Home Blog Page 1191

Polres Probolinggo Berhasil Ungkap Kasus Rudapaksa Perempuan Dibawah Umur, 7 Pemuda Ditetapkan Tersangka

0

PROBOLINGGO,- Satreskrim Polres Probolinggo Polda Jatim berhasil mengungkap kasus rudapaksa yang dilakukan oleh 7 pria terhadap seorang remaja perempuan dibawah umur didalam Hutan Malabar di Desa Nogosaren, Gading, Kabupaten Probolinggo yang terjadi pada Rabu (7/12/2022) yang lalu.

Ketujuh tersangka itu merupakam warga Gading, Kabupaten Probolinggo diantaranya MF (21), AR (20), MA (22), AW (22), MKA (20), MYS (18), AFR (21). Sementara korbannya RAL (16), warga Kabupaten Probolinggo.

Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi mengungkapkan awal mula kasus rudapaksa ini bermula ketika korban mendapat undangan dari temannya untuk menghadari sebuah acara.

Kemudian lanjut Kapolres Probolinggo, korban menyetujui undangan temannya tersebut dan mengajak MF yang baru dikenalnya seminggu sebelumnya.

“Namun bukannya datang sendiri, MF malah mengajak keemam temannya untuk menghadiri acara tersebut,”ungkap AKBP Teuku Arsya kepada awak media,Senin (12/12/22).

Sontak korban sempat terkaget dengan kehadiran teman-teman MF. Namum, seiring berjalannya acara, MF malah mengajak korban keluar dari acara tersebut dan berkeliling dengan dalih suasana tidak nyaman buat mengobrol karena banyaknya orang.

“Setelah berkeliling kurang lebih setengah jam, motor yang dikendarai MF dengan membonceng korban diarahkan menuju Hutan Malabar, sementara satu rekan MF membeli minuman keras yang digunakan untuk mencekoki korban sehingga memudahkan untuk melancarkan aksinya,”terang Kapolres Probolinggo saat press release tersebut.

Sesampainya di Hutan Malabar, korban dipaksa oleh MF untuk ikut meminum minuman keras. Awalnya korban sempat menolak, namun setelah dipaksa oleh MF akhirnya korban meminum minuman keras.

Setelah korban tidak sadarkan diri, MF beserta kedua rekannya kemudian menggendong korban menuju tempat sepi dan tidak terlihat oleh orang lain.

Selanjutnya secara bergantian para pelaku merudapaksa korban hingga membuat korban linglung lantaran juga terpengaruh minuman keras.

“Karena korbannya masih linglung, kemudian MF mengajak korban berkeliling hingga ke Alun-Alun Kraksaan untuk mencar makan. Keesokan harinya korban baru dipulangkan oleh MF yang kemudian orang tua korban menghubungi anggota Polsek Kraksaan,” ucap Kapolres Probolinggo.

Setelah anggota datang dan dilakukan pemeriksaan awal, tersangka MF kemudian dibawa menuju Mapolres Probolinggo dan setelah dilakukan penyidikan lebih lanjut diamankan juga keenam rekan MF.

Sementara korban juga telah diberikan pendampingan secara psikologis untuk memulihkan kondisi psikisnya.

Akibat perbuatannya para tersangka terancam Pasal 76 E jo pasal 81 dan atau 76 D jo pasal 81 UU RI No. 35 tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU RI no 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua UURI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

“Ancaman hukumanya 15 tahun penjara,”pungkas Kapolres Probolinggo.

(Humas/red)
Editor : dhw_robhin

Silaturahmi ke Kantor Jawa Pos, Kapolda Jatim Ungkap Pentingnya Kolaborasi Polri Bersama Media

0

SURABAYA – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dr. Toni Harmanto, MH didampingi oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto dan beberapa Pejabat Utama Polda Jatim yang lain bersilaturahmi di kantor Jawa Pos Group Jalan Ahmad Yani Surabaya, Senin (12/12/2022).

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Jatim Irjen Toni menyampaikan pentingnya kolaborasi antara institusi Polri dengan media.

“Polri perlu media untuk mempublikasi hal positif, yang memang diharapkan bisa menjawab isu – isu yang sedang kita hadapi,”ungkap Irjen Toni di Graha Pena Surabaya.

