DPRD Barito Utara Sepakati Penyempurnaan dan Penyesuaian Raperda APBD 2021

0
354

BARITO UTARA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Barito Utara, menggelar rapat pembahasan mengenai tindak lanjut hasil evaluasi Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) Kabupaten Barito Utara tentang APBD tahun anggaran 2021 dan rancangan peraturan Bupati Barito Utara tentang penjabaran APBD tahun anggaran 2021 sesuai keputusan Gubernur Kalteng Nomor 188.44/631/2020 tanggal 21 Desember 2020, Selasa (22/12/20) kemarin.

Hadir dalam rapat evaluasi dan pembahasañ, Asisten I Pemerintahan, Asisten Administrasi Umum, Bagian hukum Setda, Kepala BPKA, Inspektur dan beberapa staf Pemkab lainnya.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Batara Ir.Hj. Mery Rukaini M.IP yang dihadiri 11 anggota Banggar DPRD Barito Utara serta 15 orang eksekutif Barito Utara. 

Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara Ir.Hj. Mery Rukaini,M.IP menyampaikan, setelah mendengar penjelasan-penjelasan dan tanya jawab dari peserta rapat, maka disimpulkan bahwa DPRD Kabupaten Barito Utara sepakat atas penyempurnaan dan penyesuaian terhadap Raperda APBD Kabupaten Barito Utara tahun anggaran 2021 dan Rancangan Peraturan Bupati Barito Utara tentang penjabaran APBD tahun anggaran 2021. 

“Sebagai tindak lanjut keputusan Gubernur Kalteng Nomor. 188.44/631/2020 tanggal 21 Desember 2020, tentang hasil evaluasi raperda APBD Kabupaten Barito Utara, tahun anggaran 2021 dan Rancangan Peraturan Bupati Barito Utara tentang penjabaran APBD tahun anggaran 2021 yang terdapat beberapa item perlu disesuaikan,” ungkap Ketua DPRD. 

Menurutnya, selebihnya itu telah dilakukan penyesuaian dan arahan ataupun catatan,yang perlu dimasukkan kedalam raperda tersebut. Guna mengakomodir, sesuai arah kebijakan pemerintah provinsi serta menyesuaikan kondisi daerah yang masih dalam masa pandemi Covid-19. (SS).