadir dari wilayah lain seperti Tulungagung, Blitar dan Nganjuk. Meski begitu, mereka kemudian kembali setelah ditemui oleh petugas.

Saat perjalanan pulang, rombongan dari sebagian Kediri raya dan Nganjuk diduga melakukan tindak pidana pengrusakan seperti beberapa rumah, toko dan motor, yang satu unit di antaranya dibakar.

Tak hanya itu, ada juta seorang lansia yang mengalami gagal jantung akibat peristiwa tersebut. (Humas)

Editor : dhw_robhin