Pihaknya menyebutkan kolaborasi dapat berupa menyampaikan edukasi kepada masyarakat terkait apa yang menjadi visi misi Polri termasuk informasi pelayanan masyarakat oleh institusi Kepolisian.

“Contoh kita diskusi masalah-masalah pelanggaran lalu lintas, penyebab kecelakaan yang tentunya menjadi bahasan, yang menjadikan edukasi masyarakat,”terang Irjen Toni.

Lebih lanjut, Irjen Pol Toni Harmanto juga menjelaskan, pentingnya sosialisasi kepada masyarakat tentang keselamatan berlalulintas, agar dapat mengurangi angka kematian laka lantas di Jatim.

“Ini menjadi salah satu cara, pendidikan berlalu lintas penyebab kecelakaan, tentunya kita lihat dulu ya cluster siapa yang harus kita tuju edukasi ini, apakah nanti kepada pengendaranya, atau faktor kendaraan atau faktor alam cuaca dan sebagaianya seperti itu,” pungkas Kapolda Jatim.
(Humas/red)
Editor : dhw_robhin

Peduli Sesama, Polres Blitar Kunjungi dan Beri Bantuan Rumah Kinasih

0

BLITAR – Kapolres Blitar Polda Jatim, AKBP Adhitya Panji Anom S.I.K. beserta rombongan Polres Blitar Polda Jawa Timur mengunjungi kaum difabel Yayasan Rumah Kinasih di Desa Siraman Kecamatan Kesamben Kabupaten Blitar, Senin (12/12/2020).

“Kami datang dalam rangka Silaturrahmi juga memberikan dukungan moril bagi penyandang difabel supaya lebih semangat berkarya,” ucap AKBP Adhitya.

Tidak hanya sekadar berkunjung,Rombongan para pejabat utama Polres Blitar Polda Jatim ini juga menyaksikan langsung warga binaan Rumah Kinasih dalam berkarya yaitu membatik.

Untuk memberikan dukungan kepada para Disabilitas di rumah Kinasih ini, Kapolres Blitar memberikan Tali Asih Kepada Yayasan Rumah Kinasih.

“Kami berharap produktivitas anak anak dapat meningkat dan batik ciprat semakin luas penyebarannya didalam maupun di luar negeri ,” jelasnya.

Sementara itu, Pendiri Rumah Kinasih, Edy Cahyono mengungkapkan, Rumah Kinasih fokus untuk memberi peluang usaha dan peluang pekerjaan bagi penyandang disabilitas yang bertujuan meningkatkan ekonomi penyandang disabilitas melalui Rumah Kinasih.

“Di yayasan kami ada sekitar 56 orang tenaga kerja yang berasal dari latar belakang disabilitas dan eks. ODGJ, mereka membuat karya batik ciprat,” katanya.

Menurut Edy, batik ciprat karya penyandang disabilitas Yayasan Rumah Kinasih sudah diterima di pasar lokal nasional maupun internasional .

“Kemarin produk kami sudah sampai di Hongkong, USA, New Zeland, Taiwan, Malaysia, Singapura dan Alhamdulillah sudah mendapatkan input dari pesanan pesanan dari luar negeri,”urainya.

Atas kunjungan Kapolres Blitar beserta rombongan, pihaknya menyampaikan terimakasih kepada kepolisian yang telah berkenan peduli sesame terutama pada penyandang disabilitas.

(Humas/red)
Editor : dhw_robhin

Polres Malang Berhasil Amankan Tersangka Pelemparan Bondet Rumah Petugas Lapas

0

MALANG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Malang Polda Jatim berhasil mengungkap kasus teror pelemparan bom ikan (bondet) beberapa waktu lalu di rumah seorang petugas keamanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Lowokwaru Malang, di Desa Sumberkradenan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Satu pelaku yang merupakan eksekutor pelemparan bondet pria berinisial WH (33) asal Desa Bokor Kecamatan Tumpang Kabupaten Malang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Sedangkan seorang pelaku lain yang membantu melancarkan aksi telah dikantongi identitasnya dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), saat ini dalam pengejaran oleh petugas.

Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana melalui Kasatreskrim Polres Malang IPTU Wahyu Rizki Saputro mengatakan, kasus tersebut saat ini tengah ditangani oleh penyidik Satreskrim Polres Malang Polda Jatim.

