Dua dari tiga pelaku diduga kuat begal kendaraan bermotor roda dua kembali berhasil diamankan Satuan Lalu Lintas POLRESTA PASURUAN saat menggelar operasi patuh di jalan raya Kebun Agung. Di hari ke 10 (sepuluh) pelaksanaan operasi patuh 2017 jajaran SATLANTAS POLRESTA PASURUAN membekuk Abdul Sukur umur 35 tahun dan Hasan umur 21 tahun, keduanya merupakan warga Desa Plososari Kecamatan Grati Kabupaten Pasuruan. Mereka berboncengan bertiga ketika melintas saat razia dilakukan. Petugas seketika itu juga memberhentikan sepeda motor yang dikendarainya. Sebelumnya petugas melihat salah satu dari mereka membuang tas yang dibawanya. Ternyata tas yang mereka bawa didalamnya berisi bondet, celurit, dan kunci T. Lalu dua orang diduga kuat pelaku begal jalanan yang sering melukai korban-korbannya digelandang petugas ke pos Polantas.
Menurut penuturan anggota Satlantas POLRESTA Pasuruan Pos Kebun Agung bahwa di hari ke 10 (sepuluh) operasi patuh 2017 yang dilaksanakan kami berhasil mengamankan dua dari tiga diduga kuat pelaku kawanan begal jalanan. Dimana operasi ini lebih fokus kepada pengguna kendaraan bermotor. Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor pelaku, 1 buah bondet, 2 buah celurit, 1 buah kunci T, 2 buah HP, 4 kunci motor. Kemudian kedua pelaku diduga kuat begal jalanan tersebut dibawa ke SatReskrim POLRESTA Pasuruan guna untuk penyelidikan lebih lanjut. (usman/har)


