GempurNews. Com – Jawa Timur – Kabupaten Malang
Sebanyak 2 (dua) perangkat desa Curungrejo yang terdiri dari Kaur Tata Usaha dan Umum, Kasi Kesejahteraan resmi dikukuhkan oleh kepala desa Curungrejo Sujud A. Md. Kep (Jumat, 29 Maret 2019)

Pengukuhan berlangsung di Balai Desa Curungrejo dimulai pukul 09.00 WIB sampai selesai.
Seperti yang disampaikan oleh ketua panitia Yajit, “Sangat berterima kasih kepada semua pihak yang telah membantu mulai dari tahapan penjaringan sampai dengan terlaksananya pengukuhan perangkat baru dapat berjalan sesuai rencana, lancar dan sukses.
Dalam sambutannya kepala desa Curungrejo Sujud A. Md. Kep mengatakan, ” Selamat datang dan bergabung dengan pemerintah desa Curungrejo, segera menyesuaikan dengan perangkat yang lain mengingat tugas perangkat ke depan semakin berat. Perangkat yang baru diharapkan mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat, melindungi masyarakat, mengayomi masyarakat dan mampu bersinergi dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang lain sesuai dengan tupoksinya yaitu membantu kepala desa dalam penyelenggaraan pemerintahan desa yang baik dan akuntable, “Pungkasnya.
Adapun nama perangkat yang diangkat dan dikukuhkan adalah, Wahyu Kriswanto (Kaur Tata Usaha dan Umum), Abdul Rahman (Kasi Kesejahteraan)
Hadir dalam kegiatan tersebut, kepala desa Curungrejo Sujud A. Md. Kep, Pelda Sunarko Babinsa Curungrejo, Tokoh masyarakat, Ketua BPD dan anggota, Ketua LPMD dan anggota, Para perangkat desa, Para kasun dan Ketua RW.
Selama kegiatan berlangsung aman, tertib dan lancar. (Muji / Pelda Sunarko – Kab. Malang)