“Alhamdulillah kami berhasil menangkap satu pelaku dan sudah kami tetapkan sebagai tersangka sebagai eksekutor yakni inisial W . Saat ini sudah dilakukan penahanan,” papar IPTU Wahyu dalam press release di Polres Malang, Senin (12/12/2022).

Kasatreskrim menambahkan, pihaknya kini juga masih melakukan pengejaran terhadap satu tersangka lain yang sudah diketahui identitasnya.

“Kita akan terus melakukan pengejaran terhadap tersangka lainnya, sudah masuk DPO,” lanjutnya.

Satu unit sepeda motor Kawasaki Ninja 150RR warna Merah yang digunakan pelaku dalam melancarkan aksinya juga disita sebagai barang bukti.

Berdasar pemeriksaan, tersangka W mengakui bahwa dirinya yang melakukan teror melempar bondet ke rumah korban. Hal itu dilakukan karena ia dendam terhadap korban yang merupakan sipir di Lapas Lowokwaru Malang.

“Motifnya karena sakit hati pada saat di dalam tahanan (Lapas Lowokwaru) ada perlakuan yang kurang berkenan di hati tersangka, yaitu digulung pada saat di tahanan,” paparnya.

Lebih lanjut Wahyu menjelaskan, Tersangka bisa mendapatkan bom ikan yang digunakan untuk melakukan teror adalah dengan membeli di daerah Pasuruan, Jawa Timur.

“Bondet didapat dari Pasuruan dengan membeli seharga 500 ribu,” jelas Wahyu.

Sementara itu, berdasarkan catatan kepolisian, pelaku W adalah residivis yang kerap keluar masuk penjara dengan berbagai kasus. Setidaknya ia telah 4 kali mendapatkan putusan hukuman penjara sejak tahun 2010 hingga 2016 di Lapas Lowokwaru Kota Malang.

“Pelaku adalah residivis dalam tindak pidana penganiayaan, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian dengan kekerasan, baru bebaa tiga bulan yang lalu,” pungkasnya.

Terhadap pelaku akan dijerat dengan pasal berlapis, diantaranya pasal 170 KUHP dan pasal 406 KUHP tentang pengrusakan serta Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan bahan peledak dengan ancaman penjara setinggi-tingginya 20 tahun.

Sebelumnya diberitakan, dua orang mengendarai sepeda motor tanpa plat nomor polisi, melemparkan bondet ke depan rumah korban di Desa Sumberkradenan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Senin (24/10/2022).

Tak ada korban jiwa dalam ledakan bom bondet tersebut. Namun, rumah korban pada bagian depan rusak berat akibat ledakan bom ikan.

(Humas/red)
Editor : dhw_robhin

Pemkab Lumajang Beri Penanganan Khusus Terhadap Kasus Kekerasan Anak

0

Bupati Lumajang Thoriqul Haq (Cak Thoriq) meminta, agar pihak rumah sakit dapat secara intens memberikan perawatan terhadap bocah berinisial MWS asal Desa Kloposawit, Kecamatan Pronojiwo Kabupaten Lumajang.

“Saya sudah melihat langsung kondisinya, ada luka bakar, lebab kemudian fisiknya memang nampak ada banyak bekas akibat kekerasan,” ungkapnya saat dimintai keterangan di kantornya, Senin (12/12/2022).

Cak Thoriq juga mengungkapkan, bahwa bocah yang masih berusia 6 tahun tersebut, diduga menjadi korban penganiayaan oleh orangtuanya sendiri, dan kini bocah tersebut tengah menjalani perawatan khusus di RSUD dr. Hariyoto Lumajang.

Oleh karena itu, Cak Thoriq juga meminta agar tim psikolog anak dapat turut melakukan pendampingan terhadap pasien, sebab kekerasan terhadap anak diasumsi dapat berdampak pada psikologis anak. Parahnya, hal ini juga dapat menyebabkan trauma pada anak.

“Menurut informasi yang saya dapat, awal beberapa hari dirumah sakit ini sangat diam, tapi kemarin (10/12/2022) lalu saya datang sudah ekspresif, sudah mulai bisa diajak bicara, sudah mulai menangis dan brontaknya sudah ada,” jelasnya.

Ia menambahkan, bahwa pemerintah juga akan menanggung seluruh biaya perawatan dan pengobatan yang dijalaini oleh pasien MWS selama di rumah sakit.

