Jajaran Polres Barut Tangkap Pria DPO Illegal Logging

506 0

Barito Utara.Gempurnews.com-Didahului aksi kejar-kejaran,akhirnya polisi membekuk
LA (51) seorang lelaki yang tidak bisa baca tulis, sekaligus DPO Polsek Bantian Besar,Polres Kutai Barat,Kaltim,Selasa 5/11/19.Diduga terlibat pembalakan liar (illegal logging).
Kepala Satuan Reskrim Polres Barito Utara AKP.Kristanto Situmeang membenarkan,Lacuk A. warga Desa Sikui ditahan,karena membawa 123 keping kayu ulin berukuran 5x10x2m,2x20x2m,tanpa dokumen.Pria itu dibekuk saat operasi wanalaga di
Jalan lintas Kabupaten Muara Teweh,Benangin, Km 32,Desa Sikui, Kecamatan Teweh Baru.

Penangkapan LA kelahiran Kandangan ini mirip aksi yang terjadi dalam film action,kala anggota unit tindak pidana tertentu atau tipiter melakukan operasi wanalaga di Desa Sikui,  terlihat sebuah mobil pick up hitam melaju dari arah Benangin,Polisi hendak memberhentikan mobil tersebut,tetapi  pelaku langsung menancap gas dan kabur.

Sempat terjadi kejar-kejaran antara mobil pelaku dan polisi,sampai kemudian polisi berhasil memepet mobil LA ke pinggir jalan sehingga berhenti.”Saat mobil tersangka diperiksa, ternyata di dalam bak belakang terdapat sebanyak 123 keping kayu jenis ulin dengan berbagai jenis ukuran yang tidak dilengkapi dengan dokumen Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan Kayu yang dikeluarkan oleh pihak yang berwajib,”kata Kristanto,Rabu 13/11/19.

“Tanpa ragu,petugas unit tipiter menggiring pelaku dan barang bukti  ke Mapolres Barut.
Setelah pengembangan penyidikan lebih lanjut,Aparat Polres Barut mengetahui
pelaku merupakan DPO Polsek Bantian Besar, Polres Kutai Barat  Polda Kalimantan Timur dalam perkara curas dan residivis Illegal logging.
LA dibidik pelanggaran pasal 83 ayat (1) huruf b jo Pasal 12 huruf e UU RI Nomor 23/2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.

Menurut Kristanto,Polisi memeriksa dua saksi dan menahan.barang bukti berupa satu unit mobil pick up Suzuki warna Hitam  Nomor polisi DA 8389 DB,
selembar STNK dengan nomor.17908723 atas nama Samsul Bahri,dan 123  keping kayu jenis ulin berbagai macam ukura.  (SS).

Related Post