Bondowoso Gempurnews.com- Pemerintah Kecamatan Tenggarang menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan tahun 2021 di lasanakan tanggal 12 pebruari 2020
bertempat di Pendopo Kantor Camat Tenggarang.
Menurut Camat Tanggarang, Jakfar Sodiq, musrenbang kecamatan merupakan musyawarah tahunan para pemangku kepentingan di tingkat kecamatan untuk mendapatkan masukan mengenai kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan terkait yang didasarkan pada masukan dari hasil Musrenbang Desa, serta menyepakati rencana kegiatan lintas desa di wilayah Kecamatan Tenggarang.
“Musrenbang Kecamatan dilakukan setiap tahun guna membuat dokumen Rencana Pembangunan Kecamatan serta masukan untuk rencana kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kecamatan. Masukan tersebut sebagai dasar penyusunan rencana pembangunan kecamatan yang akan diajukan kepada SKPD yang berwenang sebagai dasar penyusunan rencana kerja SKPD pada tahun berikutnya,” ujarnya dihadapan peserta musyawarah.
Turut hadir dalam musyawarah, Kepolisian Sektor Tenggarang, Koramil, TIM Musrenbang Kabupaten Bondowoso, Perwakilan Bappeda, Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Perhubungan, Puskesmas Tenggarang, Unit Pelayanan Teknis Pelayanan Pendidikan, Kepala Desa beserta perangkatnya, serta Badan Permusyawaratan Desa(BPD), dan Kelompok Informasi Masyarakat Kecamatan Tenggarang.
Di akhir musyawarah Kabid Kesra dan Pemerintahan Bappeda Kabupaten Bodowoso menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten
Bondowoso Akan Memberikan Bea Siswa sebesar Rp 3 juta rupiah per tahun bagi warga tidak mampu, yang akan meneruskan kejenjang Perguruan Tinggi.
Selanjutnya hasil musrenbang di tingkat kecamatan ini akan di akomodir di bawa ke tingkat Kabupaten, usulan demi usulan dari Desa ke Desa lain ikut mewarnai hangatnya suasana musrebang kecamatan Tenggarang.
“harapan semoga usulan prioritas Desa Sekecamatan Tenggarang bisa terealisasikan di tingkat kabupaten,” ujar Jakfar Sodiq (dar)