“Biaya penuh akan ditanggung oleh pemerintah daerah melalui rumah sakit ini,” imbuhnya.

Sebagai informasi, kini pelaku penganiayaan terhadap anak telah diamankan Polres Lumajang. (Kominfo-lmj/Ard)

Polsek Tempeh, Optimalkan Pengamanan Giat Bazar di Halaman Srikandi

0

Lumajang – Anggota Kepolisian Sektor Tempeh Polres Lumajang Jawa Timur, melakukan pengamanan giat bazar di halaman Srikandi Desa Tempeh Tengah Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang Jawa Timur, Senin (12/12/2022).

Dikatakan oleh Kapolsek Tempeh Iptu Lugito S.H, pengamanan dimulai sejak jelang kegiatan, hingga sore ini bahkan nanti sampek dipenghujung acara.

Dijelaskan, pengamanan melibatkan fungsi intelkam. Sebagai detektif dini menangkal peristiwa yang sifatnya mengganggu kenyamanan. Berikut petugas berseragam dinas, bersiaga disejumlah titik kategori rentan, diantaranya tempat keluar masuk kawasan kegiatan, salah satunya lokasi parkir.

“Giat pengamanan ini bagian dari patroli rutin, kita antisipasi terhadap gangguan kamtibmas seperti curas, curat dan curanmor,” kata Kapolsek.

Selebihnya diimbuhkan oleh Iptu Lugito, sebagai wujud sinergitas, pihaknya juga melibatkan sejumlah stakeholder berkaitan penjagaan lebih meluas.

“Di sini ada unsur masyarakat, kemudian dari panitia dan sejumlah stakeholder yang lain, turut bekerjasama melakukan pengamanan di sejumlah titik yang kami anggap perlu,” imbuhnya.

Terpantau, berita ini ditayangkan pelaksanaan kegiatan berjalan kondusif. “Selebihnya kami berikan akses luas dan mudah bagi masyarakat yang ingin melapor manakala ada sesuatu hal yang perlu ditindaklanjuti. Berikut juga, kami imbau masyarakat agar tetap waspada dan berhati – hati, jika berada di tempat keramaian,” pungkas.

Polsek Tempeh, Optimalkan Pengamanan Giat Bazar di Halaman Srikandi

0

Lumajang – Anggota Kepolisian Sektor Tempeh Polres Lumajang Jawa Timur, melakukan pengamanan giat bazar di halaman Srikandi Desa Tempeh Tengah Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang Jawa Timur, Senin (12/12/2022).

Dikatakan oleh Kapolsek Tempeh Iptu Lugito S.H, pengamanan dimulai sejak jelang kegiatan, hingga sore ini bahkan nanti sampek dipenghujung acara.

Dijelaskan, pengamanan melibatkan fungsi intelkam. Sebagai detektif dini menangkal peristiwa yang sifatnya mengganggu kenyamanan. Berikut petugas berseragam dinas, bersiaga disejumlah titik kategori rentan, diantaranya tempat keluar masuk kawasan kegiatan, salah satunya lokasi parkir.

“Giat pengamanan ini bagian dari patroli rutin, kita antisipasi terhadap gangguan kamtibmas seperti curas, curat dan curanmor,” kata Kapolsek.

Selebihnya diimbuhkan oleh Iptu Lugito, sebagai wujud sinergitas, pihaknya juga melibatkan sejumlah stakeholder berkaitan penjagaan lebih meluas.

“Di sini ada unsur masyarakat, kemudian dari panitia dan sejumlah stakeholder yang lain, turut bekerjasama melakukan pengamanan di sejumlah titik yang kami anggap perlu,” imbuhnya.

Terpantau, berita ini ditayangkan pelaksanaan kegiatan berjalan kondusif. “Selebihnya kami berikan akses luas dan mudah bagi masyarakat yang ingin melapor manakala ada sesuatu hal yang perlu ditindaklanjuti. Berikut juga, kami imbau masyarakat agar tetap waspada dan berhati – hati, jika berada di tempat keramaian,” pungkas.

Polres Lumajang Tangkap Orangtua Yang Aniaya Anaknya Berusia 6 Tahun

0

Lumajang-Polres Lumajang berhasil menangkap pelaku penganiayaan dan penyekapan terhadap bocah 6 tahun berinisial MWS di Desa Kloposawit, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang

Pelaku penganiayaan yakni AL (40) ternyata ayah kandung dari korban MWS.

