Barito Utara,Gempurnews.com-Pemerintah Kabupaten Barito Utara melaksanakan Entry Meeting dengan Badan Pemeriksa Keuangan(BPK)RI Provinsi Kalimantan Tengah bertempat dalam Kantor Pemda Barito Utara,Entry Meeting tersebut dihadiri seluruh SKPD diruang rapat Setda lantai I Muara Teweh,Rabu 29/1/20.
Bupati Barito Utara H. Nadalsyah dalam sambutannya,yang dibacakan melalui Wakilnya Sugianto Panala Putra,SH menyampaikan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang merupakan amanah,yang diberikan Kepada BPK-RI berdasarkan Undang-Undang Nomor.17 tahun 2003 tentang keuangan negara.Undang-Undang Nomor.1 tahun 2004 tentang perbendaharaan negara,serta Undang Undang Nomor.15 tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara,”katanya.
Lebih lanjut dijelaskan Wabub, pemerintah Barito Utara akan terus berusaha memperbaiki pengelolaan keuangan daerah, dari tahun ke tahun.
Kami telah melakukan berbagai upaya agar dapat, memperoleh opini terbaik atas laporan keuangan pemerintah Kabupaten Barito Utara.
“Alhamdulillah, atas kerja keras dari seluruh organisasi perangkat daerah, pada tahun anggaran 2018 yang lalu kami memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK-RI yang kelima kali.Karena itu kami bertekad, berupaya dan berharap agar kami dapat mempertahankan kembali opini WTP atas LKPD tahun anggaran 2019. Semoga pelaksanaan kegiatan pemeriksaan dapat berjalan dengan lancar dan memberikan hasil sesuai dengan yang kita harapkan bersama, yaitu mempertahankan opini WTP untuk yang ke-5 kalinya,serta kualitas dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Barito Utara menjadi semakin lebih baik lagi”ungkapnya.
Dalam sambutannya, Ketua Tim BPK RI Provinsi Kalimantan Tengah, Wijayanti,S.E.,Ak menyampaikan bahwa kegiatan Entry Meeting ini merupakan salah satu dari tugas pokok BPK RI, terhadap pelaporan suatu organisasi atau OPD disuatu daerah, dalam kinerja yang sudah dilakukan.
“Dalam pelaksanaan pemeriksaan nantinya, diharapkan setiap OPD memberikan laporan kinerjanya secara baik dan akurat, sehingga proses administratif berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku,”tutup Wijayanti. (SS).
