Giat Operasi Sikat II Semeru Tahun 2017 Polsek Lawang Tangkap Pelaku Tindak Pidana Penganiayaan

465 0

Malang Gempur News Com

Pelaksanaan giat Operasi Sikat II Semeru Tahun 2017 Polsek Lawang Resort Malang Jumat tanggal 15-12-2017 sekitar pukul 07.00 wib menangkap 1(satu) orang laki – laki yang telah melakukan tindak pidana penganiayaan dengan menggunakan kedua tangan.

Pelaku bernama Saderi umur (35) alamat jalan Sumber Mlaten Rt 05 RW. 013 Kelurahan Kalirejo Kecamatan Lawang Kabupaten Malang. Pelaku telah menganiaya terhadap korban bernama Hendy Koko Guru Adi umur (19) tahun, alamat jalan Ketindan Rt 03 Rw. 02 Desa ketindan Kecamatan Lawang Kabupaten Malangdan Figo Valentino, umur (42) tahun alamat jalan Indrokilo selatan Rt. 05 Rw. 08 Desa Bedali Kecamatan Lawang Kabupaten Malang.

Akibat penganiayaan itu, mengakibatkan korban mengalami luka robek pada bagian mulut / bibir. Pelaku berhasil di tangkap dirumahnya sendiri dan kini diamankan di mako Polsek Lawang untuk penyidikan lebih lanjut.

Menurut Kapolsek Lawang menjelaskan bahwa pada hari Jumat tanggal 15-12-2017 sekitar pukul 07.00 wib dilakukan giat tindakan dalam rangka Operasi Sikat II Semeru tahun 2017, di wilayah hukum Polsek Lawang dan petugas telah berhasil menangkap pelaku penganiayaan dengan menggunakan tangan kosong, yang terjadi di depan kantor Desa ketindan Kecamatan Lawang Kabupaten Malang. Peristiwa tersebut terjadi pada hari minggu tanggal 17 April 2017 pukul 23.30 wib terhadap korban bernama Figo Valentino, dan kawan – kawan yang dilakukan oleh Saderi / tersangka.

Reporter : Eko Gempur

Related Post