HomeJawa TimurPemkot Pasuruan Lakukan Pembatasan Kendaraan Dan PKL

Pemkot Pasuruan Lakukan Pembatasan Kendaraan Dan PKL

PASURUAN — Pemerintah Kota Pasuruan (7/5) melakukan
pembatasan kendaraan dan pedagang kaki lima di Jl. KH. Wachid Hasyim, Jl. Niaga (Seputaran alun-alun) guna menekan penyebaran wabah Covid-19.

Kegiatan bersama di hadiri
Plt. Walikota Pasuruan, Raharto Teno Prasetyo, SE, Kapolres Pasuruan Kota AKBP. Dony Alexander, S.I.K.,M.H, Wakapolres Kompol Mario Prahatinto SH, SIK, MSi, Kabag Ops Kompol. Suhartono, S. Pd, Kasat Lantas AKP. Achmadi, Kasat Reskrim IPTU Rachmad Ridho Satriyo, S.I.K, Kaur Reg Ident IPTU Widyagana Putra D. STK. S.I.K,
Kanit Pidum IPDA Achmad Fadhil Rizqulah,
S.Tr.K, Kasatpol PP Kota Pasuruan, Yanuar, dan anggota siaga pleton 5 Polres Pasuruan Kota Anggota Sat Pol PP serta anggota Dishub.

Petugas memberikan himbauan untuk pelarangan kendaraan roda 4 masuk sekitar Jl. KH. Wachid Hasyim, Jl. Niaga (Seputaran alun-alun) serta memberi penjelasan kepada para pedagang dan pembeli untuk bisa menjaga jarak saat membeli makanan

Advertisement

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Dony Alexander, menyampaikan pesan kepada anggotanya agar tetap di lakukan secara humanis dan santun kepada para pengemudi roda 4, serta para pedagang dan pembeli di himbau untuk jaga jarak, lebih baik di bungkus langsung pulang.

Juga melaksanakan penyekatan dan pemeriksaan terhadap masyarakat yang masih belum memakai masker ke dalam kawasan Jl. Wachid Hasyim/seputaran alun-alun serta masyarakat yang berbelanja di pusat pertokoan, dan menghimbau
Agar masyarakat yang berbelanja di pusat pertokoan segera pulang selesai berbelanja dan tetap menjaga jarak saat berbelanja.
” ini kita lakukan untuk menekan dan mencegah penyebaran virus corona,” ungkap Kapolresta.

Menurut Raharjo teno prasetiyo Plt Walikota Pasuruan, memang tidak menutup kemungkinan masih banyak warga masyarakat yang tidak mematuhi dan mengindahkan kebijakan yg telah ditetapkan oleh pemerintah kota pasuruan, mengingat bahwa di lokasi Jl. KH. Wachid Hasyim/Jl. Niaga (Seputaran alun-alun) merupakan lokasi yg pasti digunakan sebagai tempat untuk berjualan makanan takjil selama bulan ramadhan.

Diuatarakan jika patroli tetap bersama dengan instansi terkait (Sat Pol PP) untuk melakukan penertiban secara humanis dan manusiawi dengan sasaran lokasi yg sering dijadikan tempat berkumpulnya massa akan terus di lakukan secara rutin dan tetap mengedepankan pendekatan yang manusiawi, (arie)

RELATED ARTICLES

Most Popular