“Pelaku kita amankan polisi saat mendampingi korban saat ini sedang di rumah sakit dr Hariyoto Lumajang,” Kata Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka Darmawan, Senin (12/12/2022) saat menggelar konferensi pers.

Dewa mengatakan, kasus terungkap setelag sang paman yang mengasuh sejak masih bayu menanyakan keberadaan MWS kepada kedua orang tuanya.

Kemudian orang tua menyakan kepada Paman, bahwa MWS sedang dititipkan kepada gurunya. Namun saat dicek ternyata sang paman tidak menemukan keponakannya.

“Saat dicek di gurunya tidak ada, kemudian bersama perangkat desa mendatangi rumahnya dan mendapatkan korban MWS ini mengalami luka-luka dan lebam,” Ujar Dewa.

Korban MWS langsung dilarikan kerumah sakit karena mengalami luka lebam, memar, dan tubuh korban melepuh dengan sebagian kulit terkelupas diduga disiram air panas.

“Dari pengakuan tersangka itu adalah luka pada punggung korban karena salag pengobatan saat korban mengalami gatal-gatal,” ungkap Kapolres.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan orang tua maksud mengobati dengan alkohol 70 persen karena mengalami luka gatal.

“Namun demikian petugas tidak percaya begitu saja atas keterangan disampaian pelaku,” ujarnya.

Kapolres menyampaikan hingga saat ini polisi menyelidiki keterlibatan ibu korban atau istri tersangka dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga.

“Apakah istrinya terlibat nanti yang kita lihat karena pembiaran pun terhadap kekerasan dalam rumah tangga,” ungkapnya.

Pelaku nekat melakukan penganiyaan terhadapa anaknya sendiri diduga pelaku temperemen tidak tahu keseharian korban karena ditinggal merantau ke Bali.

“Ayahnya ini baru 4 bulan kembali dari Bali, unsur kedekatan dengan anak kurang, mungkin bapaknya temperamen, jadi namanya anak kadang salah kencing sembarangan, buang air besar sembarangan membuat orangtuanya emosi,” kata Dewa.

Ia menambahkan, polisi juga mendapatkan sejumlah foto korban yang mengalami luka-luka yang diduga sengaja diabadikan oleh orang tuanya.

“Foto tersebut disimpan du dalam 2 ponsel yang diamankan dari tangan ibu korban,” terang Kapolres.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 44 UU No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara

“Saat ini kasusnya ditangani unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Pelaku dijebloskan sel tahanan,” pungkasnya.

Mengikuti Nomenklatur, 361 Pejabat Daerah di Lantik Bupati Barut

0

 
BARITO UTARA- Pelantikan mengikuti nomenklatur yang baru, karena jabatan subkoordinator berakhir di tanggal 31 Desember 2022. Setelah itu, jabatan subkoordinator diganti dengan jabatan Fungsional. Artinya jabatan Struktural di Dinas hanaya ada Kepala Dinas (Kadis), Sekretaris Dinas (Sekdis), Kepala Bidang (Kabid), Kepala Sub Bagian (Kasubag) Perencanaan dan Keuangan serta jabatan Fungsional.  

Sebanyak 361 orang Pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten Barito Utara, yang jabatan pejabat hasil penyetaraan adminiatrasi ke dalam jabatan fungsional, diambil sumpahnya, dilantik dan dikukuhakan oleh Bupati Barito Utara, H. Nadalayah, di Stadion Mini Tiara Batara, Muara Teweh, Senin (12/12/2022).

Acara pelatikan dan pengukuhan pejabat, dihadiri oleh Wakil Bupati, Ketua DPRD, Sekda, Kapolres Barito Utara, Kajari, unsur FKPD, Kepala Perangkat Daerah, para pejabat yang dilantik.

Bupati Barito Utara, H. Nadalsyah dalam sambutan yang dibacakan melalui Wakilnya, Sugianto Panala Putra, SH mengatakan bahwa penyetaraan jabatan,  merupakan langkah awal dan selanjutnya masih banyak pekerjaan rumah yang harus dilakukan oleh setiap perangkat daerah,  dalam penerapan penyederhanaan birokrasi, agar kedepannya menjadi birokasi yang responsif, dinamis, dan berdaya saing global.

