HomeNusantaraKalimantanDPRD.Pembahasan Dilanjutkan Setelah Pemda Perhitungkan Akibat Perubahan ke Dua Perda

DPRD.Pembahasan Dilanjutkan Setelah Pemda Perhitungkan Akibat Perubahan ke Dua Perda

BARITO UTARA-Rapat pembahasan lanjutan Raperda perubahan kedua atas peraturan daerah,nomor 2 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat Daerah Kabupaten Barito Utara,telah dilangsungkan pada ruang rapat DPRD,Senin(30/8/2021).

Peserta rampat yang hadir antara lain dari eksekutif berjumlah tujuhbelas orang,termasuk Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Barito Utara,Kabid hukum dan Staf dari bagian Ortal.”Peserta rapat selanjutnya yang hadir adalah anggota DPRD yang berjumlah Sembilan orang,masing-masing dari Komisi satu dan Komisi Tiga.

Isi angenda yang di dibahas dalam rapat pembahasan lanjutan Raperda perubahan kedua atas Perda nomor 2 tahun 2016 dalam arti,yang dulunya turun peringkat,eksekutif ingin naikan peringkat Disdukcapil dan Satpol PP dari tipe B Ke tipe A.

Advertisement

Anggota Dewan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan(PDIP)Henny Rosgiati,mengatakan dari tipe B ke tipe A ini yang perlu ketegasan,dalam arti berapa lama kami harus skor pada rapat sebelumnya.Bagaimana dengan keuangan,makanya tadi sangat diharapkan DPRD orang yang diundang harus jelas,ini akan  berhubungan dengan anggaran kita dan kemampuan dengan keuangan daerah.

“Di katakannya,jangan sampai kepengurusan ini berpengaruh nantinya ke semua pihak,otomatis nanti kalau peningkatan tipe saja atau begitu juga dengan kebutuhan lain-lainnya sama,seperti kebutuhan kantor semakin meningkat walaupun bisa berbeda-beda.

Begitu juga dengan Anggota DPRD dari Fraksi Partai Nasdem,Hj.Netty Herawati,mengenai penurunan dan kenaikan disetiap beberapa Dinas,untuk Disdukcapil ini ada penurunan,”katanya. 

Politisi dari Partai Nasdem ini juga mempertanyakan, jadi”mohon kejelasannya kenapa dari tipe A ke tipe B,juga sudah dikatakan apabila ada perubahan dan peringkat itu beraarti berhubungan dengan anggaran dan keuangan,Hal ini perlu kita pertimbangkan dan perlu juga ketegasan dari pihak Pemerintah Daerah,dalam hal mengenai keanikan tipe ini. 

Senada dengan anggota Dewan dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan(PPP)H.Abri,ia juga menyebutakn yang pertama perubahan-perubahan ini tidak juga wajib,lalu perubahan ini ada pengaruhnya berkenaan dengan anggaran.

Jadi pertimbangan untuk apa,disitu dalam rapat sebelunya kemaren makanya ini tidak harus dirubah untuk yang meningkatkan,apakah yang berkurang juga karena memang Gradenya wajib turun dan yang dinaikan itu memang  bisa ditunda.

“Saya pikir,karena kita ingat ini sudah dua tahun kondisi keadaan keuangan kita,disini kita sama-sama memahamilah keadaannya,lalu berkenaan dengan perubahan itu terus kantor ditingkatkan ada hal yang ikut berubah,menyangkut hal-hal yang ikut berubah dari sisi anggarannya.

Saya ingat betul waktu rapat sebelumnya pertimbangan,kalau memang menunjukan tidak dirubah,tidak usah saja dulu dirubah,jadi nanti saja kalau memang sudah kondisi mulai stabil,”ujar H.Abri.

Saat dalam rapat pembahasan itu,Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Barito Utara,Hj.Nornah Iriawati,SH,M.AP menanggapi pertanyaan dari beberapa anggota Dewan.

“Ia katakan memang kalau kita merubah Struktur akan berpengaruh pada anggaran,karena Strukturnya otomatis menambah ples anggaran yakni satu bidang satu Kabid tiga Kasi,itu pasti menamnah biaya ditambah lagi dengan belanja Pegawainya.

Dipenghujung rapat pembahasan Eksekutif dan Legislatif sama-sama berkesimpulan,Pembahasan terhadap Raperda perubahan kedua atas peraturan daerah,nomor 2 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat Daerah Barito Utara akan di lanjutkan,setelah Pemda melakukan perhitungan anggaran sebagai akibat,akan dilakukannya perubahan kedua atas perda nomor 2 tahun 2016.  (SS).     

RELATED ARTICLES

Most Popular