HomeJawa TimurTegakkan Perbup, Kapolsek Baron Pimpin Operasi Yustisi

Tegakkan Perbup, Kapolsek Baron Pimpin Operasi Yustisi

NGANJUK — Untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona, dan menegakkan Perbup Nganjuk Nomor 35 tahun 2020, Polsek Baron dibantu oleh Perangkat Desa Garu Kecamatan Baron (7/10/2020), mengadakan operasi yustisi, penegakan disiplin kesehatan yaitu memakai masker.

Operasi penegakan hukum protokol kesehatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Baron IPTU Muslim dan dengan seluruh personil Polsek setempat.

Dalam arahannya Kapolsek menghimbau kepada warga masyarakat untuk mentaati protokol kesehatan dengan memakai masker baik di rumah maupun saat bepergian.

Advertisement

Diharapkan kebiasaan ini ditetapkan setiap waktu dan menjadi budaya hidup, meskipun tanpa adanya operasi, sehingga warga dapat terhindar dari wabah covid-19.

“Saya berharap kepada warga untuk membiasakan memakai masker, terutama saat keluar rumah, juga menjaga jarak dan rutin mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer,” Harap IPTU Muslim.

Diuraikan lebih lanjut, jika dalam operasi yang dilangsungkan saat ini masih bersifat himbauan dan pembinaan, akan tetapi diharapkan masyarakat dapat mematuhinya.

Soleh, salah satu warga desa Garu, mengatakan mendukung dengan adanya operasi tersebut, sehingga warga aman dan terhindar dari covid-19.(Sugeng)

RELATED ARTICLES

Most Popular