“Kepada pejabat yang baru  dilantik pada hari ini, saya harapkan dapat mengubah mindset dari pejabat struktural menjadi pejabat  fungsional, “kata Sugianto.
 

Bupati Barito Utara, melalui Wakilnya mengharapkan agar para pejabat yang dilantik untuk menghilangkan stigma yang beranggapan, bahwa jabatan fungsional  merupakan jabatan kelas dua dibandingkan jabatan struktural. “Banyak keuntungan dari jabatan fungsional yang dapat diperoleh, beberapa di antaranya yaitu peluang usia pensiun yang lebih panjang serta lebih cepat untuk mendapatkan kenaikan pangkat jika memenuhi angka kredit, ” jelas Sugianto. 

Untuk mampu membuktikan kemampuan melalui prestasi kerja yang baik. “Saya ingatkan bahwa dalam melaksanakan amanah tugas dan tanggung jawab pada jabatan baru, hendaknya saudara mengutamakan dedikasi, loyalitas, kejujuran dan keikhlasan,” harap Sugianto.

Terakhir pada acara pelantikan, Bupati menekankan kepada para pejabat yang baru dilantik untuk lebih meningkatkan disiplin diri sendiri pada unit kerja masing-masing, membangun integritas diri dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas, terutama untuk mewujudkan tujuan reformasi birokrasi pemerintahan yang bersih, berwibawa dan amanah dengan penuh rasa tanggung jawab serta dedikasi maksimal. “Agar saudara menjadi figur dan panutan yang baik bagi sesama maupun  di lingkungan masyarakat, ” tutup Wabup Sugianto .   (SS)

OPTIMALISASI KINERJA, KAPOLRES JOMBANG DISTRIBUSIKAN PERLENGKAPAN BHABINKAMTIBMAS

0

Jombang GEMPURNEWS.COM, Guna meningkatkan kinerja, Kapolres Jombang Ajun Komisaris Polisi Besar (AKBP) Moh. Nurhidayat mendistribusikan Perlengkapan Perorangan Lapangan (Kaporlap) Bhabinkamtibmas serta pengecekan sikap tampang yang dilaksanakan di Lapangan Mapolres Jombang, Senin (12/12/2022).

Turut hadir dalam acara tersebut yakni para Kabag, Kasat, Kasi, Kapolsek jajaran beserta anggota Satbinmas dan para Bhabinkamtibmas Polsek jajaran Polres Jombang.

Perlengkapan Perorangan Lapangan yang merupakan droping dari Mabes Polri itu terdiri dari berbagai macam perlengkapan yakni Jaket, Rompi, Jas hujan dan Ransel.

“Esensi pembagian perlengkapan ini sebagai bentuk dukungan organisasi terhadap kinerja anggota,” kata AKBP Nurhidayat.

Ia mengingatkan agar pelengkapan yang sudah diberikan tersebut digunakan dan dijaga sehingga berfungsi maksimal. Serta meminta setiap personel Bhabinkamtimbas harus menyadari betul tentang betapa pentingnya keberadaan Bhabinkamtimbas di tengah-tengah luasnya masyarakat.

“Personel Bhabinkamtibmas minimal harus memiliki pengetahuan dan keterampilan dasar yang meliputi Kepolisian Tugas Umum, Intelijen Dasar dan Deteksi Dini, Negosiasi, Mediasi, Komunikasi Sosial dan Pemecahan Masalah Sosial,” terangnya.

Kapolres mengatakan Pimpinan Polri terus mengoptimalkan sumber daya untuk mendukung Personel Bhabinkamtibmas dengan meningkatkan anggaran operasional dan meningkatkan Sarpras pendukung.

Pendistribusian material perlengkapan Bhabinkamtibmas merupakan bukti nyata bahwa Pimpinan Polri sungguh-sungguh mendukung kinerja Bhabinkamtibmas dalam pelaksanaan tugas.

Alumni Akpol tahun 2002 ini juga berpesan kepada para Bhabinkamtibmas agar menjadi polisi yang humanis dan dapat meningkatkan nama baik Polri pada umumnya dan Polres Jombang khususnya.

“Jangan lelah untuk selalu turun ke masyarakat, untuk mengetahui apa yang menjadi masalah dan keinginan masyarakat terhadap Polri maupun ke pemerintah serta duduk bersama untuk mencarikan solusinya,” kata AKBP Nurhidayat. Humas