Barito Utara.Gempurnews.com-Dalam rangka mewujudkan Barito Utara sebagai kabupaten yang menjalankan komitmen transparansi laporan keuangan,sebagai bentuk realisasi salah satu rencana aksi bersama Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) serta implementasi pelaksanaan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, Pemerintah Kabupaten Barito Utara akan membangun sistem integrasi laporan keuangan berbasis Informatika dan Teknologi (IT).
“Hal tersebut akan terwujud apabila peran aktif seluruh SOPD lingkup Pemkab Barito Utara yang bersinergi dan bersama-sama mendukung serta berkomitmen untuk melaksanakan sebuah kebijakan yang ditetapkan yaitu dalam rangka pelaksanaan transparansi laporan keuangan Pemerintah Daerah,”ujar H. Nadalsyah Bupati Barito Utara di Palangka Raya, Rabu 13 September 2019.
Bupati Barito Utara,H. Nadalsyah menugaskan beberapa perangkat daerah,yang mengelola keuangan dan sistem jaringan informatika yakni DPKA, Bappedalitbang, Inspektorat dan Diskominfosandi.”Untuk segera menindaklanjut petunjuk yang diberikan bupati ini,agar segera ditindaklanjuti oleh Dinas Komunikasi,Informatika dan Persandian Kabupaten Barito Utara untuk melakukan konsolidasi dan koordinasi baik dilingkup internal maupun dengan instansi pendukung Diskominfosandi.
“Koordinasi dilakukan guna menginventarisasi serta melakukan pemetaan kesiapan SOPD,dalam menjalankan dan pelaksanaan apa yang telah menjadi petunjuk dari bupati Barito Utara. Khususnya tentang transparansi laporan keuangan daerah dengan mengintegrasikan sistem laporan keuangan yang ada di masing-masing SOPD,kedalam satu server data.Didalam mengintegrasikan laporan keuangan ini,telah dibangun sebuah komunikasi bersama lembaga pemerintah pusat yaitu badan pengawas keuangan dan pembangunan (BPKP) perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah selaku lembaga yang telah mempersiapkan pengawalan. (SS).






