HomeJawa TimurJual Istri Via Facebook, Pria Asal Gresik Ditangkap Polrestabes Surabaya

Jual Istri Via Facebook, Pria Asal Gresik Ditangkap Polrestabes Surabaya

 

SURABAYA — Sudarmono (35) asal Kesamben Kulon, Wringinanom, Gresik diamankan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya setelah menjual istrinya ke lelaki hidung belang.

Dia ditangkap polisi di sebuah hotel kawasan Karang pilang, Surabaya saat mengantarkan istrinya tersebut.

“Benar, kita telah amankan seorang pria yang menawarkan atau menjual istrinya sendiri untuk layanan seksual. Saat ini sudah kami tahan,” sebut Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Ardian Satrio Utomo, Jumat (19/6/2020).

Advertisement

Ia mengatakan, penangkapan itu dilakukan pada Selasa (16/6) sore dipimpin PS Kanit PPA Iptu Harun, saat pelaku sedang melakukan transaksi dalam hotel.

Selanjutnya, tim menggerebek kamar hotel yang dibuat istri pelaku melayani pelanggannya. Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti bill hotel, uang Rp 500 ribu, sebuah handphone dan pakaian dalam.

“Kita ungkap kasus ini berawal dari patroli cyber. Di situ kemudian kita dapati seorang pria yang menawarkan istrinya untuk jasa layanan seksual,” jelasnya.

“Tersangka menawarkan istrinya itu melalui grup di media sosial. Dalam postingannya, tersangka juga menyertakan harga atau tarifnya, yakni Rp 500 ribu sekali main. Setelah dapat pelanggan, lalu disepakati harga, kemudian langsung bertemu hotel yang sudah ditentukan,” tambah Ardian sambil menyebut tersangka dijerat Pasal 2 Undang-Undang RI No 21 tahun 2007 tentang TPPO dan atau 296 KUHP dan atau 506 KUHP(henri)

RELATED ARTICLES

Most Popular